Rabu, 14 Juli 2010 | By: Babad Sunda

Filosofi Kota Bandung

KATA PENGANTAR

Tulisan ini baru merupakan hasil studi pendahuluan. Oleh karena itu
uraian mengenai permasalahan yang diungkap masih bersifat garis besar.
Namun demikian, mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat sebagai penambah
materi mata kuliah Sejarah Lokal Jawa Barat di Jurusan Ilmu Sejarah Fakultas
Sastra Universitas Padjadjaran.

Selain itu, tulisan ini diharapkan bermanfaat sebagai pelengkap bagi
tulisan-tulisan tentang Sejarah Kabupaten Bandung yang telah ada.

Bandung, Juli 2003
Penulis



i

DAFTAR ISI

Halaman
Kata Pengantar i
Daftar Isi ii

1. Bandung Pusat Tatar Ukur 1

2. Latar Belakang Pembentukan Kabupaten Bandung 4

3. Pembentukan Kabupaten Bandung 6

4. Wilayah Administratif dan Pemeerintahan 8

5. Penutup 14
Bibliografi 16
Lampiran 17


. .




.

.

.
. . . . .
.
. . !"# .


. . $
. . . .

%
. & .

&. .

'(().


BANDUNG
DARI PUSAT TATAR UKUR MENJADI KABUPATEN
(ABAD KE-15 HINGGA AKHIR ABAD KE-18)


~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

A. Sobana Hardjasaputra
1. Bandung Pusat Tatar Ukur
Menurut naskah Sadjarah Bandung, semula daerah Bandung
merupakan pusat Tatar Ukur. Di daerah itu berdiri sebuah kerajaan kecil, yakni
Kerajaan Timbanganten yang berada di bawah hegemoni Kerajaan
Sunda/Pajajaran. Namun tidak disebutkan, kapan kerajaan yang disebut
pertama mulai berdiri.

Sekitar tahun 1450 Kerajaan Timbanganten dengan pusat pemerintahan
(ibukota) Tegalluar1 diperintah oleh Ujang Euken alias Ujang Talaga yang
kemudian dikenal dengan gelar Prabu Pandaan Ukur. Sejak pemerintahan raja
itu, wilayah kekuasaan kerajaan tersebut disebut Tatar Ukur atau Bumi Ukur.

Prabu Pandaan Ukur kemudian digantikan oleh puteranya bernama
Dipati Agung dan ibukota kerajaan dipindahkan ke Bayabang, sebuah tempat
di tepi Sungai Citarum. Di bawah pemerintahan Dipati Agung, Tatar Ukur
meliputi daerah cukup luas, terdiri atas delapan daerah. Tiap daerah
menggunakan kata “ukur” sebagai nama depannya. Kedelapan daerah

1

Tegalluar adalah tempat yang terletak antara Banjaran dan Cipeujeuh, daerah
Bandung selatan.

1


dimaksud adalah : Ukur Maraja, Ukur Pasirpanjang, Ukur Biru (terbagi atas
dua daerah), Ukur Curug Agung-Kuripan, Ukur Manabaya, Ukur Sagaraherang, dan Ukur Karawang.

Kedudukan Dipati Agung sebagai penguasa Tatar Ukur selanjutnya digantikan oleh menantunya yang bernama Raden Wangsanata. Ia kemudian
lebih dikenal dengan nama Dipati Ukur. Di bawah pemerintahannya, wilayah
Tatar Ukur bertambah luas, terdiri atas sembilan daerah yang disebut “Ukur
Sasanga”. Kesembilan daerah tersebut adalah :
1) Ukur Bandung : Banjaran dan Cipeujeuh
2) Ukur Pasirpanjang : Majalaya dan Tanjungsari
3) Ukur Biru : Ujungberung Wetan
4) Ukur Kuripan : Ujungberung Kulon, Cimahi, dan Rajamandala
5) Ukur Curugagung : Cihea
6) Ukur Aranon : Wanayasa (Krawang)
7) Ukur Sagaraherang : Pamanukan dan Ciasem
8) Ukur Nagara Agung : Gandasoli, Adiarsa, Sumedangan, Ciampel,

Tegal-waru, Kandangsapi, dan Cabangbungin
9) Ukur Batulayang : Kopo, Rongga, dan Cisondari.

