tag:blogger.com,1999:blog-20038736619384156202024-03-14T10:48:37.646+07:00Carita Ki SundaTempat Berbagi wawasan Sejarah ,Seni,Budaya Sunda dan Sejarah,Seni Budaya NusantaraBabad Sundahttp://www.blogger.com/profile/13161564160183358368noreply@blogger.comBlogger157125tag:blogger.com,1999:blog-2003873661938415620.post-52593307224128255062012-12-08T10:34:00.001+07:002013-02-19T17:47:51.448+07:00Kisah R A A Sacapati<div style="text-align: justify;">
<br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /></div>
<iframe allowfullscreen="" frameborder="0" height="344" src="http://www.youtube.com/embed/W1BfSKDA3a0?fs=1" width="459"></iframe><br />
<br />
<span class="fullpost"></span>
Barangkali ada yang belum tahu tentang silsilah atau sejarah singkat R.A.A Sacapati I ,, Silsilah R.A.A Sacapati I adalah masih keturunan raja-raja Sumedang larang mgkin secara singkat saya catat dari Prabu Geusan Ulun yg mempunyai PutraDalem Rangga Gede dari pernikahan nya dengan Ratu Tjukang Gedeng waru, kemudian Dalem Rangga Gede mempunyai seorang putra yg bernama Dalem Banda yuda, yg dimakamkan di manangga sedangkan adiknya bernama Wangsubaya yg dimakamkan di Cisalak, Dalem Bandayuda mempunyai seorang putra yg bernama R.A.A Sacapati I yg menjabat sebagai patih sumedang ketika Ayah dari Pangeran Djamu/Pangerang Kornel yg menjabat bupati sumedang, dan ketika ayah P.Kornel sdh sepuh untuk menjadi seorang bupati sedangkan R.Djamu/P.Kornel yg masih berusia 9 Tahun yg sdh barang tentu belum memenuhi syarat menjadi bupati sumedang sebagai penerus ayah nya maka untuk sementara/panyelang Pada tanggal 19 Juni 1775 diangkatlah Bupati dari Parakan Muncang yang bernama Tanubaya II dgn perjanjian stlah R.Djamu/P.Kornel sdh cukup umur maka jabatan bupati sumedang harus dikembalikan/diserahkan kpd R.Djamu/P.Kornel atau jabatan diserahkan ke saudaranya P.Kornel yaitu R.Ema/ lbh dikenal dgn sebutan dalem Talun, akan tetapi Tanubaya I menyerahkan jabatan bupatinya ke anak kandungnya Patra Kusumah dgn sebutan Tanubaya II dan kompeni melantik Tanubaya II sbg Penerus bupati sumedang, namun Tanubaya II khawatir bahwa R.Djamu akan menuntut haknya sebagai penerus bupati maka membuat siasat menjodohkan dgn putri kandungnya. R.A.A masih ttp menjadi Patih sumedang dan selalu mengingatkan bahwa pewaris bupati sesungguhnya adalah R.Djamu/P.kornel, maka dgn pernikahan dgn putrinya Nyi R.Raja Maria/R.Ayu Chandra Kusumah bisa menghapus ke khawatiran nya, akan tetapi stlh pernikahan terjadi bathinnya selalu merasa khawatir akan direbut tahtanya sbgai bupati sumedang, sehingga akan merencanakan hal yg buruk terhadap menantunya sendiri P.Kornel, akan tetapi P.Kornel mengetahui niat buruk mertuanya maka secara diam-diam R.Djamu meninggalkan Sumedang tanpa membawa istrinya krn tdk mgkin membawa istrinya sdngkan ayah istrinya/mertuanya yg berniat buruk, kemudian R.Djamu pergi menuju Limbangan garut menemui sanak family ayahnya yg berada dilimbangan garut, kita simpan terlebih dahulu perjalanan P.kornel kita ceritakan Tanubaya II yg stlh mengetahui menantunya kabur menjadi tak terkendali krn niat buruknya tdk terlaksana sehingga bupati sumedang memerintahkan patih sumedang yaitu R.Sacapati I mencari keberadaanya, sedangkan dlm melaksanakan tutah bupati sumedang tersebut R.A.A sacapati I berniat ingin mengetahui keberadaanya dan memberikan perlindungan spy selamat dari pengejaran prajurit yg setia kepada bupati Tanubaya II, bertahun sdh tak mendapatkan kabar ttg R.Djamu tidak membuat tenang hati Tanubaya II, sehingga banyak tugas-tugas kabupatian nya terabaikan, dan membuat sang bupati menjadi beringas dan tak segan menindak rakyat sumedang yg dianggap tutup mulut untuk melindungi R.Djamu..... Karena menindas Rakyat maka Kompeni Belanda tampil untuk meraih hati rakyat sumedang dengan melengserkan Bupati Tanubaya II sebagai Bupati Sumedang pdhl alasan Kompeni melengserkan tanubaya II adalah kekhawatiran rakyat Sumedang angkat senjata memerangi bupatinya dan kemudioan akan berdampak buruk dan mengancam keberadaan kompeni di wilayah sumedang, Kemudian R.A.A.Sacapati I dilantik sebagai Bupati panyelang sebagai pengganti Tanubaya II ,R.A.A Sacapati waktu itu tdk bisa berbuat banyak selain hanya menyebarkan teleksandi untuk mengetahui keberadaan R.Djamu,... pekerjaan R.A.A. Sacapati akhirnya membuahkan Hasil karena teleksandi R.A.A Sacapati I menemukan keberadaan R.Djamu di daerah Cianjur sebagai kepala Cutak diperkebuanan dan telah menikahi putri dari Dalem Cikundul, maka R.A.A Sacapati I menulis surat kepada R.Wiratanu Datar/Dalem Cikundul tentang Kondisi Sumedang dan meminta R.Djamu /P.Kornel kembali ke Sumedang untuk menjadi Bupati sumedang, akhirnya dalem Cikundul menyetujui surat kiriman dari Bupati Panyelang R.A.A Sacapati I, dan Dalem Cikundul menulis surat kembali kpd kompeni belanda untuk mengangkat R.Djamu/P.Kornel untuk menjadi bupati Sumedang, surat dari dalem cikundul disepakati oleh kompeni dan R.A.A Sacapati I dgn segenap hati mengembalikan jabatan Bupati sumedang kpd R.Djamu dan resmi dilantik pada tanggal 30 desember 1791 dengan gelar Raden Tumenggung Surianagara/Kusumahdinata XI, dan R.A.A Sacapati I kembali menjadi Patih Sumedang. Demikian sejarah singkat R,A,A Sacapti I leluhur Manangga.Babad Sundahttp://www.blogger.com/profile/13161564160183358368noreply@blogger.com5tag:blogger.com,1999:blog-2003873661938415620.post-59033434935966781462012-08-26T19:42:00.000+07:002012-08-26T19:48:41.303+07:00Sajarah Jaya Perkasa Versi Cipancar<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://1.bp.blogspot.com/-RIgg4yxuY3k/UDoYUet-2nI/AAAAAAAAAdg/mNKJBDsCDWQ/s1600/hanjuang.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="227" src="http://1.bp.blogspot.com/-RIgg4yxuY3k/UDoYUet-2nI/AAAAAAAAAdg/mNKJBDsCDWQ/s320/hanjuang.jpg" width="320" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://1.bp.blogspot.com/-VgD6gHdQAhc/UDoYhE8HtCI/AAAAAAAAAdo/cJtGxvKlCno/s1600/27737_120881114607693_100000574148250_190581_2281933_n.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="320" src="http://1.bp.blogspot.com/-VgD6gHdQAhc/UDoYhE8HtCI/AAAAAAAAAdo/cJtGxvKlCno/s320/27737_120881114607693_100000574148250_190581_2281933_n.jpg" width="246" /></a></div>
<div style="text-align: center;">
<span style="font-size: x-small;">M.H.Suhardi</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Hatur nuhun komentar ti sadayana, sumangga urang waleur kapanasaran Baraya <a href="http://babadsunda.blogspot.com/2010/11/hanjuang-di-kutamaya-kiwari-jadi-saksi.html">http://babadsunda.blogspot.com/2010/11/hanjuang-di-kutamaya-kiwari-jadi-saksi.html</a> urang pedar lalakon versi Abah Mahmud Suhardi , Saleresna nungabentenkeun Versi dayeuh luhur sareng versi cipancar mung sakedik, nalika kuncen sepuh abah Mahmud Suhardi teu acan pupus, abdi kantos tetelepek ngenaan versi ieu,<span class="fullpost"> saur anjeun na, versi dayeuh luhur nyebatkeun yen Mbah Jaya Perkasa saparantosna nyeceubkeun iteuk teh ngalambangkeun kabenduan manah na, sareng nge cagkeun ka luuhan na nu janten senapati Sumedanglarang,ulun kamula atanapi ngabdikeun diri ka Nalendra Sumedanglarang mung dugi semet harita, saparantos kedal nyarita kitu sareng kajantenan nancebkeun iteuk Embah Jaya Perkasa ngahyang atanapi ngaleungit, sedengkeun minurut kasauran kuncen sepuh abah mahmud, nyebatkeun ngahyang teh pikeun ngaleungitkeun tapak supados anjeuna teu dipilarian deui pami dianggap ngahyang mah, padahal salira mbah jaya perkasa lumungsur ka cigobang ngadehes atanapi seja amitan ka Ratu Tjukang Gedeng waru Prameswari Prabu Geusan Ulun terah ti Sunan Pada Karedok, saparantos amitan ka gusti ratu lajeng manten na ngajugjug kampung baginda anu aya di wewengkon Cipancar Sumedang Selatan, naon nu janten kasang tukang embah jaya perkasa ngajugjug ka kampung baginda? saur kuncen sepuh ngawaler, yen di kampung baginda baris nepangan putra-putra prabu siliwangi anu terakhir (Surya Kencana)diantarana seja nepangan Embah Sutra Ngumbar, embah Sutra bandera, aya nujanten kahelok sim kuring nalika kuncen sepuh nyanggemkeun sa enya Mahkota Bino Kasih di candak kandaga lante ka sumedang teh seja dipasrahkeun ka Sutra Ngumbar putra Prabu siliwangi anu pang ageungna, mung pangemut Embah Sutra Ngumbar daripada mahkota aya dikami leuwih hade pasrahkeun ieu mahkota pajajaran ka raja SumedangLarang da sarua wae saturunan jeung sakaruhun jeung kami, Pasrahkeun ieu mahkota jeung sakabeh kakawasaan pajajaran ka Sumedaglarang, nu antukna sadaya kandaga lante tumut ka sabda atanapi cariosan Embah Tajur/Embah Sutra Ngumbar, singkatna carita mahkota, sadaya kakawasaan pajajaran janten milik Sumedanglarang, lajeng anu ngabentenkeun sajarah numutkeun kasauran abah Mahmud teh saparantos dianggap ngahyang Embah jaya pekasa teh saleresna mulih deui ka Embah Tajur, mung salirana nyurup sareng urang lembur supados teu katangen ku tikarajaan sumedanglarang. waktos harita sim kuring ge tumaros, naha nembe ayeuna abdi ngadangu pedaran sajarah ieu mah?? kuncen sepuh ngawaleur, sa enyana kawit kuncen sepuh tikapungkur ge mahing pikeun medar ieu sajarah, naon sababna?? apanan atos dipedar tadi oge embah jaya perkasa nyurup sareng urang lembur anu hartosna nyumput buni dinu caang, nembrak bari teu katembong, lamun kuncen medar ieu lalakon sarua jeung ngabejer beaskeun atanapi nenggrak keun pangyumputan na embah jaya perkasa, lajeng abdi ge tumaros deui, naha ka abdi dipedarkeun ieu lalakon??? lantaran salira janten pangurus Paguyuban Kuncen, nu kedah apal kana lalakon karuhun sumedang, bisi umur abah pondok jadi geus katepikeun ka hidep,mung kumaha saupamina abdi gaduh emutan ngadugikeun ieu lalakon ka wargi-wargi sumedang ??? abah teu bisa ngajawab palebah eta mah, lamun gaduh tekad kitu mah jug geura wudhu, wayahna peuting ayeuna salira ngendong di makamna, sok tepikeun pamaksadaan salira eta, tapi abah moal bisa nganteur, omat anggo tatakrama ziarahna supaya ulah mengpar jeung ajaran agama urang,muntang kanu maha kawasa mugia ulah janten matak saupamina salira medar ieu lalakon ka umum. hatur punten kumargi kapungkur abdi mung ngadangukeun, teu kaserat sadayana pedaran lalakon versi cipancar, mung garis ageungna kitu, kirang sareng langkung neda tawakup wae, bilih aya lepat hapunten anu kasuhun, abdi mung hoyong medar ieu lalakon teu aya sanes mung sa ukur hoyong terang sareng ngadugikeun aya sajarah versi cipancar ngenaan embah jaya perkasa, kanggo ngalengkeupan wawasan sajarah lokal sumedang, leres atanapi henteuna mangga nyanggakeun kasadayana wae, abdi moal ngirangan sumawon na ngalankungan, sieun ku bisi rempan ku sugan, mugia tiasa janten risalah kanu sajarah lokal sumedang, hatur nuhun..caaag.
</span></div>
Babad Sundahttp://www.blogger.com/profile/13161564160183358368noreply@blogger.com7tag:blogger.com,1999:blog-2003873661938415620.post-88479337991990633382011-06-11T00:53:00.008+07:002012-02-12T11:38:02.148+07:00Sejarah Sukaraja Kabupaten Majalengka<div style="text-align: center;">
RISALAH SUKARAJA DAN MASUK NYA AJARAN ISLAM</div>
<br />
<div style="text-align: justify;">
Dikesempatan ini saya ingin mengupdate kembali coretan di blog carita ki sunda ini, setelah menghilang dari peredaraan he..he, baiklah teman-teman carita ki sunda, kali ini saya mencoba menceritakan kembali sebuah kisah asal mula nama desa sukaraja dan sekitar nya di kecamatan jatiwangi kabupaten majalengka.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
kenapa saya tertarik untuk melirik sejarah disekitar kabupaten majalengka???jawaban nya adalah karena di majalengka juga banyak terdapat situs-situs purbakala, dan jauh sebelum masuk nya ajaran islam wilayah tersebut menjadi bagian kekuasaan kerajaan sunda, dan setelah kerajaan sunda berangsur-angsur memahami ajaran islam dan wilayah majalengkapun pernah menjadi wilayah kekuasaan kerajaan sumedanglarang masa pemerintahan Pangeran santri P.Kusumadinata I (Cucu S<u>unan Panjunan Cirebon</u>)dan pada masa pemerintahan Prabu Geusan ulun, hanya saja waktu itu terjadi gejolak perang saudara antara kerajaan sumedanglarang dengan kerajaan cirebon ,kesalah pahaman tentang Ratu Haris Baya (istri P.Girilaya cirebon)memaksa untuk ikut ke kerajaan sumedanglarang,</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span class="fullpost">
<div style="text-align: justify;">
Biar lebih jelas nya ringkasan cerita kerajaan sumedanglarang VS Keraton Cirebon</div>
Video Part 1<br />
<iframe allowfullscreen="" frameborder="0" height="344" src="http://www.youtube.com/embed/8Y3_9rjPaq4?fs=1" width="425"></iframe><br />
<br />
Video Part 2<br />
<iframe allowfullscreen="" frameborder="0" height="344" src="http://www.youtube.com/embed/47d-2KSXbeY?fs=1" width="425"></iframe><br />
<br />
<span class="fullpost"></span><br />
<br />
<div style="text-align: justify;">
Nah dengan alasan itulah saya tertarik untuk menelusuri carita sejarah yang ada diwilayah majalengka, dan saya mengawali mengamati sejarah yang ada dikab.majalengka ini di desa sukaraja kecamatan jatiwangi, karena sukaraja adalah tanah kelahiran bapak saya, dan menurut kuncen/juru kunci Syekh Maulana Abdulrahman Akbar atau masyarakat sukaraja menyebut beliau dengan Embah Depok Suradipati Ewanggasona, keluarga bapak saya masih punya garis keturunan beliau, dan juru kunci nya pun masih ada pertalian kerabat dengan keluarga saya, dan juru kunci tsb adalah paman saya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Baiklah kita kembali ke topik carita/risalah sukaraja yang menjadi bahasan dikesempatan ini.</div>
<div style="text-align: justify;">
Sukaraja adalah nama desa diwilayah kecamatan jatiwangi kabupaten majalengka, memang saya sendiripun mencium kesimpang siuran tentang asal mula nama sukaraja ini.</div>
<div style="text-align: justify;">
tak heran dalam sejarah selalu saja ada kesimpang siuran versi sejarah yang berbeda.</div>
<div style="text-align: justify;">
ada yang mengatakan bahwa nama sebelum sukaraja adalah Pedukuhan Tegallega dan Pedukuhan Jatilawang, alasan nya katanya nama sebelum sukaraja adalah tegal lega menurut embah Dayem (saya tidak mengetahui siapa sebenarnya embah Dayem ini)dan versi lain nya lagi bahwa nama sukaraja adalah Pedukuhan jatilawang karena dalam <span style="color: blue;">legenda kalabanteng</span> disebut pedukuhan Jatilawang yang merupakan wilayah bagian dari waragati. dan ada yang mengatakan bahwa <u>pedukuhan tegallega dan jatilawang </u>adalah nama pedukuhan yang sama...</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
jika demikian hal nya,mungkin saja pada waktu itu semasa ,pedukuhan tegal lega adalah nama lain dari pedukuhan jatilawang bagian wilayah waragati. dan jika pada waktu itu tidak semasa kemungkinan besar perubahan nama pedukuhan tegallega menjadi pedukuhan Jatilawang tidak mustahil terjadi, karena dengan perubahan masa yang sangat jauh dan perkembangan dari masa kemasa kini menjadi nama desa sukaraja.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
menurut cerita keberadan embah Dayem kurang lebih tahun 1380 M, sedangkan masa kala banteng kurang lebih tahun 1550M perbedaan masa antara embah dayem dengan kalabanteng kurang lebih 170 tahunan, mungkin saja pada tahun 1400m/pada masa <b>embah dayem</b> nama sukaraja sekarang adalah <i>tegallega</i> dan pada tahun 1551 M/pada masa kalabanteng (desa.sukaraja sekarang) pedukuhan tegallega berubah nama menjadi Jatilawang,kemudian menjadi pedukuhan sukaraja, karena perkembangan dan perubahan masa pedukuhan sukaraja berubah menjadi sebuah <span style="color: blue;">desa.sukaraja yang terletak di kecamatan jatiwangi</span>, desa sukaraja terletak sebelah utara dari <u>pusat pemerintahan kabupaten majalengka</u> sekarang. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span class="fullpost"></span></div>
<div style="text-align: justify;">
masa embah dayem belum mengenal ajaran islam, dan pada masa kalabanteng mulai peralihan kepercayaan, dan masyarakat sukaraja mengenal ajaran islam dari seorang da'i yang bernama Kyai Muhamad/Pangeran muhamad putra dari syekh maulana Abdurahman/sunan Panjunan keturunan dari <span style="color: blue;">syekh datulkahfi</span> (Gunungjati)seorang ulama keturunan arab hadramaut yang berasal dari mekah. Pangeran muhamad/Da'i Muhamad penyebar ajaran islam disukaraja dan di wilayah majalengka lain nya, karena pangeran muhamad menikah dengan Siti Armilah putri sindang kasih majalengka dan dari hasil pernikahan nya tersebut mempunyai seorang putra yang bernama <i><b>Raden soleh /kigedeng sumedang / Pangeran Kusumadinata I/Pangeran santri</b></i> yang menikah dengan seorang ratu kerajaan sumedanglarang (Ratu Pucuk Umun)dan kemudian menjadi raja sumedanglarang berputra <i><b>Prabu Geusan Ulun (Raden Angka Wijaya).</b></i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Perubahan nama sukaraja menurut cerita dimasyarakat karena diriwayatkan bahwa dahulu pernah ada peristiwa seorang putri yang menyukai seorang raja maka pedukuhan jatilawang berubah nama menjadi sukarja yang berarti suka pada raja hanya saja tidak jelas siapa nama putri dan raja yang diceritakan masyarakat tersebut (harus ada pengkajian sejarah secara khusus).<br />
<br />
maaf ini hanya pendapat saya pribadi, apakah karena pedukuhan tegallega atau pedukuhan jatilawang atau lebih populer dengan nama pedukuhan sukaraja adalah pedukuhan yang sering dilalui raja sumedanglarang sebagai pewaris kerajaan pajajaran, setelah runtuhnya kerajaan-kerajaan sunda yang pernah berjaya dimasa lampau, dan seluruh wilayah kekuasaan kerajaan pajajaran diserahkan kepada kerajaan sumedanglarang, tak terkecuali kerajaan-kerajaan yang ada ditanah majalengka (talaga dll) menjadi bagian kerajaan sumedanglarang, karena raja sumedanglarang sering melintasi kepedukuhan jatilawang sehingga menjadi sukaraja karena Ibu dan ayah raja sumedanglarang (Pangeran santri/pangeran kusumadinata)bermukim di majalengka yaitu <b><i>Kyai muhamad dan ibu siti armilah di sindangkasih</i></b>.dan juga masa putra pangeran santri yaitu Prabu Geusan ulunpun kerap melintas kepedukuhan ini, apakah yang diceritakan masyarakat sekitar tentang seorang putri yang kabur dan mengikuti raja tersebut adalah peristiwa Ratu Harisbaya istri sultan Girilaya cirebon yang memaksa memilih ikut ke kerajaan sumedanglarang????<br />
seperti dikilas dalam video diatas bahwa Harisbaya adalah kekasih Prabu geusan ulun semasa menimba ilmu agama islam ditanah jawi, karena Raden angka wijaya akan dinobatkan menjadi raja sumedanglarang dengan gelar Prabu Geusan ulun sehingga perpisahaanpun terjadi dengan kekasihnya harisbaya, dan setelah kurun waktu lama Prabu Geusan ulun berkunjung ke keraton cirebon karena sesungguhnya keraton cirebon dan kerajaan sumedanglarang adalah saudara atau keluarga dekat, maka tak heranlah jika prabu geusan ulun berkunjung ke keraton cirebon ,akan tetapi sungguh tak diduga prabu geusan bertemu kembali dengan harisbaya hanya saja status harisbaya sudah menjadi istri sultan cirebon sebagai persembahan.<br />
Prabu geusan ulunpun menjadi gundah dan berniat pamit tapi tiba-tiba harisbaya memaksa untuk ikut kesumedanglarang dan mengancam akan bunuh diri apabila dirinya tidak diperkenankan ikut ke kerajaan sumedanglarang, dengan sangat terpaksa membawa <i><b>harisbaya</b></i> daripada dituding membunuh harisbaya.sehingga timbul kesalah pahaman dan terjadi perang saudara yang berlangsung lama.<br />
Cerita lengkap nya Klik <a href="http://babadsunda.blogspot.com/2010/11/hanjuang-di-kutamaya-kiwari-jadi-saksi.html"><b style="color: red;">Disini </b></a><br />
<br />
Dan menurut cerita masyarakat sekitar bahwa yang memberinama sukaraja adalah sultan cirebon kurang lebih tahun 1570 m, dan saya pun heran kenapa sultan cirebon memberi nama sukaraja karena pada masa 1570M, wilayah majalengka masih termasuk bagian wilayah Pajajaran.<br />
dan pada tahun 1579 wilayah kekuasaan pajajaran diserahkan ke sumedang kecuali tanah cirebon dan banten<br />
Masa pemerintahan Pangeran Santri 1530-1579 M<br />
Masa pemerintahan Prabu Geusan ulun 1579-1601M<br />
<br />
saya memaklumi apabila pemberian nama sukaraja oleh sultan cirebon dilakukan kurang lebih tahun 1600-1601 setelah wilayah majalengka diserahkan prabu geusan ulun kepada sultan cirebon sebagai pengganti harisbaya.<br />
<br />
<br />
MASUK NYA AJARAN ISLAM DI SUKARAJA<br />
sudah barang tentu sukaraja masa pemerintahan raja sunda terdahulu menganut ajaran hindu dan budha, masa peralihan kepercayaan dan masuk ajaran islam pada masa Pajajaran yang dipinpin oleh Sribaduga maharaja (Prabu siliwangi)yang telah menganut agama islam dan beristri Nyimas Subanglarang Putri/santri wali sepuh <span style="color: blue;">syekh Hasanudin</span> atau lebih dikenal dengan nama <span style="color: blue;">Syekh Quro A'in karawang</span>,<br />
akan tetapi pada masa sribaduga maharaja ajaran animisme masih subur dimasyarakat, wajar saja karena masih sedikit nya da'i kala itu.<br />
Dan ajaran animisme diwilayah kekuasaan sribaduga maharaja mulai terkikis setelah hadirnya cucu sribaduga maharaja dari Nyimas Larasantang yaitu <b>Syekh Syarif Hidayattullah</b> ke cirebon, sehingga sribaduga dengan senanghati melihat cucu nya menyebarkan ajaran islam didaerah cirebon hingga kedaerah majalengka.<br />
sebagai tambahan dari saya untuk diteliti, banyak nya pendapat bahwa <b>Prabu Siliwangi (Sribaduga Maharaja)</b>beragama hindu, dan pendapat itu tidak salah dan benar ada nya akan tetapi perlu diketahui juga bahwa sribaduga masuk dan memeluk agama islam <b><i>dikarawang oleh syekh Quro A'in </i></b>sehingga sribaduga dapat mempersunting santri nya yang bernama <b>Nyimas Subanglarang</b>. kenapa demikian??? secara logika pun mestinya kita harus sudah bisa menangkap bahwa Sribaduga maharaja (Prabu Siliwangi )memeluk islam, karena jika prabu siliwangi masih memeluk ajaran hindu ketika mempersunting Nyimas subanglarang adalah hal yang mustahil terjadi dikarenakan Syekh Quro adalah termasuk wali sepuh sebelum ajaran islam yang dibawa para wali songo ke tanah jawa ini. syekh Quro seorang wali allah tidak mungkin memberikan putri didik nya dipersunting orang yang berbeda agama walaupun ia seorang raja kesohor ,saudagar kaya ataupun ksatria gandang sakti mandraguna jika berbeda agama.<br />
<br /></div>
<div style="text-align: center;">
<b><span style="font-size: small;">Ini adalah nama-nama tokoh Da'i penyebar ajaran islam di daerah majalengka </span></b><br />
<div style="text-align: left;">
<br /></div>
<div style="color: blue; text-align: left;">
<b><span style="font-size: small;">1.Dalem panungtung</span></b></div>
<div style="color: blue; text-align: left;">
<b><span style="font-size: small;">2.Nyimas lintangsari</span></b></div>
<div style="color: blue; text-align: left;">
<b><span style="font-size: small;">3.Wirangga Laksana</span></b></div>
<div style="color: blue; text-align: left;">
<b><span style="font-size: small;">4.Embah Salamuddin</span></b></div>
<div style="color: blue; text-align: left;">
<b><span style="font-size: small;">5.</span><span style="font-size: small;">Pangeran muhamad dan istrinya Siti Armilah pada tahun 1526M</span></b></div>
<div style="color: blue; text-align: left;">
<b><span style="font-size: small;">6.Pangeran Puteran</span></b></div>
<div style="color: blue; text-align: left;">
<b><span style="font-size: small;">7.Sunan Drajat</span></b></div>
<div style="color: blue; text-align: left;">
<b><span style="font-size: small;">8.Eyang Tirta/Eyang Cai</span></b></div>
<div style="color: blue; text-align: left;">
<b><span style="font-size: small;">9.Buyut Samoja opat</span></b></div>
<div style="color: blue; text-align: left;">
<b><span style="font-size: small;">10.Embah Nursalim</span></b></div>
<div style="color: blue; text-align: left;">
<b><span style="font-size: small;">11.Embah Talamudin</span></b></div>
<div style="color: blue; text-align: left;">
<b><span style="font-size: small;">12.Dipati Suraga Ewanggasona (murid Embah Nursalim & Embah Talamudin)</span></b></div>
<div style="color: blue; text-align: left;">
<b><span style="font-size: small;">13.Embah Hanafiah,</span></b></div>
<div style="color: blue; text-align: left;">
<b><span style="font-size: small;">14.Eyang Weri</span></b></div>
<div style="color: blue; text-align: left;">
<b><span style="font-size: small;">15.Raden haji Brawinata</span></b></div>
<div style="color: blue; text-align: left;">
<b><span style="font-size: small;">16.Pangeran jakarta</span></b></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-size: small;"><b><span style="color: blue;">17.H.ibrahim </span></b>dll yang tersebar si seluruh wilayah majalengka .</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-size: small;"><br />
</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-size: small;"><br />
saya mohon maaf apabila ada kekeliruan, dan semoga saja kita semua dapat menemukan keutuhan sejarah sukaraja yang sesungguhnya. dan insyaallah saya akan mencoba menggali <b>sejarah</b> <i><b style="color: blue;">Syekh Maulana Abdurrahman Akbar</b></i> atau lebih dikenal dengan nama <i><b><span style="color: blue;">Embah Depok Dipati Suraga Ewanggasona.</span></b></i></span></div>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
</span>Babad Sundahttp://www.blogger.com/profile/13161564160183358368noreply@blogger.com12tag:blogger.com,1999:blog-2003873661938415620.post-79403919552434361112011-05-12T18:34:00.000+07:002011-05-14T03:21:14.379+07:00Prasasti Astanagedé Kawali<div style="text-align: center;">Lintasan Kabar Dari Astanagedé Kawali Ciamis</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://3.bp.blogspot.com/-wyyaW_PrdEs/TcvGkL7BBbI/AAAAAAAAAas/lKCzcEW54Pw/s1600/plang-astana-gede.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="300" src="http://3.bp.blogspot.com/-wyyaW_PrdEs/TcvGkL7BBbI/AAAAAAAAAas/lKCzcEW54Pw/s400/plang-astana-gede.jpg" width="400" /></a></div><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://4.bp.blogspot.com/-ORkNp5NVizg/TcvGxiacJ5I/AAAAAAAAAa0/sUQ9LEJe4mY/s1600/Prasasti_Kawali.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="336" src="http://4.bp.blogspot.com/-ORkNp5NVizg/TcvGxiacJ5I/AAAAAAAAAa0/sUQ9LEJe4mY/s400/Prasasti_Kawali.jpg" width="359" /></a></div><br />
<br />
<br />
<div style="text-align: justify;">Kompleks Astanagedé di Kawali Ciamis pada mulanya kemungkinan dibangun sebagai padépokan (kabuyutan), tempat Niskala Wastu Kancana mengasingkan dirinya. Peristiwa tragis yang menimpa ayahandanya, yaitu Prabu Maharaja beserta kaum keluarganya di Bubat pada tahun 1357 Masehi pastilah sangat menimbulkan kepiluan yang dalam. Namun, berkat asuhan Rahiyang Bunisora (Maharaja Suradipati, paman sekaligus mertuanya), ia berdaya upaya agar Sunda mampu menghadapi setiap serangan dari luar. Demi menanamkan gagasannya pula, ia terlebih dahulu menempa dirinya pribadi dengan menjalani hidup sebagai pertapa, seperti diberitakan dalam Carita Parahiyangan: brata siya puja tanpa lum ‘ia berpuasa dan bertapa tidak mengenal batas’. Niskala Wastu tidak pernah meninggalkan pedoman kenegaraan yang pernah dijalankan para pendahulunya (ngawakan purbatisti purbajati) serta diharapkannya agar para penerusnya tetap berpegang kepada pedoman yang diamanatkannya dalam prasasti Kawali II, sebagai berikut:</div><br />
aya ma ‘Semoga ada<br />
<br />
nu ngeusi bha- yang mengisi<br />
<br />
gya kawali ba- Kawali dengan kebahagiaan<br />
<br />
ri pakéna kere- agar tercapai kesejahteraan<br />
<br />
ta bener yang sesungguhnya<br />
<br />
pakeun na(n)jeur demi keunggulan<br />
<br />
na juritan. di medan perang.<br />
<br />
<span class="fullpost"><br />
<br />
Prasasti (I) yang lebih panjang bunyinya sebagai berikut:<br />
<br />
## nihan tapa ka- <br />
<br />
li nu siya mulia tapa bha- <br />
<br />
gya parebu raja was-<br />
<br />
tu mangadeg di kuta kawa-<br />
<br />
li nu mahayu na kadatuan<br />
<br />
surawisésa nu marigi sa-<br />
<br />
kulili(ng) dayeuh nu najur sagala<br />
<br />
désa aya ma nu pa(n)deuri pakéna<br />
<br />
gawé rahayu pakeun heubeul jaya<br />
<br />
di na buana ## <br />
</span><br />
<div style="text-align: justify;"><span class="fullpost"> ‘Inilah (tanda peringatan) pertama Kawali, ialah yang mendapat kebahagiaan dari bertapa, Prebu Raja Wastu yang berkuasa di Kota Kawali, yang memperindah keraton Surawisesa, yang memperkokoh pertahanan sekeliling ibu kota dengan parit, yang memakmurkan segenap daerah, semoga yang (berkuasa) kemudian mengikuti kebajikan, supaya lama berdaulat di dunia’.</span><br />
<span class="fullpost"> </span><br />
<span class="fullpost"> </span><br />
<span class="fullpost"> </span><br />
<span class="fullpost"> Para peneliti hingga kini masih berpendapat bahwa, Prebu Wastu yang tercatat pada prasasti tadi adalah tokoh yang sama dengan Prabu Niskala Wastu Kancana dalam Carita Parahiyangan. Ia menjadi raja selama 104 tahun. Dikatakan Ayatrohaédi (Tunas Bersemi Di Bumi Subur, 1990: 6) bahwa, Niskala Wastu Kancana atau Prabu Resi Bhuwana Tunggaldewata itulah yang nampaknya dikenal sebagai raja dengan julukan Prabu Siliwangi yang pertama. Menurut tradisi Sunda, memang semua raja Sunda setelah raja Linggabuwana, dikenal dengan julukan Prabu Siliwangi. Niskala Wastu Kancana mempunyai dua orang isteri, dan dari setiap isteri lahir anak laki-laki. Akibatnya, ia terpaksa membagi negaranya menjadi dua, Pakuan Pajajaran dan Galuh Pakuan.</span><br />
<span class="fullpost"> </span><br />
<span class="fullpost"> Penganti Niskala Wastu, menurut Carita Parahiyangan pada lempir verso 22 ialah Tohaan di Galuh, inya nu surup di gunung tiga, sedangkan menurut Piagam Kebantenan lempeng E 42a-b penggantinya ialah Rahiyang Ningrat Kancana, dalam pasasti Batutulis Bogor: Rahiyang Déwaniskala sa(ng) sida mo(k)ta di guna tiga.</span><br />
<span class="fullpost"> </span><br />
<span class="fullpost"> Berdasarkan kutipan tersebut dapat diketahui bahwa Tohaan di Galuh, bernama Rahiyang Ningrat Kancana atau Rahiyang Dewaniskala. Sedangkan tempat disempurnakannya, menurut prasasti Batutulis Bogor ialah di guna tiga. Perihal kata guna kemungkinan mengalami kasus salah tulis berupa omission untuk sandangan suku pada aksara na (seharusnya nu) lalu terjadi lagi omission untuk sandangan cecek pada aksara bersuku na (nu seharusnya lagi nung), sehingga guna yang dimaksudkan ialah gunung. Rahiyang Ningratkancana baru saja memerintah Galuh selama tujuh tahun. Sebagaimana diberitakan dalam Carita Parahiyangan, ia turun takhta kéna salah twa(h) bogo(h) ka étri larangan ti kaluaran ‘karena berbuat salah mencintai wanita terlarang dari luar’</span></div><span class="fullpost"> <br />
Sumber : Undang A.Darsa <br />
http://www.facebook.com/home.php#!/notes/undang-a-darsa/lintasan-kabar-dari-astanaged%C3%A9-kawali-ciamis/225727554107668?notif_t=note_reply<br />
</span>Babad Sundahttp://www.blogger.com/profile/13161564160183358368noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2003873661938415620.post-11233225226637110532011-05-11T17:17:00.001+07:002011-05-11T17:22:20.062+07:00Prasasti Batutulis Bogor<div style="text-align: justify;"> Dikesempatan ini saya mendapatkan info kembali di catatan Facebook Kang Undang A.Darsa, beliau adalah ahli aksara sunda (Filologi) di Unpad , setelah mendapatkan izin copas maka lagsung az saya posting ke carita ki sunda,Ga ada salah nya kan copy paste juga, dan yang terpenting adalah kita dapat menambah wawasan tentang Situs/Benda cagar budaya ka sundaan" dengan seizin pemilik artikel tersebut.</div><div style="text-align: justify;">Baiklah buat sahabat carita ki sunda, langsung menuju catatan<br />
<div style="text-align: center;"> “Prasasti Batutulis Bogor”</div></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://4.bp.blogspot.com/-9fANgdlt4XA/Tcpg3vdDldI/AAAAAAAAAaM/hJWMoySUjoQ/s1600/COLLECTIE_TROPENMUSEUM_Beschreven_steen_in_Batoetoelis_de_batu_tulis_TMnr_60016704.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="291" src="http://4.bp.blogspot.com/-9fANgdlt4XA/Tcpg3vdDldI/AAAAAAAAAaM/hJWMoySUjoQ/s400/COLLECTIE_TROPENMUSEUM_Beschreven_steen_in_Batoetoelis_de_batu_tulis_TMnr_60016704.jpg" width="400" /></a></div><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://4.bp.blogspot.com/-RhZgjhOuWHg/Tcpg4Wm1-lI/AAAAAAAAAaQ/eTY-WsK8rIU/s1600/index.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="299" src="http://4.bp.blogspot.com/-RhZgjhOuWHg/Tcpg4Wm1-lI/AAAAAAAAAaQ/eTY-WsK8rIU/s400/index.jpg" width="400" /></a></div><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://1.bp.blogspot.com/-s_qmcZZH69E/TcphaXBuV4I/AAAAAAAAAao/XxFPKmtXIPY/s1600/1_100_0319_65.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="180" src="http://1.bp.blogspot.com/-s_qmcZZH69E/TcphaXBuV4I/AAAAAAAAAao/XxFPKmtXIPY/s320/1_100_0319_65.JPG" width="320" /></a></div><div style="text-align: center;"> Foto : Dari om google</div><div style="text-align: center;"><br />
</div><br />
Sumber catatan: Undang A. Darsa <br />
<br />
Proses Pengungkapan Tabir Yang Menyelimuti Makna<br />
<br />
“Prasasti Batutulis Bogor”<br />
<br />
<br />
<br />
Berikut ini dikutip hasil transliterasi prasasti Batutulis yang dikerjakan oleh Poerbatjaraka (1919-1921), dengan penyesuaian pada EYD:<br />
<br />
<br />
<br />
(1) …(1) ini(2) sakakala(3) prebu ratu purana(4) pun. diwastu<br />
<br />
(2) dya wingaran (dingaran)(5) prebu guru déwasrana(6) diwastu diya dingaran sri<br />
<br />
(3) baduga maharaja ratu haji di pakwan pajajaran. sri sang ratu dé-<br />
<br />
(4) wata pun ya nu nyusuk na pakwan. diya anak rahiyang déwa nis-<br />
<br />
(5) kala sasida mokta(7) di guna tiga(8). i(n)cu rahiyang niskala wastu-<br />
<br />
(6) ka(n)cana sasida mokta ka nusa lara(ng) ya siya nu nyiyan sakata<br />
<br />
(7) ka(9) gugunungan ngabalay(10) nyiyan samida(11) nyiyan sa(ng)hiyang talaga<br />
<br />
(8) réna mahawijaya. ya siya pun. i saka panca pandawa …ban(12) bumi.<br />
<br />
<br />
<br />
<div style="text-align: justify;">Di sinilah salahsatu eksistensi “PAJAJARAN TERSURAT JELAS” (di samping dalam Piagam Kebantenan; lihat catata Richadiana Kartakusumah), yang sama sekali sudah tidak menjadi sumber polemik seperti yang diperdebatkan dewasa ini. Berdasarkan transliterasi tersebut, justru kata-kata yang diberi tanda angka di belakangnya merupakan inti permasalahan yang dibahas para pakar terdahulu.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">1. Tulisan pada prasasti ini, in situ sekarang sudah sangat sulit untuk ditelaah karena telah aus, lekuk-lekuk aksaranya penuh bekas kapur tulis. Holle (1882: 92) yang mendasarkan bacaannya kepada 2 lembar foto lama yang dibuat oleh C. Dietrich & Kinsbergen berpendapat bahwa, bagian permulaan ini, pertama kali dibaca: watu geng pun; kedua kalinya: watu geng na pun. Bagian itu dibaca Pleyte (1911: 159): gawang na pun, diterjemahkan olehnya dengan: de opening ervan. Poerbatjaraka (1919-1921: 382) mengatakan, mijn is het duister gebleven ‘bagi saya tetap gelap’. Oleh karena itu dalam transliterasinya digunakan tanda “…”</div><div style="text-align: justify;"><span class="fullpost"> <br />
<br />
2. Dibaca Pleyte: itu; Holle membacanya: ini yang disetujui oleh Poerbatjaraka.<br />
<br />
3. “sakakala” merupakan serapan dari Sankrit-Jawa Kuno: ‘sakakala’, selanjutnya menjadi: sengkala(n) (Pigeaud, 1938: 522), chronogram, yaitu angka tahun (hari bulan) yang dirahasiakan dalam kata-kata pada kalimat (Prawiroatmodjo, 1981: 166), dalam bahasa Sunda menjadi: sasakala, yang artinya menurut Eringa (1984: 676): iets dat nog herinnert aan…; Poerbatjaraka memberi makna: een gedenkwaardig tijdstip, gedenkstuk ‘satu waktu yang berharga untuk diperingati, satu tanda peringatan’.<br />
<br />
4. Dibaca oleh Holle: purana, yang keduakalinya : purana(na?). Pleyte membacanya: purané yang diterjemahkannya vroeger ‘dulu/dahulu’; purané ialah kasus lokatif dari purana. Holle berpendapat bahwa, purana atau purana(na?) bukan nama diri, melainkan kata biasa, yang dinyatakannya, waarbij het poerana niet als eigennaam, maar volgen de gewone beteekenis word opgevat (Holle, 1882: 91). Dengan demikian, baik Holle maupun Pleyte tidak menganggap purana itu sebagai nama diri. Poerbatjaraka menganggapnya nama diri sehingga beliau memberi arti “Prebu Ratu Purana” bukan “Prebu Ratu yang lalu“. Kemudian Noorduyn (1959: 506) sepakat dengan Poerbatjaraka bahwa, purana sebagai nama diri, bahkan dianggap Noorduyn, “Prebu Ratu Purana” sebagai nama raja untuk pertama kalinya. Pendapat itu diikuti oleh Amir Sutaarga (1984: 31). Namun demikian, pendapat Holle dan Pleyte cenderung lebih tepat, yaitu purana atau purané sebagai kata yang berarti ‘dulu’ atau ‘dahulu’; bahkan melihat bukti dewasa ini tampak sebelum aksara “na” secara jelas ada goresan tanda vokalisasi “taling”. Jadi, bacaan Pleyte itu sesuai dengan kenyataan in situ.<br />
<br />
5. Kata ini dibaca Holle: dingaran, namun Pleyte membacanya: wingaran, sedangkan Poerbatjaraka membacanya: wingaran, tetapi di antara tanda kurung harus dibaca dingaran.<br />
<br />
6. Holle membacanya: déwatasana; Pleyte (1911: 159) membacanya: déwatabhana; Poerbatjaraka membacanya: déwatasrana, yang dikatakan selanjutnya bahwa, nama ini verhaspeling ‘rusakan dari kata’ déwata-sarana, artinya: “dia yang mencari perlindungan kepada dewata”; dengan kata-kata Poerbatjaraka sendiri, hij die zijn toevluch bij de godhead. Noorduyn (1959: 506) berpendapat bahwa kata itu harus dibaca déwataprana dengan penjelasan bahwa, prana ialah kata Sanskerta yang berarti ‘napas, hati, hidup’. Jadi, kata Noorduyn, déwataprana boleh diartikan ‘napas atau hidup kedewaan’. Pendapat ini diikuti oleh Sutaarga. Gelar raja seperti ini dalam Nagarakretabhumi I.2, juga disebut Sang Ratu Jayadéwata yang dinobatkan dengan gelar abhiseka ‘kehormatan’ Prabu Guru Déwataprana (Atja & Ayatrohaédi, 1986: 39).<br />
<br />
7. Frase: sasida mokta dibicarakan oleh Poerbatjaraka sebagai berikut: Mengenai sasida dapat diterangkan dengan dua cara; pertama: sang séda ‘yang telah meninggal’, jadi sida mokta merupakan sebuah pleonasme; kedua: sang ”sidha” ‘yang sudah’, menurut Poerbatjaraka reeds yang dalam bahasa Jawa Baru: sida = gebeurd. Namun demikian, pendapat yang kedua inilah yang tepat, yakni ‘yang sudah wafat’.<br />
<br />
8. Holle, Pleyte, dan Poerbatjaraka tidak memberi perhatian kepada kata guna tiga, kecuali Sutaarga (1984: 31, catatan kaki 2) yang menjelaskan bahwa, guna sebenarnya harus dibaca gunung; sampai sekarang ada Gunung Tilu di Galuh, tepatnya dari Panjalu dengan melewati tiga buah bukit ke arah barat, kita dapat mencapai Gunung Tilu, tetapi sudah termasuk wilayah kabupaten Tasikmalaya. Dalam teks FCP lempir 4b, antara lain disebut: Heuleutna ti kalér hanggat Sukasangtub hulu alas Galunggung. Medang Kamulan hulu alas Cidatar. Bantar Bojong Cisalaka hulu alas Gegergadung. Gunung Tiga hulu alas Utama Jangkar. Jambudipa hulu alas Denuh. Lamabung hulu alas Pucung. Gunung Manik hulu alas Windupepet. Gunung Sri hulu alas Pun[a]tang. Pacera hulu alas Lewa. Papandayan hulu alas Kandangwesi (Darsa & Ekadjati, 1995).<br />
<br />
9. Frase ini ditransliterasi oleh Holle: saka(n)taka diikuti dengan gurunusan. Adapun Pleyte (1911: 160) membacanya: sakuta ka. Noorduyn membetulkannya menjadi: sakakala gugunungan, yang disetujui oleh Sutaarga. Namun, apabila dibaca, baik melalui faksimile yang dilampirkan Pleyte ataupun membaca sendiri in situ, sangat jelas perbedaannya antara gugus aksara sakakala pada larik pertama dengan sakata ka pada larik 6 akhir dan 7 awal. Poerbatjaraka membacanya: sakata ka, yang dijelaskan selanjutnya bahwa, sakata berasal dari Sanskrit-Jawa Kuno ‘sakata’ sebagaimana juga telah diperingatkan oleh Friederich (1853: 463). Poerbatjaraka menerjemahkan: nu nyiyan sakata ka gugunungan dengan die maakt (dat) de voertuigen naar de berglanden, artinya ‘yang membuat jalan kendaraan ke tanah-tanah pegunungan’. Pengertian dari transliterasi Poerbatjaraka mengenai sakata sudah tepat, tetapi gugunungan dalam bahasa Sunda bukanlah berarti bergland ‘tanah pegunungan’, melainkan arti yang dimaksud ialah ‘gunung tiruan’, mungkin juga gunung buatan. Eringa (1984: 272) memberi arti gugunungan: (a) kunstmatig heuweltje, (b) s.v. rekwisiet bij wajangvoorstellingen. Arti (a) itulah yang dimaksudkan dalam konteks tadi. Sedangkan bergland dalam bahasa Sunda mesti diartikan pigunungan atau pagunungan. Dalam pada itu, pendapat Noorduyn (1959: 507) yang mengartikan dengan “membuat sakakala gugunungan” atau ‘monumen yang berupa gunung’, tidak relevan karena gugunungan itu sendiri telah merupakan bukit buatan dengan maksud sebagai tempat yang disucikan, sebagai monumen, yaitu sejenis “punden”, seperti yang diduga Sutaarga (1984: 32, catatan kaki 2).<br />
<br />
10. Kata ngabalay oleh Holle dikosongkan. Pleyte memberi arti kata ngabalay dengan met muur omgeven ‘dikelilingi dengan pagar batu’, sedangkan Poerbatjaraka berpendapat, haruslah berarti: (die) een bale d.i. openbare vergaderzaal maakt ‘membuat sebuah balai pertemuan’. Kata balay dalam bahasa Sunda tidak sama dengan kata balé. Kedua kata itu masing-masing tercatat dalam kamus-kamus bahasa Sunda. Dalam kamus terbitan LBSS (1981) kedua kata itu diterangkan sebagai berikut: balay: batu kira-kira sagedé-gedé peureup nu geus dibéréskeun diceceb-cecebkeun kana taneuh ‘batu kira-kira sebesar kepalan-kepalan tangan yang telah dirapihkan dan ditanam dalam permukaan tanah’; ngabalay ‘membuat balay’; balé: adegan wawangunan ‘sejenis bangunan’; balédésa, balékota, jsté. Tempo dulu balé juga merupakan ruang yang terbuka pada bagian depan rumah.<br />
<br />
11. Kata samida merupakan perubahan dari kata serapan bahasa Sanskerta: samidha ‘hangus’. Dalam konteksnya terjadi pergeseran arti dari ‘hangus’ menjadi ‘kayu bakar’ yang khusus untuk kepentingan upacara; nyiyan samida berarti membuat/menjadikan hutan yang ditumbuhi kayu khusus untuk diambil sebagai kayu bakar guna kepentingan upacara keagamaan.<br />
<br />
12. Kata “…ban” menjadi pembicaraan yang tak kunjung terpecahkan. Holle berpendapat bahwa, bagian yang meragukan itu, pertama dibaca piban, kemudian diterka mesti dibaca tiban yang berarti gevallen (of uit de lucht gevallen), ‘jatuh’ atau (‘jatuh dari langit’). Hal itu menunjuk kepada satu bagian di dalam Barata-Yuda (“di mama?” tanya Poerbatjaraka, 1919-1921: 387), yaitu di tempat kelima orang Pandawa kembali dari kematian. Dengan demikian, kata tiban dapat berarti angka nol (0), sehingga diperoleh susunan angka tahun 1055 Saka (1133 Masehi).<br />
<br />
Pleyte, berdasarkan saran dari Prof Kern, membacanya: eban atau emban, dan dihubungkan dengan “empat emban” yang berkaitan dengan kebiasaan dalam cerita-cerita Hindu selalu ada empat orang wanita pengasuh untuk anak-anak orang kaya, di antaranya, seorang nurse dan tiga orang drya nurses. Dengan demikian maka diduga bahwa, emban (baik nurse maupun drya nurses) memiliki nilai angka 4. Karena itu pula bunyinya menjadi: panca pandawa “emban” bumi, bernilai angka tahun 1455 Saka/1533 Masehi (Pleyte, 1911: 162). Pleyte mengatakan, dahulunya saya berpikir bahwa angka tahun 1455 Saka terlalu muda. Tetapi berita-berita Portugis ternyata sebelum tahun tersebut, raja-raja Banten belum memeluk agama Islam. Jadi, dari sudut itu tidak ada keberatan terhadap angka tahun 1533 Masehi.<br />
<br />
Hoesein Djajadiningrat (1913: 140; 1983: 158-159) berpendapat, tahun pendirian Pajajaran jika didasarkan atas berita portugis, terlalu muda. Tetapi, jika harus dihubungkan dengan emban, tentulah emban itu adalah 3 orang emban Pandawa: Semar, Nalagareng, dan Petruk. Hoesein Djajadiningrat berkesimpulan bahwa dengan demikian, emban itu bernilai angka 3, jadi susunan angka tahun itu berarti 1355 Saka (1433 Masehi).<br />
<br />
Adapun Poerbatjaraka berpendapat, kata yang meragukan itu harus dibaca nge(m)ban. Di dalam daftar kata candrasangkala tidak terdapat nilai angka untuk kata ngemban, tetapi kita dapat berpikir tentang segala perbuatan dengan tangan, yang di dalam candrasangkala bernilai angka 2. Karena itu, ngemban mestinya berarti 2. Hal tersebut mengingatkan kita kepada kata emban pada candrasangkala yang ditemukan dalam Pararaton halaman 192 larik 13 (Poerbatjaraka, 1919-1921: 388). Dengan demikian, larik terakhir dari prasasti Batutulis menjadi: “In saka de vijf (5) pandawa’s (5) (dragen in) de armen (2) de werld (1)” yang berarti susunan angka tahun 1255 Saka (1333 Masehi).</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="fullpost"><br />
</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="fullpost"><span style="font-size: large;">"Semoga bermamfaat dan menambah wawasan sejarah kita semua"</span><br />
</span></div>Babad Sundahttp://www.blogger.com/profile/13161564160183358368noreply@blogger.com3tag:blogger.com,1999:blog-2003873661938415620.post-11713799773299362432011-05-03T19:12:00.003+07:002011-05-03T19:28:47.344+07:00Riwayat kampung Empang sareng kampung Legok sumedang<span id="goog_1267614631"></span><span id="goog_1267614632"></span><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"></div><div style="text-align: justify;">Alhamdullilah dipasihan keyeng deui kanggo neraskeun hanca nyerat riwayat dina ieu blog, Riwayat anu baris dipedar ku simkuring dina waktos ayeuna nyaeta sasakala atanapi riwayat Kampung Empang/ empang nu sapengkeureun gedung negara sumedang nukapungkur, margi ayeuna mah gedung nagara sumedang ngalih ka Jl.Bypass caket lembur karapyak tea,..supados teu nyangkolong teuing kana waktos urang langsung wae pikeun medar riwayatna anu hasil tataros kasabaraha sepuh nu terang kana riwayatna.</div><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://1.bp.blogspot.com/-7G67zqF4d28/Tb_wewBIzuI/AAAAAAAAAaI/u6EgDNQZcy4/s1600/190203_198417060181921_100000408865351_679192_753114_n.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="313" src="http://1.bp.blogspot.com/-7G67zqF4d28/Tb_wewBIzuI/AAAAAAAAAaI/u6EgDNQZcy4/s400/190203_198417060181921_100000408865351_679192_753114_n.jpg" width="400" /></a></div><div style="text-align: justify;"></div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><span class="fullpost"> <span style="font-size: x-small;"> Foto : Masjid Agung Baheula sareng alun- sumedang</span></span><br />