Sementara itu Kerajaan Sunda/Pajajaran runtuh (1579/1580) dan tak
lama kemudian muncul Kerajaan Sumedang Larang – di daerah kota
Sumedang sekarang – dengan raja pertama Prabu Geusan Ulun (1580 -1608).
Kerajaan dengan ibukota Kutamaya ini wilayahnya mencakup daerah yang
kemudian bernama Priangan, kecuali Galuh. Sejak Kerajaan Sunda runtuh,


Tatar Ukur menjadi daerah kekuasaan Sumedang Larang. Mungkin hal itu
terjadi karena Kerajaan Sumedang Larang merupakan penerus Kerajaan
Sunda/Pajajaran. Kondisi itu berlangsung sampai dengan tahun 1620.

Ketika Kerajaan Sumedang Larang diperintah oleh Raden Aria Suriadiwangsa (1608-1620), anak tiri Geusan Ulun dari Ratu Harisbaya, kerajaan
dan wilayah Sumedang Larang, termasuk Tatar Ukur, jatuh ke bawah
kekuasaan Sultan Agung raja Mataram (1613-1645) sejak tahun 1620. Sejak itu
daerah tersebut dinamai Priangan dan status Sumedang Larang berubah dari
kerajaan menjadi kabupaten (kabupaten vassal Mataram). Namun demikian,
pemerintahan di Sumedang Larang tetap dipegang oleh Raden Aria
Suriadiwangsa, tetapi bukan sebagai raja, melainkan sebagai bupati,
merangkap wedana bupati (bupati kepala) daerah Priangan (1620 -1624),
dengan gelar Pangeran Rangga Gempol Kusumadinata yang dikenal dengan
sebutan Rangga Gempol I. Sementara itu, Tatar Ukur tetap diperintah langsung
oleh Dipati Ukur yang berkedudukan di Bandung.

Ketika Dipati Rangga Gempol I (Rd. Aria Suriadiwangsa) mendapat
tugas dari Sultan Agung untuk menaklukkan Sampang (daerah Madura),
jabatan Wedana Bupati Priangan dipegang oleh Pangeran Dipati Rangga Gede,
adik Rangga Gempol I. Pada waktu itu, Sumedang diserang oleh pasukan
Banten. Pangeran Dipati Rangga Gede tidak mampu mengatasi serangan
tersebut. Oleh karena itu, ia mendapat hukuman dari Sultan Agung berupa
penahanan atas dirinya di Mataram. Jabatan Wedana Bupati Priangan
diserahkan oleh Sultan Agung kepada Dipati Ukur (1624-1631), dengan syarat


ia bersedia membantu usaha Mataram mengusir Kompeni dari Batavia. Sampai
waktu itu, Dipati Ukur tetap berkedudukan di Bandung. Berarti Bandung tetap
merupakan pusat Tatar Ukur.

2. Latar Belakang Pembentukan Kabupaten Bandung
Tahun 1628 Sultan Agung menugasi Dipati Ukur membantu pasukan
Mataram menyerang Kompeni di Batavia. Pasukan Mataram dipimpin oleh
Tumenggung Bahureksa. Namun Bahureksa tidak mengadakan hubungan
dengan Dipati Ukur. Oleh karena itu Dipati Ukur tidak dapat melakukan
perundingan dengan Bahureksa.

Pada waktu yang telah ditentukan, Dipati Ukur memimpin pasukannya
bergerak menuju Batavia untuk menyerang Kompeni. Ketika pasukan dipeti
Ukur tiba di Batavia, ternyata pasukan Mataram belum datang. Oleh karena itu,
Dipati Ukur gagal mengusir Kompeni dari Batavia. Kegagalan itu terjadi
karena ketidakseimbangan persenjataan dan tidak mendapat dukungan dari
pasukan Mataram. Padahal seharusnya pasukan Mataram yang menjadi
kekuatan ini penyerangan, dibantu oleh pasukan Dipati Ukur.

Atas kegagalan menjalankan tugas dari raja Mataram, rupanya Dipati
Ukur berpikir, daripada ia menerima hukuman berat dari Sultan Agung, lebih
baik ia tidak setia lagi terhadap Mataram. Dipati Ukur beserta sejumlah
pengikutnya mengabaikan kekuasaan Mataram dan melakukan gerakan
memberontak terhadap Mataram.


Sikap Dipati Ukur tersebut segera diketahui oleh penguasa Mataram.
Pihak Mataram berusaha keras menumpas pemberontakan Dipati Ukur. Bila
pemberontakan itu tidak segera ditumpas, akan merugikan pihak Mataram.
Dengan bantuan beberapa kepala daerah di Priangan, antara lain Ki Astamanggala, Umbul Cihaurbeuti2, akhirnya pemberontakan Dipati Ukur dapat
dipadamkan. Menurut versi Mataram, Dipati Ukur tertangkap dan dihukum
mati di Mataram. Sebaliknya, versi Priangan menyatakan bahwa orang yang
tertangkap dan dihukum mati itu bukan Dipati Ukur, melainkan orang yang
dikira oleh pihak Mataram adalah Dipati Ukur3. Menurut Sajarah Sumedang
(babad), pemberontakan Dipati Ukur terhadap Mataram berakhir pada tahun
awal tahun 1632.

Dengan berakhirnya pemberontakan Dipati Ukur yang berarti berakhir
pula masa jabatan Dipati Ukur sebagai Wedana Bupati Priangan, maka di
daerah Priangan terjadi kekosongan pemegang jabatan wedana bupati. Bagi
pihak Mataram, keadaan itu dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak politik
di Priangan. Tidak mustahil tiap kepala daerah setempat bermabisi menjadi
wedana bupati. Tidak mustahil pula pengikut setia Dipati Ukur melanjutkan
gerakan pemberontakan untuk melepaskan diri dari kekuasaan Mataram.
Sementara itu, pihak Mataram tetap berusaha untuk menguasai Priangan,
karena daerah itu penting artinya sebagai daerah pertahanan Mataram di bagian
barat terhadap kemungkinan serangan Kompeni atau pasukan Banten.

Sekarang Cihaurbeuti termasuk wilayah Kecamatan Panumbangan, Kabupaten
Ciamis.
3 Kajian mengenai ceritera Dipati Ukur, periksa buku Edi S. Ekadjati, Ceritera Dipati
Ukur Karya Sastra Sejarah, terbitan Pustaka Jaya Jakarta, 1982 (Disertasi yang diterbitkan).


3. Pembentukan Kabupaten Bandung
Untuk menghindari terjadinya gejolak di daerah Priangan yang akan
merongrong kekuasaan Mataram, di daerah itu Sultan Agung melakukan
reorganisasi pemerintahan. Wilayah Priangan (di luar Sumedang dan Galuh)
dipecah menjadi tiga kabupaten, yaitu Bandung, Sukapura (sekarang
Tasikmalaya), dan Parakanmuncang (sekarang sebuah desa di daerah
Cicalengka). Pembentukan ketiga kabupaten itu ditandai dengan pengangkatan
Ki Astamanggala (Umbul Cihaurbeuti) sebagai Bupati Bandung dengan gelar
Tumenggung Wiraangunangun, Tumenggung Wiradadaha (Umbul Sukakerta)
sebagai Bupati Sukapura, dan Tumenggung Tanubaya (Umbul Sindangkasih)
sebagai Bupati Parakanmuncang. Pelantikan ketiga bupati itu berlangsung di
ibukota Mataram dan dinyatakan dalam “Piagem Sultan Agung” bertanggal 9
Muharam Tahun Alip, penanggalan Jawa (Lihat Lampiran).

Piagem tersebut jelas merupakan bukti sejarah yang kuat dan sumber
primer yang menyatakan adanya daerah bernama Bandung dan di daerah itu
dibentuk pemerintahan kabupaten. Dengan kata lain, tanggal 9 Muharam
Tahun Alip itulah Hari Jadi Kabupaten Bandung, sekaligus hari jadi Kabupaten
Sukapura dan Kabupaten Parakanmuncang.