<span class="fullpost"><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://4.bp.blogspot.com/-nH3d7SGyrYI/Tb_ecQ4Zg7I/AAAAAAAAAZ8/H3-dPo_bDzE/s1600/empang%2Bbaheula.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="267" src="http://4.bp.blogspot.com/-nH3d7SGyrYI/Tb_ecQ4Zg7I/AAAAAAAAAZ8/H3-dPo_bDzE/s400/empang%2Bbaheula.jpg" width="400" /></a></div> <span style="font-size: x-small;">Foto: Empang Baheula sapengkeureun Gedong Nagara</span></span><br />
<span class="fullpost"><span style="font-size: x-small;"> </span><br />
</span><br />
<div style="text-align: justify;"><span class="fullpost"> Saparantos mendakan wewengkon anu payus kanggo ngadegna Gedung nagara,nu ngalalakon na nyaeta Embah Mintanagara anu diutus mancen tugas pikeun nalungtik pinagaraeun sumedang ka tenjonagara waktos Pangeran Panembahan ngawasa, lajeng kanggo ngawangun eta gedung nagara teh tinangtos peryogi bahan-bahan anu kalintang seurna, mung dina waktos ayeuna abdi seja medar teh perkawis bahan taneuh arugan anu pakuat kait sareng riwayat empang, Embah Mintanagara miwarang nugaran gunung alit di kaum sapengkeureun Mesjid Agung, mung abdi teu mendak nami gunung alit anu ditugaran kanggo diala taneuhna tea teh,kumargi masih kirang keneh nya ngagali taneuhna deui teh dipeungkeureun gedung nagarana dugi ka lalegok pisan teras kumargi tilas ngagalina janteun situ leutik nya dugi kakiwari disebat empang nami wewengkon sapengkeureun gedung nagara tea teh.</span><br />
<span class="fullpost"> </span><br />
<span class="fullpost"> </span><br />
<span class="fullpost"> Kumargi taneuh arugan ti gunung leutik kaum kapungkur, taneuh ti empang teu acan nyekapan wae, nya embah mintanagara milari deui kadaerah Legok ayeuna, tah disebat legok teh tilas panggalian taneuh kanggo ngadegkeun Gedung nagara,Taneuh tikampung eta pangseueurna anu dianggo pangarugan /nyaeuran gedung nagara dugi ka alun-alun sumedang anu ranca/rawa keneh, nyaeran ranca kapengkerna dugi ka bale desa regol wetan ayeuna, kumargi pangseurna taneuh anu dikeduk ka gedung nagara janten eta kampung tangtos janten darekok atanapi lalegok . nya tiharita kampung tilas pangedukan taneuh disebat kampung legok dugi ka kiwari, sanaos ku mangsa kiwari tos teu aya tapak pangedukan taneuhna da tos pinuh kupirang-pirang wangunan,tapi kusanaos kitu tetep eta lembur masih disebat kampung atanapi lembur legok,..tah mung sakitu anu ka guar ku simkuring perkawis riwayat EMPANG sareng LEGOK teh,...</span><br />
<span class="fullpost"> </span><br />
<span class="fullpost"> Kusaking panasaran kana nami-nami lembur di wewengkon sumedang anu pasti ngandung sasakala/riwayat..kanggo kapara wargi anu uninga kana riwayat lembur di sumedang tiasa sasarengan kanggo medarna, sareng bilih manawa sareng manawi anu hoyong terang riwayat lembur anu sabuderan sumedang mangga mundut weh dina komentar dihandap ieu manawi simkuring terang...</span></div><span class="fullpost"> <br />
Cag ach<br />
<br />
Catetan<br />
Mulyadi/jakatatal<br />
<br />
http://babadsunda.blogspot.com</span>Babad Sundahttp://www.blogger.com/profile/13161564160183358368noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-2003873661938415620.post-15004771835073112352011-04-10T16:57:00.000+07:002012-02-12T12:30:06.881+07:00Syair Jayabaya: MERAMAL TANDA Zaman KALIYUGABesuk yen wis ana kreta tanpa jaran.<br />
<br />
Tanah Jawa kalungan wesi.<br />
<br />
Prahu mlaku ing dhuwur awang-awang.<br />
<br />
Besok Kalau sudah ada kereta tanpa kuda.<br />
<br />
Tanah Jawa berkalung besi.<br />
<br />
Perahu berjalan diatas awan.<br />
<br />
<br />
<br />
Kali ilang kedhunge.<br />
<br />
Pasar ilang kumandhang.<br />
<br />
Iku tandha yen tekane jaman Jayabaya wis cedhak.<br />
<br />
Sungai hilang kedalamannya.<br />
<br />
Pasar hilang ramainya.<br />
<br />
Itu tanda datangnya jaman Jayabaya sudah dekat.<br />
<br />
<span class="fullpost"><br />
<br />
Bumi saya suwe saya mengkeret.<br />
<br />
Sekilan bumi dipajeki.<br />
<br />
Jaran doyan mangan sambel.<br />
<br />
Bumi semakin lama semakin mengecil.<br />
<br />
Sejengkal tanah dipajaki<br />
<br />
Kuda suka makan sambal<br />
<br />
<br />
<br />
Wong wadon nganggo pakeyan lanang.<br />
<br />
Iku tandhane yen wong bakal nemoni wolak-waliking jaman.<br />
<br />
Akeh janji ora ditetepi.<br />
<br />
Orang perempuan pakai pakaian lelaki<br />
<br />
Itu tandanya kalau orang akan menemui<br />
<br />
Terbolak baliknya jaman<br />
<br />
Banyak janji tidak ditepati<br />
<br />
<br />
<br />
Akeh wong wani nglanggar sumpahe dhewe.<br />
<br />
Manungsa padha seneng nyalah.<br />
<br />
Ora ngendahake hukum Allah.<br />
<br />
Banyak orang berani melanggar sumpahnya.<br />
<br />
Manusia semua senang berbuat salah<br />
<br />
Tidak memperhatikan hukum Allah<br />
<br />
<br />
<br />
Barang jahat diangkat-angkat.<br />
<br />
Barang suci dibenci.<br />
<br />
Akeh manungsa mung ngutamakke dhuwit.<br />
<br />
Barang jelek disanjung-sanjung<br />
<br />
Barang suci dibenci<br />
<br />
Banyak manusia hanya mengutamakan uang<br />
<br />
<br />
<br />
Lali kamanungsan.<br />
<br />
Lali kabecikan.<br />
<br />
Lali sanak lali kadang.<br />
<br />
Lupa kemanusiaan<br />
<br />
Lupa kebaikan<br />
<br />
Lupa keluarga lupa saudara<br />
<br />
<br />
<br />
Akeh bapa lali anak.<br />
<br />
Akeh anak wani nglawan ibu.<br />
<br />
Nantang bapa.<br />
<br />
Banyak bapak lupa anak<br />
<br />
Banyak anak berani melawan ibu<br />
<br />
Menantang bapak.<br />
<br />
<br />
<br />
Sedulur padha cidra.<br />
<br />
Kulawarga padha curiga.<br />
<br />
Kanca dadi mungsuh.<br />
<br />
Saudara semua terluka<br />
<br />
Keluarga semua curiga<br />
<br />
Teman jadi musuh<br />
<br />
<br />
<br />
Akeh manungsa lali asale.<br />
<br />
Ukuman Ratu ora adil.<br />
<br />
Akeh pangkat sing jahat lan ganjil.<br />
<br />
Banyak manusia lupa asalnya<br />
<br />
Hukuman penguasa tidak adil<br />
<br />
Banyak pangkat yang jahat dan ganjil<br />
<br />
<br />
<br />
Akeh kelakuan sing ganjil.<br />
<br />
Wong apik-apik padha kapencil.<br />
<br />
Akeh wong nyambut gawe apik-apik padha krasa isin.<br />
<br />
Banyak kelakuan yang ganjil<br />
<br />
Orang baik-baik pada tersingkir<br />
<br />
Banyak oang kerja baik-baik pada merasa malu<br />
<br />
<br />
<br />
Luwih utama ngapusi.<br />
<br />
Wegah nyambut gawe.<br />
<br />
Kepingin urip mewah.<br />
<br />
Lebih baik berbohong <br />
<br />
Malas kerja<br />
<br />
Kepingin hidup mewah<br />
<br />
<br />
<br />
Ngumbar nafsu angkara murka,<br />
<br />
nggedhekake duraka.<br />
<br />
Wong bener thenger-thenger.<br />
<br />
Wong salah bungah.<br />
<br />
Mengumbar nafsu angkara murka<br />
<br />
Membesarkan durhaka<br />
<br />
Orang benar deleg deleg<br />
<br />
Orang salah bergembira<br />
<br />
<br />
<br />
Wong apik ditampik-tampik.<br />
<br />
Wong jahat munggah pangkat.<br />
<br />
Wong agung kasinggung.<br />
<br />
Orang baik ditampik-tampik<br />
<br />
Orang jahat naik pangkat<br />
<br />
Orang agung tersinggung<br />
<br />
<br />
<br />
Wong ala kapuja.<br />
<br />
Wong wadon ilang kawirangane.<br />
<br />
Wong lanang ilang kaprawirane.<br />
<br />
Orang jelek dipuji<br />
<br />
Orang perempuan tidak tahu malu.<br />
<br />
Orang laki tidak ada wibawanya.<br />
<br />
<br />
<br />
Akeh wong wadon ora setya marang bojone.<br />
<br />
Akeh ibu padha ngedol anake.<br />
<br />
Akeh wong wadon ngedol awake.<br />
<br />
Banyak perempuan tdk setia terhadap suami<br />
<br />
Banyakl ibu pada jual anaknya<br />
<br />
Banyak perempuan jual dirinya.<br />
<br />
<br />
<br />
Akeh wong ijol bebojo.<br />
<br />
Wong wadon nunggang jaran.<br />
<br />
Wong lanang linggih plangki.<br />
<br />
Banyak orang berganti pasangan<br />
<br />
Orang perempuan naik kuda<br />
<br />
Orang laki duduk di plangki<br />
<br />
<br />
<br />
Randha seuang loro.<br />
<br />
Prawan seaga lima.<br />
<br />
Dhudha pincang laku sembilan uang.<br />
<br />
Janda serupiah dapat dua<br />
<br />
Perawan dapat lima<br />
<br />
Duda pincang laku sembilan rupiah<br />
<br />
<br />
<br />
Akeh wong ngedol ngelmu.<br />
<br />
Akeh wong ngaku-aku.<br />
<br />
Njabane putih njerone dhadhu.<br />
<br />
Banyak orang jual ilmu<br />
<br />
Banyak orang mengaku-ngaku<br />
<br />
Luarnya putih dalamnya kumal<br />
<br />
<br />
<br />
Ngakune suci, nanging sucine palsu.<br />
<br />
Akeh bujuk akeh lojo.<br />
<br />
Akeh udan salah mangsa.<br />
<br />
Ngakunya suci, tetapi sucinya palsu<br />
<br />
Banyak bujuk banyak loyo<br />
<br />
Banyak hujan tanpa kenal musim<br />
<br />
<br />
<br />
Akeh prawan tuwa.<br />
<br />
Akeh randha nglairake anak.<br />
<br />
Akeh jabang bayi lahir nggoleki bapakne.<br />
<br />
Banyak perawan tua. <br />
<br />
Banyak janda melahirkan anak<br />
<br />
Banyak bayi lahir mencari bapaknya<br />
<br />
<br />
<br />
Agama akeh sing nantang.<br />
<br />
Prikamanungsan saya ilang.<br />
<br />
Agama banyak yang menentang<br />
<br />
Perikemanusiaan hilang<br />
<br />
<br />
<br />
Omah suci dibenci.<br />
<br />
Omah ala saya dipuja.<br />
<br />
Wong wadon lacur ing ngendi-endi.<br />
<br />
Rumah suci dibenci Rumah maksiat malah dipunja<br />
<br />
Orang perempuan melacur dimana-mana<br />
<br />
<br />
<br />
Akeh laknat.<br />
<br />
Akeh pengkianat.<br />
<br />
Anak mangan bapak.<br />
<br />
Banyak laknat<br />
<br />
Banyak penghianat<br />
<br />
Anak makan bapak<br />
<br />
<br />
<br />
Sedulur mangan sedulur.<br />
<br />
Kanca dadi mungsuh.<br />
<br />
Guru disatru.<br />
<br />
Saudara makan saudara<br />
<br />
Teman jadi musuh<br />
<br />
Guru diseteru<br />
<br />
<br />
<br />
Tangga padha curiga.<br />
<br />
Kana-kene saya angkara murka.<br />
<br />
Tetangga pada curiga<br />
<br />
Sana-sini banyak angkara murka<br />
<br />
<br />
<br />
Sing weruh kebubuhan.<br />
<br />
Sing ora weruh ketutuh.<br />
<br />
Yang tahu menanggung jawab<br />
<br />
Yang tidak tahu dituduh<br />
<br />
<br />
<br />
Besuk yen ana peperangan.<br />
<br />
Teka saka wetan, kulon, kidul lan lor.<br />
<br />
Besok kalau ada perang<br />
<br />
Datang dari Timur, Barat, Selatan dan Utara<br />
<br />
<br />
<br />
Akeh wong becik saya sengsara.<br />
<br />
Wong jahat saya seneng.<br />
<br />
Banyak orang baik sengsara<br />
<br />
Orang jahat malah senang<br />
<br />
<br />
<br />
Wektu iku akeh dhandhang diunekake kuntul.<br />
<br />
Wong salah dianggep bener.<br />
<br />
Sekarang ini banyak “gagak” disebut bangau<br />
<br />
Orang salah dianggap benar<br />
<br />
<br />
<br />
Pengkhianat nikmat.<br />
<br />
Durjana saya sempurna.<br />
<br />
Penghianat nikmat<br />
<br />
Penjahat malah sempurna<br />
<br />
<br />
<br />
Wong jahat munggah pangkat.<br />
<br />
Wong lugu kebelenggu.<br />
<br />
Orang jahat naik pangkat<br />
<br />
Orang lugu terbelenggu<br />
<br />
<br />
<br />
catatan:<br />
<br />
Mbesuk yen ana kreta lumaku tanpa turangga<br />
<br />
tanah Jawa kalungan wesi<br />
<br />
prahu lumaku ing dhuwur awang-awang<br />
<br />
Kali gedhe ilang kedhunge<br />
<br />
pasar ilang kumandhange<br />
<br />
hiya iku pertandhane tekane jaman<br />
<br />
kababare jangka Jayabaya wus amrepeki<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Terjemahan :<br />
<br />
Kelak bila ada kereta berjalan tanpa kuda<br />
<br />
tanah JAwa berkalung besi<br />
<br />
perahu berjalan di angkasa<br />
<br />
sungai besar hilang lubuknya<br />
<br />
pasar kehilangan gaungnya<br />
<br />
<br />
<br />
itulah tanda-tanda akan tibanya jaman dimana ramalan Jayabaya telah mendekati kenyataan.<br />
<br />
<br />
<br />
Maksudnya / Maknanya kemungkinan sebagai berikut :<br />
<br />
<br />
<br />
Kereta berjalan tanpa kuda berarti kendaraan yang dijalankan oleh tanaga bukan dari hewan berarti mesin terbukti sekarang ini sudah semakin banyak alat transportasi di darat antara lain Mobil, Sepeda motor, dll.<br />
<br />
<br />
<br />
Pulau Jawa berkalungkan besi berarti di seluruh pulau Jawa (termasuk juga pulau lainnnya) sudah mempunyai jaringan Rel Kereta Api, jaringan Listrik dan Telepon yang digunakan untuk sarana transportasi dan komonikasi.<br />
<br />
<br />
<br />
Perahu berjalan di angkasa maksudnya adalah Pesawat terbang.<br />
<br />
<br />
<br />
Sungai besar hilang Lubuknya maksudnya karena bendungan dan waduk sudah banyak yang dibangun oleh manusia,<br />
<br />
<br />
<br />
Pasar kehilangan gaungnya maksudnya Pasar tradisional tersingkir dan sepi kehilangan gaungnya digantikan pusat perbelanjaan modern (Mall, Plaza, Supermarket dll.)<br />
<br />
<br />
<br />
Jayabaya mengatakan bahwa Itulah tanda-tanda bahwa ramalannya akan segera menjadi kenyataan.<br />
<br />
Sumber: Perpustakaan Gantharwa<br />
: Richadiana Kartakusuma<br />
</span>Babad Sundahttp://www.blogger.com/profile/13161564160183358368noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2003873661938415620.post-31452857616070459872011-04-06T23:19:00.000+07:002011-04-06T23:19:23.905+07:00BAB III LANDASAN TENTANG KEBUDAYAAN<div style="text-align: justify;">A. Landasan Filosofis </div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Pancasila adalah sebuah kesatuan yang bulat dan utuh. Pancasila memberi sebuah keyakinan kepada rakyat dan bangsa Indonesia bahwa kebahagian hidup hanya akan tercapai jika hidup itu sendiri didasarkan atas keselarasan dan keseimbangan, baik dalam kehidupan manusia sebagai pribadi, hubungan manusia dengan masyarakat dan hubu...ngan dengan alam serta hubungan dengan Tuhannya.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan sila ini manusia Indonesia menumbuhkan di dalam dirinya ketaatan kepada agama dan kepercayaannya masing-masing. Dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap TYME dan oleh karenanya manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap TYME sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Di dalam kehidupan masyarakat Indonesia dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk-pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga dapat selalu dibina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.</div><div style="text-align: justify;"><span class="fullpost"><br />
<br />
<br />
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Dengan sila ini manusia diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajiban asasinya, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama dan kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya, dikembangkanlah sikap saling mencintai sesama manusia, sikap tenggang rasa atau tepa selira, serta sikap tidak semena-mena terhadap orang lain. Kemanusiaan yang adil dan beradab berarti menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan berani membela kebenaran dan keadilan. Sadar bahwa manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkanlah sikap hormat-menghormati dan bekerja dengan bangsa-bangsa lain.<br />
<br />
<br />
<br />
Sila Persatuan Indonesia. Dengan sila ini, manusia Indonesia menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Menempatkan kepentingan Negara dan Bangsa di atas kepentingan pribadi, berarti bahwa manusia Indonesia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan Bangsa apabila diperlukan. Oleh karena itu sikap rela berkorban untuk kepentingan Negara dan Bangsa itu dilandasi oleh rasa cinta tanah air dan bangsanya, maka dikembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia, dalam rangka memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Persatuan dikembangkan atas dasar Bhinneka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan bangsa.<br />
<br />
<br />
<br />
Sila Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan. Dengan sila ini manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Dalam menggunakan hak-haknya ia menyadari perlunya selalu memperhatikan dan mengutamakan kepentingan negara dan kepentingan masyarakat. Karena mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama, maka pada dasarnya tidak boleh ada suatu kehendak yang dipaksakan kepada pihak lain. Sebelum diambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama terlebih dahulu diadakan musyawarah. Keputusan diusahakan secara mufakat. Musyawarah untuk mencapai mufakat ini diliputi oleh semangat kekeluargaan, yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia. Manusia Indonesia menghormati dan menjunjung tinggi setiap hasil keputusan masyarakat, karena itu semua pihak yang bersangkutan harus menerimanya dan melaksanakannya dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab. Di sini kepentingan bersamalah yang diutamakan di atas kepentingan pribadi atau golongan. Pembicaraan dalam musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. Keputusan-keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada TYME, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama. Dalam melaksanakan permusyawaratan, kepercayaan diberikan kepada wakil-wakil yang dipercayainya.<br />
<br />
<br />
<br />
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dengan sila ini manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkanlah perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Untuk itu dikembangkan sikap adil dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban terhadap sesama serta menghormati hak-hak orang lain.<br />
<br />
<br />
<br />
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Pancasila sesungguhnya adalah kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Karena itu Pancasila pada dasarnya adalah ‘kepribadian nasional’. Pancasila menjadikan bangsa Indonesia hidup dalam arti aktif, dinamis, kreatif. Karena itu Pancasila disebut sebagai landasan idiil bangsa Indonesia ke masa depan sesuai tuntutan zaman. Pancasila merupakan kenyataan hidup bangsa Indonesia tidak dapat disangkal, karena Pancasila adalah obyektifitas dari kehidupan bangsa Indonesia.<br />
<br />
<br />
<br />
Sebagai suatu landasan idiil bagi kehidupan bangsa, karena itu Pancasila pada dasarnya adalah pusat nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus ditaati. Pancasila juga menjadi ukuran baik buruk, indah-tidak indah, benar salah terhadap kegiatan kenegaraan. Dalam pemahaman yang demikian maka Pancasila sesungguhnya menjadi landasan bagi pembangunan nasional yang secara utuh ke arah pembangunan sumber daya manusia yang tidak hanya ditujukan ke arah pembangunan material/materi atau lahiriah semata seperti peningkatan produksi pangan, perumahan, kesehatan, atau berbagai infra struktur yang berhubungan langsung dengan kemudahan hidup manusia sehari-hari. Demikian juga tidak semata-mata ditujukan pada pembangunan batiniah yang mengutamakan pentingnya pendidikan, rasa aman, kebebasan berpendapat, keadilan dan sebagainya, melainkan dituntut adanya keselarasan, keserasian dan keseimbangan antara keduanya.<br />
<br />
<br />
<br />
Karena itu pembangunan di sektor kebudayaan di Indonesia, diselenggarakan bukan hanya untuk kepentingan satu golongan, satu etnik, kelompok tertentu, melainkan untuk seluruh rakyat/masyarakat Indonesia. Pancasila memberi jaminan pasti bagi seluruh warga masyarakat Indonesia untuk memperoleh penghargaan yang sama dalam mengekspresikan rasa seni dan format budayanya masing-masing.<br />
<br />
<br />
<br />
Ketika proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dinyatakan dan ditulis dalam teks pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, di sana termuat pengakuan bahwa kemerdekaan dari bangsa majemuk menjadi negara Republik Indonesia yang merdeka merupakan rahmat berkah dari Sang Pencipta kehidupan, Tuhan Yang Maha Esa.<br />
<br />
<br />
<br />
Pertama, dalam alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu ditulis prinsip-prinsip dasar acuan proses kebudayaan dalam percaturan internasional dalam kesetaraan dengan bangsa-bangsa lain dalam visi proses peradaban yang ditaruh dalam prinsip berkeTuhanan Yang Maha Esa di mana pertama-tama kebudayaan yang majemuk dan budaya-budaya setempat serta pluralitas ke Indonesiaan mendasarkan peradabannya dari religiositas.<br />
<br />
<br />
<br />
Kedua, strategi kebudayaan dan proses pengembangan kebudayaan mendasarkan fokus arahnya pada kemartabatan kemanusiaan yang dalam relasi menghayati perbedaan tetap harus adil dan menghayati kebersamaan berdasar hormat kemanusiaan itu secara beradab.<br />
<br />
Di sini sila kemanusiaan menjadi payung bagaimana tanggungjawab perkembangan kebudayaan tidak bisa anti kemanusiaan atau dehumanis melainkan proses peradaban humanis bermartabat.<br />
<br />
<br />
<br />
Keaneka-ragaman kekayaan budaya-budaya setempat, agama-agama baik samawi maupun religi bumi saling diharapkan membuahi dan memberikan sumbangan nilai benar, baik dan indahnya dalam rajutan persatuan Bhinneka Tunggal Ika, yaitu Persatuan Indonesia.<br />
<br />
<br />
<br />
Pada saat keberadaan Indonesia di jalur strategis lalu lintas arus-arus deras kebudayaan dengan faktor-faktor positifnya seperti kemajuan-kemajuan; rasionalitas; disiplin profesionalitas; atau pun sisi-sisi negatifnya yaitu pengasingan jatidiri karena globalisasi yang melulu ekonomis dan hitungan harga manusia hanya diukur dari fungsi, sebagai alat apalagi dari ukuran kegunaan dan uang; maka di sana tantangan untuk mencapai tata hidup bersama yang lebih merata dalam ketimpangan yang kaya semakin kaya dan yang berpunya kuasa ekonomi, politik dunia semakin meminggirkan yang tidak berdaya disitulah prinsip keadilan dalam ekonomi; kebudayaan dalam hak-haknya dan kewajiban menjadi penentu sosialitas yang dibangun. Inilah prinsip keadilan sosial baik untuk relasi antar keberagaman dalam negara maupun relasi antar negara dalam mencipta perdamaian dunia yang manusiawi karena saling menghormati daulat harkat kemanusiaannya.<br />
<br />
<br />
<br />
Proses dialog-dialog budaya dalam musyawarah dan ditaruhnya daulat rakyat sebagai pelaku kebudayaan menjadi cara berkomunikasi; cara menghidupi dan cara memajukan kebudayaan menjadi berharkat sebagai bangsa yang majemuk.<br />
<br />
<br />
<br />
Dengan kata lain: prinsip-prinsip dasar atau sila-sila Pancasila merupakan acuan, dasar dan sumber mata air pengembangan proses-proses kebudayaan bangsa Indonesia untuk dicarikan bahasa-bahasa hukumnya untuk ranah “tangible” kebudayaan dan bahasa dialog-dialog peradabannya untuk ranah-ranah yang tidak bisa dibahasakan hukum karena merupakan wilayah “ruh” atau “intangible” dari kebudayaan.<br />
<br />
<br />
<br />
B. Landasan Yuridis<br />
<br />
<br />
<br />
Berdasarkan landasan konstitusional Undang-Undang Dasar ‘45 dalam pembukaan mengamanatkan bahwa pemerintah melindungi segenap bangsa Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan dalam rangka untuk memajukan kebudayaan, ditujukan bagi tercapainya kemajuan adab dan persatuan bangsa, yang terbentuk dalam suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.<br />
<br />
<br />
<br />
Amanat Undang-undang Dasar 1945 tersebut Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia, dan usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya, dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat mengembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.<br />
<br />
<br />
<br />
Beranjak dari amanat tersebut, pemerintah berkewajiban untuk melakukan berbagai upaya dalam memajukan kebudayaan. Sebagaimana diamanatkan di dalam UUD ’45, bahwa pemerintah bersama masyarakat sekaligus memiliki tanggung jawab untuk merawat dan menjaga, namun juga menjadi tanggung jawab dalam berperan aktif untuk pengembangan secara dinamis dengan memperhatikan kewajiban dari masyarakat<br />
<br />
<br />
<br />
Pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945 amandemen (4) sebagai landasan filosofis dan yuridis tertinggi mengamanatkan:<br />
<br />
1. Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<br />
2. Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.<br />
<br />
<br />
<br />
Penjelasan menyatakan ”Usaha kebudayaan harus maju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari budaya asing yang dapat memberi perkembangan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia”. ”Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya seluruh rakyat Indonesia. Kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa.<br />
<br />
<br />
<br />
Dalam memajukan kebudayaan Nasional disadari bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan beraneka ragam budaya yang akan terus tumbuh dan berkembang sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat yang terus berubah. Penghargaan terhadap keragaman budaya menjadi harmoni melalui pemahaman terhadap suku atau etnik yang lain.<br />
<br />
<br />
<br />
Pengakuan dan pemahaman yang bersandar akan keberagaman multietnik dan budaya akan melahirkan sikap toleransi, harmoni, dan demokratis yang menjadi ciri yang makin kukuh sebagai jati diri bangsa.<br />
<br />
<br />
<br />
Kesadaran akan jatidiri suatu bangsa dipengaruhi oleh pemahaman kebudayaan yang berlanjut yang diperoleh dari proses belajar, penyesuaian diri dari satu generasi ke generasi berikutnya. Sehingga keberadaan bangsa itu dalam masa kini dan dalam proyeksi ke masa depan tetap bertahan pada ciri khasnya sebagai bangsa dan tetap berpijak pada landasan falsafah dan budaya sendiri.<br />
<br />
<br />
<br />
Kebudayaan dalam bentuk keragaman ras, suku bangsa merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang perlu ditumbuhkembangkan untuk memperkukuh jatidiri, kebanggaan nasional memiliki arti penting bagi kesadaran keberagaman suku bangsa dan multi etnik yang berkembang saat dapat bertahan dan sekaligus dapat menjadi dasar dan mewarnai kehidupan yang maju seiring dengan perkembangan peradaban saat ini.<br />
<br />
<br />
<br />
Kebudayaan Indonesia diharapkan dapat bertahan dan semakin kuat, dan dapat turut berperan di tengah peradaban dunia, ketetapan untuk memajukan kebudayaan menjamin kebebasan masyarakat untuk berekspresi dan mengembangkan kreatifitas yang sekaligus juga memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya.<br />
<br />
<br />
<br />
Pengusulan Undang-undang Kebudayaan merupakan hasil dari proses harmonisasi dan pendalaman dari sejumlah undang-undang organik yang secara langsung ataupun tidak langsung terkait dengan upaya memelihara dan memajukan kebudayaan.<br />
<br />
<br />
<br />
Undang-undang dan konvensi internasional yang berkaitan dengan kebudayaan adalah:<br />
<br />
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Di dalam undang-undang ini dimaksudkan untuk melindungi lingkungan hidup dari kerusakan dampak berbagai kegiatan pembangunan. Dalam RUU Kebudayaan perlu diatur tentang pengelolaan warisan budaya yang pemanfaatannya harus berwawasan pada pelestarian, sejalan dengan pengembangan yang berkelanjutan ”sustainable development”<br />
2. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Pariwisata; Dalam Undang undang tersebut diatur hal yang berkaitan dengan daya tarik wisata yang termasuk didalamnya keragaman obyek wisata yang dapat berupa lingkungan dan peristiwa alam dan budaya, benda peninggalan sejarah dan purbakala, ilmu pengetahuan dan teknologi, ritual keagamaan serta pertunjukan yang menjadi sasaran atau kunjungan wisata. Dalam RUU Kebudayaan diperlukan pengaturan yang memberi peluang untuk kontak antarbudaya, dengan memperhatikan perlindungan dan dampak yang ditimbulkan dari pemanfaatannya.<br />
3. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 3 UU tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan ”pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang ermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab”. Dengan kata lain, pendidikan dan kebudayaan berkaitan erat satu sama lain karena akhirnya pendidikan merupakan proses pembudayaan.<br />
<br />
Seiring dengan Undang–undang pendidikan tersebut maka ”Rancangan Undang-undang Kebudayaan” fungsi kebudayaan akan memberikan nilai penting untuk pemahaman individu melalui jatidiri dalam konteks budaya dan/lintas budaya, dengan demikian penghargaan terhadap budaya etnik, akan menjamin kehidupan berbangsa, juga mengarahkan pada proses-proses pembudayaan yang berlandaskan pada keragaman budaya.<br />
<br />
1. Undang-undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, yang mengatur penyelenggaraan, alat, perangkat, jaringan, jasa, pemanfaatan dan pengelolaan telekomunikasi. Dalam RUU Kebudayaan, akan melengkapi undang-undang ini untuk mencegah ekses dan dampak negatif dari kemajuan teknologi komunikasi diatur yang dapat menimbulkan ekses terhadap eksistensi kebudayaan Indonesia, karena dapat dengan mudah terakses langsung dalam ruang pribadi.<br />
2. Undang-Undang nomor 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya pada intinya mengatur tentang perlindungan tentang benda cagar budaya sebagai kekayaan budaya bangsa yang penting artinya bagi pemahaman sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Lingkup pengaturan tersebut jelas menyebutkan benda ”tangible” alam dan buatan manusia, situs, yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan dan pariwisata, dengan demikian jelas bahwa pengaturan Undang-undang Cagar budaya ini hanya sebagian dari lingkup kebudayaan yang lebih menekankan pada benda ”tangible”<br />
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Dalam RUU Kebudayaan yang diatur berkenaan dengan hak cipta berkaitan dengan hak bagi setiap orang maupun kelompok untuk berekspresi dan berkreasi dalam melahirkan karya baru sebagai hasil inovasi dan adaptasi budaya.<br />
4. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; mengatur tentang pengelolaan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya agar pemanfaatnya tetap memperhatikan pemeliharaan dan menjamin kesinambungan persediannya dan dengan tetap terjaga keanekaragaman serta kualitasnya. RUU Kebudayaan menetapkan perlunya dilakukan Amdal budaya sebelum dilakukan pengelolaan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.<br />
5. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.<br />
<br />
RUU Kebudayaan melindungi kearifan budaya lokal dan perlunya dilakukan Amdal budaya sebelum pengelolaan hutan (zonasi/pemintakatan lahan dalam zona inti, zona penyangga, zona pengembangan).<br />
<br />
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda yang Berkaitan dengan tanah.<br />
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Penelitian dan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dalam RUU Kebudayaan diatur mengenai penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan untuk kepentingan akademik, ideologik, dan pengembangan yang berkaitan dengan ekonomi kreatif.<br />
3. Undang-Undang Nomor... Tahun 1954 tentang: Ratifikasi Convention for the Protection of Cultural Property in the Event of Armed Conflict. Konvensi tersebut telah diratifikasi dengan Undang-undang No… tahun 1961, diatur mengenai perlindungan warisan budaya baik yang bersifat lokal, maupun warisan budaya dunia selama terjadi konflik bersenjata secara nasional atau internasional dengan pemberian tanda khusus dalam bentuk emblem pada situs, atau kawasan yang dilindungi oleh konvensi ini, serta jika dimungkinkan juga mengatur mengenai pembentukan unit khusus pasukan militer yang bertanggung jawab untuk melindungi pada saat konflik bersenjata.<br />
4. Konvensi tentang Perlindungan Warisan budaya dan Alam Dunia, Unesco Convention Concerning the Protection of the World Cultural and Natural Heritage, 1972. Dalam RUU Kebudayaan akan diatur mengenai perlindungan, konservasi, dan preservasi warisan budaya dan alam ke dalam program perencanaan yang komprehensif yang juga mencakup tentang pengembangan sumber daya manusia di bidang perlindungan, konservasi, dan preservasi cagar budaya.<br />
5. Konvensi perlindungan tentang ”budaya yang Tak Benda” yaitu: Convention for The Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, tahun 2003 yang telah diratifikasi dengan Keputusan Presiden No. 62 tahun 2007, yang secara garis besar memberikan kesepakatan untuk melindungi, meneruskan dan mempromosikan budaya dengan tetap menghargai keragaman budaya dan kreatifitas manusia, yang didasarkan atas komunitas, group atau individu serta penghargaan kepada ketentuan hak azasi manusia sebagai suatu instrument, namun juga menghargai komunitas maupun sebagai individu, dan pengembangan secara berkelanjutan ”sustainable development”.<br />
<br />
<br />
<br />
* The General Conference of the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, meeting in Paris from 3 to 21 October 2005 at its 33rd session, tentang keragaman Convention on The Protection and Promotion of The Diversity of Cultural Expression.<br />
o Affirming that cultural diversity is a defining characteristic of humanity, <br />
o Conscious that cultural diversity forms a common heritage of humanity and should be cherished and preserved for the benefit of all,<br />
o Being aware that cultural diversity creates a rich and varied world, which increases the range of choices and nurtures human capacities and values, and therefore is a mainspring for sustainable development for communities, peoples and nations,<br />
o Recalling that cultural diversity, flourishing within a framework of democracy, tolerance, social justice and mutual respect between peoples and cultures, is indispensable for peace and security at the local, national and international levels, <br />
o Celebrating the importance of cultural diversity for the full realization of human rights and fundamental freedoms proclaimed in the Universal Declaration of Human Rights and other universally recognized instruments,<br />
o Emphasizing the need to incorporate culture as a strategic element in national and international development policies, as well as in international development cooperation, taking into account also the United Nations Millennium Declaration (2000) with its special emphasis on poverty eradication, <br />
o Taking into account that culture takes diverse forms across time and space and that this diversity is embodied in the uniqueness and plurality of the identities and cultural expressions of the peoples and societies making up humanity, <br />
o Recognizing the importance of traditional knowledge as a source of intangible and material wealth, and in particular the knowledge systems of indigenous peoples, and its positive contribution to sustainable development, as well as the need for its adequate protection and promotion,<br />
o Recognizing the need to take measures to protect the diversity of cultural expressions, including their contents, especially in situations where cultural expressions may be threatened by the possibility of extinction or serious impairment, <br />
o Emphasizing the importance of culture for social cohesion in general, and in particular its potential for the enhancement of the status and role of women in society,<br />
o Being aware that cultural diversity is strengthened by the free flow of ideas, and that it is nurtured by constant exchanges and interaction between cultures, <br />
o Reaffirming that freedom of thought, expression and information, as well as diversity of the media, enable cultural expressions to flourish within societies, <br />
o Recognizing that the diversity of cultural expressions, including traditional cultural expressions, is an important factor that allows individuals and peoples to express and to share with others their ideas and values, <br />
o Recalling that linguistic diversity is a fundamental element of cultural diversity, and reaffirming the fundamental role that education plays in the protection and promotion of cultural expressions,<br />
o Taking into account the importance of the vitality of cultures, including for persons belonging to minorities and indigenous peoples, as manifested in their freedom to create, disseminate and distribute their traditional cultural expressions and to have access thereto, so as to benefit them for their own development, <br />
o Emphasizing the vital role of cultural interaction and creativity, which nurture and renew cultural expressions and enhance the role played by those involved in the development of culture for the progress of society at large, <br />
o Recognizing the importance of intellectual property rights in sustaining those involved in cultural creativity, <br />
o Being convinced that cultural activities, goods and services have both an economic and a cultural nature, because they convey identities, values and meanings, and must therefore not be treated as solely having commercial value,<br />
o Noting that while the processes of globalization, which have been facilitated by the rapid development of information and communication technologies, afford unprecedented conditions for enhanced interaction between cultures, they also represent a challenge for cultural diversity, namely in view of risks of imbalances between rich and poor countries, <br />
o Being aware of UNESCO’s specific mandate to ensure respect for the diversity of cultures and to recommend such international agreements as may be necessary to promote the free flow of ideas by word and image, <br />
o Referring to the provisions of the international instruments adopted by UNESCO relating to cultural diversity and the exercise of cultural rights, and in particular the Universal Declaration on Cultural Diversity of 2001,<br />
<br />
<br />
<br />
* Deklarasi Rio 1992<br />
<br />
Prinsip 7 Deklarasi Rio menegaskan bahwa negara-negara maju secara historis, bertanggung jawab atas menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup secara global akibat aktivitas pembangunan yang mereka lakukan; bahwa dengannya, pada sisi yang lain, mereka mempunyai sumber daya yang lebih baik dan lebih banyak, terutama sumber daya keuangan dan teknologi. Kedua hal itu menjadi dasar bahwa negara maju mempunyai tanggung jawab lebih besar dalam memecahkan persoalan–persoalan lingkungan hidup global serta menjadi negara pertama dalam melakukan usaha-usaha demi tercapainya cita-cita internasional dalam hal Pembangunan Nasional.<br />
<br />
<br />
<br />
* GATS (General Agreement On trade Service) 2005<br />
<br />
Konsep Knowlegde Economy kemudian ditindak lanjuti dengan pertemuan WTO (World Trade Organisation) yang menghasilkan kesepakatan bersama antar negara-negara yang tergabung dalam WTO. Kesepakatan itu dirangkum dalam GATS (General Agreement On trade Service) yang menghasilkan keputusan cukup controversial bagi negara-negara dunia ketiga yaitu komersialisasi pendidikan atau pendidikan dimasukkan dalam bidang jasa yang layak untuk diperjualbelikan atau diperdagangkan. Dan parahnya lagi, Indonesia meratifikasi kesepakatan tersebut. Follow up atau tindak lanjut dari ratifikasi kesepakatan tersebut adalah membuat Rancangan Undang Undang mengenai Badan Hukum Pendidikan. Tema sentral RUU BHP tersebut adalah komersialisasi pendidikan di Indonesia<br />
<br />
(baca : lepasnya tanggung jawab Negara dalam membiayai pendidikan).<br />
<br />
Di tengah kontroversi seputar RUU BHP, pasti kita bertanya, “ada apa di balik RUU BHP?”. Sebenarnya, RUU BHP merupakan tindak lanjut (follow up) dari UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003. Tujuannya, agar lembaga/institusi pendidikan berstatus badan hukum, dengan alasan otonomi, akuntabilitas dan efisiensi. Benarkah demikian? atau justru sebaliknya? Parahnya, RUU ini merupakan hasil ratifikasi pemerintah terhadap General Agreement On trade Service (GATS) WTO tentang jasa pendidikan. Padahal WTO merupakan salah satu organisasi dari negara-negara imperialis dan koorporasi-koorporasinya yang telah menyeret jutaan rakyat di belahan dunia dalam kemiskinan dan keterbelakangan<br />
<br />
<br />
<br />
* Deklarasi Bali<br />
<br />
<br />
<br />
Dialog Antaragama ASEM Sepakati Deklarasi Bali<br />
<br />
Isinya, rekomendasi langkah-langkah penting untuk menciptakan hubungan yang harmonis dalam hubungan antaragama di masing-masing negara.<br />
<br />
Deklarasi didasari oleh kesepakatan untuk menjaga perdamaian, kasih sayang dan toleransi diantara umat manusia. Kedua, promosi dan perlindungan HAM dan salah-satunya hak untuk memilih agama. Ketiga, Kesedian untuk tidak menggunakan kekerasan dan menentang penggunaan agama untuk merasionalisasikan kekerasan. Keempat, membangun harmoni diantara komunitas internasional.<br />
<br />
Adapun langkah praktis yang disepakati dibagi dalam empat bidang, yakni, pendidikan, kebudayaan, media-massa, dan kepercayaan serta masyarakat. Dalam deklarasi itu juga disepakati untuk mendorong pemerintahan negara-negara Asia dan Eropa agar mengakomodasi masuknya pelajaran atau materi dialog antaragama dalam kurikulum pendidikan mulai setelah Sekolah Dasar.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
* ASEAN Declaration On Cultural Heritage Bangkok, Thailand, 24-25 July 2000<br />
o MINDFUL of the vast cultural resources and rich heritage of civilizations, ideas and value systems of ASEAN, and cognizant of the need to protect, preserve and promote their vitality and integrity;<br />
o COGNIZANT of the aspirations of all ASEAN peoples for a regional order based on equal access to cultural opportunities, equal participation in cultural creativity and decision-making, and deep respect for the diversity of cultures and identities in ASEAN, without distinction as to nationality, race, ethnicity, sex, language or religion;<br />
o FULLY AWARE that cultural creativity and diversity guarantee the ultimate viability of ASEAN societies;<br />
o AFFIRMING that all cultural heritage, identities and expressions, cultural rights and freedoms derive from the dignity and worth inherent in the human person in creative interaction with other human persons and that the creative communities of human persons in ASEAN are the main agents and consequently should be the principal beneficiary of, and participate actively in the realization of these heritage, expressions and rights;<br />
o UNDERSTANDING that cultural traditions are an integral part of ASEAN’s intangible heritage and an effective means of bringing together ASEAN peoples to recognize their regional identity;<br />
o DETERMINED to achieve substantial progress in the protection and promotion of ASEAN cultural heritage and cultural rights undertakings through an increased and sustained program of regional cooperation and solidarity, which draws sustained inspiration from the deep historical, linguistic, and cultural unity and linkages among Southeast Asian peoples.<br />
o CONSIDERING that the erosion or extinction of any tangible or intangible cultural heritage of ASEAN constitutes a harmful impoverishment of human heritage;<br />
o FULLY AWARE of the threat of cultural loss, rapid deterioration of living traditions of creative and technical excellence, knowledge systems and practices and the disappearance of worthy heritage structures due to tropical climate, inappropriate development efforts, illicit trade and trafficking, or the homogenizing forces of globalization and other major changes taking place in ASEAN societies;<br />
o CONCERNED that the increasing dominance of market forces, mass production and consumerist orientation in contemporary industrial society can undermine human dignity, freedom, creativity, social justice and equality.<br />
o OBSERVING that the protection of this heritage often cannot be fully undertaken at the national level because of the magnitude of economic and technical resources it requires and can only be undertaken through the collective action of ASEAN and assistance of the international community, which, although not a substitute, can effectively complement the initiatives of the Member Countries concerned;<br />
o AFFIRMING the importance of cultural discourse, awareness and literacy in enhancing intra-cultural and inter-cultural understanding and deeper appreciation of ASEAN cultural heritage, as essential for peaceful coexistence and harmony in ASEAN, both at the national and regional levels;<br />
o REAFFIRMING the commitment to an ASEAN community conscious of and drawing inspiration from its deeply shared history, cultural heritage and regional identity, as enshrined in the ASEAN Vision 2020 adopted by the ASEAN Heads of State/Government in December 1997;<br />
o ACKNOWLEDGING the work of the ASEAN Committee on Culture and Information (COCI) in its efforts to promote awareness and appreciation of the cultural heritage of ASEAN and to enhance mutual understanding of the cultures and value systems among the peoples of ASEAN;<br />
o DO HEREBY DECLARE the following policies and programmes as a framework for ASEAN cooperation on cultural heritage :<br />
<br />
1 Development and Implementation Of An Asean Program On Cultural Heritage<br />
<br />
2 Allocation Of Resources For Cultural Heritage Activities<br />
<br />
3 Development of National And Regional Networks On Asean Cultural Heritage<br />
<br />
4 Integration Of Culture And Development<br />
<br />
5 Commercial Utilization Of Cultural Heritage And Resources<br />
<br />
6 Prevention Of The Illicit Transfer Of Ownership Of Cultural Property<br />
<br />
7 Recognition Of Communal Intellectual Property Rights<br />
<br />
8 Advancement Of Cultural Heritage Policy And Legislation<br />
<br />
9 Affirmation Of Asean Cultural Dignity<br />
<br />
10 Enhancement Of Cultural Education, Awareness And Literacy<br />
<br />
11 Preservation Of Past And Living Popular Cultural Heritage And Traditions<br />
<br />