Menurut penafsiran F. de Haan seorang ilmuwan Belanda dalam
bukunya berjudul Priangan; De Preanger Regentschappen Onder het
Nederlandsch Bes-tuur Tot 1811, jilid III (1912), tanggal 9 Muharam Tahun
Alip identik dengan tanggal 20 April 1641. Akan tetapi menurut perhitungan
Prof Dr. Mr. Soekanto dan Dr. J. Brandes, tanggal 9 Muharam Tahun Alip


bertepatan dengan tanggal 16 Juli 1633. Dalam hal ini Pemerintah Daerah
Tingkat II Kabupaten Bandung memilih tanggal 20 April 1641 sebagai hari
jadi Kabupaten Bandung4.

Setelah ketiga orang bupati tersebut di atas dilantik oleh Sultan Agung
di ibukota Mataram, mereka kembali ke daerah kabupaten masing-masing dan
mencari tempat untuk ibukota kabupaten. Menurut naskah Sejarah Bandung,
Tumenggung Wiraangunangun (Ki Astamanggala) dari Mataram kembali ke
daerah Priangan dan menuju Timbanganten. Di sana ia terdapat 200 cacah di
bawah pimpinan Raden Ardisuta, putera Demang Reksakusuma. Dengan
membawa cacah tersebut, Tumenggung Wiraangunangun kemudian menuju
suatu tempat di tepi Sungai Citarum dekat muara Sungai Cikapundung, tidak
jauh dari pertemuan Sungai Citarum dengan Sungai Citarik (daerah Kabupaten
Bandung bagian selatan). Tempat itu dibangun menjadi ibukota Kabupaten
Bandung dengan nama Krapyak (Dayeuhkolot sekarang).

Krapyak dipilih sebagai ibukota kabupaten rupanya dengan beberapa
pertimbangan. Pertama, tempat itu terletak di tepi sungai Citarum dan tidak
jauh dari muara Sungai Cikapundung. Dengan demikian, dari segi kepentingan
komunikasi dan transportasi, lokasi Krapyak cukup baik, karena waktu itu
transportasi yang cukup cepat hanya dapat dilakukan melalui sungai yang dapat
dilayari perahu atau rakit. Kedua, lahan daerah Krapyak cukup subur dan dekat
dengan sumber air, sehingga sangat memungkinkan bagi berlangsungnya kehidupan penduduk.

4 Oleh karena terhadap tanggal 9 Muharam tahun Alip terdapat dua penafsiran, maka
pemilihan tanggal 20 April 1641 sebagai Hari Jadi Kabupaten Bandung sebaiknya dikaji ulang.


Boleh jadi, setelah Bupati Bandung berkedudukan Krapyak itulah
bupati mulai menyusun struktur pemerintahan dengan mengangkat pejabatpejabat bawahan bupati, yaitu patih, juru tulis (sekretaris) kabupaten, jaksa,
penghulu, demang/kepala cutak (kepala distrik), dan lain-lain. Pejabat-pejabat
itu biasanya masih ada hubungan keluarga dengan bupati.

Untuk menjalankan pemerintahan tentu dibangun infrastruktur. Namun
rupanya infrastruktur yang dibangun di Krapyak masih sangat terbatas. Boleh
jadi infrastruktur utama yang dibangun hanya pendopo, itupun dalam bentuk
sangat sederhana. Dalam surat seorang Belanda bernama Tency yang ditujukan
kepada N. Engelhard (7 Juli 1794), antara lain disebutkan bahwa “di ibukota
Kabupaten Bandung waktu itu terdapat sebuah bangunan terbuat dari papan
yang memiliki empat ruangan. Selain itu tidak ada lagi bangunan besar”. Dapat
dipastikan yang dimaksud dengan bangunan itu adalah pendopo kabupaten,
kantor bupati sekaligus tempat tinggal bupati beserta keluarganya.

4. Wilayah Administratif dan Pemerintahan
Wilayah administratif Kabupaten Bandung pada awal berdirinya belum
diketahui secara pasti. Namun demikian, dapat dipastikan bahwa daerah
Krapyak dan sekitarnya merupakan pusat wilayah Kabupaten Bandung.
Mungkin daerah Priangan di luar wilayah Kabupaten Sumedang, Parakanmuncang, Sukapura, dan Galuh, yang semula merupakan daerah bagian dari
Tatar Ukur (“Ukur Sasanga”) pada masa pemerintahan Dipati Ukur, termasuk


pula ke dalam wilayah administratif Kabupaten Bandung. Bila dugaan ini
benar, maka Kabupaten Bandung dengan ibukota Krapyak, wilayahnya
mencakup daerah Gandasoli, Adiarsa, Cabangbungin, Banjaran, Cipeujeuh,
Majalaya, Cisondari, Rongga, Kopo, Ujungberung, dan lain-lain.

Meskipun berada di bawah pengaruh Mataram, namun Kabupaten
Bandung sepenuhnya berpemerintahan otonom. Hal itu disebabkan jarak yang
sangat jauh antara Bandung dengan pusat Kerajaan Mataram, sulitnya
komunikasi antar kedua daerah, dan di Priangan tidak ada lagi wedana bupati
sebagai wakil penguasa Mataram. Oleh karena itu, kekuasaan dan kehidupan
Bupati Bandung khususnya dan bupati di daerah Priangan umumnya mirip
dengan raja.

Bahwa kedudukan bupati di Priangan dalam pemerintahan mirip
dengan raja, antara lain ditunjukkan oleh simbol-simbol kebesaran yang
dimilikinya, seperti payung kebesaran yang disebut songsong, pakaian
kebesaran, senjata pusaka, kuda tunggang khusus, pengawal khusus, prajurit
bersenjata, dan lain-lain, serta besarnya kekuasaan dan pengaruh bupati
terhadap rakyatnya.

Oleh karena itu, dalam pandangan rakyat, bupati memiliki otoritas
penuh dan merupakan pemimpin tradisional. Dalam struktur masyarakat
pribumi waktu itu, bupati adalah elit penguasa dan golongan menak (priyayi).
Ia menduduki posisi tertinggi, baik dalam hirarki pemerintahan maupun dalam
struktur sosial. Di daerah Priangan, bupati disebut dalem atau pagusten.


Sebagai penguasa daerah, bupati Bandung dan bupati lainnya di
Priangan, menempati dua posisi utama. Pertama, posisi bupati terhadap raja
Mataram sebagai atasannya. Kedua, posisi bupati terhadap rakyat yang berada
di bawah kekuasaannya. Dalam posisi pertama, hubungan bupati dengan raja
terbatas pada kewajiban menyerahkan upeti tiap tahun, meng-hadap raja pada
waktu-waktu tertentu, misalnya dalam rangka menghadiri upacara Grebeg
Mulud. Dalam posisi kedua, bupati memiliki fungsi dan peranan sebagai
penguasa daerah dengan otoritas tertinggi untuk memerintah, melindungi,
mengadili, memelihara keamanan dan ketertiban. Dalam menjalankan fungsi
dan peranannya itu, bupati dibantu oleh pejabat-pejabat bawahannya, seperti
yang telah disebutkan.

Kedudukan dan kekuasaan bupati dalam bidang pemerintahan diperkuat
oleh hak-hak istimewa bupati, seperti hak mewariskan jabatan; hak memungut
pajak berupa uang, barang, dan tenaga kerja (ngawula atau pancen); hak
berburu dan menangkap ikan; dan hak mengadili. Diperolehnya hak
mewariskan jabatan berarti sistem pergantian bupati berlangsung secara turuntemurun. Sementara itu, para kepala daerah bawahan bupati harus melakukan
seba, yaitu menghadap bupati pada waktu-waktu tertentu untuk melaporkan
keadaan daerah kekuasaan masing-masing dan menerima tugas baru dari
bupati. Dalam melaksanakan tugasnya, bupati pun sewaktu-waktu mengadakan
perjalanan dinas mengontrol daerah-daerah kekuasaannya. Dengan demikian,
hubungan antara bupati dengan para pejabat bawahan dan rakyatnya menjadi
kuat serta terjalin dalam ikatan feodal yang melembaga menjadi tradisi.


Sementara itu, Kerajaan Mataram setelah Sultan Agung meninggal
(1645) menjadi lemah. Di bawah pemerintahan Sunan Amangkurat I alias
Sunan Tegalwangi (1645-1677), putera dan pengganti Sultan Agung, sebagian
wilayah kekuasaan Mataram jatuh ke pihak lain. Hal ini terjadi sebagai akibat
kemelut yang berlangsung di lingkungan keraton dan serangan dari luar, antara
lain akibat pemberontakan Trunojoyo. Dalam situasi demikian itu, Kompeni
(VOC) campur tangan. Akibatnya wilayah kekuasaan Mataram, termasuk
daerah Priangan, berangsur-angsur jatuh ke tangan Kompeni.