12 Preservation Of Past And Living Scholarly, Artistic And Intellectual Cultural Heritage<br />
<br />
13 Sustentation Of Worthy Living Traditions<br />
<br />
14 Protection Of National Treasures And Cultural Properties<br />
<br />
15 Definition Of Culture And Cultural Heritage<br />
<br />
16 National And Regional Protection Of Asean Cultural Heritage<br />
<br />
<br />
<br />
* Deklarasi on the Right of Indegenous People<br />
<br />
"The Declaration does not represent solely the viewpoint of the United Nations, nor does it represent solely the viewpoint of the Indigenous Peoples. It is a Declaration which combines our views and interests and which sets the framework for the future. It is a tool for peace and justice, based upon mutual recognition and mutual respect."<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
* Perpres No. 77 tahun 2007 tentang usaha terbuka dan tertutup<br />
<br />
Dalam Perpres No. 77 tahun 2007 mengatur dalam hal penanaman modal, di dalamnya diatur bidang usaha yang terbuka terbuka untuk penanaman modal dan yang tertutup, dalam Perpres ini terdapat pula bidang usaha sektor Kebudayaan dan Pariwisata.<br />
<br />
1. Daftar Bidang Usaha sektor kebudayaan dan pariwisata Yang Terbuka untuk penanaman modal :<br />
<br />
<br />
<br />
N0<br />
<br />
BIDANG USAHA<br />
<br />
KBLI<br />
<br />
SEKTOR<br />
<br />
<br />
<br />
1 <br />
<br />
Agen Perjalanan Wisata<br />
<br />
63420<br />
<br />
Kebudayaan dan Pariwisata<br />
<br />
<br />
<br />
2 <br />
<br />
Sanggar Seni<br />
<br />
92142<br />
<br />
Kebudayaan dan Pariwisata<br />
<br />
<br />
<br />
3 <br />
<br />
Usaha Jasa Pramuwisata<br />
<br />
63430<br />
<br />
Kebudayaan dan Pariwisata<br />
<br />
<br />
<br />
2. Daftar Bidang Usaha sektor kebudayaan dan pariwisata Yang Tertutup Untuk Penanaman Modal :<br />
<br />
<br />
<br />
N0<br />
<br />
BIDANG USAHA<br />
<br />
KBLI<br />
<br />
SEKTOR<br />
<br />
<br />
<br />
1 <br />
<br />
Perjudian/Kasino<br />
<br />
92429<br />
<br />
Kebudayaan dan Pariwisata<br />
<br />
<br />
<br />
2 <br />
<br />
Peninggalan Sejarah dan Purbakala (candi, keraton, prasasti, petilasan, bangunan kuno,temuan bawah laut, dsb)<br />
<br />
92323<br />
<br />
Kebudayaan dan Pariwisata<br />
<br />
<br />
<br />
3 <br />
<br />
Museum<br />
<br />
92321<br />
<br />
Kebudayaan dan Pariwisata<br />
<br />
<br />
<br />
4 <br />
<br />
Pemukiman/Lingkungan Adat<br />
<br />
92323<br />
<br />
Kebudayaan dan Pariwisata<br />
<br />
<br />
<br />
5 <br />
<br />
Monumen<br />
<br />
92324<br />
<br />
Kebudayaan dan Pariwisata<br />
<br />
<br />
<br />
UU<br />
<br />
UU No. 8 tahun 1992 tentang Perfilman<br />
<br />
UU No. 32 tahun 2004 tentang OTODA<br />
<br />
UU No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan<br />
<br />
UU No. 24 tahun 1997 tentang Penyiaran<br />
<br />
UU No. 9 tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Rekaman<br />
<br />
UU No. 7 tahun 1971 tentang Kearsipan <br />
<br />
<br />
<br />
Kepres<br />
<br />
Kepres tentang Perutusan Kebudayaan<br />
<br />
sumber: Joe Marbun<br />
</span></div>Babad Sundahttp://www.blogger.com/profile/13161564160183358368noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-2003873661938415620.post-17685001635167762992011-04-06T23:16:00.001+07:002011-04-06T23:21:09.936+07:00BAB II KONSEP DAN HAKEKAT KEBUDAYAAN<div style="text-align: justify;">1. Manusia adalah makhluk yang berusaha mencari makna dalam hidupnya. Dalam dirinya terdapat kemampuan memahami secara akal budi (kemampuan kognitif) mengenai kenyataan dan memakainya untuk mengetahui secara kognitif.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Ia memiliki pula potensi efektif rasa untuk mengagumi dan mengembangkan keindahan (rasa estetis). Disamping itu manusia mempunyai... kemampuan religius untuk menghayati kehidupannya dalam menjawab dan mengartikan kemana arah perjalanan hidupnya dan darimana asalnya. Pokok pikiran ini memandang kebudayaan sebagai kemampuan-kemampuan dalam diri manusia perorangan. Dengan kata lain, kebudayaan dalam diri orang perorang dikatakan pula sebagai kemampuan cipta dalam budi; rasa dalam kedalaman hati; nurani serta karsa dalam kehendaknya.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Meletakkan kebudayaan sebagai dinamika kerja bersama pelaku-pelaku dalam kelompok manusia, maka kebudayaan itu merupakan keseluruhan gagasan (pikiran konseptual), perilaku dan buah karya komunitas manusia (kelompok manusia) yang diperoleh melalui proses belajar menyesuaikan diri secara aktif dengan lingkungan. Kebudayaan itu berintikan gagasan dan nilai sebagai abstraksi pengalaman para pendukungnya yang kemudian menentukan sikap dan tingkah laku mereka.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Raymond Williams meletakkan ranah budaya dalam 3 wilayah (“The Long Revolution”, 1965): pertama, ranah konsep, merupakan ranah ruang manusia memproses penyempurnaan diri teracu dan tertuju pada makna pokok universal tertentu. Rumusan ini mendeskripsi kehidupan dan tata acuan makna universal tetap dihidupi, sistem kepercayaan dan keyakinan akan makna hidup.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Kedua, kebudayaan sebagai ranah “catatan dokumentasi” praksis kehidupan dimana kehidupan dihayati sebagai teks yang mencatat struktur imajinasi, pengalaman dan pemikiran manusia.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Ketiga, ranah-ranah rumusan kemasyarakatan kebudayaan sebagai pandangan jagat hidup tertentu didalamnya kajian-kajian budaya merupakan usaha mengkonstruksi perasaan dalam adat, kebiasaan dan struktur mentalitas yang dipakai untuk menghayati kehidupan.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><span class="fullpost"> <br />
<br />
1. Khusus mengenai penggunaan istilah budaya, studi 2 antropolog yaitu Kroeber dan Kluckhon memetakan keanekaan pengertian budaya dalam 6 pemahaman mengenai budaya.<br />
1. Definisi deskriptif, cenderung melihat budaya sebagai totalitas komprehensif yang menyusun keseluruhan hidup sosial sekaligus menunjukkan bidang-bidang kajian (ranah) yang membentuk budaya.<br />
2. Definisi historis, melihat budaya sebagai warisan yang dialih-turunkan dari generasi satu ke generasi berikutnya.<br />
3. Rumusan normatif, ada 2 bentuk. Yang pertama, budaya adalah aturan atau jalan hidup yang memmbentuk pola-pola perilaku dan tindakan konkret. Yang kedua, menekankan gugus nilai.<br />
4. Definisi psikologis, cenderung menunjuk fungsi budaya sebagai alat pemecahan masalah yang membuat orang bisa berkomunikasi, belajar atau memenuhi kebutuhan material maupun emosionalnya.<br />
5. Definisi struktural, menunjuk hubungan antara aspek-aspek yang terpisah dari budaya sekaligus menyoroti fakta bahwa budaya merupakan abstraksi dari perilaku konkret.<br />
6. Definisi genetis, rumusan budaya yang melihat asal-usul bagaimana budaya itu muncul, bisa bertahan dan tetap eksis. Definisi ini melihat budaya lahir dari interaksi manusia dan tetap bertahan karena ditransmisikan dari satu generasi ke generasi berikutnya.<br />
<br />
<br />
<br />
1. Proses kebudayaan intinya adalah humanisasi (yaitu kerja-kerja peradaban yang semakin mencipta kondisi hidup bersama semakin manusiawi, semakin menyejahterakan satu sama lain karena orang-orangnya juga saling mengembangkan kemanusiaan sesama dan dirinya). Humanisasi dari apa kemana? Humanisasi dari kondisi sosial manusia saling mengerkah sesamanya sebagai serigala (homo homini lupus) menuju ke kondisi hidup bersama dimana manusia memperlakukan sesamanya dan hidup bersama sebagai sahabat (homo homini socius).<br />
<br />
keIndonesiaan yang awalnya tulus membangsa yang menyeru: kami bangsa Indonesia dalam teks kultural 1908; 1928 ikrar berbahasa satu, bertanah air satu dan berbangsa satu Indonesia dari keragaman itu ketika diformat dengan politik me-negara setiap kali jatuh dalam otoritarianisme demokrasi terpimpin Soekarno tua atau demokrasi paternalistik keluarga Soeharto hingga persoalan kekuasaan yang memusat dan korupsi meretakkan ke Indonesiaan dalam jurang ketidakadilan pusat dan daerah, lokal dan nasional.<br />
<br />
Bagaimana proses ini di ukur?<br />
<br />
Dengan tingkatan kemajuan adab dan semakin mendukung harkat kemanusiaan Indonesia. Di ruang ini pekerjaan rumah kita adalah bagaimana menafsirkan keragaman saudara-saudari dengan keberlainannya dihormati dalam bahasa hukum HAM dan tidak kita paksa dengan konsepsi diri ego kelompok dan ego kepentingan atas nama otoritas? Bagaimana kebhinekaan dengan kekayaan mendapatkan ruang yang sama untuk bertumbuh dengan ikhlas saling menghormati masing-masing perbedaan dengan keberlainannya (otherness) dimana saya ikhlas hidup bersama dengan sesama saudara-saudari yang beda agama dan suku tanpa mau memaksakan cita-cita pretensi hidup baik menurutku atau agamaku ke sesama!<br />
<br />
Dalam tafsiran kultural ini pulalah saling serap yang indah, yang bermanfaat untuk kelangsungan keragaman dalam masuknya peradaban-peradaban sepanjang sejarah kebudayaan nusantara secara “osmosis” dari Denys Lombard menjadi kata kunci toleransi pemahamannya.<br />
<br />
<br />
<br />
1. Dengan kebudayaan kita dapat menganyam kepribadian nasional sebagai hasil saling membuahi antarkebudayaan daerah dengan memberikan makna dan arah kehidupan bangsa dalam dialog pergaulan antarbangsa menuju peradaban dunia yang bermartabat.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
1. Bahasa perundangan tentang kebudayaan itu diharapkan dapat memberi landasan jalan keluar persoalan pergaulan sosial masyarakat Indonesia yang majemuk dengan latar belakang warga masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang kebudayaannya yang membutuhkan kerangka acuan nasional.<br />
<br />
<br />
<br />
1. Pengambilalihan ilmu pengetahuan dan teknologi modern di satu pihak dan kekayaan kearifan budaya lokal di lain pihak membutuhkan upaya penyediaan ruang dialog pengembangannya demi semakin berharkatnya keadaban bangsa dan bermartabatnya negara, di tengah-tengah pergaulan internasional.<br />
<br />
<br />
<br />
1. Untuk itulah hubungan mendasar antara pendidikan dan kebudayaan sebagai proses peradaban menjadi penting untuk acuan (bingkai) bahasa perundangan ini. (untuk latar belakang)<br />
<br />
<br />
<br />
A. BAHASA<br />
<br />
<br />
<br />
Sebagai salah satu unsur, bahasa memiliki kedudukan dan fungsi yang amat penting dalam pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan. Dengan fungsi dan perannya yang dominan, bahasa menjadi sarana komunikasi yang dominan dalam segala bidang kehidupan. Ketika para pemuda pada tanggal 28 Oktober mengikrarkan Sumpah Pemuda, bahasa Indonesia diikrarkan sebagai bahasa nasional. Secara “yuridis”, dalam UUD 1945, pasal 36, bahasa Indonesia dicantumkan sebagai bahasa resmi negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang jati diri nasional, sarana pemersatu berbagai etnik dan sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah.<br />
<br />
<br />
<br />
Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar resmi di lembaga pendidikan, bahasa resmi di dalam perhubungan tingkat nasional, sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta bahasa media massa. Sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai sarana pengungkapan sastra Indonesia serta pemerkaya bahasa dan sastra daerah.<br />
<br />
<br />
<br />
Karena berkedudukan sebagai bahasa negara, pemerintah melalui lembaga khususnya, berkewajiban mengembangkan bahasa Indonesia, membina masyarakat agar mampu berbahasa Indonesia, dan mengatur penggunaan bahasa Indonesia. Masyarakat, di lain pihak turut berkewajiban memelihara, mengembangkan, membina bahasa Indonesia, dan memberi masukan kepada Pemerintah dalam upaya pengembangan dan penentuan kebijakan tentang bahasa. Pemerintah dan masyarakat berkewajiban mengembangkan mutu dan daya ungkap bahasa Indonesia agar kedudukan dan fungsinya makin mantap dalam memajukan kebudayaan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.<br />
<br />
<br />
<br />
Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi negara, bahasa Indonesia wajib digunakan dalam berbagai kesempatan, forum resmi yang bersifat nasional, nama-nama bangunan, jalan, perkantoran, berbagai informasi yang berfungsi menjelaskan sesuatu yang menyangkut bangunan, jalan, perkantoran dan produk dalam negeri dan luar negeri yang dipasarkan di Indonesia. Selain hal-hal seperti ini, semua naskah resmi, seperti pidato kenegaraan, naskah pidato, baik yang disampaikan di dalam negeri maupun di luar negeri, dokumen resmi negara, dan naskah perjanjian internasional selain juga ditulis dalam bahasa asing. Penulisan karya ilmiah dan publikasi karya ilmiah di Indonesia seperti halnya di atas sepantasnya wajib disampaikan dalam bahasa Indonesia, selain untuk tujuan dan bidang kajian khusus dapat memakai bahasa lain selain bahasa Indonesia. Publikasi dan karya tersebut bila dimaksudkan untuk disebarluaskan ke luar Indonesia dapat menggunakan bahasa asing. Kesemua hal yang telah disebutkan didukung oleh peran media massa, baik cetak, elektronik, maupun media lain yang wajib menggunakan bahasa Indonesia dalam menyampaikan berita. Produk film, sinema elektronik, dan produk multimedia lain yang menggunakan bahasa selain bahasa Indonesia hendaknya diwajibkan mengalihbahasakan teks atau dialognya ke dalam bahasa Indonesia baik dalam bentuk sulih suara atau terjemahan.<br />
<br />
<br />
<br />
Peranannya sebagai bahasa resmi negara diperlihatkan dengan ketentuan bahwa bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar dalam pendidikan nasional. Sebaliknya, pendidikan bersama bidang penelitian, pengembangan, dan pembinaan juga berperan dalam melindungi bahasa Indonesia. Untuk menunjang tujuan ini diperlukan kodifikasi yang dapat berupa penyusunan tata bahasa, tata aksara, kamus, ensiklopedi, glosarium, rekaman tuturan, atau bentuk lain sejenis. <br />
<br />
<br />
<br />
Selain bahasa Indonesia, yang termasuk juga dalam unsur bahasa adalah bahasa daerah dan bahasa asing. Bahasa daerah adalah bahasa yang digunakan sebagai bahasa perhubungan intradaerah dan atau intramasyarakat di samping bahasa Indonesia di wilayah Republik Indonesia. Bahasa asing adalah bahasa-bahasa yang digunakan di Indonesia selain bahasa Indonesia dan bahasa daerah.<br />
<br />
<br />
<br />
Bahasa daerah berfungsi sebagai lambang kebanggaan daerah, lambang jati diri daerah, sarana pendukung budaya daerah, sarana pengungkapan sastra daerah, sarana pendukung bahasa Indonesia, dan sarana pemerkaya bahasa Indonesia. Bahasa daerah dapat juga berfungsi sebagai sarana perhubungan dalam keluarga dan masyarakat daerah serta bahasa media massa lokal. Untuk menjaga fungsinya tersebut, peran aktif pemerintah dalam memelihara bahasa daerah amat penting. Bahasa daerah merupakan salah satu kekayaan budaya nasional dan sumber pengembangan bahasa dan budaya nasional. Meskipun bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional, bahasa daerah masih dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam tahap awal pendidikan apabila diperlukan dalam penyampaian pengetahuan dan atau ketrampilan tertentu. Pengembangan bahasa daerah dapat memanfaatkan unsur bahasa Indonesia dan bahasa asing untuk memelihara bahasa daerah dalam rangka memajukan kebudayaan nasional.<br />
<br />
<br />
<br />
Bahasa asing berfungsi sebagai alat perhubungan antarbangsa, sarana penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pembangunan nasional serta sumber pengembangan dan pemerkayaan bahasa Indonesia. Bahasa asing dapat digunakan sebagai pendukung pembelajaran selain sebagai materi ajar.<br />
<br />
<br />
<br />
Meskipun peran pemerintah dominan dalam mengatur penggunaan bahasa nasional, bahasa daerah, dan bahasa asing, masyarakat memiliki kebebasan dalam menggunakan bahasa sesuai dengan kedudukan dan fungsi bahasa sebagaimana disebutkan di atas dan berhak memilih bahasa untuk kepentingan pengungkapan pengalaman dan penghayatan estetisnya. Meskipun juga pemerintah berkewajiban menetapkan standar kemampuan berbahasa Indonesia yang dinyatakan dalam sertifikat kemampuan berbahasa, masyarakat tetap memiliki keleluasaan untuk memberikan masukan mengenai kebijakan negara mengenai bahasa.<br />
<br />
<br />
<br />
B. KESENIAN<br />
<br />
<br />
<br />
Seperti halnya unsur-unsur kebudayaan lain, kesenian-pun dapat dikenali dalam ketiga wujudnya, yaitu (a) konsep-konsep dan nilai-nilai yang menjadi pengarah bagi seluruh kegiatan kesenian manusia di dalam suatu satuan kemasyarakatan; (b) pola-pola perilaku yang dijalankan dalam memproduksi, menyebarluaskan, maupun menikmati karya-karya seni; dan (c) benda-benda bermakna yang merupakan hasil karya maupun sarana untuk berkarya seni. Wujud pertama, yaitu keseluruhan sistem gagasan seni, meliputi antara lain sistem perlambangan, nilai dan kaidah keindahan, serta pandangan mengenai keterkaitan antara bentuk/gaya/ragam kesenian tertentu dengan status sosial tertentu, dan berbagai pemikiran lain yang berkenaan dengan fungsi seni. Masing-masing kebudayaan, dalam skala apapun, dapat memiliki kompleks gagasan mengenai kesenian yang kurang lebih khas atau sedikit banyak dapat diperbedakan dengan kompleks gagasan dari kebudayaan lain berkenaan dengan hal yang sama. Adapun wujud yang kedua berupa pola-pola perilaku itu meliputi antara lain pelaksanaan teknik-teknik melakukan tindakan kesenian, khususnya dalam upaya memproduksi karya seni. Kedalam golongan wujud ini termasuk pula kebiasaan-kebiasaan atau cara-cara berperilaku dalam menyatakan apresiasi ataupun celaan terhadap suatu penyajian seni. Kebiasaan-kebiasaan mengenai itupun dapat berbeda-beda antarbudaya. Ada pula sejumlah aturan perilaku yang berkenaan dengan status suatu sajian seni yang terkait dengan pandangan tentang kesucian dalam suatu sistem religi tertentu. Wujud ketiga berupa benda-benda pada dasarnya dapat dipilah ke dalam (1) yang merupakan hasil akhir dari suatu karya seni, yang dalam hal ini pasti berada dalam ranah seni rupa; (2) yang merupakan wadah atau wahana dari suatu karya seni, seperti piringan hitam, pita kaset, CD, VCD dan lain-lain yang mewadahi suatu karya musik atau tari atau teater; (3) yang merupakan alat untuk membuat karya seni, seperti pahat, kuas, cat, roda putar dan lain-lain, maupun bahannya seperti tanah liat, kanvas, kertas, belulang dan lain-lain, ini semua khususnya berkenaan dengan bidang seni rupa termasuk busana; (4) yang merupakan benda-benda perlengkapan wajib dalam suatu pergelaran atau apa yang bisa disebut sebagai ‘properti’ seperti meja, bangku, senjata dan sebagainya.<br />
<br />
<br />
<br />
Adapun penggolongan kesenian berdasarkan substansi utama yang digunakan sebagai sarana ekspresi adalah: (1) seni sastra, yang substansi utamanya adalah bahasa, adapun bentuk ekspresinya dapat dipilah antara prosa dan puisi; karya sastra dapat disampaikan secara lisan maupun tertulis; (2) seni rupa, yang substansi utamanya adalah garis, warna dan atau massa; karya seni rupa dibedakan antara dua dimensi dan tiga dimensi, dan belakangan juga dapat dipadukan dengan gerak; (3) seni pertunjukan (performing arts) yang terbagi ke dalam: (a) musik yang substansi utamanya adalah bunyi; (b) tari, yang substansi utamanya adalah gerak; dan (c) teater yang substansi utamanya adalah pemeranan dramatik dan dalam ragam-ragam tertentu dapat pula menyertakan unsur-unsur musik dan atau tari; pelaku peran dalam pergelaran teater dapat berupa manusia dan dapat pula boneka yang dimainkan oleh manipulatornya; (4) seni media rekam yang hasil akhirnya didapat melalui tahap-tahap perekaman; kedalam golongan ini termasuk karya-karya film, sinetron dan animasi.<br />
<br />
<br />
<br />
Ketiga golongan yang pertama dikenal dan dikembangkan dalam lingkup kebudayaan tradisional, sudah tentu masing-masing dengan ciri-ciri khasnya. Adapun golongan keempat adalah perkembangan modern yang dimungkinkan oleh temuan-temuan teknologi baru. Bentuk ekpresi seperti itu dengan sendirinya tidak didapat di dalam lingkup kebudayaan-kebudayaan tradisional yang sudah ada sejak zaman modern. Namun isi pesan yang ada di dalam karya-karya seni media rekam senantiasa dapat saja memuat kandungan gagasan dan berbagai substansi budaya tradisional.<br />
<br />
<br />
<br />
Suatu hal yang patut mendapat perhatian adalah adanya ‘kreativitas di dalam tradisi’ yang sepanjang kebudayaan yang dapat kita amati senantiasa dapat dilihat adanya perkembangan-perkembangan di dalam kesenian tradisional. Varian-varian baru, ragam-ragam baru, bahwa genre-genre (jenis-jenis karya) baru dapat tumbuh di dalam tradisi, dan diakui serta diterima sebagai penerusan dan pengkayaan dari tradisi yang telah ada sebelumnya. Kebaruan-kebaruan dapat timbul dari dorongan dari dalam masyarakat yang bersangkutan sendiri, maupun dapat juga timbul sebagai akibat dari adanya interaksi antarbangsa yang akhirnya dapat membuahkan peminjaman atau pengambilan unsur-unsur budaya tertentu dari satu kebudayaan yang lain. Di masa yang lalu telah terjadi pengambilan-pengambilan dari unsur-unsur kebudayaan asing oleh suku-suku bangsa Indonesia, yang sedikit banyak telah mengubah citra budaya. Namun perlu pula dikaji dan disimak lebih mendalam hubungan-hubungan budaya yang pernah dan dapat terus tejadi di antara suku-suku bangsa Indonesia sendiri. Proses perawatan dan pemeliharaan warisan budaya maupun pembukaan peluang untuk berbagai kemungkinan perkembangan kiranya perlu senantiasa dijaga imbangannya, agar kebudayaan Indonesia, antara lain melalui keseniannya, senantiasa dapat hidup sehat dengan kebudayaan nasional maupun kebudayaan suku-suku bangsa dapat berkembang bersama dengan penuh daya.<br />
<br />
<br />
<br />
1. C. SEJARAH<br />
<br />
<br />
<br />
Sejarah adalah peristiwa yang terjadi pada masa lampau (past events, res gestae). Sejarah sebagai suatu peristiwa yang dianggap penting dan dituliskan oleh penulis sejarah untuk mencari kebenaran dengan cara mencari hal yang pasti, dan tegas serta mendasar tentang masa lampau manusia beserta segala aspek yang melingkupinya.<br />
<br />
<br />
<br />
Upaya penulisan sejarah untuk mengungkap masa lalu dilandasi pada fakta-fakta yang menggambarkan interaksi antara manusia dengan berbagai dinamikanya. Dinamika perkembangan penulisan sejarah sebagai sebuah disiplin setidaknya dalam teori atau filsafat sejarah berdasarkan filsafat positivisme. Sejarah sebagai sebuah wacana narative.<br />
<br />
Dalam historiografi tradisional Nusantara dikenal beberapa istilah seperti babad, serat, sajarah, carita, wawacan, hikayat, tutur, tambo, silsilah, cerita-cerita manurung, ataupun himpunan pengalaman. Untuk penulisannya tidak menggunakan metode, cara ini yang membedakannnya dengan penulisan sejarah yang menggunakan metode yang bersifat kritis dan ilmiah.<br />
<br />
<br />
<br />
Penulisan sejarah yang benar merupakan hasil karya yang bersifat tidak memihak, dan tidak bersifat pribadi, tidak ada prasangka atau propaganda agar menghasilkan tulisan sejarah yang objektif.<br />
<br />
<br />
<br />
Penulisan sejarah tidak harus dibingkai romantisasi ataupun dibebani oleh suatu misi dari suatu rejim kekuasaan tertentu. Masyarakat memerlukan pemahaman sejarah yang didasarkan atas fakta secara kritis dan ilmiah.<br />
<br />
<br />
<br />
Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman sejarah yang objektif dan benar. Dengan demikian sejarah diartikan sebagai hasil kajian yang merupakan upaya membangun pengetahuan tentang peristiwa atau fakta yang pernah terjadi dalam masyarakat. Penulisan sejarah memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pemahaman terhadap nilai-nilai kearifan untuk membangkitkan kesadaran sejarah. Kesadaran sejarah dapat dianggap sebagai usaha untuk mewariskan nilai-nilai berharga dari generasi yang hidup di masa lalu untuk diteruskan pada generasi berikutnya. Oleh karena itu diperlukan ketentuan pengaturan dalam penulisan sejarah yang obyektif dan benar.<br />
<br />
<br />
<br />
Sejarah dan Benda Budaya<br />
<br />
<br />
<br />
Untuk merekonstruksi kehidupan manusia masa lalu amat tergantung dan bertumpu pada rekaman peristiwa yang berupa tinggalan sejarah yang berwujud benda sebagai hasil aktifitas manusia masa lalu dalam bentuk materi atau benda, dikenal sebagai benda cagar budaya.<br />
<br />
<br />
<br />
Pada dasarnya tidak semua benda yang digunakan oleh manusia pada masa lalu dapat sampai di tangan kita sekarang, karena sebagian besar masih berada dalam situs atau kawasannya. Oleh karena itu untuk memahami kehidupan manusia masa lalu, benda cagar budaya perlu dilestarikan dalam konteks in-situ.<br />
<br />
<br />
<br />
Benda cagar budaya merupakan asset kekayaan budaya bangsa yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, serta kebudayaan, sehingga perlu dilindungi demi memupuk kesadaran jatidiri bangsa dan kepentingan nasional. Benda budaya mempunyai fungsi dan makna penting sebagai bukti sejarah karena mengandung nilai-nilai inspiratif yang mencerminkan tingginya nilai budaya dan dapat dimanfaatkan sebagai pencitraan kehidupan berbangsa, yaitu sebagai kebanggaan nasional dan landasan pengembangan jatidiri bangsa.<br />
<br />
<br />
<br />
Untuk menentukan benda budaya yang bernilai penting dan berpeluang dijadikan sebagai benda cagar budaya perlu dilakukan penilaian melalui lembaga kepakaran. Upaya pelestarian terhadap benda cagar budaya dilakukan melalui ketentuan yang memiliki prinsip perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan yang berdasar pada Peraturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Cagar Budaya.<br />
<br />
<br />
<br />
1. D. SISTEM SOSIAL<br />
<br />
<br />
<br />
Kebhinekaan/pluralitas adalah suatu realitas yang tidak dapat dipungkiri. Ia merupakan hakekat dari sistem sosial masyarakat Indonesia. Pemahaman atas realitas ini merupakan kunci utama bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.<br />
<br />
<br />
<br />
Sehubungan dengan realitas ini, pembangunan di sektor kebudayaan pun harus bertumpu pada sistem sosial yang bercorak bhinneka dan pluralitas itu dengan kesadaran yang perlu difahami secara arif bahwa di atas segala-galanya Pemerintah memberi atmosfir yang seluas-luasnya terhadap tumbuhnya pemahaman multikulturalisme yang memberi peluang yang sama bagi setiap kelompok sosial yang berbeda-beda itu untuk secara bebas mengembangkan kreativitas budayanya dalam koridor NKRI.<br />
<br />
<br />
<br />
Pemerintah memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya kebudayaan daerah serta kehidupan berkesenian yang dimiliki kelompok-kelompok masyarakat etnis dan suku bangsa yang ada di Indonesia sesuai dengan tradisi yang telah mereka anut selama ini. Berbagai bentuk apresisasi budaya dan kehidupan berkesenian di berbagai daerah di Indonesia erat hubungannya dengan sistem sosial yang dianut masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut diperlukan sebuah UU tentang kebudayaan yang dapat memberi payung bagi konservasi kebudayaan yang tumbuh dan berkembang dalam atmosfir yang multikultural sifatnya. UU tentang kebudayaan ini secara jelas dan cermat diharapkan dapat mengapresiasi terjadinya perubahan-perubahan yang terjadi sebagai akibat eforia otonomi daerah yang secara langsung mengakibatkan terjadinya perubahan dalam bentuk formal dari sistem sosial yang selama ini dianut masyarakat. Menanggapi UU Otonomi Daerah tersebut komunitas adat/kelompok masyarakat di daerah tertentu berusaha kembali ke bentuk-bentuk lama yang disebut “bentuk tradisional” dan juga beberapa yang membentuk sistem baru yang disebut sebagai tuntutan otonomi daerah. Hal lain yang tak kalah pentingnya adalah munculnya era globalisasi dan terjadinya gelombang mutakhir dari peradaban umat manusia yang disebut “ekonomi kreatif”, dimana kebudayaan sebagai sumber industri yang memanfaatkan potensi-potensi kreatifnya. Di era ini arus informasi telah membuka tabir dunia tanpa batas dan kebudayaan menjadi sumber tambang baru yang harus dikelola sebagai sebuah deposit yang dapat menyejahterakan umat manusia atau masyarakat pemiliknya. Karena itulah masyarakat dengan sistem sosial yang dimilikinya serta apresiasi budayanya adalah suatu kesatuan yang tidak terpisahkan.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
1. E. SISTEM ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI<br />
<br />
<br />
<br />
Seperti telah disebutkan unsur universal kebudayaan dalam teori antropologi dikenal sebagai cultural universals, unsur yang secara universal selalu ditemukan dalam kebudayaan. Ternyata “Essay on Man” karya Ernst Cassirer yang ditulis tahun 50-an tidak menyebutkan baik teknologi, sistem sosial maupun sistem ekonomi sebagai cultural universal. Sistem sosial dan ekonomi akan dibahas secara terpisah tetapi teknologi pada abad-abad mutakhir setelah Renaissance telah dikaitkan erat dengan ilmu pengetahuan modern dengan penerapannya yang kita sebut teknologi.<br />
<br />
<br />
<br />
Pada banyak peradaban kuno pengetahuan dan teknologi tidak terkait secara fungsional dan merupakan sistem yang berkembang masing-masing atau sendiri-sendiri. Kita ingat pada peradaban kuno di Mesir dan di Cina dengan teknologi tinggi. Berbagai bentuk teknologi kuno masih kita kagumi hingga kini, sementara itu tidak kita fahami apakah diimbangi oleh sistem pengetahuan yang menunjangnya.<br />
<br />
<br />
<br />
Ilmu pengetahuan dianggap sebagai percabangan dari suatu rasa ingin mengetahui pada manusia yang tangguh yang hingga kini ditemukan dalam bidang filsafat, maka itu ilmu-ilmu pun dianggap percabangan filsafat tetapi yang telah memperoleh corak sektoral dan akhirnya menjadi disiplin ilmu.<br />
<br />
<br />
<br />
Bila dahulu ilmu-ilmu dianggap bersumber pada filsafat dari rasa ingin tahu yang mendasar, kini yang sebaliknya terjadi bahwa filsafat bertanya pada ilmu-ilmu pertanyaan apa yang masih tersisa untuknya karena setiap disiplin ilmu telah memperoleh jalan dan menetapkan wilayah masing-masing. Dengan perkembangan pesat setiap disiplin ilmu telah menemukan batas-batas sektoralnya lewat obyek penelitian, metodologi yang ditempuh serta paradigma yang dianut olehnya. Paradigma tersebut juga disebut sebagai matriks suatu disiplin ilmu Thomas Kuhn.<br />
<br />
<br />
<br />
Suatu ilmu pun masih dapat menentukan pluralitas paradigma seperti pada ilmu psikologi dapat diperoleh paradigma behaviorisme, paradigma psikoanalisa dan paradigma psikologi humanistik. Obyek studi yang sifatnya dapat merupakan ide dan/atau sistim nilai, keragaman perilaku manusia maupun obyek material merupakan variasi status obyek studi, yang menggunakan metode nomotetis sesuai hukum-hukum yang berlaku umum atau metode ideografis, deskripsi obyek penelitian tunggal. Perbedaan metode tersebut juga disebut sebagai pendekatan metode “Erklären” dan “Verstehen”.<br />
<br />
<br />
<br />
Dengan demikian kita membedakan kelompok ilmu-ilmu non empiris (ilmu-ilmu deduktif seperti logika dan matematik), Ilmu-ilmu empiris menurut: (1) ilmu alam an-organik; (2) ilmu alam organik; (3) ilmu-ilmu sosial; dan (4) ilmu-ilmu budaya. Suatu dikotomi lain dalam pengelompokan ilmu-ilmu tertentu adalah membedakan ilmu-ilmu murni dan ilmu terapan.<br />
<br />
<br />
<br />
Menyebutkan ilmu terapan berarti melangkah ke wilayah yang disebut teknologi dengan aspirasi memperoleh ketrampilan-ketrampilan yang diperlukan untuk kesejahteraan manusia di segala bidang kehidupan; teknologi dalam pengembangannya telah meninggalkan ilmu yang holistic sifatnya ke ilmu yang mekanistik. Kreativitas manusia dapat ditelusuri baik pada perkembangan teori-teori besar seperti tentang terjadinya alam semesta “Big Bang”, teori evolusi Darwin atau teori keturunan Mendel, maupun pada kreativitas yang ditemukan lewat pemikiran-pemikiran pada inovasi teknologi.<br />
<br />
<br />
<br />
Akhirnya Indonesia pun telah meratifikasi berbagai konvensi internasional tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) dan kreativitas ilmu pengetahuan dan teknologi itu dirasakan perlu mendapat perlindungan dalam bentuk HKI demi kesejahteraan manusia. Penyebaran ilmu dan teknologi memerlukan berbagai pengaturan yang tepat, dengan menghormati hak moral yang terkait dengan kreativitas manusia.<br />
<br />
<br />
<br />
1. F. ADAT ISTIADAT<br />
<br />
<br />
<br />
Adat istiadat adalah tatanan konsep serta aturan yang mantap dan terintegrasi kuat dalam sistem budaya dari suatu kebudayaan yang menata tindakan manusia dalam kehidupan sosial kebudayaan itu. Adat istiadat berfungsi menata tindakan manusia dalam kehidupan sosial kebudayaan. Karena masyarakat Indonesia bersifat majemuk, adat istiadat yang berlaku di satu daerah, tidak berlaku di daerah lain. Adat istiadat juga bersifat relatif dalam arti apa yang dianggap baik bagi kehidupan sosial tertentu, bagi kehidupan sosial lain belum tentu baik (relativisme kebudayaan). Oleh karena itu, adat istiadat perlu diperkenalkan kepada pendukung adat istiadat yang berbeda agar jangan sampai terjadi prasangka etnik yang bersifat negatif yang dapat memicu konflik. Jika adat istiadat suatu kelompok etnik tidak dipahami sebagai berdasarkan sudut pandang dari kelompok etnik yang bersangkutan (ethnic view), maka dikhawatirkan akan menimbulkan kesalahfahaman diantara kelompok etnik yang berbeda.<br />
<br />
<br />
<br />
Keberagaman kelompok etnik merupakan suatu kenyataan yang tidak dapat dihindari. Jika keberagaman tersebut tidak ditata dalam suatu tatanan sosial (social order) yang saling menghargai dan kepekaan toleransi, maka akan timbul ketidakjelasan di masyarakat tentang adat istiadat yang digunakan, kedudukan dan peranan setiap pelaku, kapan dan di mana kegiatan dilakukan, mengapa menggunakan adat istiadat itu, dan bagaimana mewujudkan adat istiadat agar efektif dan efisien.<br />
<br />
<br />
<br />
Adat istiadat yang berlaku di masing-masing kelompok etnik merupakan adat istiadat yang berlaku lokal. Jika dalam satu kelompok etnik yang mempunyai adat istiadat yang berbeda, ada kemungkinan terjadi kesalahpahaman dan jika terdapat lebih dari satu kelompok etnik yang mempunyai adat istiadat yang berbeda-beda, maka perlu diatur agar perbedaan adat istiadat itu jangan sampai menimbulkan kesalahpahaman di antara warga kelompok etnik yang berbeda, baik yang kelompok besar maupun kelompok kecil.<br />
<br />
G. SPIRITUALITAS, RELIGI DAN SISTEM KEPERCAYAAN<br />
<br />
<br />
<br />
Bahwa peranan religi dalam kehidupan manusia berbudaya sangat penting tidak disangsikan lagi, meskipun religi itu langsung akan dipilah menurut agama-agama besar yang dikenal mempunyai sejarah yang panjang. Sementara itu religi dikenal sesuai agama-agama besar seperti: Islam, Kristen Katholik, Kristen Protestan, Hindu dan Budha. Agama Kristen dan Islam adalah agama monotheis atau agama yang menganut Ketuhanan yang Esa, agama lain seperti agama Budha yang mengenal Sidharta Gautama dan Nirwana. Agama besar lainnya yaitu agama Hindu dengan pluralitas dewa-dewa.<br />
<br />
<br />
<br />
Bila menyangkut kelompok penganut Konghucu kita dapat menyebutkannya sebagai agama maupun sistem kepercayaan, yang sangat luas dapat mencakup beragam sistem kepercayaan yang dapat dianut dengan bebas dan mendapat keabsahan sesuai UUD perihal kebebasan beragama. Dengan demikian religi dapat dipilah sesuai dengan agama, sesuai peluang untuk menganut kepercayaan cukup beragam misalnya aliran kebatinan dan lain-lain yang tidak dipermasalahkan.<br />
<br />
<br />
<br />
Dengan menyebutkan dimensi kebatinan ini, kita akan menyentuh persoalan mendasar dalam kebudayaan yang menyangkut spiritualitas yang jarang memperoleh tempat secara khusus dan dianggap tidak identik dengan religi dan kepercayaan.<br />
<br />
<br />
<br />
Sementara itu spiritualitas melupakan sesuatu yang sangat mendasar baik pada religi maupun pada kepercayaan dan merupakan bentuk-bentuk pengabdian manusia pada yang lainnya, khususnya bila spiritualitas diartikan sebagai kemampuan untuk mengatasi batas-batas kepentingan pribadi untuk meleburkan diri demi kepentingan lain/pihak lain. Kemampuan spiritualitas ini yang sifatnya adalah lebih mengatasi batas-batas egoisme dan dapat kita jumpai misalnya pada pengabdian kepada kemanusiaan dalam bentuk pengabdian pada ilmu pengetahuan, dunia kesenian yang mendatangkan manfaat untuk masyarakat luas. Dengan demikian setiap agama maupun kepercayaan akan selalu menekankan pengabdian terhadap sesama manusia serta pengabdian pada unsur transenden atau Tuhan yang sekaligus selalu menetapkan pengabdian pada sesama manusia sebagai suatu program dengan etika-moralitas yang sifatnya sosial, misalnya suatu empati/upaya untuk meringankan beban kaum papa, fakir miskin, yatim piatu dan lain-lain. Oleh karena itu perlu dikemukakan bahwa baik religi maupun kepercayaan didasari oleh spiritualitas, suatu aspirasi keyakinan untuk mengatasi kepentingan diri dan berempati dengan kepentingan pihak-pihak lain termasuk yang Tertinggi. <br />
<br />
<br />
<br />
Masalah sistem kepercayaan mulai diperdebatkan dalam Kongres Kebudayaan 1918. Dalam kongres itu sebagai pemakalah Dr. Radjiman Wedyodiningrat membahas masalah sistem kepercayaan bersama D. Van Hinloopen Labberton seorang tokoh teosofi yang pada tahun 1912 menjabat sebagai ketua Teosofi Dunia. Dalam Kongres Kebudayaan 1948 Dr. Radjiman kembali menyampaikan makalah tentang sistem kepercayaan dengan judul Perjuangan Bathin dalam Pembangunan Negara. Perbincangan terus berlanjut antara lain dalam Kongres Kebathinan (I, II, III, IV dan V), Sarasehan Nasional Kepercayaan (1981), Dialog Budaya Spritual (2000), dan terakhir Seminar Kepercayaan Masyarakat (2005) di Yogyakarta.<br />
<br />
<br />
<br />
Dalam Kongres Kebatinan II tahun 1956 di Surakarta, Wongsonegoro menegaskan bahwa “gerakan kebathinan bukanlah merupakan agama baru yang akan mendesak agama-agama yang sudah ada, akan tetapi kebathinan bahkan memperdalam atau sublimeren agama-agama yang sudah ada.” Pada kongres III tanggal 17 Juli 1958 di Gedung Pemuda Jakarta, selama 40 menit Presiden Soekarno berpidato membentangkan perihal eksistensi kebathinan dan Bung Karno menyatakan bahwa: “......kebathinan menggunakan sumber azas Ketuhanan Yang Maha Esa untuk mecapai budi luhur guna kesempurnaan hidup”. Selain itu Bung Karni juga menyatakan bahwa “kebathinan’ bukan klenik.”. Dalam Seminar Kepercayaan Masyarakat, pada tanggal 16-18 November 2005 di Yogyakarta memiliki posisi penting karena dalam forum ini ditampilkan tema seminar yang provokatif yakni: Masa Depan Kepercayaan: “Dilestarikan atau Ditinggalkan.” <br />
<br />
<br />
<br />
Dari serangkaian perbincangan tentang sistem kepercayaan bagian yang paling penting maknanya adalah ketika para anggota penyusun Rancangan Undang-Undang Dasar membahas dan menentukan posisi sistem kepercayaan dalam konstitusi. Mulai dari pembahasan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Panitia Penyusun Rancangan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Serikat (20-12-1949 s.d. 17-8-1950) Penyusun Rancangan Undang-Undang Dasar Sementara (27-12-1950 s.d. 5-7-1959) dan Badan Pekerja Amandemen UUD 1945 masalah sistem kepercayaan menjadi pokok pembahasan yang serius.<br />
<br />
<br />
<br />
Dari sidang BPUPKI/PPKI akhirnya disepakati masalah agama dan kepercayaan ditampung dalam Pasal 29 UUD 1945, yang terdiri atas 2 ayat. Ayat (1) berbunyi: “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”, dan ayat (2) berbunyi: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Di samping itu masih ditambah kalimat penjelasan yang berbunyi: “Ayat ini menyatakan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa”.Dengan disebutnya kata ‘kepercayaan’ dalam rumusan pasal 29 dapat diartikan keberadaan dan kelangsungannya dijamin oleh Negara. <br />
<br />
<br />
<br />
Bagaimana posisi sistem kepercayaan setelah UUD 1945 diganti dengan UUD RIS? Dalam UUD RIS masalah kepercayaan ditampung dalam pasal 18, dengan rumusan yang cukup panjang: ”Setiap orang berhak atas kebebasan pikiran keinsyafan batin dan agama; meliputi pula kebebasan bertukar agama atau keyakinan, begitu pula kebebasan menganut agamanya atau keyakinannya, baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain, baik di muka umum maupun dalam lingkungannya sendiri dengan jalan mengajarkan, mengamalkan, beribadat mentaati perintah dan aturan-aturan agama, serta dengan jalan mendidik anak-anak dalam iman dan keyakinan orang tua mereka”. Bila dibandingkan dengan Pasal 29 UUD 1945, makna pasal 18 UUD RIS menjadi lebih jelas. Dalam UUD ini istilah yang digunakan adalah ‘batin’ dan ‘keyakinan’. <br />
<br />
<br />
<br />
Dalam UUD Sementara masalah kepercayaan ditampung dalam pasal 18, dan bunyinya amat singkat, yakni: “Setiap orang berhak atas kebebasan agama, keinsyafan batin dan pikiran”. Meskipun rumusan kalimat pasal ini singkat, tetapi cukup memliki arti yang penting bagi kepercayaan karena dalam rumusan itu azas hak dan kebebasan bagi setiap orang untuk mengembangkan ‘keinsyafan batin’ sangat dihargai. Dari hasil amandemen UUD 1945, jumlah ayat dan rumusan kalimat pasal 29 setelah melalui perdebatan yang seru disepakati tidak mengalami perubahan. Perubahan hanya terjadi pada penghapusan kalimat penjelasan. Bunyi lengkap Pasal 29 hasil amandemen adalah sebagai berikut: ”Ayat (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.<br />
<br />
<br />
<br />
Di samping rumusan Pasal 29 masih tetap sama, pada bagian lain terdapat penambahan pasal yang sangat berarti bagi keberadaan dan kelangsungan sistem kepercayaan. Dalam Bab XA dengan judul Hak Azasi Manusia, di dalam terdapat pasal 28 C, Ayat (1) dinyatakan bahwa: ”Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan, memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan, seni dan budaya, demi peningkatan kualitas hidupnya demi kesejahteraan umat manusia”. Sedangkan dalam pasal 28 E, Ayat (2) dinyatakan bahwa: “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan nuraninya”. Sementara itu dalam pasal 28 I, Ayat (3) lebih ditegaskan lagi bahwa: ’Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban’.<br />
<br />
<br />
<br />
Dari uraian di atas dapat dipetik empat hal yang sangat mendukung keberadaan sistem kepercayaan di masyarakat. Pertama, bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. Kedua, setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar di bidang seni dan budaya (termasuk sistem kepercayaan) karena pemenuhan kebutuhan dasar itu akan meningkatkan kualitas hidupnya dan kesejahteraan umat manusia (pasal 28 C Ayat (1). Ketiga, bahwa seseorang meyakini kepercayaan sesuai dengan nuraninya adalah juga merupakan Hak Azasi Manusia (pasal 28 E Ayat (2). Keempat, masyarakat tradisional memiliki hak untuk mengembangkan sistem kepercayaan sebagai identitas budaya yang dimilikinya. <br />
<br />
<br />
<br />
H. Sistem Ekonomi<br />
<br />
<br />
<br />
Perubahan dari budaya agraris ke budaya industri dan budaya pasca-industri telah menyebabkan perubahan dalam tata kehidupan masyarakat Indonesia (J.Thomas Lindblad: 2000) merupakan salah satu contoh temuan yang memperlihatkan secara signifikan kecenderungan perubahan pekerjaan di Indonesia dari sektor pertanian ke sektor di luar pertanian.<br />
<br />
Saat ini perubahan tersebut juga ditandai dengan kecanggihan teknologi disertai dengan derasnya arus informasi yang nyaris tanpa sekat yang dapat diakses di mana pun, oleh siapa pun. Begitu cepat dan begitu luar biasanya perubahan tersebut terjadi, sehingga manusia seringkali bahkan tidak menyadarinya. Ketidaksadaran ini, di satu pihak membuahkan ketidakpedulian akan apa yang sesungguhnya sedang terjadi, dan di lain pihak menghasilkan pribadi-pribadi yang cenderung berorientasi pada hasil. Pada era seperti itu, penghargaan pada proses “menjadi”, “meng-ada”, atau menghasilkan sesuatu seperti tidak punya tempat dan tidak diperlukan. Dalam situasi seperti ini penghargaan pada hasil akhir, pada segala sesuatu yang langsung tampak, yang langsung dapat dihitung nominalnya lebih berkuasa. <br />
<br />
<br />
<br />
Situasi tersebut telah memberikan pengaruh yang luar biasa pada perjuangan yang berorientasi pada kepentingan diri atau kelompoknya dan bukan pada kepentingan umum atau kepentingan bangsa. “Yang lain” dianggap sebagai ancaman atau dipakai sebagai alat untuk mencapai tujuan. Ruang privasi dan ruang publik dicampuradukkan, bahkan yang sering terjadi ruang publik disamakan dengan pasar komoditas yang tekanannya terutama pada aspek manfaat yang menguntungkan satu pihak tertentu saja. Prinsip-prinsip solidaritas dan keadilan cenderung diabaikan sebagai dasar berpijak untuk membangun tata kehidupan yang damai dan sejahtera. <br />
<br />
<br />
<br />
Hancurnya keadaban di Indonesia sejalan dengan pengamatan para ahli mengenai dunia pada akhir abad ke-20 ini yang terbukti menjadi jauh lebih miskin dan lebih buruk dibandingkan dengan situasi dunia pada pertengahan abad ke-20. Karena itu, para ahli mulai melihat kembali pentingnya peran budaya dalam membangun ekonomi suatu bangsa. Mereka makin memahami peran budaya dalam mengubah banyak hal.<br />
<br />
<br />
<br />
Potensi budaya dalam ranah ekonomi kreatif atau ekonomi berbasis budaya bukan hanya karena menyimpan berbagai hal yang menyangkut seni, bahasa, catatan sejarah, dongeng, legenda, mitologi, candi, prasasti, dan semacamnya, tetapi lebih merupakan ungkapan terdalam mengenai pikiran, harapan, cita-cita, kreasi, teknologi, kearifan lokal, dan sistem kognisi dari sebuah komunitas masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui simbol-simbol dalam media tertentu. Meskipun pada awalnya hubungan antara nilai budaya dengan kemajuan atau kejatuhan ekonomi suatu kelompok masyarakat tertentu diragukan, para ahli makin melihat hubungan tersebut ternyata memang sangat signifikan.<br />