Daerah Priangan barat dan tengah, termasuk Kabupaten Bandung, jatuh
ke bawah kekuasaan Kompeni akibat perjanjian Mataram -Kompeni tanggal
19-20 Oktober 1677. Berdasarkan perjanjian Mataram -Kompeni tanggal 5
Oktober 1705, Kompeni menguasai Priangan timur dan Cirebon.

Sejalan dengan sistem pemerintahan tak langsung yang dianutnya, berdasarkan besluit (surat keputusan) tanggal 15 November 1684 Kompeni mengangkat kepala-kepala daerah di Priangan untuk memerintah daerah masingmasing atas nama Kompeni. Sementara itu, Gubernur Kompeni Couper
melakukan reorganisasi wilayah di Priangan. Dalam hal ini, wilayah Bandung
meliputi sebagian Tatar Ukur, Kuripan, Sagalaherang, dan sebagian daerah
Tanahmedang (daerah Cicalengka?). Kondisi itu berlangsung sampai dengan
tahun 1706.

Untuk mengawasi sikap dan kinerja para bupati di Priangan, Kompeni
mengangkat Pangeran Aria Cirebon sebagai “Bupati Kompeni” (1706-1723).
Namun demikian, pemerintahan di Kabupaten Bandung tetap berlangsung


berdasarkan sistem pemerintahan pribumi seperti sebelumnya, karena pada
dasarnya Kompeni tidak mencampuri urusan pemerintahan kabupaten.
Kedudukan bupati dibiarkan utuh dan Kompeni mengakui hak-hak istimewa
bupati seperti masa sebelumnya, yaitu hak mewariskan jabatan, memungut
pajak berupa uang dari berbagai sektor dan pajak berupa barang, memperoleh
tanaga kerja (heerendienst), mengadili penduduk yang bersalah, berburu di
hutan dan menangkap ikan di sungai, dan lain-lain. Sementara itu Kompeni
“melindungi” struktur politik dan sosial pribumi.

Beberapa waktu lamanya Kompeni hanya menuntut para bupati benarbenar mengakui kekuasaan Kompeni di daerah masing-masing, dengan
jaminan bupati menjual hasil-hasil bumi tertentu kepada VOC. Untuk
mengeruk keuntungan dari daerah Priangan, Kompeni menyelenggarakan
sistem penanaman wajib tanaman tertentu, terutama kopi, dan pengerahan
rakyat untuk kerja wajib. Sistem ini dikenal dengan nama Preangerstelsel
(“Sistem Priangan”) yang berlangsung hingga tahun 1870.

“Kebijakan” Kompeni tersebut menyebabkan bupati tetap memiliki
otoritas penuh dan memerintah daerahnya secara otokratis. Dalam
kedudukannya sebagai penguasa daerah dan pemimpin tradisional, bupati
menjalankan kekuasaan pribadi atas rakyatnya. Tugas dan kewajiban bupati
yang berkaitan dengan kepentingan Kompeni adalah :

1. Menyelenggarakan penanaman kopi, lada, tarum (nila), kapas, dan lain-lain.
2. Tiap tahun menyerahkan hasil panen tanaman wajib kepada Kompeni
(VOC) dan mengurus pengangkutannya.

3. Bertanggungjawab atas jumlah pohon kopi yang harus dipelihara, dan atas
hasil panen yang sudah ditentukan.
4. Mengerahkan tenaga kerja rodi.
5. Memelihara keamanan dan ketertiban daerah masing-masing.
6. Melakukan sensus penduduk tiap tahun dan melaporkannya kepada
Kompeni di Batavia.
7. Mengawasi kegiatan keagamaan, terutama kegiatan para kiyai.
Dalam menjalankan tugasnya, bupati dibantu oleh para pejabat bawahannya seperti pada masa sebelumnya. Setelah Kompeni bertindak lebih
intensif, kedudukan dan kekuasaan bupati menjadi menurun, karena Kompeni
turut campur dalam pemerintahan kabupaten, tanpa berunding terlebih dahulu
dengan bupati. Di kantor kabupaten ditempatkan seorang pejabat bangsa Eropa
untuk mengawasi pelaksanaan Preangerstelsel, khususnya penanaman kopi
yang makin ditingkatkan.