<br />
<br />
<br />
Kebijakan-kebijakan dan situasi umum dunia tidak dapat dinafikan akan banyak berpengaruh pada ekonomi suatu bangsa. Perekonomian suatu bangsa juga tidak dapat berpegang pada ketetapan dasarnya sendiri manakala berbagai peraturan, kebijakan, ketetapan, baik yang tertulis maupun yang berdasarkan kesepakatan antarpihak menguasainya. Konvensi GATT Mode 4, Peraturan Presiden No. 77 tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, UU Anti Monopoli dan Usaha, Sistem Industri Buku, Musik, dan sejenisnya, telah menjadi faktor penghalang memajukan ekonomi dengan mengandalkan potensi budaya suatu komunitas /bangsa.<br />
<br />
<br />
<br />
Nilai-nilai budaya yang dikembangkan untuk membangun ekonomi kerakyatan diharapkan dapat menciptakan kemakmuran yang adil dan merata, khususnya untuk meningkatkan daya saing tempatan. Masih sedikit yang memahami potensi terpendam yang dimiliki masyarakat tradisi di tengah pergaulan dunia. Sistem Sabulungan masyarakat Mentawai dan Sistem Tunjuk Ajar masyarakat Petalangan dalam mengelola hutan dan hasil alamnya, pembuatan kain tenun oleh wanita Sumba, dan pengolahan legen menjadi gula merah yang tahan berbulan-bulan tanpa bahan pengawet di daerah Pacitan hanyalah sedikit dari sekian banyak contoh bagaimana budaya tradisi belum dioptimalkan dan dijadikan potensi yang menunjang perekonomian nasional. Meskipun demikian, karena situasi dunia telah berubah seperti yang telah disebutkan di atas, kehidupan perekonomian bangsa yang dibina atas dasar kekeluargaan di berbagai wilayah perlu didampingi dengan pendekatan lain dalam meningkatkan kemampuan daya saingnya di pasar nasional dan internasional.<br />
<br />
<br />
<br />
Perekonomian berwawasan budaya yang pernah dicanangkan pada periode pemerintahan yang lalu, yang sekarang dikenal dengan ekonomi kreatif merupakan reaksi yang timbul akibat kegagalan paradigma pembangunan Indonesia yang semula hanya memberikan tekanan pada pertumbuhan ekonomi dan peran negara yang dominan. Terbukti bahwa pembangunan ekonomi tidak dapat memperbaiki kualitas hidup manusia dan bahkan membuat masyarakat amat tergantung pada birokrasi sentralistik yang memiliki berbagai fasilitas dan akses. Secara sistematis dan terstruktur, pendekatan ekonometrik yang sangat sentralistik itu telah mematikan potensi lokal untuk memperlihatkan kekuatan dan sekaligus keunggulan komparatifnya.<br />
<br />
Keunggulan absolut yang dimiliki suatu bangsa yang pernah pada suatu masa dianggap segalanya, kini harus dimaknai bersama dengan keunggulan komparatif yang mengutamakan potensi kemanusiaan. Manusia menjadi fokus utama yang diharapkan dapat menentukan sendiri kepentingan, tujuan, dan perannya. Dalam kaitan ini, pemberdayaan masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan, tujuan, dan perannya dalam aktivitas ekonomi tempatan, nasional, dan global diperlukan. Dalam kerangka ini orientasi pada nilai-nilai humaniterianisme, demokrasi, dan partisipasi memang menjadi sesuatu yang penting. Untuk mencegah munculnya persaingan yang tidak sehat dan monopoli usaha, kepastian hukum dan keadilan perlu dijamin oleh pemerintah. Dengan jaminan ini, diharapkan akan ada perlindungan pada yang lemah, pembatasan dan regulasi pada yang kuat, dan pemerataan kesejahteraan dengan prinsip subsidiaritas dan solidaritas dapat tercapai. (Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, “Pembangunan Berwawasan Budaya: Paradigma dan Pokok-Pokok Program Aksi”, tanpa tahun)<br />
<i>Sumber: joe marbu</i>n<br />
</span></div>Babad Sundahttp://www.blogger.com/profile/13161564160183358368noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2003873661938415620.post-80844134040299531382011-04-01T14:17:00.000+07:002011-04-01T14:17:56.084+07:00Pengertian Syahadat<!--[if gte mso 9]><xml> <w:WordDocument> <w:View>Normal</w:View> <w:Zoom>0</w:Zoom> <w:TrackMoves/> <w:TrackFormatting/> <w:PunctuationKerning/> <w:ValidateAgainstSchemas/> <w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid> <w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent> <w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText> <w:DoNotPromoteQF/> <w:LidThemeOther>EN-US</w:LidThemeOther> <w:LidThemeAsian>X-NONE</w:LidThemeAsian> <w:LidThemeComplexScript>X-NONE</w:LidThemeComplexScript> <w:Compatibility> <w:BreakWrappedTables/> <w:SnapToGridInCell/> <w:WrapTextWithPunct/> <w:UseAsianBreakRules/> <w:DontGrowAutofit/> <w:SplitPgBreakAndParaMark/> <w:DontVertAlignCellWithSp/> <w:DontBreakConstrainedForcedTables/> <w:DontVertAlignInTxbx/> <w:Word11KerningPairs/> <w:CachedColBalance/> </w:Compatibility> <w:BrowserLevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel> <m:mathPr> <m:mathFont m:val="Cambria Math"/> <m:brkBin m:val="before"/> <m:brkBinSub m:val="--> <m:smallfrac m:val="off"> <m:dispdef> <m:lmargin m:val="0"> <m:rmargin m:val="0"> <m:defjc m:val="centerGroup"> <m:wrapindent m:val="1440"> <m:intlim m:val="subSup"> <m:narylim m:val="undOvr"> </m:narylim></m:intlim> </m:wrapindent><!--[endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <w:LatentStyles DefLockedState="false" DefUnhideWhenUsed="true"
DefSemiHidden="true" DefQFormat="false" DefPriority="99"
LatentStyleCount="267"> <w:LsdException Locked="false" Priority="0" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Normal"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="9" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="heading 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 7"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 8"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 9"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 7"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 8"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 9"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="35" QFormat="true" Name="caption"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="10" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Title"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="1" Name="Default Paragraph Font"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="11" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtitle"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="22" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Strong"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="20" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Emphasis"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="59" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Table Grid"/> <w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Placeholder Text"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="1" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="No Spacing"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Revision"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="34" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="List Paragraph"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="29" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Quote"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="30" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Quote"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="19" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Emphasis"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="21" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Emphasis"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="31" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Reference"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="32" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Reference"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="33" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Book Title"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="37" Name="Bibliography"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="39" QFormat="true" Name="TOC Heading"/> </w:LatentStyles> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]> <style>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin-top:0in;
mso-para-margin-right:0in;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0in;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;}
</style> <![endif]--> </m:defjc></m:rmargin></m:lmargin></m:dispdef></m:smallfrac><br />
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; text-align: center;"><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 18pt;"><a href="http://hermanmoslem.blogspot.com/2008/12/definisi-syahadat-la-ilaaha-illallaah.html"><span style="color: blue;">Pengertian Syahadat</span></a></span></b></div><div align="center" class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin-left: 0.2pt; text-align: center;"><b><span><br />
<br />
</span></b><span></span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin-left: 0.2pt; text-align: justify; text-indent: 35.8pt;"><span>Syahadat adalah bagian yang fundamen atau fondasi utama dalam aqidah seorang muslim, dan karena syahadat ini memiliki nilai-nilai dan pengaruh yang besar dalam kehidupan serta pentingnya aqidah yang jelas dalam akal dan hati sehingga dapat melakukan ibadah kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Oleh karena itu merupakan suatu kewajiban bagi kita untuk mengenal lebih dalam makna syahadat serta rukun-rukun dan syarat-syaratnya.</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin-left: 0.2pt; text-align: justify; text-indent: 35.8pt;"><br />
</div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin-left: 0.2pt; text-indent: -0.2pt;"><b><span style="font-size: 12pt; line-height: 115%;">Devinisi Shadat yaitu</span></b></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="text-align: justify;"><b>1</b> persaksian;</div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin-left: 0.2pt;"><i>Isl</i> persaksian dan pengakuan (ikrar) yg benar, diikrarkan dng lisan dan dibenarkan dng hati bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah rasul Allah; <br />
--<b> Rasul</b> persaksian dan pengakuan (ikrar) terhadap kerasulan Muhammad saw</div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin-left: 0.2pt;"><b><span> </span>tauhid</b> persaksian dan pengakuan thd keesaan Allah Swt.; <br />
<b>ber·sya·ha·dat</b> <i>v</i> mengucapkan syahadat</div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin-left: 0.2pt;"><br />
</div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin-left: 0.2pt; text-indent: 35.8pt;"><span>Makna syahadat ‘La Ilaaha Illallaah’ ( </span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";">لا إله إلا الله</span><span dir="LTR"></span><span lang="AR-SA"><span dir="LTR"></span> </span><span>) adalah bahwa tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah kecuali Allah SWT.</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin-left: 0.2pt; text-indent: 35.8pt;"><span>Adapun rukun syahadat ada dua:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin-left: 18.2pt; text-indent: -0.25in;"><span>artinya meniadakan.</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin-left: 18.2pt; text-indent: -0.25in;"><span>artinya menetapkan.</span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 0.2pt; text-align: justify; text-indent: 35.8pt;"><span>Kalimat ( </span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";">لا إله إلا الله</span><span dir="LTR"></span><span lang="AR-SA"><span dir="LTR"></span> </span><span>) di dalam syahadat yang berarti ‘tidak ada tuhan’ merupakan bentuk <i>nafyun </i>atau peniadaan dan pengingkaran bagi seluruh sesembahan selain Allah. Sedangkan kalimat ( </span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";">إلا الله</span><span dir="LTR"></span><span><span dir="LTR"></span> ) yang berarti ‘kecuali Alla’ merupakan bentuk penetapan ibadah bagi Allah semata, tidak ada sekutu baginya dalam ibadah, sebagaimana juga tidak ada sekutu bagiNya dalam kekuasaanNya.</span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 0.2pt; text-align: justify; text-indent: 35.8pt;"><span>Adapun syarat-syarat syahadat ( </span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";">لا إله إلا الله</span><span dir="LTR"></span><span lang="AR-SA"><span dir="LTR"></span> </span><span>) yang merupakan tolak ukur kesempurnaan tauhid seseorang dan belum sempurna tauhidnya kecuali dengan syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin-left: 18.2pt; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"><span>Ilmu yang meniadakan kebodohan ( </span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";">العلم المنافي للجهل</span><span dir="LTR"></span><span lang="AR-SA"><span dir="LTR"></span> </span><span>) </span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin-left: 18.2pt; text-align: justify;"><span>Allah SWT berfirman:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" dir="RTL" style="direction: rtl; margin: 0in 0.2pt 10pt 21.3pt; text-align: justify; unicode-bidi: embed;"><span lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";">فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ وَاللهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ ﴿محمد: 19﴾</span><span dir="LTR"></span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt; text-align: justify;"><span>Artinya:</span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";"></span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 0.2pt 10pt 21.3pt; text-align: justify;"><span>Maka ketahuilah, bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah, dan mohonlah ampunan atas dosamu dan atas (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat usaha dan tempat tinggalmu. (QS: Muhammad: 19).</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" dir="RTL" style="direction: rtl; margin: 0in 0.2pt 10pt 21.3pt; text-align: justify; unicode-bidi: embed;"><span lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";">وَلاَ يَمْلِكُ الَّذِيْنَ يَدْعُونَ مِنْ دُوْنِهِ الشَّفَاعَةَ إِلاَّ مَنْ شَهِدَ بِالحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ</span><span dir="LTR"></span><span dir="LTR" lang="AR-SA"><span dir="LTR"></span> </span><span dir="RTL"></span><span lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";"><span dir="RTL"></span>﴿الزخرف:86﴾</span><span dir="LTR"></span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt; text-align: justify;"><span>Artinya:</span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";"></span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 0.2pt 10pt 21.3pt; text-align: justify;"><span>Dan orang-orang yang menyeru kepada selain Allah tidak mendapat syafa’at (pertolongan di akhirat); kecuali orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini. (QS: Az-Zukhruf: 86).</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt; text-align: justify;"><span>Dalam hal ini Nabi Muhammad SAW bersabda:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" dir="RTL" style="direction: rtl; margin: 0in 0.2pt 10pt 21.3pt; text-align: justify; unicode-bidi: embed;"><span lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";">عن عثمان بن عفان قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (من مات وهو يعلم أن لا إله إلا الله دخل الجنة</span><span dir="LTR"></span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt; text-align: justify;"><span>Artinya:</span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";"></span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 0.2pt 10pt 21.3pt; text-align: justify;"><span>Dari Utsman bin Affan, dia berkata: Rasulallah SAW bersabda, “Siapa saja yang mati dan dia mengetahui bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, maka dia masuk sorga.</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 0.2pt 10pt 21.3pt; text-align: justify;"><span>Dan dari Abi Sa’id Al Khudri RA beliau meriwayatkan bahwa Nabi SAW pernah bersabda:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" dir="RTL" style="direction: rtl; margin: 0in 21.3pt 10pt; text-align: justify; unicode-bidi: embed;"><span lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";">قال موسى يا رب علمني شيئا أذكرك وأدعوك به، قال: يا موسى لو أن السموات السبع وعامرهن غيري والأرض السبع في كفة ولا إله إلا الله في كفة، مالت بهن (لا إله إلا الله) رواه ابن حبان والحاكم في صحيحه)</span><span dir="LTR"></span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 0.2pt 10pt 21.3pt; text-align: justify;"><span>Artinya: </span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";"></span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 0.2pt 10pt 21.3pt; text-align: justify;"><span>Musa berkata,”Ya Tuhanku! Ajarilah aku sesuatu yang dengannya aku bias mengingatmu dan berdoa kepadaMu.” Allah berkata, “Hai Musa! Sekiranya tujuh lapis langit dan ditempati selain aku, dan tujuh lapis bumi berada di sebuah piringan timbangan. Kemudian (kalimat) La Ilaaha Illallaah berada di piringan timbangan yang lainnya, maka pastilah piringan timbangan tersebut akan miring kepada kalimat ‘La Ilaaha Illallaah’. (HR. Ibnu Hibban dan Hakim).</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 0.2pt 10pt 18.2pt; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"><span>Keyakinan yang meniadakan keragu-raguan ( </span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";">اليقين المنافي للشك</span><span dir="LTR"></span><span lang="AR-SA"><span dir="LTR"></span> </span><span>)</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 0.2pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Hendaknya seorang yang mengucapkan kalimat ‘La Ilaaha Illallaah’ ( </span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";">لا إله إلا الله</span><span dir="LTR"></span><span><span dir="LTR"></span> ) dengan penuh keyakinan akan kandungan kalimat ini. Tidak ragu-ragu dan bimbang. Allah SWT berfirman:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" dir="RTL" style="direction: rtl; margin: 0in 0.2pt 10pt 21.3pt; text-align: justify; unicode-bidi: embed;"><span lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";">قَالَتِ الأَعْرَابُ آمَنَّا، قُلْ لَمْ تُؤْمِنُوا وَلَكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنَا، وَلَمَّا يَدْخُلِ الإِيْمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ، وَإِنْ تُطِيْعُوا اللهَ وَرَسُولَهُ لاَ يَلِتْكُمْ مِنْ أَعْمَالِكُمْ شَيْئاً إِنَّ اللهَ غَفُورٌ رَحِيْمٌ، إِنَّمَا المُؤْمِنُونَ الَّذِيْنَ آمَنُوا بِاللهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيْلِ اللهِ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ ﴿الحجرات: 14-15﴾</span><span dir="LTR"></span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 0.2pt 10pt 21.3pt; text-align: justify;"><span>Artinya:</span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";"></span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 0.2pt 10pt 21.3pt; text-align: justify;"><span>Orang-orang Arab Badui berkata, “Kami telah beriman.” Katakanlah (kepada mereka), “Kami belum beriman, tetapi katakanlah ‘kami telah tunduk (islam); karena iman belum masuk ke dalam hatimu. Dan jika kamu taat kepada Allah dan rasulNya, Dia tidak akan mengurangi sedikit pun (pahala) amalmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 0.2pt 10pt 21.3pt; text-align: justify;"><span>Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah meraka yang beriman kepada Allah dan rasulNya, kemudia mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwanya di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar. (QS: Al-Hujurat: 14-15).</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 0.2pt 10pt 21.3pt; text-align: justify;"><span>Dalam ayat ini Allah SWT memberikan syarat bagi kejujuran iman orang-orang Arab Badui tersebut, yaitu agar mereka tidak ragu-ragu dan tidak bimbang dalam keimanan kepada Allah SWT.</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt; text-align: justify;"><span>Dan diriwayatkan dalam hadis yang shahih:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" dir="RTL" style="direction: rtl; margin: 0in 0.2pt 10pt 21.3pt; text-align: justify; unicode-bidi: embed;"><span lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";">أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أرسل أبا هريرة بنعليه قائلا له: (من لقيت من وراء هذا الحائط يشهد أن لا إله إلا الله مستيقنا بها قلبه فبشره بالجنة</span><span dir="LTR"></span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 0.2pt 10pt 21.3pt; text-align: justify;"><span>Artinya: bahwa Rasulallah SAW mengutus Abu Hurairah dengan membawa kedua sendalnya seraya berkata kepadanya, “Siapa saja yang engkau temui di balik dinding ini, dia bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan hatinya yakin dengan kalimat itu, maka berilah dia kabar gembira akan sorga.</span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";"></span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" dir="RTL" style="direction: rtl; margin: 0in 0.2pt 10pt 21.3pt; text-align: justify; unicode-bidi: embed;"><span lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";">وعن عبادة بن الصامت رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم (من شهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأن محمدا عبده ورسوله، وأن عيسى عبد الله ورسوله، وكلمته ألقاها إلى مريم وروح منه، وأن الجنة حق، والنار حق، أدخله الله الجنة على ما كان من العمل (أخرجه البخاري ومسلم)</span><span dir="LTR"></span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 0.2pt 10pt 21.3pt; text-align: justify;"><br />
</div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 0.2pt 10pt 21.3pt; text-align: justify;"><br />
</div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 0.2pt 10pt 21.3pt; text-align: justify;"><span>Artinnya:</span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";"></span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 0.2pt 10pt 21.3pt; text-align: justify;"><span>Dari Ubadah bin Shomit RA, dia berkata: Rasulallah SAW bersabda, “Siapa saja yang bersaksi bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah semata, tidak ada sekutu baginya, dan Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Dan bahwa Isa adalah hamba Allah dan utusanNya, dan kalimatNya yang disampaikan kepada Maryam, dan merupakan ruh (yang ditiup) dariNya. Dan Bahwasanya sorga adalah sesuatu yang benar, dan neraka adalah benar. Allah masukkan dia ke dalam sorga berdasarkan amalannya. (HR. Bukhori dan Muslim).</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"><span>Ikhlas yang meniadakan perbuatan syirik ( </span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";">الإخلاص المنافي للشرك</span><span dir="LTR"></span><span lang="AR-SA"><span dir="LTR"></span> </span><span>)</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Ikhlas adalah membersihkan amalan dengan niat yang bersih dari seluruh perbuatan syirik, baik yang besar maupun yang kecil.</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Allah SWT berfirman:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" dir="RTL" style="direction: rtl; margin: 0in 18.2pt 10pt 21.3pt; text-align: justify; unicode-bidi: embed;"><span lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";">وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَاءَ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ وَذَلِكَ دِيْنُ القَيِّمَةِ ﴿البينة: 5﴾</span><span dir="LTR"></span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Artinya:</span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";"></span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Padahal merka hanya diperintah untuk menyembah Allah dengan ikhlas mentaatiNya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar), (QS: Al-Baiyyinah: 5).</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Artinya:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Maka barang siapa yang mengharap pertemuan dengan TuhanNya hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya. (QS: Al-Kahfi: 110).</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" dir="RTL" style="direction: rtl; margin: 0in 18.2pt 10pt 21.3pt; text-align: justify; unicode-bidi: embed;"><span lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";">أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي مَنْ قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ خَالِصاً مِنْ قَلْبِهِ وَنَفْسِهِ</span><span dir="LTR"></span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Artinya:</span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";"></span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Manusia yang paling berbahagia dengan syafaatku adalah orang yang berkata ‘La Ilaaha Illallaah’ tiada Tuhan selain Allah, secara ikhlas dari hati dan jiwanya.</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Di dalam hadis yang shahih juga Rasulallah SAW pernah bersabda:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Artinya:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Dari Utsman bin Malik RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan bagi neraka orang yang berkata, ‘La Ilaaha Illallaah’ (tidak ada Tuhan selain Allah).</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"><span>Kejujuran yang meniadakan kebohongan ( </span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";">الصدق المنافي للكذب</span><span dir="LTR"></span><span lang="AR-SA"><span dir="LTR"></span> </span><span>)</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Allah SWT berfirman:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Artinya:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Di antara manusia ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian[22]," pada hal mereka itu Sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka Hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. (QS: Al-Baqoroh: 8-9).</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Artinya:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang Telah mereka janjikan kepada Allah; Maka di antara mereka ada yang gugur. dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu- nunggu dan mereka tidak merobah (janjinya). (QS: Al-Ahzab:23).</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" dir="RTL" style="direction: rtl; margin: 0in 18.2pt 10pt 21.3pt; text-align: justify; unicode-bidi: embed;"><span lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";">عن معاذ بن جبل رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ما من أحد يشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا عبده ورسوله صدقا من قلبه إلا حرمه الله على النار</span><span dir="LTR"></span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Artinya:</span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";"></span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Dari Mu’az bin Jabal RA, dari Nabi SAW dia berkata, “Tidak lah seseorang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya, dengan segenap kejujuran dari hatinya kecuali Allah haramkan dirinya dari neraka.</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"><span>Cinta yang meniadakan kemarahan dan kebencian</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Allah SWT berfirman:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Artinya:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal). (QS: Al Baqoroh: 165).</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Artinya:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, Maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah Lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui. (QS: Al Maidah: 54).</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Dan di dalam hadis Rasulallah bersabda:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" dir="RTL" style="direction: rtl; margin: 0in 18.2pt 10pt 21.3pt; text-align: justify; unicode-bidi: embed;"><span lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";">ثلاث من كن فيه وجد بهن حلاوة الإيمان: أن يكون الله ورسوله أحب إليه مما سواهما، وأن يحب المرء لا يحبه إلا لله، وأن يكره أن يعود إلى الكفر بعد أن أنقذه الله منه كما يكره أن يقذف في النار (متفق عليه)</span><span dir="LTR"></span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Artinya:</span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";"></span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Ada tiga hal yang apabila ada pada seseorang dengannya dia akan merasakan manisnya iman; Allah dan rasulNya lebih dia cintai dari pada yang lainnya, mencintai seseorang, dia tidak mencintainya kecuali karena Allah, dan dia benci untuk kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkan dia darinya sebagaimana dia benci dilemparkan kedalam neraka. (HR. Bukhori dan Muslim).</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"><span>Sikap menerima yang meniadakan penolakan</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Allah SWT memberitakan tentang sebuah kaum yang Dia timpakan azab kepada mereka karena mereka menolak untuk menerima kaliamat syahadah ini:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Artinya:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Maka Sesungguhnya mereka pada hari itu bersama-sama dalam azab. Sesungguhnya Demikianlah kami berbuat terhadap orang-orang yang berbuat jahat. Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: "Laa ilaaha illallah" (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri, Dan mereka berkata: "Apakah Sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami Karena seorang penyair gila?" (QS: As-Shoffat:33-36)</span></div><div class="MsoNormal" style="margin: 0in 21.3pt 10pt; text-align: justify;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="margin: 0in 21.3pt 10pt; text-align: justify;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="margin: 0in 21.3pt 10pt; text-align: justify;"><span>Dan dalam sebuah hadis Rasulallah bersabda:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" dir="RTL" style="direction: rtl; margin: 0in 18.2pt 10pt 21.3pt; text-align: justify; unicode-bidi: embed;"><span lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";">مثل ما بعثني الله به من الهدى والعلم كمثل الغيث الكثير أصاب أرضا، فكان منها قبلت الماء فأنبتت الكلأ والعشب الكثير، وكان فيها أجادب أمسكت الماء فنفع الله به الناس، فشربو وسقوا وزرعوا، وأصاب منها طائفة أخرى إنما هي قيعان لا تمسك ماء ولا تنبت كلأ، فذلك مثل من فقه في دين الله ونفعه ما بعثني الله به فعلم وعلم، ومثل من لم يرفع بذلك رأسا ولم يقبل هدى الله الذي أرسلت به.</span><span dir="LTR"></span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Artinya:</span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Arial","sans-serif";"></span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Perumpamaan ilmu dan hidayah yang Allah mengutus Aku dengannya adalah bagaikan hujan deras yang jatuh ke tanah. Di antara tanah itu ada yang menyerap air sehingga menumbuhkan pepohonan dan rerumputan yang banyak. Dan di antara tanah itu ada yang gersang, menahan air sehingga Allah memberikan kebaikan dengan air itu kepada manusia, maka minumlah mereka, menyiram dan menanam. Dan ada (air) yang jatuh pada jenis (tanah) yang lain, tanah itu adalah Qii’aan, tidak menahan air dan tidak juga bisa menumbuhkan pepohonan. Itulah perumpamaan orang yang memahami agama Allah dan mendapatkan manfa’at dari apa yang aku diutus dengannya, lalu dia mengetahui dan mengajarkannya, dan perumpamaan orang yang bodoh dan tidak menerima hidayah yang Allah telah mengutusku dengannya.</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"><span>Sikap manut yang meniadakan sikap menolak, meninggalkan dan tidak melaksanakan </span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Allah SWT berfirman:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Artinya:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, Maka Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh. dan Hanya kepada Allah-lah kesudahan segala urusan. (QS: Luqman: 22).</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Artinya:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka[1045] ialah ucapan. "Kami mendengar, dan kami patuh". dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung.</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, Maka mereka adalah orang- orang yang mendapat kemenangan. (QS: An-Nuur: 51-52).</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Allah SWT berfirman:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Artinya:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 12pt 21.3pt 0.0001pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehandaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS: Al-Baqoroh:284).</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 12pt 21.3pt 0.0001pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Dan diriwayatkan dari rasulallah, ketika turun ayat ini kepadanya, para sahabatnya merasa berat, lalu mereka mendatangi Rasul SAW dan membungkuk seraya berkata, “Wahai rasulallah! Kami telah dibebani dengan amalan-amalan yang tidak bisa kami kerjakan; Sholat, Jihad, Puasa dan Sedekah. Dan ayat ini telah turun juga kepadamu. Kami tidak sanggup untuk melaksanakannya.” Kemudian Rasulallah berkata, “Apakah kalian ingin berkata sebagaimana apa yang elah dikatakan oleh ahli dua kitab sebelum kalian “Kami dengar dan Kami langgar”? Akan tetapi katakanlah, “Kami dengar dan Kami taati, ampunanMu ya Tuhan kami dan hanya kepadaMu lah tempat kembali.</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Ketika para sahabat rasulallah menerima dan menyebutkan kata-kata itu dengan lidah mereka, Allah turunkan setelah itu ayat selanjutnya:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Artinya:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Rasul Telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. (QS: Al-Baqoroh: 285).</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Ketika para sahabat telah melaksanakan kandungan ayat tersebut kemudian Allah menghapus hukum ayat tersebut, lalu menurunkan ayat:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Artinya:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (mereka berdoa): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. (QS: Al-Baqoroh:286).</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Rasulallah berkata, “Ya.”</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Artinya:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. (QS: Al-Baqoroh: 286).</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Rasulallah berkata, “Ya.”</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Artinya:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. (QS: Al-Baqoroh: 286).</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Rasulallah berkata, “Ya.”</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Artinya:</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>beri ma'aflah Kami; ampunilah Kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong kami, Maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir." (QS: Al-Baqoroh: 286).</span></div><div class="MsoNormalCxSpMiddle" style="margin: 0in 21.3pt 10pt 18.2pt; text-align: justify;"><span>Rasulallah berkata, “Ya.” Dan di dalam riwayat Ibnu Abbas rasul berkata, “Telah Aku laksanakan.”</span></div><div class="MsoNormal"><span> </span></div><div class="MsoNormal">Data diatas saya dapatkan di yayasan Salafiyyah blok wareng, weru-cirebon </div>Babad Sundahttp://www.blogger.com/profile/13161564160183358368noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2003873661938415620.post-5921723487191686222011-03-20T13:57:00.001+07:002011-03-20T14:03:46.527+07:00BATU TONGGAK DI GUNUNG/PASIR REUNGIT CADAS NANGTUNG PASANGGRAHAN, DI SUMEDANG SELATAN: SITUS BCB-KAH ATAU SEKEDAR HASIL PROSES GEOLOGI SEMATA ?<div style="text-align: center;">BATU TONGGAK DI GUNUNG/PASIR REUNGIT CADAS NANGTUNG PASANGGRAHAN, DI SUMEDANG SELATAN:</div><div style="text-align: center;">SITUS BCB-KAH ATAU SEKEDAR HASIL PROSES GEOLOGI SEMATA ?</div><br />
Oleh: Richadiana Kadarisman Kartakusuma<br />
<br />
<br />
<br />
<div style="text-align: justify;">1. Kearifan Lokal</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Pepatah mengatakan “Lain Lubuk Lain Ikannya, Lain Padang Lain Pula Belalangnya”, adalah ungkapan peribahasa yang menunjukkan betapa tajamnya nenek moyang kita di dalam mengngungkapkan masalah anekaragam data istiadat masing-masing daerah pada berbagai wilayah di (Kepulauan) Nusantara ini. Secara sadar ataupun nirsadar sebenarnya ungkapan itu merupakan suatu cerminan tindakan sangat hati-hati bila kita mendatangi atau menilai daerah (baca:etnis) lain di lingkungan masyarakat dan kebudayaan yang bersifat ‘multi etnis’; yang menampilkan cara yang berbeda–beda pula, baik di dalam proses pembentukan maupun pembekuan unsur-unsur tradisionalnya.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><span class="fullpost"> <br />
<br />
Berbicara fenomena warisan aktivitas kebudayaan di Tatar Sunda (BCB), secara langsung berhadapan kepada berbagai permasalahan epistemologis yang fundamental. Apakah kita, bertolak dari keyakinan bahwa gagasan teoritis dalam pengetahuan Ilmu Sosial Budaya universal, seperti Ilmu Pengetahuan Alam, atau terikat kepada kebudayaan dimana gagasan itu dicanangkan? Ataukah harus diteruskan dengan pertanyaan “Apakah kebudayaan suatu masyarakat/ individu/ kelompok sosial merupakan suatu sistem yang dihayati warganya sehingga pemahaman tentang lingkungan sosial dan biofisika harus dianggap seragam?” Ataukah pula masing-masing warga memiliki pemahaman sendiri-sendiri yang tidak perlu dan belum tentu sama dari satu warga ke warga yang lain ?<br />
<br />
<br />
<br />
Layaknya pepatah kuna yang mengatakan “ciri sabumi cara sadesa” menyiratkan pengertian amat dalam bahwa setiap masyarakat pendukung budaya di Nusantara mengembangkan kelengkapan ‘supra-organik’ atau perlatan ‘non-ragawi’ yang merupakan perwujudan seluruh tanggapan aktifnya terhadap lingkungan hidupnya. Variasi lingkungan hidup di berbagai wilayah tersebut menimbulkan aneka-ragam cara memahami, memperkirakan dan menilai lingkungan serta menentukan nilai dan gagasan vital yang menjadi pedoman pola tingkah laku anggota masyarakat.<br />
<br />
<br />
<br />
Dalam rangka IDENTIFIKASI SITUS sekalipun, ‘ntah dimengerti oleh atau secara umum atau ke dalam ujudnya yang lebih formal (akademis), harus dipandang dan diselaraskan sesuai latar kebudayaan tipa-tiap alam lingkungan kebudayaan dan kerangka waktu pendukung budayanya. Sebagaimana umumnya masyarakat Nusantara, masyarakat Tatar Sunda sejak sebelum masa Tarumanagara hingga hadirnya inovasi, akrab dan mandiri dengan ciri budaya berladang dan perangkat kepercayaannya. Ciri khas budaya berladang adalah orientasi kuat terhadap lingkungan alam dan segala kandungannya (kesuburan), serta iklim. Karena masyarakat dengan budaya berladang memenuhi hidupnya secara langsung terlibat dengan memnafaatkan lingkungan alam, sehingga berusaha mendekatkan diri kepada lingkungan selaras Konsep (pikukuh) pemeliharaan bumi dengan segala isinya hakekatya simbolisasi hubungan dirinya dan PenciptaNYA.<br />
<br />
<br />
<br />
2. Gunung (Pasir Reungit)- Cadas Nangtung Pasanggrahan<br />
<br />
Gunung/Pasir Reungit-Cadas Nangtung Pasanggrahan secara geografis (GPS) pada koordinat 06° 51’ 43”-51°43” Lintang Selatan (LS) dan 107° 53’59,9” Bujur Timur (BT) ketinggian dari permukaan laut (dpl) 525 m. Terletak di Kampung Seulareuma (dahulu Salareuma) menempati lahan tertinggi dari sekitarnya diapit dua kampung lainnya yang mengisi dataran lebih rendah yaitu Kampung Lebak Huni (sebelah barat) dan Kampung Legok Bungur (sebelah timur). Lokasi yang dirujuk berupa suatu bukit yang oleh penduduk bersangkutan disebut Pasir (Sunda: Pasir=gunung kecil) di lingkungan pegunungan Perbukitan Sumedang Selatan yang terdiri dari Gunung/Pasir Nangtung, Gunung/Pasir Konci, Pasir Peti, Gunung/Pasir Ciguling, Gunung/Pasir Palasari dan Gunung Palasari. Di lingkungan perbukitan tersebut hingga kini terdapat Makam Kuno Karamat Eyang Jagabhaya di Gunung/Pasir Nangtung dan Batukorsi (Stonesit ) Gunung/Pasir Ciguling.<br />
<br />
<br />
<br />
Gunung /Pasir Reungit-Cadas Nangtung Pasanggrahan merupakan salah satu bukit (Sunda: Pasir = gunung leutik) di lingkungan Sumedang Selatan yang kini dalam kondisi digali khususnya lereng dan dinding bukit bagian selatan (menghadap ke jalan raya Sumedang – Bandung). Penggalian itu berkaitan dengan usaha penambangan sumberdaya bahan bangunan rumah dan alat-alat sehari-hari diprakarsai oleh Perusahaan Bangunan CV.Stone-House. Sekitar 50% lahan bukit bagian selatan nampak terbuka oleh hasil pengupasan sengaja oleh pihak perusahaan bersangkutan, dan memperlihatkan sejumlah besar bongkahan batu dengan bentuk khas berupa sejumlah besar tonggak dengan ukuran yang spektakuler.<br />
<br />
<br />
<br />
Dari catatan ringkas tentang Gunung /Pasir Reungit-Cadas Nangtung Pasanggrahan diberikan seorang bernama Rohman (Bojongmenje-Cangkuang, Rancaekek, Bandung) yang berkunjung pada 17 Oktober 2002. Atas dasar yang dilihatnya dengan dilengkapi keterangan wawancara dengan sesepuh penduduk setempat bernama Aki Jenar (87 tahun). Selain bongkah batu tonggak di Gunung/Pasir Reungit-Cadas Nangtung Pasanggrahan ditemukan terowongan dari Cipeles yang menembus hingga ke Pasir Reungit, di dalam terowongan ada teras-teras undakan menuju ke atas bukit, dan berfungsi sebagai pintu gerbang.<br />
<br />
<br />
<br />
Disebutkan oleh Aki Jenar kepada Rochman bahwa pada tiap-tiap bulan (Islam) Maulud dan bulan Rajab khususnya di malam Jum’at di puncak Gunung/Pasir Reungit kerap muncul cahaya berkilauan seperti cahaya lampu neon. Maka Rochman menambahkan pada bagian akhir catatannya bahwa Gunung/Pasir Reungit adalah “situs”: 1) ada keajaiban berupa cahaya pada lahan tertinggi Gunung /Pasir Reungit-Cadas Nangtung Pasanggrahan; 2) ada lubang berupa terowongan dari Sungai Cipeles hingga tembus ke lokasi tumpukan batu-batu yang berbentuk “persegi” adalah buatan manusia.<br />
<br />
<br />
<br />
Keterangan sama diperoleh dari penduduk bernama Sukandar (43 tahun), ketika ayahnya masih hidup (Juned bin Juned meninggal usia 74 tahun) menceritakan Gunung/Pasir Reungit-Cadas Nangtung Pasanggrahan semula leuweung geledegan – hutan rimba mulai digali dan mengandung batu-batu tonggak,dan ketika tahun 1954 membuka lahan ini untuk pertanian. Pada bagian selatan lahan kawasan Gunung/Pasir Reungit-Cadas Nangtung Pasanggrahan terpotong jalan raya Sumedang-Bandung terdapat irigasi (sungai) Cipeles guna mengairi lahan permukiman dan persawahan penduduk Kampung Seulareuma. Diantara irigasi menuju lahan Pasir Reungit terdapat terowongan tanah yang menembus hingga ke bagian dalam Gunung/Pasir Reungit-Cadas Nangtung Pasanggrahan.<br />
<br />
<br />
<br />
Kondisi yang telah ditampakkan CV Stone-House Gunung/Pasir Reungit mengandung sumberdaya alam berupa batu-batu tonggak dalam jumlah besar; yang ketika digali posisinya demikian tersusun rapi, jenis batuan andesit yang keras dan kokoh, dan berwarna hitam. Maka permasalahan yang hadir ’apakah Gunung/Pasir Reungit-Cadas Nangtung Pasanggrahan ini hasil karya manusia (artefak) atau hadir semata karena gejala alam?” Permasalahan yang masih menanti jawaban adalah identifikasi Gunung (Pasir Reungit) Cadas Nangtung Pasanggrahan dengan seluruh kandungan sumberdayanya yang mencurigakan itu, ‘apakah ada kaitan dengan warisan aktivitas budaya yang disebut “SITUS” atau harus dipandang sebagai gejala alam hasil proses geologis semata?<br />
<br />
<br />
<br />
Penggalian CV.Stone House di Gunung/Pasir Reungit dengan kandungan sumberdaya alam berupa bongkah-bongkah batu andesit berbentuk tonggak dengan ukuran besar dan kokoh telah ditampakkan tersebut sekitar 50 %. Beberapa diantara batu-batu yang digali ‘bergeletak’ di halaman ‘yang mengaku pemilik lahan’ yakni Ade Rahmawati (30 tahun), satu-satunya bangunan rumah yang berada di lereng Pasir Reungit; sebagian besar lainnya lagi masih berada pada tempatnya (intax sesuai matrixnya). Sejumlah besar batu yang telah ditemukan sebelum dijadikan tambang bangunan dipergunakan penduduk setempat selain dijadikan bahan bangunan rumah mereka, juga untuk menyanggah tebing sungai (Cipeles). Pemanfaatan batu-batu tonggak baik oleh perusahaan maupun masyarakat setempat karena jenis batunya sangat baik dengan kapasitas kekerasan tinggi-tidak mudah retak meskipun dibanting dan dijatuhkan dengan keras. Ukuran spektakuler dengan bobot yang berat ini menyebabkan si pemilik Perusahaan menggunakan mesin berat dan besar yaitu Buldozer yang hingga kini terparkir di halaman rumahnya.<br />
<br />
<br />
<br />
Ketika diamati seksama, batu-batu tonggak memiliki bentuk hampir serupa namun dengan ukuran tinggi dan diameter berbeda-beda. Batu-batu tonggak yang masih terletak utuh pada tempatnya, berposisi “seakan-akan’ sengaja disusun berbaris dan menyandar pada dinding (lereng) Gunung/Pasir Reungit dengan tatanan yang cenderung miring 60° ke arah timur. Dari pengamatan Batu Tonggak yang telah dipindahkan dan berada di halaman rumah penduduk, ujung badan bagian bawah (yang menempel ke tanah) bentuknya rata “seperti usai dipangkas” sedangkan ujung badan bagian batu tonggak yang menghadap atas bentuknya “kerucut semu” seperti sengaja dipangkas kasar. Ukuran panjang batu-batu tonggak berkisar antara 7 – 8 m; sedangkan diameternya antara 60-70 cm.<br />
<br />
<br />
<br />
Pada bagian lereng Gunung /Pasir Reungit-Cadas Nangtung Pasanggrahan terhampar kerakal andesit sebagian masih tersusun rapih seperti lantai dan sebagian lagi terserak bercampur kerikil (kericak). Dibalik dinding susunan batu tonggak ditemukan tatanan batu lainnya seperti “susunan kue lapis” yang mengisi bagian dalam Gunung /Pasir Reungit-Cadas Nangtung Pasanggrahan. Lahan paling atas tatanan batu tertutup tanah dengan partikel padat sekitar 50 cm dari batas tatanan batu, diikuti hamparan pasir pada bagian permukaan. Bagian selatan kawasan Gunung /Pasir Reungit-Cadas Nangtung Pasanggrahan kurang lebih 1-1.5 km mengalir sungai besar disebut Cipeles, aliran sungai tersebut mengalir arah timur-barat dan bermuara di Cimanuk. Diantara dinding ruas jalan (Sumedang – Bandung) dan sungai Cipeles terdapat sungai irigasi yang sekaligus menjadi batas lahan Gunung /Pasir Reungit-Cadas Nangtung Pasanggrahan. Pada lahan ini ditemukan lubang terowongan (diameter terowongan 80-100 cm), kendati besaran ukurannya cukup untuk dimasuki manusia, namun keadaannya kini telah terisi tanah dan bahkan kerap berisi air dan dihuni binatang (sero) sehingga sulit untuk diamati.<br />