Pergantian bupati secara turun-temurun yang semula diakui oleh
Kompeni, kemudian ditentukan oleh penguasa Kompeni. Akan tetapi dalam
prakteknya pergantian bupati terus berlangsung secara turu-temurun. Hal itu
dibiarkan oleh Kompeni, karena Kompeni tidak memiliki pengaruh terhadap
rakyat. Ruang lingkup kekuasaan Kompeni hanya sampai pada bupati. Namun
Kompeni tidak dapat bertindak tegas terhadap bupati. Secara garis besar hal itu
disebab oleh dua faktor. Pertama, jabatan bupati tidak dapat diserahkan kepada
pihak lain, selain keturunan bupati, karena hanya keturunan bupati yang
memiliki kharisma dan pengaruh besar untuk menjalankan pemerintahan


tradisional dan menggerakkan rakyat. Kedua, pentingnya peranan bupati bagi
keperluan Kompeni, khususnya untuk keberhasilan Preangerstelsel, terutama
keuntungan dari produksi kopi.

Sampai dengan akhir kekuasaan Kompeni (akhir abad ke-18), bupati
yang memerintah Kabupaten Bandung dengan ibukota Krapyak berjumlah
enam orang secara turun-temurun, yaitu Tumenggung Wiraangunangun
(hingga tahun 1681), Tumenggung Ardikusumah (1681-1704), Tumenggung
Anggadireja I (1704-1747) putra bupati kedua, Tumenggung Anggadireja II
(1747-1763) putra bupati ketiga, Tumenggung Anggadireja III alias R.A.
Wiranatakusumah I (1763-1794) putra bupati keempat, dan R.A.
Wiranatakusumah II (1794-1829) putra bupati kelima.

Pada masa pemerintahan Bupati R.A. Wiranatakusumah II, tepatnya
akhir Desember 1799 kekuasaan Kompeni di Nusantara termasuk di Priangan
berakhir. Hal itu terjadi karena VOC bangkrut akibat para pejabatnya
melakukan korupsi.

5. Penutup
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan, bahwa Bandung sebagai nama
tempat muncul dalam panggung sejarah sejak berdirinya Kabupaten Bandung
yang dibentuk oleh Sultan Agung Raja Mataram. Pembentukan kabupten itu
dilatarbelakangi oleh dua fakrtor yang berkaitan erat. Pertama, pemberontakan
Dipati Ukur terhadap Mataram. Kedua, kekhawatiran penguasa Mataram akan


terjadinya gejolak di Priangan sebagai dampak dari penumpasan
pemberontakan Dipati Ukur, yang berarti berakhirnya jabatan wedana bupati di
Priangan.

Meskipun Kabupaten Bandung merupakan kabupten vassal Mataram,
tetapi pemerintahan kabupaten itu berlangsung secara otonom, tanpa campur
tangan pihak Mataram. Hal itu disebabkan oleh jarak yang sangat jauh dan
sulitnya komunikasi antara penguasa Mataram sebagai subyek kekuasaan
dengan Bupati/Kabupaten Bandung sebagai obyek kekuasaannya.

Di bawah kekuasaan Kompeni pun, pemerintahan Kabupaten Bandung
dapat dikatakan tidak mengalami perubahan akibat pengaruh Kompeni. Hal itu
disebabkan pentingnya peranan bupati bagi keberhasilan Kompeni melakukan
eksploitasi ekonomi melalui Preangerstelsel. Oleh karena itu, Kompeni tidak
mengganggu kedudukan bupati, baik sebagai kepala pemerintahan kabupaten
maupun sebagai pemimpin tradisional. Kondisi itu berlangsung sampai
berakhirnya kekuasaan Kompeni di Nusantara pada akhir abad ke-18. Namun
sampai waktu itu kehidupan di Bandung masih bersifat tradisional.