<br />
Hasil dari pengamatan Gunung /Pasir Reungit-Cadas Nangtung Pasanggrahan menunjukkan :<br />
<br />
1. lahan terbuka yang intax lekat pada matrixnya, dan yang tidak mungkin dipindah-tempatkan atau diubah oleh manusia<br />
2. Mengandung sumberdaya alam sangat potensial berupa batu andesit dari bahan yang sangat keras, juga dari berbagai bentuk diantaranya bentuk tonggak dalam jumlah yang sangat banyak memenuhi bukitnya; kerakal dan kerikil juga dengan jumlah yang banyak; kandungan pasir dan tanah<br />
3. Gunung/Pasir Reungit terletak di lingkungan pegunungan atau perbukitan yang masih termasuk ke dalam jajaran pegunungan Dataran Tinggi Parahiyangan<br />
4. Didekatnya mengalir sungai besar Cipeles yang bermuara di Cimanuk<br />
<br />
Sementara disebutkan Gunung (Pasir Reungit) Cadas Nangtung Pasanggrahan tiada lebih lingkungan dengan kandungan batuan, tanah, air dan tetumbuhan sebagai sumberdaya aalm yang dibutuhkan oleh manusia demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Sumberdaya alam yang bukan merupakan ciptaan atau dibuat oleh manusia, namun berkenaan dengan upaya dan usaha kehidupan berkebudayaan, manusia sebagai makhluk historis manusia memanfaatkan sumberdaya alam tersebut. Untuk tinggal di dalam suatu lingkungan dengan seluruh kandungan sumberdaya tersebut, sebagaimana adanya sekarang.<br />
<br />
<br />
<br />
Pertanyaannya, bagaimana situasi dan kondisi pemanfaatan lahan Gunung/Pasir Reungit dan keberadaanya, dalam pengertian Gunung/Pasir Reungit di dalam tatanan ruang budaya Sumedang Larang sejak awal keberaannya hingga sekarang? Karena manusia dalam upaya memanfaatkan lingkungan yang pada dasarnya selalu mempertimbangkan pemilihan lahan atau lokasi dari manusia menempatkan dirinya dalam suatu lingkungan fisik. Pertimbangan yang ini mencerminkan bahwa dalam batas-batas tertentu masyarakat mengikuti aturan umum yang berlaku (normative), sehingga tidak berperilaku acak dalam memilih suatu lahan atau lokasi pemukiman, melainkan berpola, maka pemolaan aktivitas manusia tercermin pada keruangannya, waktu dengan ciri dan karakter budaya dalam suatu lingkungan tertentu.<br />
<br />
<br />
<br />
3. Apakah yang disebut SITUS, Bagaimana Kaitannya dengan Gunung (Pasir Reungit) Cadas Nangtung Pasanggrahan ?<br />
<br />
Seorang pakar Arkeologi bernama Prof.Dr. Moendardjito di dalam salah satu artikelnya berjudul “Perencanaan Tata Ruang Situs Arkeologi” salah satu makalah di dalam Laporan Pelaksanaan Workshop Pelestarian Dan Pengembangan Kawasan Percandian Situs Batujaya, Kabupaten Karawang” (Cikampek, 15-19 April 2002), Proyek Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Kepurbakalan Jawa Barat, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemerintah Propinsi Jawa Barat.<br />
<br />
<br />
<br />
Ia mengemukakan secara rinci tentang apa dan bagaimana ketentuan suatu SITUS kedalam pengertian Arkeologi bahwa nama Situs di Indonesia umumnya diberikan menurut nama lokasi administratifnya, meskipun tidak konsisten.Kadang kala menurut nama kampung, atau nama desa, kecamatan, dst. Bahkan seringkali menurut nama diberikan penduduk, lalu perlukah memberi nama secara sistematis seperti sekarang, atau memberi nama dengan cara lain, atau membebas kannya menurut keinginan masing-masing peneliti, perencana, atau penduduk.<br />
<br />
<br />
<br />
Tingkat pengetahuan mengenai isi situs bertambah ketika mendalaminya, sehingga nama seringkali jadi berubah. Misalnya bukit yang dinamakan penduduk ‘Unur Jiwa’ oleh peneliti disebut Situs Unur Jiwa, setelah dilakukan penggalian dan ditemukan candi, peneliti menyebutnya Situs Candi Jiwa. Mungkin ada peneliti yang menamakan situs Segaran-I karena berada di wilayah administratif Desa Segaran.<br />
<br />
<br />
<br />
Ditinjau dari sudut pengelolaan secara administratif, mungkin menguntungkan; namun kerugiannya, jika desa itu berganti nama, akan menimbulkan permasalahan baru. Lebih lanjut dituturkan bahwa “Kata ‘situs’ di Indonesia menimbulkan kerancuan dalam pemakaiannya, karena tidak konsisten dengan prinsip taksonomi keruangan yang sifatnya hirarkial.<br />
<br />
<br />
<br />
Untuk kota kuna Trowulan, misalnya, dengan luas 9 x 11 km sementara peneliti menamakannya ‘situs’ dengan tambahan keterangan keistimewaannya sebagai situs sebesar kota, yaitu ‘situs kota’ (city-site, urban-site). Istilah ini memang tidak salah benar karena ada dalam kepustakaan arkeologi, semata disebabkan selama peneliti masih menganut definisi situs sebagai ‘sebidang lahan yang mengandung atau diduga mengandung tinggalan arkeologi’, namun tanpa merinci kompleksitasnya, keluasannya (apakah 1m² atau 1ha²), kepadatan penduduknya, dsb.<br />
<br />
<br />
<br />
Definisi itu tidak hanya dipakai arkeolog-peneliti, juga arkeolog-pelestari sebagaimana tersurat dalam Undang Undang tentang Benda Cagar Budaya Tahun 1992. Satuan ruang dinyatakan undang-undang hanya ‘situs’, bukan ‘kawasan’. Kini, sudah ada upaya memasukkan istilah, pengertian dan konsep ‘kawasan’ dalam wacana para arkeolog Indonesia, walau belum dalam perundang-undangan”<br />
<br />
<br />
<br />
Moendardjito (2002:4) memperjelas bahwa pengertian ‘kawasan arkeologi’ secara sederhana diartikan ‘sebidang lahan yang relatif luas, yang mengandung sejumlah situs arkeologi yang letaknya berdekatan (spatial clustering sites). Misalnya seperti kawasan Batujaya dan Pakisjaya tidak hanya berdekatan dal hal keruangannya (space), juga memiliki kedekatan dalam hal bentuk (form), dan waktu (time).<br />
<br />
<br />
<br />
Situs-situs yang berada dalam ‘kawasan’ itu dapat mengandung warisan aktivitas budaya (baca: arkeologi) yang sejenis atu aneka jenis, semasa atau lintas masa, tunggal atau banyak (multicomponent sites), besar atau kecil. Di sekitar situs juga terdapat sejumlah warisan aktivitas arkeologi berupa bangunan dan fitur, artefak, ekofak dan lingkungannya. Menurutnya, di belahan dunia lain (Amerika) ‘Perencanaan Tata Ruang Situs Arkeologi’ dikatagorikan ke dalam empat satuan ruang berdasarkan kepada keluasan atau kompleksitasnya, yaitu:<br />
<br />
1. satuan ruang ‘situs (site)’;<br />
2. satuan ruang yang lebih luas dari situs yaitu ‘locality’;<br />
3. satuan ruang yang lebih luas dari locality, yaitu ‘region’ dan<br />
4. satuan ruang yang lebih luas dari region, yaitu ‘area’.<br />
<br />
Namun Di Indonesia ‘region’ dan ‘area’ disepadankan dengan istilah ‘kawasan’ atau ‘wilayah’ yang dipakai secara bergantian (rancu) di dalam tulisan-tulisan berupa laporan atau makalah/artikel, namun ‘daerah’ dipakai sebagaimana adanya kini, dan ada juga istilah ‘mintakat’ untuk menyepadankan ‘zona’, maka ada:<br />
<br />
1. ‘Zona I’ atau ‘Zona Inti’ yang merujuk kepada ’sanctuary area’;<br />
2. ‘Zona II’ atau Zona Penyangga yang merujuk kepada’buffer area’;<br />
3. ‘Zona III’ atau ‘Zona Fasilitas’ yang merujuk kepada ‘facility area’ zona yang merupakan daerah sarana penunjang; di luar zona-zona atu mintakat-mintakat tersebut adapula<br />
4. ‘Zona IV’ atau ‘Zona Lansekap Sejarah’ yang merujuk kepada ’historical landscape’ tentunya dimaksudkan untuk mempertahankan lingkungan.<br />
<br />
Mengacu kepada paradigma ‘situs atau lahan situs’ yang diajukan Moendardjito itu, dapat disebutkan Gunung/ Pasir Reungit-Cadas Nangtung Pasanggrahan terletak di dalam satuan lahan yang secara tegas disebut ‘situs’ dengan posisi ‘mengelilingi’ dengan pusat lahan Gunung (Pasir Reungit) Cadas Nangtung Pasanggrahan. Kedekatan antar ‘situs-situs’ tersebut tidak hanya ditunjukkan dalam keruangan (space) juga bentuk (form) dan waktu (time).<br />
<br />
<br />
<br />
Skala ruang ditunjukkan oleh jarak yang tidak lebih dari 2 km (jarak yang cukup dekat) dan terletak pada delapan arah mata angin, dengan Gunung (Pasir Reungit) Cadas Nangtung Pasanggrahan berada ditengah-tengah ‘situs-situs’ tersebut; skala bentuk ditunjukkan oleh pemanafaatan batu-batu alam dengan bentuk yang sangat alami dengan “mengimposisi kepada lingkungan alam’:<br />
<br />
1. Situs Sanghyang Kolak di Gn. Palasari , + 1349.27 m<br />
2. Situs Batu Lingga Cikondang-Kampung Cikondang,Desa Pasanggrahan (+ 524 m)<br />
3. Situs Batu Kursi di Kampung Pasirpeti, Desa Margalaksana ( + 1641.61 m)<br />
4. Situs Geger Hanjuang (Patilasan Kraton dan Makam Sunan Guling) Kampung Ciguling, Desa Margalaksana (+ 1651.27 m)<br />
5. Situs Cadas Gantung di Kampung Pasirpeti, Desa Margalaksana (+ 1404.61 m)<br />
6. Situs Patilasan Ibukota Sumedanglarang di Kampung Ciguling, Kelurahan Pasanggrahan (+ 1358.78 m)<br />
7. Situs Makam Prabu Pagulingan raja Sumedanglarang ke-4 di Kampung Nangtung, Desa Ciherang (+ 1291.07 m)<br />
8. Situs Makam Bagus Suren di Kampung Jamban, Desa Girimukti (+ 594.25 m)<br />
<br />
Di Situs Batu Nantung Selareuma, diamati adanya singkapan lava bersifat basaltis dengan struktur kekar kolom (columnar joint), penduduk setempat disebut Batu Tonggak dan diyakini batuan andesitis. Skala bentuk (form), hasil analisis geologis menegaskan bahwa kekar kolom (columnar joint) ini sangat lazim terbentuk di daerah gunung api, hasil pembekuan magma yang keluar ke permukaan yang disebut lava. Bentuk kekar kolom bervariasi, segi-5, segi-6 ataupun segi-8 dengan arah kolom berdiri/tegak, miring atau rebah, tergantung dari arah dan pola aliran lavanya.<br />
<br />
<br />
<br />
Dengan adanya kekar kolom, maka diketahui arah aliran lava, karena arah aliran lava tegak lurus dengan sumbu memanjang dari kolom kedudukan kekar kolomnya berdiri, meski miring sekitar 60o. Di Situs bekas Ibukota Sumedang larang di Ciguling terdapat batuan basaltis dengan kedudukan/posisi terguling/rebah, bertumpuk sejajar dan searah, pada dasarnya merupakan kolom-kolom dari lava basaltis. Yang perlu dipelajari secara rinci adalah, apakah penumpukan tersebut merupakan hasil karya leluhur Kabuyutan, atau secara alami.<br />
<br />
<br />
<br />
Jika penumpukan tersebut hasil karya leluhur, sangat mungkin bahannya diambil dari daerah sekitar yang tidak jauh, sebagaimana disebutkan seluruh tempat terdapatnya situs-situs merupakan batuan lava basaltis dengan struktur kekar kolom (columnar joint). Namun jika penumpukan dengan kedudukan terguling/rebah adalah hasil kegiatan alam, artinya terdapat pola dan arah aliran lava yang berbeda dengan di Situs Batu Nantung, karena menghasilkan pola kekar kolomnya tidak berdiri/tegak seperti tonggak, melainkan terguling/rebah.<br />
<br />
<br />
<br />
Demikian pula penamaan situs oleh masyarakat Sunda Sumedang di masa lampau (Kabuyutan) sebagai Batu Nantung (Batu Tonggak/Berdiri) sangat sesuai dengan keadaan alam, batuan di situs tersebut berdiri tegak, atau Batu Tonggak memang terbentuk secara alamiah sebagai hasil pembekuan lava basaltis di permukaan, hasil kegiatan volkanisme pada Kala Plestosen (sampai sekitar 1,5 juta tahun yang lalu).<br />
<br />
<br />
<br />
Batuan lava basaltis yang membentuk kekar kolom inilah kiranya dimanfaatkan oleh Kabuyutan yang kini dimaknai sebagai situs budaya masa lampau seperti di Situs Batu Menhir di Cikondang, Situs Ciguling, Situs Petilasan Kraton dan Situs Bagus Suren di Desa Girimukti. Situs – situs tersebut semuanya terletak disuatu daerah bukit atau perbukitan yang diketahui jelas adanya suatu tubuh kekar kolom dari batuan basaltis digunakan Kabuyutan untuk kepentingan tertentu berhubungan sesuai nilai kehidupan dikala itu.<br />
<br />
<br />
<br />
Skala waktu (time) ditunjukkan sejumlah data tekstual berupa karyasastra yang secara faktual mengetengahkan peristiwa kontemporer dengan zamannya. Mengapa data tekstual digunakan untuk menempatkan Gunung (Pasir Reungit) Cadas Nangtung Pasanggrahan, dalam upaya mengidentifikasikan Karena sesuai sifat dan data Arkeologi adalah data kontekstual yang diperoleh dengan melalui ‘analisis materi’ (budaya materi) meliputi pendaftaran, pencatatan dan pemugaran yang sifatnya sensorable message. Tatkala saatnya tiba membahas dan mengungkap masalah-masalah yang ada dibalik data kontekstual ‘yng bisu’ (karena si pemangku budayanya telah tiada) dilakukan kepada penjelasan-penjelasan data tekstual (data yang langsung berbicara kepada kita).<br />
<br />
<br />
<br />
Itu sebabnya di belahan dunia lain, Arkeologi, disamping bidang ilmu berdiri sendiri juga dipandang sebagai bidang pengkhususan Antropologi, maka permasalahan perkembangan seni dalam kedua bidang itu didekati dengan cara sama. Sebagai contoh di Amerika, Arkeologi sebagai bidang ilmu sebagian besar meliputi masa Prasejarah, maka warisan aktivitas budaya dipelajari tidak mengandung data tekstual (sumber tertulis). Penafsirannya bersandar pada analisis artefak dengan berbagai cara, atau analogi dengan data Etnografi.<br />
<br />
<br />
<br />
Tetapi di Indonesia membahas Arkeologi mengggunakan pendekatan<br />
<br />
1) Arkeologi Prasejarah dan pendekatan Antropologi,<br />
<br />
2) Oudheidkundige dan Art History. Dalam hal ini Oudheidkundige yang di dalamnya termasuk data tekstual itu, memberikan penjelasan mengenai artefak-artefak seni kuna dengan menggunakan data tekstual (sumber-sumber tertulis) yang di dalamnya sarat dengan keterangan-keterangan pemikiran, khususnya tentang gagasan-gagasan keagamaan yang nyata dan secara faktual melandasi karya-karya seni tersebut.<br />
<br />
<br />
<br />
Data Tekstual sumber tertulis (prassati, karyassatra, tradisi lisan/tutur) terutama digunakan meletakkan suatu karya ke dalam titik waktu tertentu (kronologi), sehingga data kontekstual itu tidak membisu tetpi mampu berbicara sebagaimana adanya di dalam ruang-waktu dan bentuk Sejarah Kebudayaan suatu bangsa.<br />
<br />
<br />
<br />
4. Gunung (Pasir Reungit) Cadas Nangtung Pasanggrahan adalah ‘Datum Point’ Kabuyutan (Ceremonial Center): Gerbang (Madyapada) Yang Berlaku Dalam Unsur Keyakinan Keagamaan Masyarakat Tatar Sunda<br />
<br />
Tatanan mengelilingi dengan pusat (puseur) di Gunung/Pasir Reungit adalah sesuai konsep Sang Sewasogata, dimana Gunung/Pasir Reungit merupakan Pancatantramantra (lima unsur halus), secara gaib terdiri dari tujuh susun berupa kesirnaan/lenyap, tujuh susun bersuasana sunyi/hampa. Sedangkan di bagian selatan terletak Situs Batu Pangcalikan, simbol sakala (alam dunia) “Bhuhloka/Madyapada”(dunia tempat manusia).<br />
<br />
<br />
<br />
Dikemukakan Dr.Undang Ahmad Darsa (Filolog-Universitas Pajajaran) bahwa secara horizontal tatanan Gunung/ Pasir Reungit dan situs-situs yang mengilinginya pada arah delapan mata angin merupakan pancer sebagai tonggak dangiang layaknya sarang lebah di dunia nyata “jagat leutik/buana leutik”; secara vertikal melambangkan jagat gede/jagat ageung-alam semesta (Kropak 422 dan teks Sang Hyang Hayu), tata ruang jagat (kosmos) terbagi menjadi tiga susunan:<br />
<br />
1. susunan dunia bawah-saptapatala ‘tujuh neraka’<br />
2. Bumi tempat kita saat ini yang disebut madyapada; dan<br />
3. susunan dunia atas, saptabuana atau buanapitu ‘tujuh sorga’.<br />
<br />
Tempat di antara saptapatala dengan saptabuana ini disebut madyapada, yakni pratiwi ‘dunia tempat manusia’. Konsep tataruang (Kosmologis) masyarakat Sunda yang bersifat triumvirate ‘tiga serangkai, tritunggal’.<br />
<br />
<br />
<br />
Dalam tatanan inilah Masyarakat Sunda mencari makna dunia menurut eksistensinya, menyangkut keluasan lingkupnya yang mengandung segala macam dunia dengan seluruh bagian dan aspeknya sehingga tidak ada sesuatupun yang dikecualikan. Artinya masyarakat Sunda memiliki pandangan tentang kesejajaran makrokosmos dan mikrokosmos, antara jagat raya dan dunia manusia. Di sini Gunung/Pasir Reungit atau Cadas Nangtung Pasanggrahan ataupun Selareuma merupakan Madyapada yang menjadi jembatan (Sunda: rawayan) batas antara alam pratiwi ‘dunia manusia’ menuju ke Swahloka atau buana nyungcung.<br />
<br />
<br />
<br />
Karena itu Selareuma bukan semata mengacu ucapan asal-asalan dan semen-mena, melainkan konsep dasar kosmologi Sunda. Istilah selareuma secara morfologi terdiri dua kata, sela dan reuma. Kata sela dalam bahasa Sunda artinya ‘celah atau jarak antara dua benda terpisah’, homofon dengan kata séla yang artinya ‘batu’. Kata reuma adalah varian bentuk dari istilah huma artinya ‘lahan perladangan/ perkebunan’, homofon dengan kata réma artinya ‘jari-jemari atau ujung rambut’ (Satjadibrata: KBS, 1954; Panitia Kamus LBSS: KBS, 1990; Danabrata: KBS, 2006).<br />
<br />
<br />
<br />
Demikian istilah sela dikenal di dalam bahasa Jawa berarti ‘sela, bersela, lapang, senggang’, sedangkan kata séla artinya ‘batu, kemenyan, intan, pelana, sela, ringka, ringga (gajah)’ (Prawiroatmojo, BJI. 1981). Dalam bahasa Jawa Kuno, sela dapat diartikan ‘selang, celah, antara; sedangkan séla adalah ‘batu’ (Mardiwarsito, KJKI. 1978; Zoetmulder, OJED. 1982).<br />
<br />
<br />
<br />
Filolog Undang Ahmad Darsa menegaskan bahwa baik bahasa Jawa kini maupun bahasa Jawa Kuno tidak ditemukan kata réma juga reuma ataupun huma. Namun secara morfologi ditemukan dalam bahasa Sunda, kata Selareuma artinya ‘celah atau jarak diantara lahan perladangan atau perkebunan’; sélareuma ‘batu atau bebatuan di perladangan/ perkebunan’. Selaréma juga merujuk arti ‘celah atau jarak antara jari-jemari atau ujung rambut’; sélaréma artinya‘ batu atau bebatuan bercelah seperti jari-jemari/ujung rambut’. Istilah selareuma, selaréma, juga selahuma adalah bentukan kata asli dalam bahasa Sunda. <br />
<br />
<br />
<br />
Selareuma atau sélareuma identik dengan selahuma mengandung pengertian tempat ladang bebatuan yang tegak berderet bagaikan jari-jemari; istilah pasanggrahan secara morfologis terdiri atas kata dasar sanggrah artinya ‘menyimpan sementara (barang atau orang) sementara waktu’ mendapat gabungan awalan pa- dan akhiran –an yang berfungsi membentuk kata tempat atau lokasi. Jadi pasanggarahan artinya ‘tempat atau rumah peristirahatan sementara untuk bermalam para pejabat atau tamu penting’.<br />
<br />
<br />
<br />
Senarai data tekstual (sumber tertulis) dan data kontekstual (data arkeologi) nyatalah bahwa Gunung/Pasir Reungit – Selareuma – Pasangggrahan adalah tempat sementara persinggahan. Karena itu Selahuma (baca: Selareuma) juga disebutkan dalam Serat Purusangkara sebanyak 25 x penyebutan, pada bagian ini Selahuma merujuk pada nama tempat atau lokasi yang bersifat mitos-legendaris. Istilah yang sangat Sunda yang mencakup berbagai makna teramat dalam mengacu kepada kegiatan berladang guna melangsungkan kehidupan sehari-hari (sensorable-message), istilah yang juga dipakainya hingga kalanggengan (unsensorable-message).<br />
<br />
<br />
<br />
Maka Gunung/Pasir Reungit adalah ‘AXIS MUNDI’ alam sela/Madyapada, dan bukan kebetulan jika bentuk-bentuk tonggak batu menjulang “menhir” ini memang disediakan oleh alam (kendati meruapakan hasil proses geologis), namun sesuai kosmologis Sunda, bukit Selareuma adalah layaknya untaian reuma ‘alam celah’ pemberhentian sejenak, perjalanan jiwa/sukma/roh selanjutnya menuju ke alam lebih tinggi yaitu buanasapta atau saptaloka yang dalam tatanan Kabuyutan Sumedanglarang adalah Gunung Tampomas. Yang digambarkan sebagai berikut:<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Alam Dunia<br />
(Buana) Alam Kehidupan<br />
<br />
<br />
<br />
Jatiniskala<br />
<br />
(Kemahagaiban Sejati)<br />
<br />
Gunung Tampomas<br />
<br />
Sang Hyang Manon<br />
<br />
atau<br />
<br />
Si Ijunajati Nistemen.<br />
<br />
<br />
<br />
Niskala<br />
<br />
(Kahyangan)<br />
<br />
Alam diatas Selareuma<br />
<br />
Surga Makhluk gaib:<br />
<br />
dewa-dewi, bidadari-bidadari, apsara-apsari, dan sebagainya.<br />
<br />
<br />
<br />
Neraka Manusia yang tidak menjalani ajaran Sang Hyang Manon<br />
<br />
<br />
<br />
PASIR REUNGIT/CADAS NANGTUNG PASANGGRAHAN/SELAREUMA = alam sejenak = AXIS MUNDI<br />
<br />
MADYAPADA = GERBANG KAHIYANGAN<br />
<br />
<br />
<br />
Sakala<br />
<br />
(Alam Nyata)<br />
<br />
Situs-situs di lingkungan Selareuma Cadas Nangtung pada 8 arah Mata angin<br />
<br />
Manusia, hewan, tumbuhan, dan benda lain yang dapat dilihat.<br />
<br />
<br />
<br />
Alam sementara atau alam sejenak adalah adalah alam gaib yang dalam Serat Purusangkara disebutkan sebagai berikut:<br />
<br />
“. . . Duh Paduka Sang Jagad Yang Berkuasa, mengenai turunannya Brahma dan juga Kala itu sekarang menjadi raja di Tanah Selahuma. Merajai semua raksasa yang melindungi seluruh tempat di sana. Negerinya pasti dinamai Selahuma, sedangkan yang menjadi raja adalah Kala, dengan julukan (Hal.135) Prabu Yaksadewa. Brahma itu menjadi gada yang dibawa Prabu Yaksadewa, sedangkan yang menjadi keinginannya adalah memusnahkan semua keturunan Wisnu”. Sanghyang Girinata bertanya kembali, “Mengapa sampai tiba-tiba hendak berbuat salah kepada sesama makhluk? Sekarang Brahma dan Kala itu sama-sama tidak patuh pada aturan saya . . . ”<br />
<br />
<br />
<br />
Kutipan tersebut menunjukkan bahwa Selahuma mengacu pada sebuah nama tempat di bumi yang merujuk pada suatu lokasi lingkungan sebagaimana telah diuraikan di muka. Namun demikian, para penghuni tempat tersebut dapat dikategorikan sebagai mahluk dunia gaib, yakni: Sanghiyang Girinata, Sanghiyang Naradha (penghuni Suryalaya), Sanghiyang Kala dan Sanghiyang Brahma (penghuni Suryalaya yang turun ke Selahuma). Dunia gaib itu dalam naskah Sang Hyang Hayu termasuk alam saptabuana atau buanapitu.<br />
<br />
<br />
<br />
Artinya bahwa lokasi Selahuma atau Selareuma merupakan tempat yang memiliki fungsi magis dalam tatanan ruang bagi masyarakat yang tinggal di sekelilingnya.<br />
<br />
<br />
<br />
Tidak perlu dipertanyakan dan diragukan mengapa pada lahan Gunung/Pasir Reungit tidak ditemukan artefak (hasil buatan manusia) kecuali benda-benda yang merupakan sumber daya alam. Artefak-artefak (situs-situs) ditemukan justru berada dan terletak disekeliling Gunung/Pasir Reungit. Karena Gunung/Pasir Reungit merupakan lahan dalam kosmologi Sunda merupakan gerbang ke alam Kahiyangan sebelum menuju ke Gunung Tampomas.<br />
<br />
<br />
<br />
Selaras pemilihan dan penmpatan lahan lingkungan (ecological factor:faktor ekologis) sebagian besar Kabuyutan Tatar Sunda menempati lahan gunung, bukit-bukit, atau dataran-dataran tinggi di lingkungan pegunungan; juga dekat aliran atau pertemuan sungai besar; juga bentuk dan konsep continuity, bangunan kabuyutan dilandasi kepercayaan yang dianut masyarakat dengan budaya tradisi Megalitik yakni penghormatan kepada leluhur. Lahan-lahan ekologis yang dipilih tersebut merupakan pusat atau sumber dan sarat dengan kandungan daya dalam menunjang sarana kehidupan manusia, tidak hanya berlaku bagi bangunan suci, juga hunian sekaligus landasan pokok keyakinan menghormati leluhur (Karuhun; Rumuhun) yang diistilahkan Hiyang.<br />
<br />
<br />
<br />
Para pakar sependapat bahwa pengaruh India di Nusantara identik dengan hadirnya agama Hindu-Buda, implikasinya kerap mengecoh seakan kekunaan sejarah Indonesia lalu harus diukur dan dinilai melalui penetrasi kebudayaan Hindu-Buda. Mengesankan seakan-akan seluruh masyarakat Nusantara memeluk Hindu-Buda padahal kenyataannya tidaklah demikian. Seorang sarjana Belanda bernama C.M.Pleyte (cf. Danasasmita l975:37) pernah menegaskan:<br />
<br />
<br />
<br />
“Hinduisme i.e. Sivaism made its entry into the Pasundan but wether it ever became popular is rather doubtful, as not more about half a score of images belonging to the Sivaitic pantheon have been discovered, whilst such temples and monasteries as ain Middle and Eastern Java sought for in vain. It is fair to conclude therefore, that while a few of the native princes did perhaps adopt the foreign religion, the bulk of the population remained true to their original creed founded on animism and ancestor worship”.<br />
<br />
<br />
<br />
Sejak awal Masyarakat Sunda akrab dengan kehidupan berladang dan identik dengan sebutan masyarakat peladang tidak memberi peluang subur untuk pertumbuhan kultur Hindu melainkan sebaliknya tradisi megalitiklah yang bertahan sebagai esensi dari kehidupan spiritualnya.<br />
<br />
<br />
<br />
Leluhur (hiyang) adalah unsur pemujaan tertinggi mewarnai pusat-pusat kabuyutan di Tatar Sunda. Dimana kabuyutan adalah khas carek masyarakat Tatar Sunda dan tidak pernah disebut ‘Candi’ itu dituliskan beberapa sumber tertulis, diantaranya karyasastra Kabuyutan ti Galunggung dan piagam resmi kerajaan sebagai Piteket dang dikeluarkan oleh Sri Baduga Maharajadhiraja Sri Sang Ratudewata. Raja yang untuk kesekian kalinya memimpin dan mempersatukan pusat Kerajaan Galuh (wetan–kidul) dengan pusat Kerajaan Sunda (kulon-kaler) ke dalam satu panji kekuasaan mutlak Pakwan Pajajaran.<br />
<br />
<br />
<br />
Kedudukannya sebagai ‘maharaja’ yang memiliki kedudukan mutlak sebagai pemimpin politik dan pemimpin keagamaan. Karenanya ia bertanggungjawab terhadap kelestarian lingkungan dan rakyatnya, diantaranya membuat ‘piteket’ mengamankan seluruh gunung sebagai sumberdaya alam dimana terdapat (ditempatkan) bangunan suci kerajaan ‘khas’ Sunda yakni Kabuyutan yang tersebar di seluruh wilayah kekuasaannya sejak masa paling awal hingga masa pemerintahannya. Perilaku yang masih tercermin ketat pada komunitas Kanekes (Baduy di Banten Selatan) bahwa ngabaratapakeun nusa “apa yang telah dianugrahkan Sang Cipta tidak boleh dirubah melainkan harus diperlakukan dan dipulasara sebagaimana adanya, tanpa mengubah apalagi mengeksploitasinya”.<br />
<br />
<br />
<br />
Maka Kabuyutan di Tatar Sunda selalu mengimposisi kepada lingkungan dan bukan modifikasi, jikalaupun diperlukan perubahan, akan dilakukan seperlunya tanpa merusak tatanan asli. Kabuyutan dengan corak tradisi Megalitik adalah representasi pengulangan tingkahlaku berpola ke dalam simbol-simbol keagamaan khas Sunda. Bangunan keagamaan dengan ciri dan karakter sesuai latar belakang budayanya. Sebagaimana istilah kabuyutan identik dengan istilah Sunda Wiwitan, ajaran yang menjadi landasan dasar paling azasi dan mewarnai sebagian besar warisan aktivitas budaya Tatar Sunda.<br />
<br />
<br />
<br />
Rangkaian tingkahlaku yang secara ”nirsadar” telah terbentuk dari endapan pengalaman pribadi di masa lampau, dengan dipilihnya corak tradisi megalitik, tiada lain adalah penstrukturan kepribadian sejalan motivasi dan kemampuan. Di dalam upaya Masyarakat Tatar Sunda menjembatani diri, memberi arah kehidupan sesuai tuntutan sosial budaya keagamaan. Continuity kentalnya tradisi megalitik pada hakekatnya mencerminkan perilaku kognitif kesinambungan pengakuan peran leluhur terhadap keberadaan kehidupan dunia. Dengan kata lain kabuyutan adalah kepribadian Masyarakat Tatar Sunda di dalam dimensi ruang, bentuk dan waktu.<br />
<br />
<br />
<br />
Kiranya perlu dikemukakan bahwa tidak satu kata maupun istilah yang pernah disebut dalam seluruh sumber tertulis (textual data) yang berhasil ditemukan di Mandala Sunda (Tatar Sunda), yang mencantumkan kata “Candi” untuk menyebut bangunan suci atau pusat upacara keagamaan, melainkan Kabuyutan. Istilah logis mengacu konsepsi dasarnya yakni penghormatan kepada leluhur, dengan aspek dan perangkat pusat upacara keagamaan termasuk faktor keselarasan lingkungan turut dipertimbangkan sehingga memperlihatkan ciri dan karakter khas sesuai lingkup lahannya.<br />
<br />
<br />
<br />
Bangunan keagamaan yang bentuk dan gayanya sangat jauh berbeda dengan bangunan suci pengaruh Hindu-Buda yang disebut Candi. berhasil ditemukan dicirikan oleh kemegahan artefak-artefaknya yang artifisial, bentuk yang jauh berbeda dengan bangunan keagamaaan di Tatar Sunda yang sebagian besar warisan aktivitasnya ketika ditemukan itu tidak lebih daripada sejumlah besar bongkah dan kerakal andesit berserakan, tidak tampak sebagai bangunan melainkan lahan dipenuhi serakan batu. Inilah ciri atau variabel yang sekaligus menegaskan khas bangunan Kabuyutan:<br />
<br />
<br />
<br />
1. selalu ditemukan pada suatu dataran tinggi, bukit atau gunung atau lahan –lahan tertinggi diantara sekitarnya yang sarat dengan sumberdaya alam;<br />
2. kabuyutan merupakan mandala gaib puseur dangiang, tahta para leluhur, atau karuhun, karenanya bukit atau gunung dimana pun berada dipercaya sebagai pusat paragi ngahiyang (parahiyangan)<br />
3. gunung, bukit atau dataran tinggi identik dengan kabuyutan itu sendiri umumnya terletak sebagai batas desa atau batas suatu pemukiman<br />
<br />
<br />
<br />
Kabuyutan, di satu pihak secara tegas menggugurkan asumsi di Tatar Sunda tidak ada atau sangat jarang ditemukan bangunan keagamaan, dilain pihak memberi peluang intentitas budaya sesungguhnya bangunan suci masyarakat Tatar Sunda pada masa tatanan pemerintahan masih bercorak kerajaan (Monarki absolut).<br />
<br />
<br />
<br />
Bukit/[Pasir] Reungit dengan keberadaan dan kandungan sumberdaya alam berupa batu-batu tonggak tersusun rapi dengan kemiringan sekitar 60° ke arah timur. Lahannya terletak di lingkungan pegunungan termasuk dalam rangkaian Dataran Tinggi Parahiyangan yang marupakan “benteng pakidulan” dan kawasan hulu (girang) aliran sungai-sungai Tatar Sunda; seperti kenyataannya bahwa aliran (sungai) Cipeles bermuara ke timur yakni Cimanuk. Semua tatanan fisiografis tersebut bukan semata kebetulan belaka, melainkan fakta bahwa Pasir Reungit berorientasi ke timur “Leluhur alias Karuhun” yang mengawali kehidupan. Selaras tataran waktu, sejarah mencatat raja-raja Sumedang keturunan raja-raja yang pernah berjaya di masa lalu berpusat di wetan yakni Kerajaan Talaga.<br />
<br />
<br />
<br />
Batu tonggak yang tersusun rapih tersebut sebagian besar menunjukkan ciri khusus yakni bagian badan yang diletakkan di bawah (di atas tanah) menunjukkan permukaan yang rata, sedangkan bagian badan mendongak ke atas berpermukaan kerucut semu “seperti bekas dipangkas kasar” bukan pula kebetulan, namun berkait kepada pola alami bahan bangunan yang secara umum ditemukan pada sebagian besar Kabuyutan di Tatar Sunda khususnya yang mengambil corak tradisi Megalitik.<br />
<br />
<br />
<br />
Kabuyutan adalah mandala kerajaan maka setiap kerajaan selalu memilikinya., karena itu Kabuyutan disebutkan dalam karyasastra Kabuyutan ti Galunggung sebagai timbang taraju jawadwipa mandala. Maka bukan asal berkata jikalu Warga Pribumi yang termasuk dalam katagori senior (sesepuh) yang menjabat sebagai ketua yayasan Kraton Sumedang Larang menyampaikan kepada KaPolWil Priangan Kolonel Anton (pers.com mobile: 12 November 2009) bahwa Pasir Reungit bagi masyarakat Sumedang merupakan “Cadas Nangtung Nu Ngajadi Ciriwanci Sumedang Larang”. Selaras dengan yanag digambarkan oleh Pantun Lutung Kasarung: “Gunung Cupu Mandala-hayu, Mandala Kasawiatan, di Hulu Dayeuh, dina cai nu teu inumeun, dina areuy nu teu tilaseun, dina jalan teu sorangeun, sakitu kasaramunan..”<br />
<br />
<br />
<br />
Bahkan lebih tegas dinyatakan oleh pakar Sunda (almarhum) Prof.Dr. Ayatrohaedi: “Bangunan suci masayarakat Tatar Sunda tidak selalu harus diidentifikasi sebagai bangunan dengan artefak atau struktur seperti bangunan suci yang dimengerti masyarakat umumnya (candi); atau bangunan lengkap dengan fondasi, dinding dan atap, melainkan lahan bukit alam atau dibuat lambang suatu bukit (bukit buatan = gugunungan) dengan vegetasi hutan yang dibiarkan tumbuh alami…”<br />
<br />
<br />
<br />
Maka sesuai kenyataannya bahwa sautu Kabuyutan selalu ditemukan pada suatu bukit, gunung, dataran tinggi di lingkungan pegunungan, sekaligus menjadi batas/ujung lahan suatu pemukiman/hunian (hulu dayeuh) di sekitarnya, sehingga yang nampak tidak seperti megahnya “bangunan candi Borobudur” melainkan tiada lain gunung yang dipenuhi serakan batu berbagai bentuk di tengah-tengah kawasan hutan lebat. Sejauhmana dan bagaimana bentuk dan tatanan Pasir Reungit ketika masih berfungsi dan digunakan pemangku budaya, tidak dapat dijelaskan.<br />
<br />
<br />
<br />
Jelas Gunung/Pasir Reungit dengan keseluruhan yang nampak di permukaan, ditunjang letaknya di Dataran Tinggi Parahiyangan dengan pola dan tatanan alami “mengimposisi” pada lingkungan alam, lahan bukit dan kandungan sumberdaya-nya yang dimanfaatkan sesuai bentuk alam adalah varibel penunjang suatu Kabuyutan.<br />
<br />
<br />
<br />
Maka tegas Gunung/Pasir Reungit adalah Situs “Cadas Nangtung Nu Ngajadi Ciriwanci Sumedang Larang”. Dalam pengertian seluasluasnya Gunung/Pasir Reungit adalah salah satu Kabuyutan Cadas Nangtung – Mandala Kasawiatan nu aya di Hulu Dayeuh, dina cai teu inumeun, dina areuy teu tilaseun, dina jalan sorangeun sakitu kasaramunan, kawasan yang memang semula “leuweung geledegan” (hutan lebat). Kondisi dan karakter lahan seperti inilah yang merupakan lokasi yang senantiasa dipilih dan ditempatkan Kabuyutan bagi masyarakat Tatar Sunda sejak masa paling awal.<br />
<br />
<br />
<br />
Berdasarkan adanya pernyataan tentang BCB 1992 yakni: “… dalam wacana para Arkeolog sepakat bahwa pengertian ‘situs’ sebagai kawasan adalah lahan yang relatif luas, yang berada dan mengandung sebaran sejumlah situs arkeologi yang letaknya berdekatan atau dalam satuan ruang (spatial clustering sites)…”. Gunung/Pasir Reungit dengan situs-situs Kabuyutan di sekelilingnya (dalam bentang keruangan delapan arah mata angin) tidak hanya berdekatan dalam hal keruangannya (space), juga memiliki kedekatan dalam bentuk (form) dan waktu dalam sejarah kebudayaan Sumedanglarang.<br />
<br />
<br />
<br />
Hasil kegiatan lapangan membuktikan pula Gunung/Pasir Reungit merupakan SITUS ke dalam katagori Locality Site dalam Tatanan Mandala Kabuyutan Cadas Nangtung di lingkungan Gunung Tampomas dengan seluruh kandungan warisan budaya lintas masa Sejarah Sumedanglarang.<br />
<br />
<br />
<br />
5. Penutup<br />
<br />
Demikian kiaranya, setiap situs memiliki karakter yang unik dan khas sesuai pengalaman pengetahuan kebudayaan masyarakat pendukung yang telah dijiwai sejarah masa lampaunya, maka tidak semua situs arkeologi dapat digeneralisasi begitu saja, apalagi dengan kondisi pengetahuan si peneliti yang kerap terbatas hanya pada pilihan bidang-bidang minat spesialisasi tertentu.<br />
<br />
<br />
<br />
Selayak dinyatakan oleh Dr.Elis Suryani (Filolog Unversitas Pajajaran) bahwa di era globalisasi saat ini masih terbersit hasrat untuk melirik sejarah dan kearifan lokal budaya masa silam, hal itu cukup arif, karena jika kita cermati secara seksama, tanpa kita sadari banyak manfaat serta informasi budaya hasil kreativitas dan warisan karuhun terdahulu yang bisa kita gali dan kita ungkapkan di masa kini. Lain daripada itu, harus diakui bahwa di era globalisasi sekarang, ada kecenderungan bahwa masyarakat lebih menghargai budaya asing dibandingkan budaya ‘pituin’ kita sendiri. Globalisasi memang tidak bisa kita hindari, namun kita dituntut agar pandai memilih dan memilah budaya asing yang masuk, serta lebih menghargai peninggalan warisan budaya karuhun kita di atas kepentingan pribadi, karena warisan budaya nenek moyang kita jauh lebih berharga dan tidak bisa diukur dengan materi semata.<br />
<br />
<br />
<br />
Salah satu sumber informasi budaya masa lampau yang sangat penting adalah naskah, karena naskah dapat dipandang sebagai dokumen budaya yang berisi berbagai data dan informasi ide, pikiran, perasaan, dan pengetahuan sejarah, serta budaya dari bangsa atau sekelompok sosial budaya tertentu. Oleh karena itu beberapa hal menarik dari naskah, prasasti, maupun tradisi lisan, baik tuntunan moral, sistem pemerintahan, kepemimpinan, kosmologis, topografi, pandangan hidup, situs atau ‘kabuyutan’, maupun unsur budaya lainnya yang memberi gambaran sistem pemerintahan dan kepemimpinan serta kosmologis masa lampau yang masih sangat relevan untuk dicermati dan dikaji guna menunjang mengungkapakan data arkeologi yang sifatnya sangat terbatas. Maka sebagai sumber informasi, dipastikan naskah-naskah buhun termasuk salah satu unsur budaya yang erat kaitannya dengan kehidupan sosial budaya masyarakat yang melahirkan dan mendukungnya. Terutama menyangkut isinya menyiratkan aspek-aspek kehidupan masyarakat meliputi kondisi sosial dan budaya, religi, teknologi, ekonomi, kemasyarakatan, pendidikan, bahasa, dan seni.<br />
<br />
<br />
<br />
Nyata bahwa warisan karuhun orang Sunda disebut ‘kabuyutan’ Gunung/Pasir Reungit ada hubungannya dengan salah satu naskah Sunda berjudul Puru Sangkara yang secara faktual mengungkap keadaan sosial pendukung budaya tatkala kabuyutan masih berfungsi. Ditunjang tradisi lisan berupa folklore yang berkembang di masyarakat sekitar daerah Gunung/Pasir Reungit berada. -Cadas Nangtung Pasanggrahan. Membuktikan bahwa naskah bukan isapan jempol belaka, tidak dianggap dan tidak dihargai, apalagi diremehkan keberadaannya. Nyata pula bahwa data tekstual sarat dengan khasanah pengetahuan bagi mereka yang hendak ‘wanoh” (mengenal) sedalam-dalamnya dan sesungguh-sungguhnya falsafah kehidupan Urang Sunda yang sejati.<br />
<br />
<br />
<br />
Dengan aspek arkeologis, kosmologis, antropologis dan lain-lain telah ditunjukkan dengan sangat logis dan wajar “kehebatan para Buyut” mampu memilih lokasi. Kehidupan yang menyatu dengan alam, membuat mereka sangat memahami aspek lingkungan dan dapat memilih daerah yang “ramah lingkungan” untuk seluruh kehidupannya, termasuk aspek ritualitasnya.<br />
<br />
<br />
<br />
Nyata pula hasil kegiatan lapangan (data kontekstual) ditunjang berdasarkan (data tekstual: kutipan teks Carita Ratu Pakuan, tercatat nama Sumedanglarang – dicatat 4x-, Pagulingan, dan Cadasgantung ditulis Cadas Gumantung di samping juga Cadas Putih Gumalasar. Dicatat pula Sanghiyang Karang Curi yang artinya sama dengan Batu Tegak atau Batu Tiang. Gunung Tamporasih adalah nama lain dari Gunung Tampomas yang tercatat dalam teks naskah Kisah Bujangga Manik (tiga kali).<br />
<br />
<br />
<br />
Tegaslah! Gunung/Pasir Reungit – Batunangtung Pasanggrahan adalah SITUS katagori Locality Site di lingkungan Gunung Tampomas dengan seluruh kandungan warisan budaya dalam lintas Sejarah Kebudayaan Sumedanglarang.<br />
<br />
Cag-Peun!<br />
<br />
<br />
<br />
Bintaro, Desember 2009<br />
<br />
From: richadiana kartakusuma <richadianakartakusuma@yahoo.com>To: kisunda@yahoogroups.com<br />
</richadianakartakusuma@yahoo.com></span></div>Babad Sundahttp://www.blogger.com/profile/13161564160183358368noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2003873661938415620.post-3493567716269767502011-03-07T18:02:00.001+07:002013-02-19T17:48:39.747+07:00PANGERAN PANEMBAHAN / RANGGA GEMPOL III<div style="text-align: center;">
PANGERAN PANEMBAHAN / RANGGA GEMPOL III</div>
<div style="text-align: justify;">
Pangeran Rangga Gempol III (1656 – 1706) adalah bupati yang cerdas, lincah, loyal, berani dan perkasa. Pada masa pemerintahannya penuh dengan perjuangan dan patriotisme beringinan mengembalikan kejayaan masa Sumedang Larang. Pangeran Rangga Gempol III / Kusumahdinata VI dikenal juga sebagai Pangeran Panembahan, gelar Panembahan diberikan oleh Susuhunan Amangkurat I Mataram karena atas bakti dan kesetiaannya kepada Mataram. Kekuatan dan kekuasaan Pangeran Panembahan adalah paling besar di seluruh daerah yang dikuasai oleh Mataram di Jawa Barat berdasarkan pretensi Mataram tahun 1614. Pada masa Pangeran Panembahan pula di Sumedang dibuka areal persawahan sehingga waktu itu kebutuhan pangan rakyat tercukupi .</div>
<div style="text-align: justify;">
<span class="fullpost"><br />
Pada tahun 1614 Mataram mengemukakan pretensi (pengakuan) bawah seluruh Jawa Barat kecuali Banten dan Cirebon dibawah kekuasaan Sultan Agung. Berdasarkan pretensi inilah Mataram menganggap Batavia sebagai perebutan wilayah Mataram. Pangeran Panembahan adalah bupati pertama yang berani menentang dan mampu memperalat kompeni VOC. Pangeran Panembahan berani menentang dan melepaskan diri dari Mataram dan berani dan mampu menghadapi Banten.<br />
Setelah wafatnya Sultan Agung Mataram (1645) digantikan oleh puteranya Susuhunan Amangkurat I (1645 – 1677). Pada tahun 1652 Mataram mengadakan kontrak dengan VOC secara lisan, VOC diberi hak pakai secara penuh oleh Mataram atas daerah sebelah barat Sungai Citarum dengan demikian Sumedang tidak termasuk daerah yang diserahkan kepada kompeni oleh Mataram yang waktu itu Sumedang dibawah pemerintahan Raden Bagus Weruh / Rangga Gempol II, atas perjanjian tersebut VOC tidak puas maka pada tahun 1677 VOC kembali mengadakan perjanjian secara tertulis, perjanjian tersebut disaksikan oleh Pangeran Panembahan. Salah satu butir dalam perjanjian tersebut bahwa batas sebelah barat antara Cisadane dan Cipunagara harus diserahkan mutlak oleh Mataram kepada VOC dan menjadi milik penuh VOC, kemudian dari hulu Cipunagara ditarik garis tegak lurus sampai pantai selatan dan laut Hindia. Permintaan VOC tersebut oleh Susuhunan Amangkurat I ditolak dan Susuhunan Amangkurat I mengatakan bahwa daerah antara Citarum dan Cipunagara bahwa daerah tersebut merupakan kekuasaan kebupatian Sumedang yang dipimpin oleh Pangeran Panembahan bukan daerah kekuasaan Mataram. Daerah antara Citarum dan Cipunagara merupakan bekas daerah kekuasaan Sumedang Larang ketika dipimpin oleh Prabu Geusan Ulun. Penolakan tersebut diterima dengan baik oleh VOC, sedangkan butir perjanjian lain disetujui oleh Mataram. Dengan demikian VOC menyetujui perjanjian tersebut dengan catatan daerah yang diserahkan pada tahun 1652 menjadi milik VOC .<br />
Makam Pangeran Rangga Gempol III / Pangeran Panembahan<br />
di Gunung Puyuh Kecamatan Sumedang Selatan.<br />
Cita – cita Pangeran Panembahan untuk menguasai kembali bekas wilayah kerajaan Sumedang Larang bukan perkara yang mudah karena beberapa daerah sudah merupakan wilayah dari Banten, Cirebon, Mataram dan VOC. Sebagai sasaran penaklukan kembali adalah pantai utara Jawa seperti Karawang, Ciasem, Pamanukan dan Indramayu yang merupakan kekuasaan dari Mataram. Pangeran Panembahan meminta bantuan kepada Banten karena waktu itu Banten sedang konflik dengan Mataram tetapi setelah dipertimbangkan langkah tersebut kurang bijaksana karena masalah Raden Suriadiwangsa II, sedangkan permohonan bantuan Pangeran Panembahan tersebut diterima dengan baik oleh Banten dan mengajak Sumedang untuk berpihak kepada Banten dalam menghadapi VOC dan Mataram. Ajakan dari Banten tersebut ditolak oleh Pangeran Panembahan dan menyadari sepenuhnya Sultan Agung akan menyerang Sumedang, yang akhirnya Banten menyerang Sumedang. Oleh karena itu Pangeran Panembahan mengirim surat kepada VOC pada tanggal 25 Oktober 1677 yang isinya memohon kepada VOC menutup muara sungai Cipamanukan dan pantai utara untuk mencegat pasukan Banten sedangkan penjagaan di darat ditangani oleh Sumedang. Sebagai imbalan VOC diberi daerah antara Batavia dan Indramayu, sebenarnya daerah tersebut sudah diberikan oleh Mataram kepada VOC berdasarkan kontrak tahun 1677 kenyataannya Sumedang tidak memberikan apa-apa kepada VOC . Sebenarnya dalam perjanjian kontrak antara Mataram dengan VOC pada 25 Februari 1677 dan 20 Oktober 1677 yang diuntungkan adalah Sumedang karena secara tidak langsung VOC akan menempatkan pasukan untuk menjaga wilayahnya dan akan menghambat pasukan Banten untuk menyerang Sumedang sehingga Pangeran Panembahan dapat memperkuat kedudukan dan pertahanannya di Sumedang. Meskipun demikian VOC bersedia membantu Sumedang dan Kecerdikan Pangeran Panembahan tidak disadari oleh VOC dan VOC menganggap Sumedang sebagai kerajaan yang berdaulat dan merdeka. Pangeran Panembahan juga mengadakan hubungan dengan Kepala Batulajang (sebelah selatan Cianjur) Rangga Gajah Palembang merupakan cucu Dipati Ukur.<br />
Serangan pertama Sumedang di pantai utara adalah daerah Ciasem, Pamanukan dan Ciparagi dengan mudah dikuasai oleh Pangeran Panembahan. Di Ciparigi Sumedang menempatkan pasukannya sebagai persiapan menyerang Karawang. Setelah daerah-daerah tersebut dikuasai oleh Pangeran Panembahan, pasukan Sumedang bersiap untuk menaklukan Indramayu tetapi Indramayu tidak diserang karena keburu mengakui Pangeran Panembahan sebagai pimpinannya. Dengan demikian daerah pantai utara Jawa antara Batavia dan Indramayu merupakan kekuasaan mutlak Sumedang. Ketika Pangeran Panembahan sibuk menaklukan pantai utara, Sultan Banten bersiap untuk menyerang Sumedang .<br />
Pada tahun 10 Maret 1678 pasukan Banten bergerak untuk menyerang Sumedang melalui Muaraberes /Bogor, Tangerang ke Patimun Tanjungpura dan berhasil melalui penjagaan VOC, awal Oktober pasukan Banten telah datang di Sumedang tetapi pasukan Banten tidak bisa masuk ke Ibukota karena Pangeran Panembahan bertahan dengan gigih. Pada serangan pertama ini Banten mengalami kegagalan karena tepat waktu Ibukota Sumedang diserang, di Banten terjadi perselisihan antara Sultan Agung Tirtayasa dan Sultan Haji Surasowan,. Selama sebulan lamanya tentara Banten yang dipimpin oleh Raden Senapati bertempur dan Raden Senapati tewas dalam pertempuran tersebut sehingga pasukan Banten ditarik mundur karena Sultan Agung memerlukan pasukan untuk menghadapi puteranya Sultan Haji. Pangeran Panembahan akhirnya menguasai seluruh daerah pantai utara dan Pangeran Panembahan berkata kepada VOC akan taat dan patuh asalkan terus membantunya terutama pengiriman senjata dan mesiu tetapi Pangeran Panembahan tidak taat bahkan menentang kompeni VOC dan tidak pernah datang ke Batavia dan tidak pernah pula memberi penghormatan atau upeti kepada VOC, yang akhirnya VOC menarik pasukannya dari pantai utara.. Setelah menguasai pantai utara Pangeran Panembahan menguasai daerah kebupatian yang dibentuk oleh Mataram pada tahun 1641 seperti Bandung, Parakan muncang, dan Sukapura . Dengan demikian Pangeran Panembahan menguasai kembali seluruh daerah bekas Sumedang Larang kecuali antara Cisadane dan Cipunagara yang telah diserahkan oleh Mataram kepada VOC tahun 1677. Sehingga Sumedang mencapai puncak kejayaannya kembali setelah pada masa Prabu Geusan Ulun. Penarikan pasukan VOC dari pantai utara membuka peluang bagi Banten dengan mudah untuk masuk wilayah Sumedang. Dalam melakukan penaklukan daerah-daerah di pantai utara dan menghadapi Banten, Pangeran Panembahan dilakukan sendiri berserta pasukan Sumedang tanpa ada bantuan dari VOC sama sekali, bantuan VOC hanya menjaga batas luar wilayah Sumedang dan selama menjaga VOC tidak pernah terlibat perang secara langsung di wilayah kekuasaan Pangeran Panembahan, bantuan lain dari VOC berupa pengiriman beberapa pucuk senjata dan meriam setelah Sumedang pertama kalinya diserang oleh Banten.<br />
Pada awal oktober 1678 pasukan Banten kedua kalinya kembali menyerang Sumedang, serangan pertama pasukan Banten merebut kembali daerah-daerah yang dikuasai oleh Sumedang di pantai utara, Ciparigi, Ciasem dan Pamanukan akhirnya jatuh ke tangan pasukan Banten sedangkan pasukan kompeni yang dahulu menjaga daerah tersebut telah ditarik . Akhirnya pasukan Bali dan Bugis bergabung dengan pasukan Banten bersiap untuk menyerang Sumedang. Pada awal bulan puasa pasukan gabungan tersebut telah mengepung Sumedang, pada tanggal 18 Oktober 1678 hari Jumat pasukan Banten di bawah pimpinan Cilikwidara dan Cakrayuda menyerang Sumedang tepat Hari Raya Idul Fitri dimana ketika Pangeran Panembahan beserta rakyat Sumedang sedang melakukan Sholat Ied di Mesjid Tegalkalong, serangan pasukan Banten ini tidak diduga oleh Pangeran Panembahan karena bertepatan dengan Hari Raya dimana ketika Pangeran Panembahan dan rakyat Sumedang sedang beribadah kepada Allah. Akibat serangan ini banyak anggota kerabat Pangeran Panembahan yang tewas termasuk juga rakyat Sumedang. Pangeran Panembahan sendiri berhasil meloloskan diri ke Indramayu dan tiba pada bulan Oktober 1678. Serangan pasukan Banten ini dianggap pengecut oleh rakyat Sumedang karena pada serangan pertama Banten, Sumedang sanggup memukul mundur dan mengalahkan Banten. Oleh Sultan Banten, Cilikwidara diangkat menjadi wali pemerintahan dengan gelar Sacadiparana sedangkan yang menjadi patihnya adalah Tumenggung Wiraangun-angun dengan gelar Aria Sacadiraja. Selama di Indramayu Pangeran Panembahan menggalang kekuatan kembali dengan bantuan dari Galunggung, pasukan Pangeran Panembahan dapat merebut kembali Sumedang setelah enam bulan berada di Sumedang, pada bulan Mei 1679 Cilikwidara menyerang kembali dengan pasukan lebih besar, yang akhirnya Sumedang jatuh kembali ke tangan Cilikwidara, Pangeran Panembahan terpaksa mundur kembali ke Indramayu. Pendudukan Sumedang oleh Cilikwidara tak berlangsung lama pada bulan Agustus 1680 pasukan Cilikwidara ditarik kembali ke Banten karena terjadi konflik antara Sultan Ageng Tirtayasa dengan Sultan Haji yang didukung oleh VOC, dalam konflik tersebut dimenangkan Sultan Haji. Sejak itu kejayaan Sultan Banten berakhir. Sultan Haji berkata kepada VOC bahwa Banten tidak akan mengganggu lagi Cirebon dan Sumedang, yang pada akhirnya berakhirlah kekuasaan Banten di Sumedang. Pada tanggal 27 Januari 1681 Pangeran Panembahan kembali ke Sumedang dan bulan Mei 1681 memindahkan pemerintahan dari Tegalkalong ke Regolwetan (Sumedang sekarang) dan membangun gedung kebupatian yang baru Srimanganti sekarang dipakai sebagai Museum Prabu Geusan Ulun Yayasan Pangeran Sumedang, pembangunan Ibukota Sumedang yang baru tidak dapat disaksikan oleh Pangeran Panembahan, pada tahun 1706 Pangeran Panembahan wafat dan dimakamkan di Gunung Puyuh di samping makam ayahnya Pangeran Rangga Gempol II. Pada tahun 1705 seluruh wilayah Jawa Barat dibawah kekuasaan kompeni VOC Setelah wafatnya Pangeran Panembahan digantikan oleh putranya Raden Tanumaja dengan gelar Adipati, bupati pertama kali yang diangkat oleh VOC. Pangeran Rangga Gempol III Panembahan merupakan bupati paling lama masa pemerintahannya hampir 50 tahun dari tahun 1656 sampai tahun 1705 dibandingkan dengan bupati – bupati Sumedang lainnya.<br />
Setelah peristiwa penyerbuan pasukan Banten ke Sumedang, Pangeran Panembahan membentuk sistem keamanan lingkungan yang disebut Pamuk terdiri dari 40 orang pilihan, setiap pamuk mendapatkan sawah dari Pangeran Panembahan, sawah tersebut boleh digarap dan diterima hasilnya oleh pamuk yang bersangkutan selama ia masih bekerja sebagai pamuk. Sawah tersebut dinamakan Carik, suatu sistem gaji yang bekerja untuk kebupatian. Carik disebut juga Bengkok di daerah lain yang akhirnya sistem pemberian gaji ini untuk Pamong Desa.<br />
Pangeran Rangga Gempol III Panembahan menyisihkan sebagaian tanahnya miliknya sebagai sumber penghasilan bupati, agar penghasilan bupati tidak lagi menjadi beban rakyat. Tanah tersebut tidak boleh dibagi waris jika Pangeran Panembahan wafat tetapi diturunkan lagi kepada bupati berikutnya secara utuh dan lengkap. <br />
</span></div>
Babad Sundahttp://www.blogger.com/profile/13161564160183358368noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2003873661938415620.post-41138379119237322802011-03-07T07:40:00.003+07:002011-03-07T18:23:32.327+07:00Saya bukan penentang cadar<div style="text-align: center;"><span style="font-size: large;">Saya bukan penentang cadar....!!!!</span></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://1.bp.blogspot.com/-mpUfld2ucTs/TXQpGYkFVhI/AAAAAAAAAZk/sI4SRVpLRz4/s1600/cadar_.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="288" src="http://1.bp.blogspot.com/-mpUfld2ucTs/TXQpGYkFVhI/AAAAAAAAAZk/sI4SRVpLRz4/s400/cadar_.jpg" width="390" /></a></div><br />
<div style="text-align: justify;"> Setelah rehat beberapa lama ini di blog carita ki sunda, entah mengapa di pagi hari ini saya ingin mengungkapkan unek-unek hati saya tentang cadar,?? tulisan ini semata-mata ungkapan pendapat saya perihal fungsi dan pemakai cadar menurut versi saya pribadi,....semoga teman-teman blog dapat memberikan komentar tentang tulisan saya ini.</div><br />
<div style="text-align: justify;">Aurat wanita memang harus dijaga, tapi tidak fanatik bercadar, krn cadar bukan satu2 nya ciri muslimah, kenyataan nya pria & wanita di negeri unta tsb, memakai cadar sebelum masuk ajaran islam, yang artinya cadar merupakan pakaian tradisi / budaya mereka yang di dorong faktor geografis/lingkungan padang pasir(cadar berfungsi untuk menutupi wajah dari sengatan terik matahari dan debu padang pasir ),</div><div style="text-align: justify;">Saya berpendapat bahwa wanita bercadar boleh2 saja, asalkan ditempat dan waktu tertentu saja memakai nya (bukan permanen/alias 24 jam sehari memakai nya), kenapa saya berpendapat demikian, sudah barang tentu sayapun punya alasan tersendiri , untuk kebenaran pendapat saya ini , saya serahkan pada anda sepenuh nya.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><span class="fullpost"> <br />
1. Wajah bukan salah satu aurat yang harus kita tutupi, alasan nya, allah tidak memerintahkan pada manusia untuk menutupi wajah nya secara keseluruhan waktu melakukan shalat 5 waktu dan shalat sunnah (shalat adalah cerminan muslim & muslimmah yang taat kepada nya), tidak ada ibadah yang paling utama selain shalat, dalam shalat pun tidak syah hokum nya apabila kening kita tidak menyentuh lantai/sejadah ketika melakukan shalat, dan bagaimana apabila kening kita tertutupi cadar??? Silahkan anda menjawabnya sendiri….</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><br />
<div style="text-align: justify;">2. Cadar akan mengurangi atau bisa disebut pemutus ibadah yang lain…. Ketika pria /wanita menggunakan cadar secara permanen , maka secara langsung /idak langsung mereka memutuskan silaturahmi dengan orang/saudara di sekeliling nya, kenapa saya berpendapat demikian, saya melihat, mendengar dgn mata kepala sendiri kejadian2 yang memilukan, seorang suami dan anak nya sendiri ketika ibu/istrinya berkerumun dengan wanita cadar lain nya, anak dan suami tersebut bingung dan tidak mengenali istri/ ibu nya sendiri,????apalagi orang lain??? Masa sih suami yang syah menurut islam tidak boleh melihat kecantikan istri nya sendiri??? Kejadian tsb membuat kesimpulan bagi saya pribadi wanita bercadar dapat memutuskan tali silaturahmi dengan sesama dan lingkungan nya??dan allah membenci orang yang suka memutuskan tali silaturahmi??? Dengan menutupi wajah degan cadar berarti pula menutup ibadah lain nya, seperti contoh: bagaimana wanita bercadar memberikan roman/senyuman yang manis dan baik kepada sesama muslim dan muslimah??bukan kah memberikan senyum dapat mengobati orang yang kecewa dan putus asa???wajah yang berfungsi multi guna dalam hidup bersosial dan interaksi sesame muslim dan muslimah, maka senyum dinyatakan sebagian dari ibadah menurut kaum ulama shahih….tentunya masih banyak lagi ibadah lain nya yang bisa kita pergunakan melalui wajah kita (tak kenal maka tak sayang).</div><br />
<div style="text-align: justify;"> 3. Cadar dapat dapat salahgunakan oleh para penyamun dan terroris untuk menghancurkan kerukunan umat islam di dunia (kaum kafir dengan mudah menyusup ke organ islam), mereka menghancurkan islam dengan adu domba….waspadai , ini jangan terus terjadi. <br />
<br />
<div style="text-align: justify;">Mungkin saat ini saya dapat mengungkapkan 3 alasan pendapat saya prihal cadar, sekali lagi saya tidak bermaksud menentang pria/wanita bercadar, silahkan anda bercadar tapi saya harap pergunakan cadar anda sebagai mana fungsi nya (pelindung terik matahari dan debu jalanan,dll). Semoga kita bias berbagi pengetahuan tentang ilmu allah dan rasul nya, mari kita tingkatkan iman dan ketakwaan kita sebagai umat rasullallah saw, dengan memperiki perangai, ahlak bermartabat sesuai syariah islam, pergunakan wajah kita sebagai alat silaturahmi dan berbagi kebahagian dengan sesama umat islam lain nya bukan hanya bersilaturahmi antar golongan tertentu, saling menyayangi dan hidup bertoleransi antar agama, karena sesungguh nya allah mencintai manusia yang memelihara dan menciptakan kedamaian di muka bumi ini.<br />
Mohon maaf apabila pendapat saya ini adalah suatu kekeliruan, jika pendapat saya suatu kekeliruan adalah suatu kebodohan saya pribadi semata….</div><br />
penulis : yadi mulyadi<br />
</span>Babad Sundahttp://www.blogger.com/profile/13161564160183358368noreply@blogger.com3tag:blogger.com,1999:blog-2003873661938415620.post-31632697351673734922011-01-27T20:15:00.000+07:002011-01-27T20:15:37.384+07:00Helaran Karaton SumedangLarang<object width="425" height="344"><param name="movie" value="http://www.youtube.com/v/erR32sT4Isw?hl=en&fs=1"></param><param name="allowFullScreen" value="true"></param><param name="allowscriptaccess" value="always"></param><embed src="http://www.youtube.com/v/erR32sT4Isw?hl=en&fs=1" type="application/x-shockwave-flash" allowscriptaccess="always" allowfullscreen="true" width="425" height="344"></embed></object><br />
<span class="fullpost"><br />
<br />
http://www.youtube.com/watch?v=erR32sT4Iswhttp://www.youtube.com/watch?v=erR32sT4Isw<br />
</span>Babad Sundahttp://www.blogger.com/profile/13161564160183358368noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-2003873661938415620.post-21604944095602204592011-01-23T00:56:00.000+07:002011-01-23T00:56:34.275+07:00Heritage Nonoman Karaton Sumedanglarang.avi<iframe src="http://www.youtube.com/embed/AcWbezNHlN0?fs=1" allowfullscreen="" width="425" frameborder="0" height="344"></iframe><br /><br /><span class="fullpost"></span>Babad Sundahttp://www.blogger.com/profile/13161564160183358368noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2003873661938415620.post-19905762739560374672011-01-22T22:13:00.000+07:002011-01-22T22:13:13.475+07:00Kasus jual beli “rumah tradisional<span class="fullpost"> Kasus jual beli “rumah tradisional” (bangunan cagar budaya) akhir-akhir ini marak di Kotagede, bahkan mungkin sudah berlangsung sejak lama. Persoalan ketidakmampuan ekonomi dan kedakmampuan mengelola menjadi titik tolak adanya kasus ini.<br />
Kalau ditinjau secara sosial, ini adalah hal yang wajar, karena apalagi yang harus dilakukan ketika kehidupan harus berjalan terus, sementara untuk menghadapi kerasnya hidup hanya “rumah tradisional” satu-satunya hal yang tersisa yang diharapkan dapat digunakan untuk mengatasinya.<br />
Disinilah persoalan yuridis muncul, artinya apakah jual beli “rumah tradisional” itu tindakan legal ataukah ilegal.<br />
<br />
* * * * * * * * * * * * * * * * * * * *<br />
<br />
Ilmu pengetahuan membedakan “warisan dunia” (world heritage menjadi dua, yaitu ‘warisan alam’ (natural heritage ) dan ‘warisan budaya’ (cultural heritage). Pada saat ini, di Indonesia ada 4 (empat) warisan alam yang sudah ditetapkan menjadi warisan alam dunia, yaitu Taman Nasional Ujung Kulon (ditetapkan pada tahun 1991), Taman Nasional Komodo (1991), Taman Nasional Lorentz (1991), dan Hutan Tropis Sumatera (2004). Disamping itu juga ada 3 (tiga) warisan budaya yang sudah ditetapkan menjadi warisan budaya dunia, yaitu Candi Borobudur (1991), Candi Prambanan (1991), dan Sangiran (1996).<br />
Sedangkan ‘warisan budaya’ itu sendiri secara definitif dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu warisan budaya yang bersifat ‘fisik’ (phisical / material culture), seperti benda cagar budaya dan situs; dan warisan budaya yang bersifat ‘non fisik’ (living culture), seperti adat istiadat dan kesenian.<br />
Berdasarkan hal ini, ‘rumah tradisional’ di Kotagede termasuk warisan budaya yang bersifat fisik. Namun demikian, apakah dapat dikatakan bahwa ‘rumah tradisonal’ di Kotagede dapat disebut sebagai “benda cagar budaya” sebagaimana diatur dalam Undang-undang R.I. Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.<br />
<br />
Menurut ‘konstruksi yuridis’ dalam Undang-undang R.I. Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya beserta peraturan pelaksanaannya, diketahui bahwa suatu benda untuk dapat disebut sebagai benda cagar budaya harus memenuhi syarat ‘materiil’ dan ‘formil’. Jadi tidak cukup hanya dikatakan bahwa benda/bangunan kuno yang bernuansa tradisionil dengan sendirinya adalah benda cagar budaya, karena ada proses yuridis yang harus dilalui, dan itu bisa panjang dan lama sekali.<br />
<br />
Adapun yang dimaksud dengan “syarat materiil” adalah sebagaimana tercantum dalam pasal 1 Undang-undang R.I. Nomor 5 Tahun 1992, yang menyatakan bahwa:<br />
Benda cagar budaya adalah:<br />
a. benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.<br />
b. benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.<br />
Namun masalahnya untuk dapat disebut sebagai benda cagar budaya tidak cukup hanya memenuhi kriteria sebagaimana tercantum dalam pasal 1 Undang-undang R.I. Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya (syarat materiil), namun juga harus memperhatikan bunyi Alinea keempat Penjelasan Umum Undang-undang R.I. Nomor 5 Tahun 1992, yang menyatakan bahwa “ . . . . . . . . tidak semua peninggalan sejarah mempunyai makna sebagai benda cagar budaya . . . “. Dan juga harus memperhatikan ketentuan dalam pasal 10 Undang-undang R.I. Nomor 5 Tahun 1992 juncto pasal 7 Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I. Nomor 087/P/1993, yang pada intinya menyatakan bahwa, “sesuatu benda” untuk dapat disebut sebagai benda cagar budaya, disamping harus memenuhi kriteria sebagaimana tercantum dalam pasal 1 Undang-undang R.I. Nomor 5 Tahun 1992 juga harus ada penetapan hukum (Surat Keputusan) yang menyatakannya sebagai benda cagar budaya (syarat formil).<br />
Kembali ke persoalan semula, apakah ‘rumah tradisional’ di Kotagede dengan sendirinya (secara otomatis) dapat disebut sebagai benda cagar budaya?. Jawabannya: Tidak.<br />
Berdasarkan ketentuan hukum sebagaimana diuraikan di atas, untuk mengetahui agar ‘rumah tradisional’ di Kotagede dapat disebut sebagai benda cagar budaya, maka harus dilakukan suatu penelitian (pendataan) terlebih dahulu, untuk kemudian dilakukan penilaian (guna mengetahui usia dan nilai penting yang terkandung pada rumah tradisional tersebut). Dan selanjutnya diusulkan untuk ditetapkan menjadi benda cagar budaya kepada Menteri yang bertanggungjawab di bidang kebudayaan.<br />
Walaupun demikian, meskipun belum ditetapkan sebagai benda cagar budaya, namun fakta menunjukkan bahwa secara kasat mata mayoritas ‘rumah tradisional’ di Kotagede berusia lebih 50 (lima puluh) tahun dan mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan (memenuhi syarat materiil sebagaimana diatur dalam pasal 1 Undang-undang R.I. Nomor 5 Tahun 1992), sehingga diberi perlindungan hukum sebagai benda cagar budaya dengan segala akibat hukumnya, terutama jika terjadi “pengelolaan” yang dapat membahayakan keberadaan bangunan yang secara laten (materiil ) mengandung makna sebagai benda cagar budaya tersebut (menurut ‘konstruksi yuridis’ dalam Undang-undang R.I. Nomor 5 Tahun 1992 dinamakan benda yang diduga benda cagar budaya).<br />
Logika yuridisnya sebagaimana uraian berikut ini:<br />
- Menurut pasal 3 Undang-undang R.I. Nomor 5 Tahun 1992 : “Lingkup pengaturan undang-undang ini meliputi benda cagar budaya, benda yang diduga benda cagar budaya, benda berharga yang tidak diketahui pemiliknya, dan situs.<br />
- Sedangkan menurut pasal 10 Undang-undang R.I. Nomor 5 Tahun 1992 : “. . . . . . . . . . . . . . . selama dilakukan proses penelitian terhadap benda . . . . . . diberi perlindungan sebagai benda cagar budaya”.<br />
- Dengan logika yang paling sederhana, pada saat Undang-undang R.I. Nomor 5 Tahun 1992 diundangkan pada tanggal 21 Maret 1992, tentunya belum ada satupun benda yang ditetapkan sebagai benda cagar budaya ( memenuhi syarat formil dan syarat materii/ ) sebagaimana dikehendaki peraturan perundangan tersebut, sehingga apakah dengan demikian benda yang diduga benda cagar budaya tersebut dapat diperlakukan seenaknya. Tentunya tidak, karena benda yang belum mempunyai Surat Keputusan Penetapan sebagai benda cagar budaya tersebut, asalkan secara ‘substansial’ (setelah melalui proses penelitian/studi dan setelah dilakukan penilaian) memenuhi kriteria sebagai benda cagar budaya sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 Undang-undang R.I. Nomor 5 Tahun 1992, maka benda tersebut akan diberi perlindungan sebagai benda cagar budaya dengan segala akibat hukumnya.<br />
Berdasarkan uraian di atas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa, meskipun “rumah tradisional’ di Kotagede belum ditetapkan sebagai benda cagar budaya oleh Menteri yang bertanggungjawab di bidang kebudayaan ( mengingat di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta baru ada 40 bangunan yang ditetapkan sebagai benda cagar budaya / Daftar terlampir ), namun jika berdasarkan “penelitian/studi dan penilaian”, dianggap memenuhi kriteria sebagai benda cagar budaya sebagaimana diatur dalam Undang-undang R.I. Nomor 5 Tahun 1992, maka “rumah tradisional’ di Kotagede diberi perlindungan sebagai benda cagar budaya dengan segala akibat hukumnya. Ini artinya setiap kegiatan yang berkaitan dengan “pengelolaan” (perlindungan dan pemeliharaan) “rumah tradisional’ di Kotagede harus tunduk pada ketentuan yang terdapat dalam Undang-undang R.I. Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya beserta peraturan pelaksanaannya.<br />
Peraturan pelaksanaan Undang-undang R.I. Nomor 5 Tahun 1992 adalah:<br />
- Peraturan Pemerintah R.I. Nomor 5 Tahun 1992 tentang Pelaksanaan Undang-undang R.I. Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.<br />
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I. Nomor 087/P/1993 tentang Pendaftaran Benda Cagar Budaya.<br />
- Keputusan Direktur Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0248/F1.IV/J.93 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pendaftaran Benda Cagar Budaya.<br />
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I. Nomor 062/U/1995 tentang Pemilikan, Penguasaan, Pengalihan dan Penghapusan Benda Cagar Budaya dan/situs.<br />
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I. Nomor 063/U/1995 tentang Perlindungan dan Pemeliharaan Benda Cagar Budaya.<br />
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I. Nomor 064/U/1995 tentang Penelitian dan Penetapan Benda Cagar Budaya dan/atau Situs.<br />
<br />
* * * * * * * * * * * * * *<br />
<br />
Salah satu ketentuan hukum dalam Undang-undang R.I. Nomor 5 Tahun 1992 yang paling fenomenal berkaitan dengan keberadaan ‘rumah tradisional’ di Kotagede adalah masalah “jual-beli” bangunan tersebut.<br />
Sebelum membahas masalah jual beli benda cagar budaya (termasuk di dalamnya ‘bangunan’ cagar budaya) perlu kiranya terlebih dahulu disampaikan ketentuan hukum tentang “Pendaftaran Benda Cagar Budaya”, karena ketentuan tentang ‘jual beli’ benda cagar budaya termasuk di dalamnya.<br />
Pendaftaran benda cagar budaya merupakan merupakan ‘kewajiban hukum’ bagi setiap orang yang memiliki atau menguasainya. Hal ini bisa dilihat dari bunyi pasal 2 Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I. Nomor 087/P/1993 tentang Pendaftaran Benda Cagar Budaya. Menurut pasal ini, “Setiap orang yang memiliki dan/atau menguasai benda cagar budaya wajib mendaftarkan benda cagar budaya/benda yang diduga benda cagar budaya yang dimiliki dan/atau dikuasai”.<br />
Menurut pasal 4 Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I. Nomor 087/P/1993: “Lingkup pendaftaran benda cagar budaya meliputi benda cagar budaya, dan/atau benda yang diduga benda cagar budaya, dan situs yang berada di wilayah hukum Indonesia”.<br />
Berdasarkan ketentuan hukum ini dan mengingat uraian sebelumnya, diketahui bahwa ‘rumah tradisonal’ di Kotagede adalah termasuk jenis benda yang diduga benda cagar budaya, sehingga wajib didaftarkan oleh pemilik / yang menguasainya ke instansi yang bertanggungjawab atas pendaftaran benda cagar budaya.<br />
Adapun instansi yang bertanggungjawab atas pendaftaran benda cagar budaya adalah Seksi Kebudayaan Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat II. Pendaftaran disampaikan secara tertulis dengan dilengkapi data mengenai identitas pemilik, riwayat pemilikan, jenis, jumlah, bentuk, dan ukuran benda cagar budaya.<br />
Dengan adanya pendaftaran benda cagar budaya, apabila berdasarkan ‘pemeriksaan’ Seksi Kebudayaan Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, ternyata benda yang akan didaftarkan adalah benda cagar budaya dan/atau benda yang diduga benda cagar budaya, maka akan diberikan “Surat Bukti Pendaftaran”.<br />
Bukti pendaftaran ini tidak berlaku apabila:<br />
a. Benda yang didaftarkan ternyata bukan benda cagar budaya.<br />
b. Benda cagar budaya tersebut di”alih”kan pemilikannya atau dipindahkan ke lain Daerah Tingkat II.<br />
Sedangkan menurut pasal 5 ayat (2) Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I. Nomor 087/P/1993: “Pendaftaran mencakup pemilikan, penguasaan, pengalihan hak, dan pemindahan tempat”.<br />
Jual beli bangunan cagar budaya adalah jenis perbuatan hukum yang termasuk kategori ‘pengalihan hak’ sehingga harus di’daftar’kan ke instansi yang bertanggungjawab atas pendaftaran benda cagar budaya.<br />
Jika kewajiban hukum ini tidak dipenuhi, maka kepada pelakunya dapat diancam dengan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam pasal 28 Undang-undang R.I. Nomor 5 Tahun 1992, yaitu berupa pidana kurungan selama-lamanya 1 (satu) tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp.10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah).<br />
<br />
* * * * * * * * * * * * * *<br />
<br />
Berdasarkan uraian di atas, akhirnya kita sampai pada suatu kesimpulan bahwa jual beli bangunan cagar budaya (termasuk di dalamnya “rumah tradisional’ di Kotagede) tidak dilarang (legal) sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, yaitu dengan melakukan “pendaftaran” pada instansi yang bertanggungjawab atas pendaftaran benda cagar budaya.<br />
<br />
* Disampaikan dalam diskusi publik bulanan Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (MADYA) pada tanggal 25 Juli 2009 di Omah UGM dengan tema : “Jual-Beli Benda atau Bangunan Cagar Budaya (BCB), Dilarang?”, moderator dan sumber dari Joe Marbun.<br />
</span>Babad Sundahttp://www.blogger.com/profile/13161564160183358368noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2003873661938415620.post-49517863965986396782011-01-22T22:10:00.000+07:002011-01-22T22:10:48.427+07:00Kompepar<span class="fullpost"> SISTEM KEMITRAAN KEBUDAYAAN DAN KEPARIWISATAAN BERBASIS MASYARAKAT<br />
DISAJIKAN OLEH<br />
Drs. H. Gumelar S. Sastrayuda, CTM.<br />
DALAM RANGKA PEMBINAAN KEGIATAN KOMPEPAR<br />
KEBUPATEN SUMEDANG - JAWA BARAT<br />
2007<br />
<br />
TUJUAN PEMAPARAN <br />
• Memberikan latar belakang dan penjelasan tentang landasan dan arah penyelenggaraan kebudayaan dan kepariwisataan.<br />
• Memberikan penjelasan ringkas kebudayaan dan kepariwisataan berbasis masyarakat. <br />
• Memberikan penjelasan mengenai bentuk kemitraan KOMPEPAR.<br />
• Memberikan penjelasan peranan pemerintah dunia usaha dan masyarakat.<br />
• Memberikan penjelasan ruang lingkup kegiatan kompepar.<br />
Apa Pembangunan Kebudayaan dan Kepariwisataan?<br />
• Salah satu tujuan pembangunan kebudayaan dan kepariwisataan adalah meningkatkan kualitas masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di sekitar ODTW atau tempat-tempat yang memiliki daya tarik dan dikunjungi wisatawan. <br />
• Kebudayaan dan Kepariwisataan bertumpu pada semua aspek kehidupan masyarakat, kekayaan alam dan keasrian lingkungan, geografis dan budaya yang dimiliki masyarakat merupakan aset penting dalam membangun kebudayaan dan kepariwisataan. <br />
Bagaimana filsafat Kebudayaan dan Kepariwisataan Jawa Barat?<br />
Keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan (menjunjung tinggi nilai-nilai agama, adat istiadat, budaya) → kegiatan kebudayaan dan kepariwisataan tak boleh melanggar nilai-nilai luhur agama. <br />
Keseimbangan hubungan manusia antar individu maupun dengan masyarakat (jati diri, kesejahteraan jasmani & rohani, persatuan dan kebhinekaan dan multikultur, kesehatan, saling menghargai dan mencintai dalam kerangka harmonisasi Silih Asah, Asih, Asuh, dan membentuk karakter Someah Hade Ka Semah) <br />
Keseimbangan hubungan manusia dengan lingkungan alam (pemeliharaan, pemanfaatan, pengembangan sumber daya alam secara seimbang dan berkelanjutan dalam mengembangkan kegiatan pembangunan Gurilaps (Gunung, Udara, Rimba, Lautan, Sungai, Pantai dan Seni))<br />
Apa yang dimaksud Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat?<br />
Pengembangan kepariwisataan yang melandaskan manusia sebagai objek adalah pengembangan kebudayaan dan kepariwisataan berbasis masyarakat. <br />
Pariwisata berbasis masyarakat adalah pariwisata dimana masyarakat atau warga setempat memainkan peranan utama dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana pariwisata mempengaruhi dan memberi manfaat terhadap kehidupan dan lingkungan mereka. <br />
Untuk Apa Mengembangkan Pariwisata Berbasis Masyarakat?<br />
• Meningkatkan proporsi manfaat ekonomi langsung <br />
• Mengutamakan pengembangan usaha mikro dan kecil (sektor informal)<br />
• Mengembangkan dan memperkuat kemitraan<br />
• Mempromosikan pariwisata dan budaya<br />
• Meningkatkan pelatihan kepariwisataan <br />
• Mengubah persepsi negatif pariwisata menjadi positif<br />
• Menempatkan pasar wisatawan nusantara<br />
Pengembangan kebudayaan dan kepariwisataan yang berintikan Rakyat, adalah pariwisata yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. <br />
• Menggunakan fungsi pemerataan kepariwisataan (spasial, sektoral, struktural) <br />
• Kemitraan untuk memberdayakan masyarakat<br />
• Kepemilikan lahan tetap pada masyarakat. <br />
• Apa yang dimaksud dengan Kebudayaan Berbasis Masyarakat? <br />
• Pengembangan kebudayaan yang menempatkan manusia atau masyarakat dengan hasil budi daya (budaya) adalah Pariwisata Budaya.<br />
• Kebudayaan sebagai perwujudan kemampuan manusia menyesuaikan dengan lingkungan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam melakukan tata pergaulan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dituangkan dalam ideologi bangsa yaitu Pancasila dan UUD 1945.<br />
• Upaya memajukan kebudayaan daerah harus dapat dinikmati oleh siapa saja atau kelompok manusia tanpa memandang berbagai perbedaan etnis, suku, agama, kelompok, status ekonomi dan status sosial yang didasari kepada moto pelayanan Someah Hade Ka Semah dalam kerangka harmonisasi Silih asah, asih dan asuh.<br />
• Berdasarkan unsur-unsur tersebut di atas, maka secara universal kebudayaan itu adalah mutlak milik kelompok masyarakat sebagai pendukungnya. <br />
Bagaimana KOMPEPAR Mengembangkan Kebudayaan dan Kepariwisataan Jawa Barat?<br />
Pengembangan kebudayaan dan kepariwisataan hendaknya berlandaskan kepada, antara lain: <br />
• Pembangunan kebudayaan dan kepariwisataan dilandasi oleh satu sistem kehidupan masyarakat yang memegang kuat agama dan filsafat serta nilai-nilai budaya yang mampu mendorong terwujudnya satu kehidupan yang harmonis seimbang dan berkelanjutan. <br />
• Dalam memanfaatkan lingkungan alam, budaya dan kondisi geografis secara bertanggung jawab melaksanakan pelestarian, karena hakikat pembangunan kebudayaan dan kepariwisataan bertumpu kepada ke-unikan, ke-khasan, dan ke-likalan yang menjadi ODTW. <br />
• Bertumpu kepada semua aspek kehidupan masyarakat yang berupa ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, ketertiban. <br />
• Alam dan Budaya adalah modal kepariwisataan → harus lestari → dikonservasi (memelihara, memanfaatkan, mengembangkan )<br />
Apa yang menjadi Pilar Dominan Pembangunan Kebudayaan dan Kepariwisataan Jawa Barat?<br />
• Memiliki sumber daya yang beraneka ragam yang memiliki unsur-unsur keindahan alam (Natural Beauty), kelangkaan (Scarcity), dan keutuhan (Unity), serta keanekaragaman flora dan fauna, ekosistem, gejala alam, nilai-nilai tradisi. <br />
• Memiliki karakteristik Someah Hade Ka Semah masih melatarbelakangi kehidupan masyarakat terutama di pedesaan.<br />
• Sebagai daerah yang memiliki potensi Gurilaps memudahkan untuk melakukan diversifikasi prodak wisata. <br />
BAGAIMANA BENTUK KEMITRAAN KOMPEPAR? <br />
• Definisi Kemitraan <br />
Kemitraan merupakan suatu kesepakatan bersama antara dua pihak atau lebih yang meliputi lembaga pemerintah, sektor swasta dan LSM serta kelompok masyarakat untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan bersama atau untuk mengimplementasikan suatu kegiatan yang ditentukan bersama dalam rangka pembangunan kebudayaan dan kepariwisataan.<br />
• Mengapa Kemitraan:<br />
1. Interdependensi; kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, lingkungan hidup, desa, kota, antar desa kota<br />
2. Keterbatasan sumber daya; SDM, dana, informasi, teknologi, sarana prasana dan lain-lain<br />
3. Tujuan Kepentingan Kepedulian<br />
• Maksud dan Tujuan Kemitraan<br />
1. Menciptakan semangat kerjasama dan saling percaya antar pelaku dan mengembangkan sikap tanggap, efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan program kebudayaan dan pariwisata<br />
2. Mencegah terjadinya duplikasi dalam berbagai kegiatan kebudayaan dan pariwisata<br />
3. Menciptakan sinergi melalui jaringan dan komunikasi informasi, pengetahuan dan pengalaman dalam kebudayaan dan pariwisata<br />
• Bagaimana Mengembangkan Kemitraan <br />
1. Pemahaman bersama; sukarela, tujuan bersama, manfaat bersama dan masing-masing, nilai-nilai yang sama, berbeda pendapat<br />
2. Pengakuan dan penghargaan akan keberadaan dan kemandirian masing-masing pelaku; memahami kekuatan dan kelemahan masing-masing/bersama, menganalisa kesempatan dan ancaman masing-masing/bersama<br />
3. Pengakuan keberadaan masing-masing pelaku dan peranannya.<br />
• Apa Masalah Kemitraan yang Dihadapi<br />
1. Kesepakatan awal tidak jelas; ekspektasi terlalu muluk atau meleset, motivasi berbeda<br />
2. Tidak disadari atau diabaikan kemandirian masing-masing; sikap menggurui, take for granted <br />
3. Manajemen kemitraan lemah; kepemimpinan (one man shows vs collevtive), kontribusi tidak seimbang, terpaku “wadah”<br />
4. Persiapan dan Pemeliharaan kurang; hanya ramai-ramai mengeroyok pelaksana, pembagian tugas tidak jelas, komunikasi tidak terpelihara<br />
5. Kualitas; eksklusif vs kuantitas<br />
6. Intervensi pihak luar; pemerintah, lembaga internasional, lembaga dana.<br />
• Kemitraan adalah salah satu bentuk usaha dalam memberdayakan masyarakat. Unsur-unsur penting dalam memberdayakan masyarakat yang menjadi pendorong sikap masyarakat seperti: <br />
Partisipasi <br />
Motivasi <br />
Keberanian <br />
Perlindungan <br />
Kesadaran <br />
Berkembang <br />
• Kemitraan diharapkan menjadi satu usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat di samping kualitas hubungan antar manusia dengan lingkungan lebih meningkat. <br />
• Bentuk Kemitraan Korposari dalam pelaksanaan sistem ini, penataan usaha pariwisata dalam segala bentuknya dan fasilitasnya dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah (instansi, lembaga) yang memiliki aset dengan masyarakat atau pengusaha dengan memperhatikan kepentingan bersama.<br />
• Bentuk Kemitraan Bisnis. Bentuk ini lebih mendasarkan kepada kaidah-kaidah bisnis yang dapat menguntungkan kedua belah pihak sehingga lebih mendorong semua pihak untuk saling menjaga kemitraannya.<br />
• Bentuk Kemitraan Bersama. Dalam bentuk ini masyarakat yang memiliki aset baik berupa lahan rumah atau aset-aset lainnya yang dimanfaatkan sebagai modal tak bergerak oleh masyarakat untuk bekerja sama dalam bentuk usaha kemitraan dengan pihak pemberi modal atau pengusaha <br />
• Bentuk kemitraan pengembangan usaha, lebih menekankan kepada kerja sama pengembangan usaha yang menitik beratkan kepada pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh satu badan usaha baik pemerintah maupun usaha swasta, kaitannya dengan perencanaan, pengendalian dan pengawasan serta pemanfaatan.<br />
• Bentuk Kemitraan Inti Plasma, pihak swasta adalah inti sedangkan masyarakat dengan jenis usahanya adalah plasma. Dalam sistem inti seluruh penataan usaha pariwisata dengan segala bentuk dan fasilitasnya dilakukan oleh perusahaan yang bertindak sebagai bapak angkat.<br />
APA PERNANAN PEMERINTAH, DUNIA USAHA, DAN MASYARKAT?<br />
• Pemerintah <br />
1. Pengendalian, pengaturan, pembina pembangunan kebudayaan dan kepariwisataan untuk mewujudkan iklim yang kondusif bagi kelancaran pembangunan. <br />
2. Sebagai fasilitator yang mendorong ke arah terwujudnya falsafah, sistem pariwisata, kebudayaan dan kepariwisataan serta mewujudkan Sapta Pesona. <br />
3. Mengembangkan prasarana dan sarana yang dibutuhkan oleh masyarakat.<br />
4. Menjembatani usaha kemitraan dalam pengembangan kebudayaan dan kepariwisataan dengan berbagai pihak di dalam maupun luar negeri. <br />
5. Meningkatkan CITRA Pariwisata.<br />
• PERAN DUNIA USAHA<br />
1. Mengembangkan usahanya secara profesional berdasarkan ke-wirausahaan sejati. <br />
2. Mengembangkan usaha pariwisata sesuai dengan jenis usaha pariwisata yang dimilikinya untuk terciptanya pengembangan ekonomi daerah, kehidupan, sosial, pemeliharaan lingkungan, dan menghindari kerusakan lingkungan. <br />
3. Mendukung program pemerintah dalam upaya pengembangan kebudayaan dan kepariwisataan serta Sapta Pesona <br />
4. Menyelenggarakan usaha promosi dan pemasaran <br />
5. Menciptakan dan menyediakan lapangan kerja. <br />
• PERAN MASYARAKAT <br />
1. Mewujudkan SAPTA PESONA dalam lingkungan sehari-hari di ODTW, di tempat-tempat yang dianggap menarik bagi pengunjung. <br />
2. Menciptakan suasana lingkungan masyarakat sadar wisata.<br />
3. Berperan aktif dalam penciptaan dan penggalian sumber-sumber yang dapat dikembangkan sebagai potensi budaya dan pariwisata. <br />
4. Berperan aktif dalam menciptakan dan menumbuhkan kehidupan ekonomi, sosial, seni budaya di lingkungan masyarakat untuk menunjang perkembangan kebudayaan dan pariwisata.<br />
5. Menggalakan segi positif yang berupa kegiatan yang memiliki sikap langsung atau tidak langsung bermanfaat bagi pengembangan kebudayaan dan kepariwisataan. <br />
6. Menggalakan usaha-usaha pencegahan pengaruh buruk yang mungkin timbul sebagai akibat pengembangan kebudayaan dan kepariwisataan setidak-tidaknya membatasi pengaruh tersebut dan meningkatkan daya tahan masyarakat untuk menghadapi akibat negatif. <br />
7. Menyampaikan pendapat sehubungan dengan konsep dan permasalahan dalam pembangunan kebudayaan dan pariwisata.<br />
8. Apa Itu Kelompok Penggerak Pariwisata (KOMPEPAR)?<br />
9. Kelompok Pecinta dan Penggerak Kebudayaan dan Kepariwisataan yang bertindak sebagai motivator, inisiator dan komunikator kebudayaan dan kepariwisataan terhadap masyarakat disekitar objek wisata, dan daya tarik wisata dan tempat lainnya yang menjadi minat dan perhatian wisatawan.<br />
10. Siapa KOMPEPAR?<br />
11. KOMPEPAR merupakan organisasi informal yang tumbuh dari bawah terdiri dari berbagai unsur masyarakat yang berada di ODTW dan tempat menarik lainnya.<br />
Apa Tujuan KOMPEPAR<br />
• Meningkatkan Peran Serta Masyarakat dalam menata pelayanan dan kebutuhan persinggajan wisatawan pada satu daerah wisata bersama pemerintah dan dunia usaha <br />
• Mengembangkan peran masyarakat baik langsung maupun tidak langsung bermanfaat bagi pengembangan kebudayaan dan pariwisata <br />
• Menggalakan usaha-usaha pencegahan buruk yang mungkin timbul akibat pengembangan kebudayaan dan pariwisata. <br />
• Menggalakan sapta pesona baik internal maupun eksrernal.<br />
Apa Sasaran KOMPEPAR?<br />
• Tumbuhnya sadar wisata dikalangan masyarakat.<br />
• Tumbuhnya kesadaran dan peran serta masyarakat untuk meningkatkan pelayanan.<br />
• Terpeliharanya lingkungan dan pemahaman secara aplikatif terhadap SAPTA PESONA<br />
• Tumbuhnya pengertian terhadap peranan kebudayaan dan pariwisata dalam pembangunan pedesaan.<br />
• Tumbuhnya peran sektor pembangunan lainnya dan kesadaran masyarakat pendukung kebudayaan dan pariwisata akan pentingnya pembangunan kebudayaan dan pariwisata <br />
• Timbulnya pengertian yang mendalam terhadap filosofi pembangunan pariwisata. <br />
</span><br />
<div style="text-align: center;"><span class="fullpost"> Bagaimana KOMPEPAR Dibentuk?</span><br />
<span class="fullpost"> </span></div><br />
<div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 4.32pt; text-align: center; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="color: black; font-family: Arial;">Disbudpar</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">provinsi</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">melaporkan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">kepada</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">Gubernur</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">Jawa</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> Barat</span></div><div class="MsoNormal"><o:p></o:p> </div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 4.32pt; text-align: center; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="color: black; font-family: Arial;"></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 4.32pt; text-align: center; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><br />
</div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 4.32pt; text-align: center; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="color: black; font-family: Arial;">DISBUDPAR </span><span style="color: black; font-family: Arial;">Provisi</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">Jawa</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> Barat </span><span style="color: black; font-family: Arial;">menerima</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">laporan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 4.32pt; text-align: center; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="color: black; font-family: Arial;">dari</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">Wali</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> Kota/</span><span style="color: black; font-family: Arial;">Bupati</span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 4.32pt; text-align: center; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><br />
</div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 4.32pt; text-align: center; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="color: black; font-family: Arial;"></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 4.32pt; text-align: center; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="color: black; font-family: Arial;">Koordinasi</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">pembentukan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> KOMPEPAR </span><span style="color: black; font-family: Arial;">oleh</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> DISBUDPAR Kota/</span><span style="color: black; font-family: Arial;">Kabupaten</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 4.32pt; text-align: center; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><br />
</div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 4.32pt; text-align: center; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="color: black; font-family: Arial;"></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 4.32pt; text-align: center; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="color: black; font-family: Arial;">Camat</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">melaporkan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">hasil</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">musyawarah</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">pembentukan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> KOMPEPAR </span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 4.32pt; text-align: center; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="color: black; font-family: Arial;">kepada</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> DISBUDPAR/Kota/</span><span style="color: black; font-family: Arial;">Kabupaten</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 4.32pt; text-align: center; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="color: black; font-family: Arial;"></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 4.32pt; text-align: center; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><br />
</div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 4.32pt; text-align: center; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 4.32pt; text-align: center; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="color: black; font-family: Arial;">Lurah</span><span style="color: black; font-family: Arial;">/</span><span style="color: black; font-family: Arial;">Kepala</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">Desa</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">menerima</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">dan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">melaporkan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">hasil</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">musyawarah</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">dengan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">masyarakat</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">pembentukan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> KOMPEPAR </span><span style="color: black; font-family: Arial;">kepada</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">Camat</span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 4.32pt; text-align: center; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><br />
</div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 4.32pt; text-align: center; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 4.32pt; text-align: center; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="color: black; font-family: Arial;">Musyawarah</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">masyarakat</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">di</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">sekitar</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> ODTW </span><span style="color: black; font-family: Arial;">dan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">tempat</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">menarik</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">lainnya</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">untuk</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">pembentuk</span></div><br />
<div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 4.32pt; text-align: center; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 4.32pt; text-align: center; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="color: black; font-family: Arial;">Botom</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> Up Planning-Participatory Planning-Community Based Cultural and Tourism-</span><span style="color: black; font-family: Arial;">Sustianable</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> Tourism Development </span></div> <span style="color: black; font-family: Arial;"><br />
</span><br />
<span style="font-size: small;"> <span style="color: black; font-family: Arial;"></span></span><br />
<br />