BIBLIOGRAFI

Ekadjati, Edi S. 1982.
Ceritera Dipati Ukur; Karya Sastra Sejarah. Jakarta : Pustaka Jaya.
Encyclopaedie van Nederlandsch-Indie. 1927.
5de deel. ‘s-Gravenhage : Martinus Mijhoff.
de la Faille, P. de Roo. 1895.
Preangerschetsen. Batavia : Kolff.

de Haan, F. 1912.
Priangan; De Preanger-Regentschappen Onder het Nederlandsch Bestuur Tot
1811. Deel III. Batavia : Kolff.

Hardjasaputra, A. Sobana. 1985.
Bupati-Bupati Priangan; Kedudukan dan Peranannya Pada Abad ke-19.
Tesis. Yogyakarta : Universitas Gadjah Mada.

Holle, K.F. 1869.
“Bijdragen Tot de Geschiedenis der Preanger-Regentschappen”, TBG, XVII,
Deel III, : 50-51, 340 f.

Kartodirdjo, Sartono. 1980.
The Regents in Java as Middlemen; A Symbolic Action Aproach. Papers. The
Netherlands : The Dutch -Indonesia Historical Conference.

Kern, R.A. 1898.
Geschiedenis der Preanger-Regentschappen; Kort Overzigt. Bandung : De
Vries & Fabricius.

de Klein, J.W. 1931.
Het Preangerstelsel (1677-1871) en zijn Nawerking. Proefschrift. Leiden:
Rijks Universiteit,

Kunto, Haryoto. 1984.
Wajah Bandoeng Tempo Doeloe. Bandung: Granesia.
van Rees, O. 1867.
Overzigt van de Geschiedenis der Preanger-Regentschappen. Batavia: Kolff.
Volks Almanak Soenda. Batavia : Kolff, 1922 : 231-232.
Widjajakusuma, R.D. Asikin. 1961.

Tina Babad Pasundan; Riwajat Kamerdikaan Bangsa Sunda Saruntagna
Karadjaan Padjadjaran Dina Taun 1580. Bandung : Kalawarta Kudjang.
de Wilde, A. 1830.
De Preanger Regentschappen op Java Gelegen. Amsterdam : Westernan.


Lampiran

PIAGAM PENGANGKATAN

BUPATI SUKAPURA, BANDUNG, DAN PARAKANMUNCANG

DARI SULTAN AGUNG (MATARAM)

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Penget Srat Piagem.

Ingsoen soeltan Mataram kagadoeh dening ki ngabehi Wirawangsa kang prasatja maring ingsoen, soen djenengaken mantri
agoeng toemenggoeng Wiradadaha Soekapoera, toemenggoeng
Wirangoenangoen Bandoeng, Tanoebaja Prakanmoentjang, kang sami
prasatja maring ingsoen.

Angadeg kangdjeng soeltan angroewat kang tengen angandika
den pada soeka wong agoeng sadaja, asoerak pitoeng pangkattan sarta
angliliraken gamelan, lan pasihan ratoe : kampoeh belongsong ratna
koemambang, doehoeng sampana kindjeng, lan raksoekan, lan
kandaga, lan lanteh, lan pajoengbawat, lan titihan, sarta titijang,
kawulaning ratoe, wedana kalih welas desane wong tigang atoes, den
perdikakaken dening wong agoeng Mataram, kang kalebetaken ing srat
: panembahan Tjirebon, pangeran Kaloran, pangeran Balitar,
pangeran Madioen, panembahan Soerabaja, papatih Mataram
sakawan, toemenggoeng Wiragoena, toemenggoeng Tanpa-sisingan,
lan toemenggoeng Saloran, toemenggoeng Singaranoe.

Kala anoerat ing dina saptoe tanggal ping sanga woelan
Moeharam taoen alip, kang anoerat abdining ratoe, poen tjarik.

*) Kutipan dari K.F. Holle, “Bijdragen tot de Geschiedenis der Preanger-Regentschappen”, TBG, XVII, 1869 : 341-342.
(Garis bawah dari peneliti).

Jika menurut Anda artikel ini bermanfaat, silahkan vote ke Lintas Berita agar artikel ini bisa di baca oleh orang lain.

0 komentar:

Posting Komentar

Pengunjung yang baik tentunya memberikan Komentar,kritik serta saran yang sopan disini, Terima kasih atas komentar dan kunjungan nya

Kembali lagi ke atas