<div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0in; margin-top: 4.8pt; text-align: justify; text-indent: 0in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;"><span style="color: black; font-family: Arial; font-style: italic;">Bagaimana</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-style: italic;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-style: italic;">Kepengurusan</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-style: italic;"> KOMPEPAR </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-style: italic;">Dibentuk</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-style: italic;"> ?</span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 3.84pt; text-align: justify; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">a.<span style="color: black; font-family: Arial;">Unsur</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> Pembina </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 3.84pt; text-align: justify; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">b.<span style="color: black; font-family: Arial;">Unsur</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">Pimpinan</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-weight: bold;"> </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.75in; margin-top: 3.84pt; text-align: justify; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">•<span style="color: black; font-family: Arial;">Ketua</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.75in; margin-top: 3.84pt; text-align: justify; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">•<span style="color: black; font-family: Arial;">Wakil</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">Ketua</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.75in; margin-top: 3.84pt; text-align: justify; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">•<span style="color: black; font-family: Arial;">Sekertaris</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.75in; margin-top: 3.84pt; text-align: justify; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">•<span style="color: black; font-family: Arial;">Bendahara</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 3.84pt; text-align: justify; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">c.<span style="color: black; font-family: Arial;">Unsur</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">Anggota</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-weight: bold;"> </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.75in; margin-top: 3.84pt; text-align: justify; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">•<span style="color: black; font-family: Arial;">Hubungan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">masyarakat</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.75in; margin-top: 3.84pt; text-align: justify; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">•<span style="color: black; font-family: Arial;">Bina</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">seni</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">budaya</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.75in; margin-top: 3.84pt; text-align: justify; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">•<span style="color: black; font-family: Arial;">Bina</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">Sapta</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">Pesona</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.75in; margin-top: 3.84pt; text-align: justify; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">•<span style="color: black; font-family: Arial;">Bina</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> Usaha </span><span style="color: black; font-family: Arial;">Kerajinan</span><span style="color: black; font-family: Arial;">/</span><span style="color: black; font-family: Arial;">Makanan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">Khas</span><span style="color: black; font-family: Arial;">/</span><span style="color: black; font-family: Arial;">Kulineri</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.75in; margin-top: 3.84pt; text-align: justify; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">•<span style="color: black; font-family: Arial;">Bina</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">pedagang</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.75in; margin-top: 3.84pt; text-align: justify; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">•<span style="color: black; font-family: Arial;">Bina</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">generasi</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">muda</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.75in; margin-top: 3.84pt; text-align: justify; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">•<span style="color: black; font-family: Arial;">Bina</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">peranan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">wanita</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.75in; margin-top: 3.84pt; text-align: justify; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">•<span style="color: black; font-family: Arial;">Bina</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">Pendidikan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">dan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">pelatihan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.75in; margin-top: 3.84pt; text-align: justify; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">•<span style="color: black; font-family: Arial;">Bina</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">usaha</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> (UKM, </span><span style="color: black; font-family: Arial;">Koperasi</span><span style="color: black; font-family: Arial;">)</span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.75in; margin-top: 3.84pt; text-align: justify; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">•<span style="color: black; font-family: Arial;">Bina</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">Keagamaan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.75in; margin-top: 3.84pt; text-align: justify; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">•<span style="color: black; font-family: Arial;">Bina</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">Keamanan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.75in; margin-top: 3.84pt; text-align: justify; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">•<span style="color: black; font-family: Arial;">Bina</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">Lingkungan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0in; margin-top: 3.84pt; text-align: justify; text-indent: 0in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;"><br />
<span style="color: black; font-family: Arial;"> </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0in; margin-top: 3.84pt; text-align: justify; text-indent: 0in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 5.28pt; text-align: justify; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;"><span style="color: black; font-family: Arial; font-style: italic;">Apa</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-style: italic;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-style: italic;">Ruang</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-style: italic;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-style: italic;">Lingkup</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-style: italic;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-style: italic;">Kegiatan</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-style: italic;"> KOMPEPAR?</span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 5.28pt; text-align: justify; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">•<span style="color: black; font-family: Arial; font-style: italic;">Bidang</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-style: italic;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-style: italic;">kebudayaan</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-style: italic; font-weight: bold;"> </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.75in; margin-top: 5.28pt; text-align: justify; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">1.<span style="color: black; font-family: Arial;">Mengembangkan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">kemampuan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">masyarakat</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">dalam</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">meningkatkan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">penguasaan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">bahasa</span><span style="color: black; font-family: Arial;">, </span><span style="color: black; font-family: Arial;">sastra</span><span style="color: black; font-family: Arial;">, </span><span style="color: black; font-family: Arial;">dan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">aksara</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">sunda</span><span style="color: black; font-family: Arial;">.</span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.75in; margin-top: 5.28pt; text-align: justify; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">2.<span style="color: black; font-family: Arial;">Membantu</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">dalam</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">pengawasan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">benda</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">cagar</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">budaya</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">dimasing-masing</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">daerah</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">bekerja</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">sama</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">dengan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">petugas</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> formal </span><span style="color: black; font-family: Arial;">dari</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">lembaga</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">instansi</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">berwenang</span><span style="color: black; font-family: Arial;">. </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.75in; margin-top: 5.28pt; text-align: justify; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">3.<span style="color: black; font-family: Arial;">Turut</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">serta</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">memelihara</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">nilai-nilai</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">sejarah</span><span style="color: black; font-family: Arial;">, </span><span style="color: black; font-family: Arial;">tradisi</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">dan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">adat</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">istiadat</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> yang </span><span style="color: black; font-family: Arial;">berada</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">ditengah-tengah</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">masyarakat</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">sebagai</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">daya</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">tarik</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">wisata</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">budaya</span><span style="color: black; font-family: Arial;">.</span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.75in; margin-top: 5.28pt; text-align: justify; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">4.<span style="color: black; font-family: Arial;">Memelihara</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">dan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">berperan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">serta</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">dalam</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">mengembangkan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">dan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">melaksanakan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">berbagai</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">kegiatan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">keseniaan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">baik</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">tradisional</span><span style="color: black; font-family: Arial;">, modern </span><span style="color: black; font-family: Arial;">dan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">kontemporer</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">sebagai</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">bagian</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">pemenuhan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">kebutuhan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">daya</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">tarik</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">bagi</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">wisatawan</span><span style="color: black; font-family: Arial;">.</span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 5.28pt; text-align: justify; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 6pt; text-align: left; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">•<span style="color: black; font-family: Arial; font-style: italic; font-weight: bold;">Bidang</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-style: italic; font-weight: bold;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-style: italic; font-weight: bold;">Pariwisata</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-style: italic; font-weight: bold;"> </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.88in; margin-top: 6pt; text-align: justify; text-indent: -0.5in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">1.<span style="color: black; font-family: Arial;">Membantu</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">menertibkan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">para</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">pedagang</span><span style="color: black; font-family: Arial;">, </span><span style="color: black; font-family: Arial;">parkir</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">di</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">sekitar</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> ODTW </span><span style="color: black; font-family: Arial;">dan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">tempat-tempat</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">menarik</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">lainnya</span><span style="color: black; font-family: Arial;">. </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.88in; margin-top: 6pt; text-align: justify; text-indent: -0.5in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">2.<span style="color: black; font-family: Arial;">Mengembangkan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">usaha</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">kulinery</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">kerajinan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">makanan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">khas</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">daerah</span><span style="color: black; font-family: Arial;">. </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.88in; margin-top: 6pt; text-align: justify; text-indent: -0.5in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">3.<span style="color: black; font-family: Arial;">Membentuk</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> UKM </span><span style="color: black; font-family: Arial;">bidang</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">ekonomi</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">pariwisata</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.88in; margin-top: 6pt; text-align: justify; text-indent: -0.5in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">4.<span style="color: black; font-family: Arial;">Membentuk</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">koperasi</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> KOMPEPAR </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.88in; margin-top: 6pt; text-align: justify; text-indent: -0.5in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">5.<span style="color: black; font-family: Arial;">Menyelenggarakan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">promosi</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">pariwisata</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.88in; margin-top: 6pt; text-align: justify; text-indent: -0.5in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">6.<span style="color: black; font-family: Arial;">Menyelenggarakan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">bakti</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">wisata</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.88in; margin-top: 6pt; text-align: justify; text-indent: -0.5in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">7.<span style="color: black; font-family: Arial;">Membantu</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">pemeliharaan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">sapta</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;">pesona</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.88in; margin-top: 6pt; text-align: justify; text-indent: -0.5in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">8.<span style="color: black; font-family: Arial;">Menyelenggarakan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> festival </span><span style="color: black; font-family: Arial;">kesenian</span><span style="color: black; font-family: Arial;">, </span><span style="color: black; font-family: Arial;">dan</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> festival </span><span style="color: black; font-family: Arial;">lainnya</span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span></span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.88in; margin-top: 6pt; text-align: justify; text-indent: -0.5in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: small;">9.<span style="color: black; font-family: Arial;">Dan lain-lain.</span></span></div><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 22pt;"> </span></div><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 16pt;"> </span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0in; margin-top: 3.84pt; text-align: justify; text-indent: 0in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 16pt;"> </span></div><br />
<br />
<span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial;"> </span><br />
<br />
<div class="MsoNormal"></div><div class="MsoNormal"></div><div class="MsoNormal"></div><div class="MsoNormal"></div><div class="MsoNormal"><o:p> </o:p> </div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.38in; margin-top: 6.24pt; text-align: left; text-indent: -0.38in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: 26pt;">•</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt; font-style: italic; font-weight: bold;">Bidang</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt; font-style: italic; font-weight: bold;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt; font-style: italic; font-weight: bold;">Pendidikan</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt; font-style: italic; font-weight: bold;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt; font-style: italic; font-weight: bold;">dan</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt; font-style: italic; font-weight: bold;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt; font-style: italic; font-weight: bold;">Latihan</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt; font-style: italic; font-weight: bold;"> </span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.94in; margin-top: 6.24pt; text-align: left; text-indent: -0.57in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: 26pt;">1.</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">Mengadakan</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">pelatihan</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">kebudayaan</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">dan</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">pariwisata</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;"> </span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.94in; margin-top: 6.24pt; text-align: left; text-indent: -0.57in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: 26pt;">2.</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">Mengadakan</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;"> DIKLAT </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">keagamaan</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;"> </span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.94in; margin-top: 6.24pt; text-align: left; text-indent: -0.57in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: 26pt;">3.</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">Mengadakan</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;"> DIKLAT </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">bahasa</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">, </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">sastra</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">dan</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">aksara</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;"> </span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.94in; margin-top: 6.24pt; text-align: left; text-indent: -0.57in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: 26pt;">4.</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">Mengadakan</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;"> DIKLAT </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">perhotelan</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">, biro </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">perjalanan</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">wisata</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">dan</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;"> ODTW</span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.94in; margin-top: 6.24pt; text-align: left; text-indent: -0.57in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: 26pt;">5.</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">Menyelenggarakan</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;"> DIKLAT </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">kepemimpinan</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;"> </span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.94in; margin-top: 6.24pt; text-align: left; text-indent: -0.57in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: 26pt;">6.</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">Menyelenggarakan</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">kursus</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">kesenian</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;"> </span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.94in; margin-top: 6.24pt; text-align: left; text-indent: -0.57in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: 26pt;">7.</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">Menyelenggarakan</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;"> DIKLAT </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">pengamanan</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">dan</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">pengaturan</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">benda-benda</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">cagar</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;"> </span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">budaya</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;"> </span></div><div style="direction: ltr; margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.94in; margin-top: 6.24pt; text-align: left; text-indent: -0.57in; unicode-bidi: embed; vertical-align: baseline;"><span style="font-size: 26pt;">8.</span><span style="color: black; font-family: Arial; font-size: 26pt;">Dan lain-lain.</span></div><br />
<div class="MsoNormal"></div><div class="MsoNormal"> </div><div class="MsoNormal"><br />
</div><br />
<span class="fullpost"> <br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
</span>Babad Sundahttp://www.blogger.com/profile/13161564160183358368noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-2003873661938415620.post-81038118153428167622010-12-12T07:52:00.003+07:002010-12-12T07:58:37.072+07:00Pangeran Suria Atmadja atau Pangeran Mekkah, Bupati Sumedang ke-20<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://4.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TQQX9IYYwFI/AAAAAAAAAXw/l9A-Ocq_2Wg/s1600/Pangeran+Aria+Suria+Atmadja.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="200" src="http://4.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TQQX9IYYwFI/AAAAAAAAAXw/l9A-Ocq_2Wg/s200/Pangeran+Aria+Suria+Atmadja.jpg" width="160" /></a></div><br />
<div style="text-align: justify;">Setelah Pangeran Suria Kusumah Adinata wafat digantikan oleh putranya Raden Sadeli dilahirkan di Sumedang tanggal 11 Januari 1851 . Sebelum menjadi bupati Sumedang Raden Sadeli menjadi Patih Afdeling Sukapura kolot di Mangunreja. Pada tanggal 31 Januari 1883 diangkat menjadi bupati memakai gelar Pangeran Aria Suria Atmadja (1883 – 1919). </div><div style="text-align: justify;">Pangeran Suria Atmadja adalah Seorang bupati sumedang terakhir yang mendapat gelar Pangeran, sehingga disebut pangeran panungtung (Terakhir)Pangeran Aria Suria Atmadja merupakan pemimpin yang adil, bijaksana, saleh dan taqwa kepada Allah. Raut mukanya tenang dan agung, memiliki disiplin pribadi yang tinggi dan ketat.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"> </div><div style="text-align: justify;">Wibawa Pangeran Aria Suria Atmadja sangat besar yang memancar dari 4 macam sumber :</div><div style="text-align: justify;">a. Kedudukannya sebagai bupati.</div><div style="text-align: justify;">b. Patuh dan taqwa dalam agama.</div><div style="text-align: justify;">c. Kepemimpinannya yang tinggi.</div><div style="text-align: justify;">d. Displin yang tinggi.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: justify;"><a href="http://4.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TQQXred4QKI/AAAAAAAAAXs/VoJCSUVEh5o/s1600/BUPATI+TATAR+PRIANGAN.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="145" src="http://4.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TQQXred4QKI/AAAAAAAAAXs/VoJCSUVEh5o/s200/BUPATI+TATAR+PRIANGAN.jpg" width="200" /></a></div><div style="text-align: justify;"><span class="fullpost"> Pangeran Aria Suria Atmadja ketika mendapat penghargaan </span></div><div style="text-align: justify;"><span class="fullpost">bintang jasa. Pangeran Aria Suria Atmadja memiliki jasa dalam pembangunan Sumedang di beberapa bidang, antara lain :<br />
1. BIDANG PERTANIAN<br />
Membangun aliran irigasi di sawah-sawah, penanaman sayuran, melakukan penghijauan di tanah gundul dan membangun lumbung desa. Pangeran Aria Suria Atmadja memberi ide bagaimana meningkatkan daya guna dan hasil guna pengolahan tanah, pembuatan sistem tangga (Terasering) pada bukit-bukit.<br />
2. BIDANG PERTERNAKAN<br />
Untuk meningkatkan hasil ternak yang baik di Sumedang, di datangkan sapi dari Madura dan Benggala dan kuda dari Sumba atau Sumbawa untuk memperoleh bibit unggul.<br />
3. BIDANG PERIKANAN<br />
Pelestarian ikan di sungai diperhatikan dengan khusus, jenis jala ikan ditentukan ukurannya dan waktu penangkapannya agar ikan di sungai selalu ada. Penangkapan ikan dengan racun atau peledak di larang.<br />
4. BIDANG KEHUTANAN.<br />
Daerah-daerah gunung yang gundul ditanami pohon-pohon agar tidak longsor., selain dibuat hutan larangan / tertutup yaitu hutan yang tidak boleh diganggu oleh masyarakat demi kelestarian tanaman dan binatangnya. Binatang dan pohon langka mendapat pelindungan khusus.<br />
5. BIDANG KESEHATAN.<br />
Penjagaan dan pemberantasan penyakit menular mendapat perhatian besar. Bayi dan anak-anak diwajibkan mendapatkan suntikan anti cacar diadakan sampai ke desa-desa. Masyarakat dianjurkan menanam tanaman obat-obatan di perkarangan rumahnya.<br />
6. BIDANG PENDIDIKAN<br />
Pada tahun 1914 mendirikan Sekolah Pertanian di Tanjungsari dan wajib belajar diterapkan pertama kalinya di Sumedang. Pada tahun 1915 di Kota Sumedang telah ada Hollandsch Inlandsche School , mendirikan sekolah rakyat di berbagai tempat Sumedang dan membangun kantor telepon.<br />
7. BIDANG PEREKONOMIAN<br />
Pada tahun 1901 membangun “Bank Prijaji” dan pada tahun 1910 menjadi “Soemedangsche Afdeeling Bank”. Pada tahun 1915 mendirikan Bank Desa untuk menolong rakyat desa.<br />
8. BIDANG POLITIK<br />
Pada tahun 1916 mengusulkan kepada pemerintah kolonial agar rakyat diberi pelajaran bela negara / mempergunakan senjata agar dapat membantu pertahanan nasional. Ide ini dituangkan dalam buku ‘Indie Weerbaar” / Ketahanan Indonesia, tapi usul ini ditolak pemerintah Belanda. Pangeran Aria Suria Atmadja tidak mengurangi cita-citanya, disusunlah sebuah buku yang berjudul ‘ Ditiung Memeh Hujan” dalam buku itu dikemukakan lebih jauh lagi agar Belanda kelak perlu mempertimbangkan dan mengusahakan kemerdekaan bagi rakyat Indonesia. Pemerintah kerajaan Belanda memberi reaksi hingga dibuat benteng di kota Sumedang, benteng gunung kunci dan Palasari.<br />
9. BIDANG KEAGAMAAN<br />
Bidang keagamaan mendapat perhatian yang besar dari Pangeran Aria Suria Atmadja. Mesjid dan pesantren mendapat bantuan penuh, peningkatan pendidikan agama mulai dini<br />
10. BIDANG KEBUDAYAAN<br />
Bidang kebudayaan dapat perhatian besar dari Pangeran Aria Suria Atmadja khususnya Tari Tayub dan Degung. Selain ahli dalam sastra sunda, Pangeran Aria Suria Atmadja pun membuat buku dan menciptakan lagu salah satunya Lagu Sonteng.<br />
11. BIDANG LAINNYA<br />
Membangun rumah untuk para kepala Onderdistrik, dibangunnya balai pengobatan gratis, dan menjaga keamanan diadakan siskamling.<br />
Masih banyak jasa lainnya dan atas segala jasanya dalam membangun Sumedang, baik itu pembangunan sarana fisik tetapi juga pembangunan manusianya. Pangeran Aria Suria Atmadja mendapat berbagai penghargaan atau tanda jasa dari pemerintah kolonial Belanda salah satunya tanda jasa Groot Gouden Ster (1891) dan dianugerahi beberapa bintang jasa tahun 1901, 1903, 1918, Payung Song-song Kuning tahun 1905, Gelar Adipati 1898, Gelar Aria 1906 dan Gelar Pangeran 1910.<br />
Pada masa pemerintahan Pangeran Aria Suria Atmadja mendapatkan warisan pusaka-pusaka peninggalan leluhur dari ayahnya Pangeran Aria Suria Kusumah Adinata , Pangeran Aria Suria Atmadja mempunyai maksud untuk mengamankan, melestarikan dan menjaga keutuhan pusaka. Selain itu agar pusaka merupakan alat pengikat kekeluargaan, kesatuan dan persatuan wargi Sumedang, maka diambil langkah sesuai agama Islam Pangeran Aria Suria Atmadja mewakafkan pusaka ia namakan sebagai “barang-barang banda”, “kaoela pitoein”, “poesaka ti sepuh”, dan “asal pusaka ti sepuh-sepuh” kepada Tumenggung Kusumadilaga pada tanggal 22 September 1912, barang yang diwakafkannya itu tidak boleh diwariskan, tidak boleh digugat oleh siapa pun juga, tidak boleh dijual, tidak boleh dirobah-robah, tidak boleh ditukar dan diganti. Dengan demikian keutuhan, kebulatan dan kelengkapan barang pusaka terjamin. Wakaf mulai berlaku jika Pangeran Aria Suria Atmadja berhenti sebagai bupati Sumedang atau wafat.<br />
Pada tahun 1919 Pangeran Aria Suria Atmadja berhenti sebagai bupati Sumedang dengan mendapat pensiun. Pada tanggal 30 Mei 1919 dilakukan penyerahan barang “Asal pusaka ti sepuh-sepuh” dan “Tina usaha kaula pribadi” kepada Tumenggung Kusumadilaga yang menjadi bupati Sumedang menggantikan Pangeran Aria Suria Atmadja .Tumenggung Kusumadilaga baru menerima barang-barang yang diwakafkan kepadanya dengan ikhlas dan bersedia mengurusnya dengan baik seperti dalam suratnya tertanggal 18 Juni 1919.<br />
Monumen Lingga di tengah alun-alun Sumedang untuk meng hormati jasa – jasa Pangeran Aria Suria Atmadja.</span></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: justify;"><a href="http://2.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TQQQmHP_KDI/AAAAAAAAAXc/TO3yohlPoUU/s1600/Mr+Fock+meninjau+lingga+p+mekah+25_04_1922.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="229" src="http://2.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TQQQmHP_KDI/AAAAAAAAAXc/TO3yohlPoUU/s320/Mr+Fock+meninjau+lingga+p+mekah+25_04_1922.jpg" width="320" /></a></div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: justify;"><a href="http://1.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TQQQiQYLLqI/AAAAAAAAAXY/K1ZARlV_ZEk/s1600/Peresmian+lingga1.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="231" src="http://1.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TQQQiQYLLqI/AAAAAAAAAXY/K1ZARlV_ZEk/s320/Peresmian+lingga1.jpg" width="320" /></a></div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: justify;"><a href="http://2.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TQQQqVZj4PI/AAAAAAAAAXg/jiFgGPyO9A4/s1600/Peresmian+lingga.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="237" src="http://2.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TQQQqVZj4PI/AAAAAAAAAXg/jiFgGPyO9A4/s320/Peresmian+lingga.jpg" width="320" /></a></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: justify;"></div><div style="text-align: justify;"><span class="fullpost"><br />
Pangeran Aria Suria Atmadja wafat pada tanggal 1 Juni 1921 dimakamkan di Ma’la Mekah ketika menunaikan ibadah haji sehingga di kenal sebagai Pangeran Mekah. </span></div><div style="text-align: justify;"><span class="fullpost">Untuk menghormati jasa-jasanya pada tanggal 25 April 1922 didirikan sebuah monumen berbentuk Lingga di tengah alun-alun kota Sumedang, yang diresmikan Gubernur Jenderal D. Fock serta dihadiri para bupati, residen se-priangan serta pejabat-pejabat Belanda dan pribumi.</span></div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: justify;"><a href="http://3.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TQQYRW910WI/AAAAAAAAAX4/MgJlIccw6H8/s1600/Pangeran+Mekah+mau+ke+Mekah.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="320" src="http://3.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TQQYRW910WI/AAAAAAAAAX4/MgJlIccw6H8/s320/Pangeran+Mekah+mau+ke+Mekah.jpg" width="226" /></a></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: justify;"><span class="fullpost" style="font-size: x-small;">Detik-detik keberangkatan Pangeran suria atmadja ke mekkah </span></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: justify;"><span class="fullpost" style="font-size: x-small;">mempergunakan transportasi kereta api (jendela gerbong K.A no.2) </span></div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><img border="0" height="200" src="http://4.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TQQYJdEVFVI/AAAAAAAAAX0/NC5xLMup78s/s320/makam+pangeran+mekah.bmp" width="320" /><br />
<div style="text-align: justify;"><span class="fullpost"> </span></div><div style="text-align: justify;"><span class="fullpost"> </span></div><div style="text-align: justify;"><span class="fullpost"> </span></div><div style="text-align: justify;"><span class="fullpost" style="font-size: xx-small;">Foto Lokasi makam Pangeran Suria Atmadja</span><span class="fullpost" style="font-size: xx-small;">di Ma’la Mekah</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="fullpost"><br />
</span></div><span class="fullpost"><br />
</span>Babad Sundahttp://www.blogger.com/profile/13161564160183358368noreply@blogger.com16tag:blogger.com,1999:blog-2003873661938415620.post-81178729010323697732010-12-09T05:13:00.000+07:002010-12-09T05:13:26.270+07:00Makam keluarga besar raja dan bupati sumedang di areal pemakaman Gunung Puyuh Sumedang<div style="text-align: justify;">Saya berinisiatif untuk menulis ulang data makam keluarga besar/ keturunan Raja dan bupati Sumedang, dengan tujuan karena keluarga besar yang dimakamkan dikomplek pemakaman gunung puyuh itu tersebar diseluruh pelosok negeri ini dan tidak menutup kemungkinan bahwa ada salah satu keluarga lupa lokasi pemakaman salah satu kerabat/leluhurnya yang dimakamkan di komplek pemakaman gunung puyuh sumedang, dan juga tidak menutup kemungkinan juga anak/cucu/cicit yang tengah mencari nama atau tengah mencari dimanakah leluhurnya disemayamkan?? karena saya menemukan banyak kejadian tentang anak/cucu/cicitnya tidak tahu keberadaan leluhurnya/silsilah keluarganya?? yang semasa kecil belum sempat di sampaikan oleh keluarga tentang dimana kerabat/leluhurnya dimakam kan.</div><br />
<span class="fullpost"> Dan akhirnya saya menemui R.Ali (Wakil juru kunci) komplek makam leluhur sumedang di gunung puyuh di kelurahan Regol Kec.Sumedang Selatan, juga saya telah mendapatkan izin posting ini dari ketua YAYASAN PANGERAN SUMEDANG (MUSEUM PRABU GEUSAN ULUN SUMEDANG),R.Koendrat Soeria Dipoetra.</span><br />
<span class="fullpost"> </span><br />
<span class="fullpost"> Komplek pemakaman keluarga besar leluhur sumedang terdiri dari komplek A sampai dengan Z, data nama-nama keluarga yang dimakamkan di gunung puyuh yang saya catat kembali sesuai dengan buku catatan asli tulisan tangan dari juru kunci ,terhitung dari tahun 1882 sampai dengan keluarga yang wafat di tahun 2010 ini. baiklah anda bisa langsung Download di link dibawah ini :</span><br />
<span class="fullpost"> <br />
Data Makam Blok/Komplek A :<a href="http://www.ziddu.com/download/12883684/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokA.rar.html" style="color: blue;"><b>Download</b></a> <br />
Data Makam Blok/Komplek B :<b style="color: blue;"><a href="http://draft.blogger.com/post-create.g?blogID=2003873661938415620">Download</a></b><br />
Data Makam Blok/Komplek C :<b><a href="http://www.ziddu.com/download/12883898/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokC.rar.html">Download</a></b> <br />
Data Makam Blok/Komplek D :<b><a href="http://www.ziddu.com/download/12883897/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokD.rar.html">Download</a></b> <br />
Data Makam Blok/Komplek E :<b><a href="http://www.ziddu.com/download/12883953/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokE.rar.html">Download</a></b> <br />
Data Makam Blok/Komplek F :<b><a href="http://www.ziddu.com/download/12883958/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokF.rar.html">Download</a></b> <br />
Data Makam Blok/Komplek G :<b><a href="http://www.ziddu.com/download/12883976/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokG.rar.html">Download</a></b> <br />
Data Makam Blok/Komplek H :<b><a href="http://www.ziddu.com/download/12883979/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokH.rar.html">Download</a></b><br />
Data Makam Blok/Komplek I :<b><a href="http://www.ziddu.com/download/12883996/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokI.rar.html">Download</a></b> <br />
Data Makam Blok/Komplek J :<b><a href="http://www.ziddu.com/download/12883994/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokJ.rar.html">Download</a></b> <br />
Data Makam Blok/Komplek K :<b><a href="http://www.ziddu.com/download/12884035/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokK.rar.html">Download</a></b> <br />
Data Makam Blok/Komplek L :<b><a href="http://www.ziddu.com/download/12884032/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokL.rar.html">Download</a></b><br />
Data Makam Blok/Komplek M :<b><a href="http://www.ziddu.com/download/12884060/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokM.rar.html">Download</a></b> <br />
Data Makam Blok/Komplek N :<b><a href="http://www.ziddu.com/download/12884066/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokN.rar.html">Download</a></b><br />
Data Makam Blok/Komplek O :<b><a href="http://www.ziddu.com/download/12884167/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokO.rar.html">Download</a></b><br />
Data Makam Blok/Komplek P :<a href="http://draft.blogger.com/post-create.g?blogID=2003873661938415620">Download</a><br />
Data Makam Blok/Komplek Q :<a href="http://draft.blogger.com/post-create.g?blogID=2003873661938415620">Download</a><br />
Data Makam Blok/Komplek R :<a href="http://draft.blogger.com/post-create.g?blogID=2003873661938415620">Download</a><br />
Data Makam Blok/Komplek S :<a href="http://draft.blogger.com/post-create.g?blogID=2003873661938415620">Download</a><br />
Data Makam Blok/Komplek T :<a href="http://draft.blogger.com/post-create.g?blogID=2003873661938415620">Download</a><br />
Data Makam Blok/Komplek U :<a href="http://draft.blogger.com/post-create.g?blogID=2003873661938415620">Download</a><br />
Data Makam Blok/Komplek P :<a href="http://draft.blogger.com/post-create.g?blogID=2003873661938415620">Download</a><br />
Data Makam Blok/Komplek W :<a href="http://draft.blogger.com/post-create.g?blogID=2003873661938415620">Download</a><br />
Data Makam Blok/Komplek X :<a href="http://draft.blogger.com/post-create.g?blogID=2003873661938415620">Download</a><br />
Data Makam Blok/Komplek Y :<a href="http://draft.blogger.com/post-create.g?blogID=2003873661938415620">Download</a><br />
Data Makam Blok/Komplek Z :<a href="http://draft.blogger.com/post-create.g?blogID=2003873661938415620">Download</a><br />
</span><br />
<div style="text-align: justify;"><span class="fullpost"> Keterangan lain yaitu : tabel nama jenazah/keluarga yang dikosongkan = no name /tidak diketahui</span><br />
<span class="fullpost"> untuk informasi lebih lanjut, anda bisa meninggalkan pesan via kolom komentar / via email : jakatatal@gmail.com/ call : 081 321 285 885</span><br />
<span class="fullpost"> Harapan saya semoga sanak family keluarga besar para bu[ati sumedang yang dimanapun berada dan yang tengah mencari kerabat/ leluhurnya yang dimakamkan dikomplek pemakaman leluhur sumedang (Gunung puyuh sumedang)dapat menemukan nya disini..amiin...semoga saja.</span></div><span class="fullpost"> <br />
<br />
<br />
</span>Babad Sundahttp://www.blogger.com/profile/13161564160183358368noreply@blogger.com9tag:blogger.com,1999:blog-2003873661938415620.post-38430253497734400002010-12-09T01:54:00.007+07:002010-12-09T03:32:41.238+07:00Makam keluarga besar raja dan bupati sumedang di areal pemakaman Gunung Puyuh Sumedang<div style="text-align: justify;">Saya berinisiatif untuk menulis ulang data makam keluarga besar/ keturunan Raja dan bupati Sumedang, dengan tujuan karena keluarga besar yang dimakamkan dikomplek pemakaman gunung puyuh itu tersebar diseluruh pelosok negeri ini dan tidak menutup kemungkinan bahwa ada salah satu keluarga lupa lokasi pemakaman salah satu kerabat/leluhurnya yang dimakamkan di komplek pemakaman gunung puyuh sumedang, dan juga tidak menutup kemungkinan juga anak/cucu/cicit yang tengah mencari nama atau tengah mencari dimanakah leluhurnya disemayamkan?? karena saya menemukan banyak kejadian tentang anak/cucu/cicitnya tidak tahu keberadaan leluhurnya/silsilah keluarganya?? yang semasa kecil belum sempat di sampaikan oleh keluarga tentang dimana kerabat/leluhurnya dimakam kan.</div><div style="text-align: justify;">dan akhirnya saya menemui R.Ali (Wakil juru kunci) komplek makam leluhur sumedang di gunung puyuh di kelurahan Regol Kec.Sumedang Selatan, juga saya telah mendapatkan izin posting ini dari ketua YAYASAN PANGERAN SUMEDANG (MUSEUM PRABU GEUSAN ULUN SUMEDANG),R.Koendrat Soeria Dipoetra.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><span class="fullpost"> <br />
komplek pemakaman keluarga besar leluhur sumedang terdiri dari komplek A sampai dengan Z, data nama-nama keluarga yang dimakamkan di gunung puyuh yang saya catat kembali sesuai dengan buku catatan asli tulisan tangan dari juru kunci ,terhitung dari tahun 1882 sampai dengan keluarga yang wafat di tahun 2010 ini. baiklah anda bisa langsung Download di link Ziddu dibawah ini :</span></div><span class="fullpost">Daftar nama Komplek/blok A ,</span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"><a href="http://www.ziddu.com/download/12883684/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokA.rar.html"></a></span><a href="http://www.ziddu.com/download/12883684/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokA.rar.html"><b style="color: red;">download</b><span style="color: red;"></span></a></code></span> <br />
<span class="fullpost">Daftar nama Komplek/blok B</span><span class="fullpost"><b style="color: red;"> </b>,</span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"><a 12883868="" class="fontfamilyverdana normal12bluebold" daftarnama-namamakamgunungpuyuhblokb.rar.html="" download="" href="http://draft.blogger.com/%3C/span%3E%3C/code%3E%3C/span%3E%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%3Ca%20href=" http:="" www.ziddu.com="">http://www.ziddu.com/download/12883868/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokB.rar.html</a><span class="fullpost"><code><span style="color: red;">"></span><b style="color: blue;">download</b><span style="color: red;"></span> </code></span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"></span> </code> </span><span class="fullpost"> D</span><span class="fullpost">aftar nama Komplek/blok C </span><span class="fullpost">,</span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"><a 12883898="" class="fontfamilyverdana normal12bluebold" daftarnama-namamakamgunungpuyuhblokc.rar.html="" download="" href="http://draft.blogger.com/%3C/span%3E%3C/code%3E%3C/span%3E%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%3Ca%20href=" http:="" www.ziddu.com="">http://www.ziddu.com/download/12883898/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokC.rar.htm</a><span class="fullpost"><code><span style="color: red;">"></span><b style="color: red;">download</b><span style="color: red;"></span> </code></span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"></span> </code> </span></span></code></span></span></code></span><br />
<span class="fullpost">D</span><span class="fullpost">aftar nama Komplek/blok D </span><span class="fullpost">,</span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"><a 12883897="" class="fontfamilyverdana normal12bluebold" daftarnama-namamakamgunungpuyuhblokd.rar.html="" download="" href="http://draft.blogger.com/%3C/span%3E%3C/code%3E%3C/span%3E%C2%A0%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%3Ca%20href=" http:="" www.ziddu.com="">http://www.ziddu.com/download/12883897/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokD.rar.html</a><span class="fullpost"><code><span style="color: red;">"></span><b style="color: blue;">download</b><span style="color: red;"></span> </code></span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"></span> </code> </span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"></span><span style="color: red;"></span> </code> </span></span></code></span><br />
<span class="fullpost">D</span><span class="fullpost">aftar nama Komplek/blok E </span><span class="fullpost">,</span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"><a 12883953="" class="fontfamilyverdana normal12bluebold" daftarnama-namamakamgunungpuyuhbloke.rar.html="" download="" href="http://draft.blogger.com/%3C/span%3E%3C/code%3E%3C/span%3E%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%3Ca%20href=" http:="" www.ziddu.com="">http://www.ziddu.com/download/12883953/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokE.rar.html</a><span class="fullpost"><code><span style="color: red;">"></span><b style="color: red;">download</b><span style="color: red;"></span> </code></span></span></code></span><br />
<span class="fullpost">D</span><span class="fullpost">aftar nama Komplek/blok F </span><span class="fullpost">,</span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"><a 12883958="" class="fontfamilyverdana normal12bluebold" daftarnama-namamakamgunungpuyuhblokf.rar.html="" download="" href="http://draft.blogger.com/%3C/span%3E%3C/code%3E%3C/span%3E%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%3Ca%20href=" http:="" www.ziddu.com="">http://www.ziddu.com/download/12883958/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokF.rar.html</a><span class="fullpost"><code><span style="color: red;">"></span><b style="color: blue;">download</b><span style="color: red;"></span> </code></span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"></span> </code> </span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"></span><span style="color: red;"></span> </code> </span></span></code></span><br />
<span class="fullpost">D</span><span class="fullpost">aftar nama Komplek/blok G</span><span class="fullpost">,</span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"><a 12883976="" class="fontfamilyverdana normal12bluebold" daftarnama-namamakamgunungpuyuhblokg.rar.html="" download="" href="http://draft.blogger.com/%3C/span%3E%3C/code%3E%3C/span%3E%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%3Ca%20href=" http:="" www.ziddu.com="">http://www.ziddu.com/download/12883976/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokG.rar.html</a><span class="fullpost"><code><span style="color: red;">"></span><b style="color: red;">download</b><span style="color: red;"></span> </code></span></span></code></span><br />
<span class="fullpost">D</span><span class="fullpost">aftar nama Komplek/blok H</span><span class="fullpost">,</span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"><a 12883979="" class="fontfamilyverdana normal12bluebold" daftarnama-namamakamgunungpuyuhblokh.rar.html="" download="" href="http://draft.blogger.com/%3C/span%3E%3C/code%3E%3C/span%3E%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%3Ca%20href=" http:="" www.ziddu.com="">http://www.ziddu.com/download/12883979/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokH.rar.html</a><span class="fullpost"><code><span style="color: red;">"></span><b style="color: blue;">download</b><span style="color: red;"></span> </code></span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"></span> </code> </span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"></span><span style="color: red;"></span> </code> </span></span></code></span><br />
<span class="fullpost">D</span><span class="fullpost">aftar nama Komplek/blok I</span><span class="fullpost">,</span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"><a 12883996="" class="fontfamilyverdana normal12bluebold" daftarnama-namamakamgunungpuyuhbloki.rar.html="" download="" href="http://draft.blogger.com/%3C/span%3E%3C/code%3E%3C/span%3E%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%3Ca%20href=" http:="" www.ziddu.com="">http://www.ziddu.com/download/12883996/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokI.rar.htm</a><span class="fullpost"><code><span style="color: red;">"></span><b style="color: red;">download</b><span style="color: red;"></span> </code></span></span></code></span><br />
<span class="fullpost">D</span><span class="fullpost">aftar nama Komplek/blok J</span><span class="fullpost">,</span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"><a 12883994="" class="fontfamilyverdana normal12bluebold" daftarnama-namamakamgunungpuyuhblokj.rar.html="" download="" href="http://draft.blogger.com/%3C/span%3E%3C/code%3E%3C/span%3E%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%3Ca%20href=" http:="" www.ziddu.com="">http://www.ziddu.com/download/12883994/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokJ.rar.html</a><span class="fullpost"><code><span style="color: red;">"></span><b style="color: blue;">download</b><span style="color: red;"></span> </code></span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"></span> </code> </span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"></span><span style="color: red;"></span> </code> </span></span></code></span><br />
<span class="fullpost">D</span><span class="fullpost">aftar nama Komplek/blok K</span><span class="fullpost">,</span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"><a 12884035="" class="fontfamilyverdana normal12bluebold" daftarnama-namamakamgunungpuyuhblokk.rar.html="" download="" href="http://draft.blogger.com/%3C/span%3E%3C/code%3E%3C/span%3E%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%3Ca%20href=" http:="" www.ziddu.com="">http://www.ziddu.com/download/12884035/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokK.rar.html</a><span class="fullpost"><code><span style="color: red;">"></span><b style="color: red;">download</b><span style="color: red;"></span> </code></span></span></code></span><br />
<span class="fullpost">D</span><span class="fullpost">aftar nama Komplek/blok L</span><span class="fullpost">,</span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"><a 12884032="" class="fontfamilyverdana normal12bluebold" daftarnama-namamakamgunungpuyuhblokl.rar.html="" download="" href="http://draft.blogger.com/%3C/span%3E%3C/code%3E%3C/span%3E%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%3Ca%20href=" http:="" www.ziddu.com="">http://www.ziddu.com/download/12884032/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokL.rar.html</a><span class="fullpost"><code><span style="color: red;">"></span><b style="color: blue;">download</b><span style="color: red;"></span> </code></span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"></span> </code> </span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"></span><span style="color: red;"></span> </code> </span></span></code></span><br />
<span class="fullpost">D</span><span class="fullpost">aftar nama Komplek/blok M</span><span class="fullpost">,</span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"><a 12884060="" class="fontfamilyverdana normal12bluebold" daftarnama-namamakamgunungpuyuhblokm.rar.html="" download="" href="http://draft.blogger.com/%3C/span%3E%3C/code%3E%3C/span%3E%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%3Ca%20href=" http:="" www.ziddu.com="">http://www.ziddu.com/download/12884060/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokM.rar.html</a><span class="fullpost"><code><span style="color: red;">"></span><b style="color: red;">download</b><span style="color: red;"></span> </code></span></span></code></span><br />
<span class="fullpost">D</span><span class="fullpost">aftar nama Komplek/blok N</span><span class="fullpost"> ,</span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"><a 12884066="" class="fontfamilyverdana normal12bluebold" daftarnama-namamakamgunungpuyuhblokn.rar.html="" download="" href="http://draft.blogger.com/%3C/span%3E%3C/code%3E%3C/span%3E%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%3Ca%20href=" http:="" www.ziddu.com="">http://www.ziddu.com/download/12884066/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokN.rar.html</a><span class="fullpost"><code><span style="color: red;">"></span><b style="color: blue;">download</b><span style="color: red;"></span> </code></span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"></span> </code> </span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"></span><span style="color: red;"></span> </code> </span></span></code></span><br />
<span class="fullpost">D</span><span class="fullpost">aftar nama Komplek/blok O </span><span class="fullpost">,</span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"><a 12884167="" class="fontfamilyverdana normal12bluebold" daftarnama-namamakamgunungpuyuhbloko.rar.html="" download="" href="http://draft.blogger.com/%3C/span%3E%3C/code%3E%3C/span%3E%3Ca%20href=" http:="" www.ziddu.com="">http://www.ziddu.com/download/12884167/DaftarNama-namamakamgunungPuyuhBlokO.rar.html</a><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"></span></code></span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;">"></span><b style="color: red;">download</b><span style="color: red;"></span> </code></span></span></code></span><br />
<span class="fullpost">D</span><span class="fullpost">aftar nama Komplek/blok P </span><span class="fullpost">,</span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"><a href="http://draft.blogger.com/post-edit.g?blogID=2003873661938415620&postID=3843025349773440000"></a></span><a href="http://draft.blogger.com/post-edit.g?blogID=2003873661938415620&postID=3843025349773440000"><b style="color: blue;">download</b><span style="color: red;"></span></a></code></span> <span class="fullpost"><code><span style="color: red;"></span> </code> </span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"></span><span style="color: red;"></span> </code> </span><br />
<span class="fullpost">D</span><span class="fullpost">aftar nama Komplek/blok Q ,</span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"><a fullpost="" href="http://draft.blogger.com/%3C/span%3E%3C/code%3E%3C/span%3E%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%3Cspan%20class="><code><span style="color: red;">"></span><b style="color: red;">download</b><span style="color: red;"></span></code></a></span> </code></span><br />
<span class="fullpost">D</span><span class="fullpost">aftar nama Komplek/blok R </span><span class="fullpost">,</span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"><a href="http://draft.blogger.com/post-edit.g?blogID=2003873661938415620&postID=3843025349773440000"></a></span><a href="http://draft.blogger.com/post-edit.g?blogID=2003873661938415620&postID=3843025349773440000"><b style="color: blue;">download</b><span style="color: red;"></span></a></code></span> <span class="fullpost"><code><span style="color: red;"></span> </code> </span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"></span><span style="color: red;"></span> </code> </span><br />
<span class="fullpost">D</span><span class="fullpost">aftar nama Komplek/blok S </span><span class="fullpost">,</span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"><a href="http://draft.blogger.com/post-edit.g?blogID=2003873661938415620&postID=3843025349773440000"></a></span><a href="http://draft.blogger.com/post-edit.g?blogID=2003873661938415620&postID=3843025349773440000"><b style="color: red;">download</b><span style="color: red;"></span></a></code></span> <br />
<span class="fullpost">D</span><span class="fullpost">aftar nama Komplek/blok T </span><span class="fullpost">,</span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"><a href="http://draft.blogger.com/post-edit.g?blogID=2003873661938415620&postID=3843025349773440000"></a></span><a href="http://draft.blogger.com/post-edit.g?blogID=2003873661938415620&postID=3843025349773440000"><b style="color: blue;">download</b><span style="color: red;"></span></a></code></span> <span class="fullpost"><code><span style="color: red;"></span> </code> </span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"></span><span style="color: red;"></span> </code> </span><br />
<span class="fullpost">D</span><span class="fullpost">aftar nama Komplek/blok U </span><span class="fullpost">,</span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"><a href="http://draft.blogger.com/post-edit.g?blogID=2003873661938415620&postID=3843025349773440000"></a></span><a href="http://draft.blogger.com/post-edit.g?blogID=2003873661938415620&postID=3843025349773440000"><b style="color: red;">download</b><span style="color: red;"></span></a></code></span> <br />
<span class="fullpost">D</span><span class="fullpost">aftar nama Komplek/blok P </span><span class="fullpost">,</span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"><a href="http://draft.blogger.com/post-edit.g?blogID=2003873661938415620&postID=3843025349773440000"></a></span><a href="http://draft.blogger.com/post-edit.g?blogID=2003873661938415620&postID=3843025349773440000"><b style="color: blue;">download</b><span style="color: red;"></span></a></code></span> <span class="fullpost"><code><span style="color: red;"></span> </code> </span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"></span><span style="color: red;"></span> </code> </span><br />
<span class="fullpost">D</span><span class="fullpost">aftar nama Komplek/blok W</span><span class="fullpost">,</span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"><a href="http://draft.blogger.com/post-edit.g?blogID=2003873661938415620&postID=3843025349773440000"></a></span><a href="http://draft.blogger.com/post-edit.g?blogID=2003873661938415620&postID=3843025349773440000"><b style="color: red;">download</b><span style="color: red;"></span></a></code></span> <br />
<span class="fullpost">D</span><span class="fullpost">aftar nama Komplek/blok</span><span class="fullpost"> </span><span class="fullpost">X</span><span class="fullpost"> </span><span class="fullpost">,<b style="color: blue;"></b></span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"><a href="http://draft.blogger.com/post-edit.g?blogID=2003873661938415620&postID=3843025349773440000"></a></span><a href="http://draft.blogger.com/post-edit.g?blogID=2003873661938415620&postID=3843025349773440000"><b style="color: blue;">download</b><span style="color: red;"></span></a></code></span> <span class="fullpost"><code><span style="color: red;"></span> </code> </span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"></span><span style="color: red;"></span> </code> </span><span class="fullpost"> </span><span class="fullpost"> </span><span class="fullpost"> </span><span class="fullpost"> </span><span class="fullpost"> </span><span class="fullpost"> </span><span class="fullpost"> </span><span class="fullpost"> </span><span class="fullpost"> </span><span class="fullpost"> </span><span class="fullpost"> </span><span class="fullpost"> </span><span class="fullpost"> </span><br />
<span class="fullpost">D</span><span class="fullpost">aftar nama Komplek/blok</span><span class="fullpost"> </span><span class="fullpost">Y </span><span class="fullpost">,</span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"><a href="http://draft.blogger.com/post-edit.g?blogID=2003873661938415620&postID=3843025349773440000"></a></span><a href="http://draft.blogger.com/post-edit.g?blogID=2003873661938415620&postID=3843025349773440000"><b style="color: red;">download</b><span style="color: red;"></span></a></code></span> <span class="fullpost"> </span><br />
<span class="fullpost">D</span><span class="fullpost">aftar nama Komplek/blok Z </span><span class="fullpost">,</span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"><a href="http://draft.blogger.com/post-edit.g?blogID=2003873661938415620&postID=3843025349773440000"></a></span><a href="http://draft.blogger.com/post-edit.g?blogID=2003873661938415620&postID=3843025349773440000"><b style="color: blue;">download</b><span style="color: red;"></span></a></code></span> <span class="fullpost"><code><span style="color: red;"></span> </code> </span><span class="fullpost"><code><span style="color: red;"></span><span style="color: red;"></span> </code> </span><br />
<br />
<div style="text-align: justify;"><span class="fullpost">Keterangan lain yaitu : tabel nama jenazah/keluarga yang dikosongkan = no name /tidak diketahui</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="fullpost">untuk informasi lebih lanjut, anda bisa meninggalkan pesan via kolom komentar / via email : jakatatal@gmail.com/ call : 081 321 285 885</span></div><div style="text-align: justify;"><span class="fullpost"> Harapan saya semoga sanak family keluarga besar para bu[ati sumedang yang dimanapun berada dan yang tengah mencari kerabat/ leluhurnya yang dimakamkan dikomplek pemakaman leluhur sumedang (Gunung puyuh sumedang)dapat menemukan nya disini..amiin...semoga saja.<br />
</span></div>Babad Sundahttp://www.blogger.com/profile/13161564160183358368noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2003873661938415620.post-61779558225283854572010-12-08T10:09:00.001+07:002010-12-08T10:26:13.467+07:00Tanggapan SBY Isi UU Keistimewaan Yogyakarta Aspek Hukum Indonesia dan Negara Demokrasi vs Sistem Kerajaan<div style="text-align: justify;">Tanggapan SBY Isi UU Keistimewaan Yogyakarta Aspek Hukum Indonesia dan Negara Demokrasi vs Sistem Kerajaan. DIY YOGYAKARTA - Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta merupakan salah satu RUU prioritas yang disiapkan pemerintah tahun ini. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan RUU ini. "Berkali-kali saya menyampaikan posisi dasar pemerintah berkaitan dengan Undang-undang tentang Keistimewaan Yogyakarta atau tentang pemda DIY," kata SBY saat membuka rapat kabinet terbatas di kantornya, Jakarta. Lihat Referendum Undang Undang Dasar 1945 Gubernur DIY Ajukan Referendum UUD 45 dan <span id="goog_547961792"></span><a href="http://draft.blogger.com/"><span style="color: blue;">Profil Basrief Arief Biografi Jaksa Agung Baru Riwayat Hidup Perjalanan Karir.<span id="goog_547961793"></span></span></a></div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">"Pertama pilarnya adalah pilar nasional yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dalam Undang-undang Dasar telah diatur dengan gamblang."</div><div style="text-align: justify;"><span class="fullpost"><br />
Kedua, kata SBY, harus dipahami keistimewaan DIY itu sendiri berkaitan dengan sejarah dari aspek-aspek lain yang harus diperlakukan secara khusus sebagaimana pula yang diatur dalam Undang-undang Dasar. Ketiga, harus diperhatikan aspek Indonesia adalah negera hukum dan negara demokrasi.<br />
<br />
"Nilai-nilai demokrasi tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, tidak boleh ada sistem monarki yang bertabrakan dengan konstitusi mau pun nilai-nilai demokrasi," kata SBY.<br />
<br />
SBY yakin, RUU Keistimewaan Yogyakarta nanti bisa mencari rumusan yang bisa mempertemukan ketiga aspek itu. Presiden juga berharap ada komunikasi yang baik antara pemerintah dengan DPR, Pemerintah (Pusat) dengan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta maupun komunitas lain yang memiliki kepedulian dan pemikiran-pemikiran baik tentang sistem dan tata pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta.<br />
<br />
RUU Keistimewaan Yogyakarta menjadi wacana sejak muncul UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Namun dua periode DPR gagal membahas RUU Keistimewaan Yogyakarta. Salah satu ganjalannya, soal kepala daerah apakah dipilih langsung atau ditetapkan seperti yang sudah berlangsung sejak Indonesia merdeka yakni dijabat Sultan Yogyakarta. September 2010 lalu, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur yang juga penguasa Yogyakarta, mengusulkan referendum untuk membahas soal krusial posisi kepala daerah ini. vivanews.com<br />
<br />
UU Keistimewaan Yogya, RUU Keistimewaan Yogyakarta, Tanggapan SBY Tentang UU Keistimewaan Yogyakarta, UU Nomor 22 Tahun 1999, Isi Lengkap UU Nomor 22 Tahun 1999, Aspek Hukum Indonesia, Negara Demokrasi, Sistem Kerajaan, Referendum UUD 45, Perubahan Undang Undang Dasar 1945, Sistem Pemerintahan, Gubernur DIY Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X<br />
</span></div>Babad Sundahttp://www.blogger.com/profile/13161564160183358368noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-2003873661938415620.post-67031956423371849072010-12-08T09:11:00.001+07:002013-05-27T12:37:42.913+07:00Raja Sumedanglarang dan para Bupati Sumedang dari masa ke masa<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://4.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TP7h6KjU6xI/AAAAAAAAAWo/UxTAkcUS_NQ/s1600/babadsunda.blogspot.com.bmp" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div style="text-align: center;">
Raja & Bupati Dari Masa ke Masa</div>
<div style="text-align: center;">
Nama Raja-raja Kerajaan Sumedang Larang</div>
<div style="text-align: center;">
<br /></div>
a. Prabu Guru Aji Putih Tahun 900, Raja Tembong Agung (Sebelum menjadi Kerjaan Sumedanglarang )di makamkan di Dusun.Cipaku Rt 06 rw 01 Desa. Cipaku Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa barat,<br />
nama Juru Kunci : Iyat Hidayat<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://3.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TP7YF7hhJQI/AAAAAAAAAWg/2EvX9MfHFS4/s1600/Makam+Guru+Ari+Aji+Putih.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="200" src="http://3.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TP7YF7hhJQI/AAAAAAAAAWg/2EvX9MfHFS4/s200/Makam+Guru+Ari+Aji+Putih.jpg" width="150" /></a></div>
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: xx-small;">Dok.Yadi Mulyadi</span><br />
<br />
b. Prabu Agung Resi Cakrabuana / Prabu Taji Malela (nama Kerajaan Berganti nama menjadi kerajaan SumedangLarang)Tahun 950, Putra dari Prabu guru Aji Putih, Situs gunung Lingga, berada di Dusun Sempurmayuna Rt.01/01 Desa . Cimarga Kecamatan Cisitu Kab.Sumedang,<br />
nama juru kunci :<br />
1. Opan Sopandi,<br />
2. Dayat Hidayat,<br />
3. Uca<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://1.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TP7agcT1MRI/AAAAAAAAAWk/7Gql5-AFjFI/s1600/22031_102878309741307_100000574148250_79498_4214243_n.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="150" src="http://1.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TP7agcT1MRI/AAAAAAAAAWk/7Gql5-AFjFI/s200/22031_102878309741307_100000574148250_79498_4214243_n.jpg" width="200" /></a></div>
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: xx-small;">Dok.Yadi Mulyadi</span><br />
<br />
c. Prabu Gajah Agung Tahun 980,Putra Ke 2 Prabu Tadjimalela, di makamkan di dusun Sukagalih /Ci canting Rt 06/02 Desa. Cisurat Kecamatan.Wado<br />
<table border="0" cellpadding="0" cellspacing="0" style="width: 216px;"><tbody>
<tr height="17" style="height: 12.75pt;"></tr>
</tbody></table>
<table border="0" cellpadding="0" cellspacing="0" style="width: 216px;"><tbody>
<tr height="17" style="height: 12.75pt;"><td class="xl65" height="17" style="height: 12.75pt; width: 162pt;" width="216">Nama Juru Kunci :</td></tr>
<tr height="17" style="height: 12.75pt;"><td class="xl65" height="17" style="border-top: medium none; height: 12.75pt;"><table border="0" cellpadding="0" cellspacing="0" style="width: 162px;"><colgroup><col style="width: 122pt;" width="162"></col> </colgroup><tbody>
<tr height="17" style="height: 12.75pt;"> <td class="xl65" height="17" style="height: 12.75pt; width: 122pt;" width="162">1. Cayuman</td> </tr>
<tr height="17" style="height: 12.75pt;"> <td class="xl65" height="17" style="border-top: medium none; height: 12.75pt;">2. Dadan</td> </tr>
<tr height="17" style="height: 12.75pt;"> <td class="xl65" height="17" style="border-top: medium none; height: 12.75pt;">3. Sunjaya</td> </tr>
</tbody></table>
</td><td class="xl65" height="17" style="border-top: medium none; height: 12.75pt;"><br /></td><td class="xl65" height="17" style="border-top: medium none; height: 12.75pt;"><br /></td><td class="xl65" height="17" style="border-top: medium none; height: 12.75pt;"></td><td class="xl65" height="17" style="border-top: medium none; height: 12.75pt;"></td><td class="xl65" height="17" style="border-top: medium none; height: 12.75pt;"></td> </tr>
</tbody></table>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://4.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TP7h6KjU6xI/AAAAAAAAAWo/UxTAkcUS_NQ/s1600/babadsunda.blogspot.com.bmp" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="136" src="http://4.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TP7h6KjU6xI/AAAAAAAAAWo/UxTAkcUS_NQ/s200/babadsunda.blogspot.com.bmp" width="200" /></a></div>
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: xx-small;">Dok.R.Abdul latif </span><br />
<br />
d. <m:smallfrac m:val="off"> <m:dispdef> <m:lmargin m:val="0"> <m:rmargin m:val="0"> <m:defjc m:val="centerGroup"> <m:wrapindent m:val="1440"> <m:intlim m:val="subSup"> <m:narylim m:val="undOvr"> </m:narylim></m:intlim> </m:wrapindent><span style="color: #1d1b11; font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">Prabu Pagulingan/ Manggala Wirajaya Jagabaya”</span><span style="color: #1d1b11; font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;"> ( Manggala = keturunan, Wira = pejuang, Jaya = unggul, Jaga = menjaga, Baya = marabahaya), Putra Prabu Gajah Agung, di makamkan Dusun Nangtung </span> <m:smallfrac m:val="off"> <m:dispdef> <m:lmargin m:val="0"> <m:rmargin m:val="0"> <m:defjc m:val="centerGroup"> <m:wrapindent m:val="1440"> <m:intlim m:val="subSup"> <m:narylim m:val="undOvr"> </m:narylim></m:intlim> </m:wrapindent><span style="color: #1d1b11; font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">Desa. Ciherang Sumedang Selatan.</span></m:defjc></m:rmargin></m:lmargin></m:dispdef></m:smallfrac></m:defjc></m:rmargin></m:lmargin></m:dispdef></m:smallfrac><br />
<span style="color: #1d1b11; font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">Nama Juru Kunci :</span><br />
<span style="color: #1d1b11; font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">1.A.Suhaman</span><br />
<span style="color: #1d1b11; font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">2.Mustofa</span><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://2.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TP7q05mY6CI/AAAAAAAAAWw/plXoNMStx_Q/s1600/Prabu+Pagulingan.bmp" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="243" src="http://2.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TP7q05mY6CI/AAAAAAAAAWw/plXoNMStx_Q/s320/Prabu+Pagulingan.bmp" width="320" /></a></div>
<span style="color: #1d1b11; font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;"><br />
</span><br />
<span style="color: #1d1b11; font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;"><br />
</span><br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: xx-small;">Dok.R.Abdul latif </span><br />
<br />
<span style="color: #1d1b11; font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">e.Sunan Guling, dimakam kan di dusun pasir peti Desa Margalaksana (Geger Sunten) dan petilasan nya di dusun Ciguling desa Ciherang Sumedang selatan</span><br />
<span style="color: #1d1b11; font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">nama Juru Kunci Geger Sunten : Abah Aen, dan Jana</span><br />
<a href="http://3.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TP7uipqr65I/AAAAAAAAAW8/votQL6j8ufw/s1600/Batu+Nangtung20.bmp" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="194" src="http://3.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TP7uipqr65I/AAAAAAAAAW8/votQL6j8ufw/s320/Batu+Nangtung20.bmp" width="320" /></a><span style="color: #1d1b11; font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;"> </span> <br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Sedangkan Juru Kunci Petilasan nya : Wahyu<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://1.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TP7we4t1FRI/AAAAAAAAAXA/H2PRhE1JbM4/s1600/Batu+Nangtung14.bmp" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="200" src="http://1.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TP7we4t1FRI/AAAAAAAAAXA/H2PRhE1JbM4/s320/Batu+Nangtung14.bmp" width="320" /></a></div>
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: xx-small;">Dok.Yadi mulyadi & Tim peneliti idependen batu nangtung 2009 </span><br />
<br />
f. Sunan Tuakan Tahun 1200<br />
Dimakamkan heubeul Isuk <br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://1.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TP7rZtnvDfI/AAAAAAAAAW4/VLNFjOGAGfs/s1600/sunan+Tuakan.bmp" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="139" src="http://1.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TP7rZtnvDfI/AAAAAAAAAW4/VLNFjOGAGfs/s200/sunan+Tuakan.bmp" width="200" /></a></div>
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
g. Nyi Mas Ratu Patuakan Tahun 1450<br />
Mohon maaf fotonya terkena virus kawan, yang pasti nanti akan pendokumentasian ulang dan akan langsung saya posting disini. <br />
<br />
h. Ratu Pucuk Umun / Nyi Mas Ratu Dewi Inten Dewata Tahun 1530 -1578<br />
Bersuamikan Pangeran Santri/Kusumahdinata cucu Sunan Gunung Jati Cirebon <br />
dimakamkan di gunung ciung Pasarean gede kelurahan kota kulon Sumedang selatan<br />
juru kunci :<br />
1.Ibu unah <br />
2.Nana Sujana <br />
3.Lili<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://1.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TP7zSIHc00I/AAAAAAAAAXE/WnTyELAN-nU/s1600/ratu+pucuk+umun.bmp" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="320" src="http://1.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TP7zSIHc00I/AAAAAAAAAXE/WnTyELAN-nU/s320/ratu+pucuk+umun.bmp" width="233" /></a></div>
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-size: xx-small;">Dok.yadi mulyadi</span><br />
<br />
i. Prabu Geusan Ulun / Pangeran Angkawijaya Tahun 1578 -1601<br />
Raja SumedangLarang terakhir, dimakamkan di Dusun/Desa Dayeuh Luhur Kec. Ganeas<br />
nama Juru Kunci :<br />
1.Dudu<br />
2.Endin<br />
3.Toto<br />
<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://4.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TP71ObC2XOI/AAAAAAAAAXI/v1rKU-R0XEc/s1600/DSC00062.JPG" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="http://4.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TP71ObC2XOI/AAAAAAAAAXI/v1rKU-R0XEc/s320/DSC00062.JPG" width="320" /></a></div>
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
2 Nama Bupati Wedana Masa Pemerintahan Mataram II<br />
<br />
a. R. Suriadiwangsa / Pangeran Rangga Gempol I Tahun 1601 -1625<br />
b. Pangeran Rangga Gede Tahun 1625 -1633<br />
c. Pangeran Rangga Gempol II Tahun 1633 -1656<br />
d. Pangeran Panembahan / Pangeran Rangga Gempol III Tahun 1656 -1706<br />
<br />
<span class="fullpost"><br />
3 Nama Bupati Wedana Masa Pemerintahan VOC, Inggris,Belanda dan Jepang<br />
<br />
a. Dalem Tumenggung Tanumaja Tahun 1706 -1709<br />
b. Pangeran Karuhun Tahun 1709 -1744<br />
c. Dalem Istri Rajaningrat Tahun 1744 -1759<br />
d. Dalem Anom Tahun 1759 -1761<br />
e. Dalem Adipati Surianagara II Tahun 1761 -1765<br />
f. Dalem Adipati Surialaga III Tahun 1765 -1773<br />
g. Dalem Adipati Tanubaja (Parakan Muncang) Tahun 1773 -1775<br />
h. Dalem Adipati Patrakusumah (Parakan Muncang) Tahun 1775 -1789<br />
i. Dalem Aria Sacapati Tahun 1789 -1791<br />
j. Pangeran Kornel / Pangeran Kusumahdinata Tahun 1791 -1828<br />
k. Dalem Adipati Kusumahyuda / Dalem Ageung Tahun 1828 -1833<br />
l. Dalem Adipati Kusumahdinata / Dalem Alit Tahun 1833 -1834<br />
m. Dalem Tumenggung Suriadilaga / Dalem Sindangraja Tahun 1834 -1836<br />
n. Pangeran Suria Kusumah Adinata / Pangeran Soegih Tahun 1836 -1882<br />
o. Pangeran Aria Suria Atmaja / Pangeran Mekkah Tahun 1882 -1919<br />
p. Dalem Adipati Aria Kusumahdilaga / Dalem Bintang Tahun 1919 -1937<br />
q. Dalem Tumenggung Aria Suria Kusumah Adinata Tahun 1937 -1946<br />
<br />
4. Bupati Masa Peralihan Republik Indonesia<br />
<br />
a. Raden Hasan Suria Sacakusumah Tahun 1946 - 1947<br />
5. Bupati Masa Pemerintahan Belanda / Indonesia<br />
a. Raden Tumenggung M. Singer Tahun 1947 - 1949<br />
6. Bupati Masa Pemerintahan Negara Pasundan<br />
a. Raden Hasan Suria Sacakusumah Tahun 1949 - 1950<br />
7. Bupati Masa Pemerintahan Republik Indonesia<br />
a. Raden Abdurachman Kartadipura Tahun 1950 - 1951<br />
b. Sulaeman Suwita Kusumah Tahun 1951 - 1958<br />
c. Antan Sastradipura Tahun 1958 - 1960<br />
d. Muhammad Hafil Tahun 1960 - 1966<br />
e. Adang Kartaman Tahun 1966 - 1970<br />
f. Drs. Supyan Iskandar Tahun 1970 - 1972<br />
h. Drs. Supyan Iskandar Tahun 1972 - 1977<br />
g. Drs. Kustandi Abdurahman Tahun 1977 - 1983<br />
h. Drs. Sutarja Tahun 1983 - 1988<br />
i. Drs. Sutarja Tahun 1988 - 1993<br />
j. Drs. H. Moch. Husein Jachja Saputra Tahun 1993 - 1998<br />
k. Drs. H. Misbach Tahun 1998 - 2003<br />
l. H. Don Murdono,SH. Msi Tahun 2003 - 2008<br />
m. H. Don Murdono,SH. Msi Tahun 2008 - 2013 </span><br />
<span class="fullpost">n. H.Endang Sukandar 2Th.2013-2018 </span><br />
<span class="fullpost"><br />
</span><br />
<span class="fullpost">Apakah menurut anda ,perlukah foto makam/foto bupati sumedang dari masa kemasanya diposting juga? jika diperlukan saya akan mempostingnya....<br />
</span>Babad Sundahttp://www.blogger.com/profile/13161564160183358368noreply@blogger.com7tag:blogger.com,1999:blog-2003873661938415620.post-18508111781554672622010-12-08T02:38:00.001+07:002010-12-08T02:43:48.350+07:00Rancangan Undang-Undang (RUU) Cagar Budaya<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://1.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TP6M421VgHI/AAAAAAAAAWY/XSiRbpATYt4/s1600/cagarbudaya.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="212" src="http://1.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TP6M421VgHI/AAAAAAAAAWY/XSiRbpATYt4/s320/cagarbudaya.jpg" width="320" /></a></div><br />
<div style="text-align: center;">(Menteri Kebudayaan dan Pariwisata mengucapkan selamat kepada pimpinan sidang seusai Sidang Paripurna di Gedung DPR, Senayan, 26 Oktober 2010)</div><br />
<div style="text-align: justify;">Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cagar Budaya telah disahkan dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung Nusantara II DPR-RI Jakarta, Selasa (26/10). Seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Priyo Budi Santoso menyatakan setuju pengesahan RUU tersebut, begitu pula pihak pemerintah yang diwakili Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Ir. Jero Wacik, SE.</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><br />
<div style="text-align: justify;">Menbudpar Jero Wacik dalam penyampaian pendapat akhir pemerintah menyatakan, masa berlaku UU tentang Cagar Budaya ini diharapkan lebih panjang yakni bila dalam peraturan sebelumnya UU nomor 5 tahun 1992 hanya berlaku selama 18 tahun, dalam UU tentang Cagar Budaya ini berlakunya diharapkan bisa 30 tahun.</div><div style="text-align: justify;"><span class="fullpost"> <br />
“Begitu pula dalam paradigma pelestarian cagar budaya , dalam UU tentang Cagar Budaya ini ada keseimbangan antara aspek ideologis, akademis, ekologis, dan ekonomis guna meningkatkan kesejahteraan rakyat yang sejalan dengan perkembangan, tuntutan, dan kebutuhan hukum dalam masyarakat,” kata Menbudpar Jero Wacik.<br />
<br />
Oleh karena itu dalam penyelenggaraan pelestarian cagar budaya, menurut Menbudpar Jero Wacik, telah dilakukan orientasi yang meliputi pertama, bagi pemilik cagar budaya yang telah memenuhi kewajibannya diberikan hak berupa kompensasi dan insentif. Kedua, dalam rangka mengetahui jumlah, jenis, bentuk, dan keberadaan cagar budaya secara nasional dilakukan regitrasi nasional. Ketiga, memberikan peranan yang lebih besar kepada pemerintah daerah dalam pelestarian cagar budaya. Keempat, pelanggaran terhadap pelestarian cagar budaya digolongkan pada kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) dan oleh karenanya diperlukan hukum yang lebih berat.<br />
<br />
Sementara itu Wakil Ketua Komisi X DPR yang juga sebagai Ketua Panja RUU tentang Cagar Budaya Heri Akhmadi dalam laporannya menyatakan, RUU tentang Cagar Budaya ini merupakan usul inisiatif DPR, di mana melalui Keputusan Rapat Paripurna DPR pada 25 Mei 2010 secara aklamasi RUU ini diterima menjadi usul inisiatif DPR. “RUU tentang Cagar Budaya ini memiliki perubahaan mendasar dan subtansial antara lain mengenai paradigma pelestarian yang dinamis, pengelolaan yang berbasis masyarakat, serta yang diatur tidak terbatas pada benda melainkan meliputi benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan, serta kepemilikan maupun penguasaan,” katanya.<br />
<br />
Menbudpar Jero Wacik menilai, pengesahan RUU tentang Cagar Budaya dalam Rapa Paripurna berlangsung dinamis dan cepat, karena muatan politis dalam RUU ini relatif sedikit. (Pusformas)<br />
<br />
<br />
Dikutip dari: http://www.budpar.go.id (26 Oct 2010)<br />
</span></div>Babad Sundahttp://www.blogger.com/profile/13161564160183358368noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2003873661938415620.post-51079768800198703262010-12-04T23:36:00.005+07:002010-12-08T10:23:05.308+07:00PANGERAN PANEMBAHAN / RANGGA GEMPOL III<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://4.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TPpty6JcItI/AAAAAAAAAWQ/iPSHDU5uRYk/s1600/Gunung%2BPuyuh%2B2.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="200" src="http://4.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TPpty6JcItI/AAAAAAAAAWQ/iPSHDU5uRYk/s320/Gunung%2BPuyuh%2B2.jpg" width="320" /> </a></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">Komplek Pemakaman Gunung Puyuh tempo dulu </div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><br />
</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://4.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TP73lbv6O9I/AAAAAAAAAXM/_qV4XYuL4D4/s1600/27737_120877014608103_100000574148250_190533_7434050_n.jpg" imageanchor="1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img border="0" height="256" src="http://4.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TP73lbv6O9I/AAAAAAAAAXM/_qV4XYuL4D4/s320/27737_120877014608103_100000574148250_190533_7434050_n.jpg" width="320" /></a></div><div style="text-align: justify;">Pangeran Rangga Gempol III (1656 – 1706) adalah bupati yang cerdas, lincah, loyal, berani dan perkasa. Pada masa pemerintahannya penuh dengan perjuangan dan patriotisme berkeinginan keras untuk mengembalikan kekuasaan dan kejayaan masa Sumedang Larang. Pangeran Rangga Gempol III / Kusumahdinata VI dikenal juga sebagai Pangeran Panembahan, gelar Panembahan diberikan oleh Susuhunan Amangkurat I Mataram karena atas bakti dan kesetiaannya kepada Mataram. Kekuatan dan kekuasaan Pangeran Panembahan adalah paling besar di seluruh daerah yang dikuasai oleh Mataram di Jawa Barat berdasarkan pretensi Mataram tahun 1614. Pada masa Pangeran Panembahan pula di Sumedang dibuka areal persawahan sehingga waktu itu kebutuhan pangan rakyat tercukupi .<br />
Pada tahun 1614 Mataram mengemukakan pretensi (pengakuan) bawah seluruh Jawa Barat kecuali Banten dan Cirebon dibawah kekuasaan Sultan Agung. Berdasarkan pretensi inilah Mataram menganggap Batavia sebagai perebutan wilayah Mataram. Pangeran Panembahan adalah bupati pertama yang berani menentang dan mampu memperalat kompeni VOC. Pangeran Panembahan berani menentang dan melepaskan diri dari Mataram dan berani dan mampu menghadapi Banten.<br />
<br />
<span class="fullpost"><br />
Setelah wafatnya Sultan Agung Mataram (1645) digantikan oleh puteranya Susuhunan Amangkurat I (1645 – 1677). Pada tahun 1652 Mataram mengadakan kontrak dengan VOC secara lisan, VOC diberi hak pakai secara penuh oleh Mataram atas daerah sebelah barat Sungai Citarum dengan demikian Sumedang tidak termasuk daerah yang diserahkan kepada kompeni oleh Mataram yang waktu itu Sumedang dibawah pemerintahan Raden Bagus Weruh / Rangga Gempol II, atas perjanjian tersebut VOC tidak puas maka pada tahun 1677 VOC kembali mengadakan perjanjian secara tertulis, perjanjian tersebut disaksikan oleh Pangeran Panembahan. Salah satu butir dalam perjanjian tersebut bahwa batas sebelah barat antara Cisadane dan Cipunagara harus diserahkan mutlak oleh Mataram kepada VOC dan menjadi milik penuh VOC, kemudian dari hulu Cipunagara ditarik garis tegak lurus sampai pantai selatan dan laut Hindia. Permintaan VOC tersebut oleh Susuhunan Amangkurat I ditolak dan Susuhunan Amangkurat I mengatakan bahwa daerah antara Citarum dan Cipunagara bahwa daerah tersebut merupakan kekuasaan kebupatian Sumedang yang dipimpin oleh Pangeran Panembahan bukan daerah kekuasaan Mataram. Daerah antara Citarum dan Cipunagara merupakan bekas daerah kekuasaan Sumedang Larang ketika dipimpin oleh Prabu Geusan Ulun. Penolakan tersebut diterima dengan baik oleh VOC, sedangkan butir perjanjian lain disetujui oleh Mataram. Dengan demikian VOC menyetujui perjanjian tersebut dengan catatan daerah yang diserahkan pada tahun 1652 menjadi milik VOC .<br />
Makam Pangeran Rangga Gempol III / Pangeran Panembahan<br />
di Gunung Puyuh Kecamatan Sumedang Selatan.<br />
Cita – cita Pangeran Panembahan untuk menguasai kembali bekas wilayah kerajaan Sumedang Larang bukan perkara yang mudah karena beberapa daerah sudah merupakan wilayah dari Banten, Cirebon, Mataram dan VOC. Sebagai sasaran penaklukan kembali adalah pantai utara Jawa seperti Karawang, Ciasem, Pamanukan dan Indramayu yang merupakan kekuasaan dari Mataram. Pangeran Panembahan meminta bantuan kepada Banten karena waktu itu Banten sedang konflik dengan Mataram tetapi setelah dipertimbangkan langkah tersebut kurang bijaksana karena masalah Raden Suriadiwangsa II, sedangkan permohonan bantuan Pangeran Panembahan tersebut diterima dengan baik oleh Banten dan mengajak Sumedang untuk berpihak kepada Banten dalam menghadapi VOC dan Mataram. Ajakan dari Banten tersebut ditolak oleh Pangeran Panembahan dan menyadari sepenuhnya Sultan Agung akan menyerang Sumedang, yang akhirnya Banten menyerang Sumedang. Oleh karena itu Pangeran Panembahan mengirim surat kepada VOC pada tanggal 25 Oktober 1677 yang isinya memohon kepada VOC menutup muara sungai Cipamanukan dan pantai utara untuk mencegat pasukan Banten sedangkan penjagaan di darat ditangani oleh Sumedang. Sebagai imbalan VOC diberi daerah antara Batavia dan Indramayu, sebenarnya daerah tersebut sudah diberikan oleh Mataram kepada VOC berdasarkan kontrak tahun 1677 kenyataannya Sumedang tidak memberikan apa-apa kepada VOC . Sebenarnya dalam perjanjian kontrak antara Mataram dengan VOC pada 25 Februari 1677 dan 20 Oktober 1677 yang diuntungkan adalah Sumedang karena secara tidak langsung VOC akan menempatkan pasukan untuk menjaga wilayahnya dan akan menghambat pasukan Banten untuk menyerang Sumedang sehingga Pangeran Panembahan dapat memperkuat kedudukan dan pertahanannya di Sumedang. Meskipun demikian VOC bersedia membantu Sumedang dan Kecerdikan Pangeran Panembahan tidak disadari oleh VOC dan VOC menganggap Sumedang sebagai kerajaan yang berdaulat dan merdeka. Pangeran Panembahan juga mengadakan hubungan dengan Kepala Batulajang (sebelah selatan Cianjur) Rangga Gajah Palembang merupakan cucu Dipati Ukur.<br />
Serangan pertama Sumedang di pantai utara adalah daerah Ciasem, Pamanukan dan Ciparagi dengan mudah dikuasai oleh Pangeran Panembahan. Di Ciparigi Sumedang menempatkan pasukannya sebagai persiapan menyerang Karawang. Setelah daerah-daerah tersebut dikuasai oleh Pangeran Panembahan, pasukan Sumedang bersiap untuk menaklukan Indramayu tetapi Indramayu tidak diserang karena keburu mengakui Pangeran Panembahan sebagai pimpinannya. Dengan demikian daerah pantai utara Jawa antara Batavia dan Indramayu merupakan kekuasaan mutlak Sumedang. Ketika Pangeran Panembahan sibuk menaklukan pantai utara, Sultan Banten bersiap untuk menyerang Sumedang .<br />
Pada tahun 10 Maret 1678 pasukan Banten bergerak untuk menyerang Sumedang melalui Muaraberes /Bogor, Tangerang ke Patimun Tanjungpura dan berhasil melalui penjagaan VOC, awal Oktober pasukan Banten telah datang di Sumedang tetapi pasukan Banten tidak bisa masuk ke Ibukota karena Pangeran Panembahan bertahan dengan gigih. Pada serangan pertama ini Banten mengalami kegagalan karena tepat waktu Ibukota Sumedang diserang, di Banten terjadi perselisihan antara Sultan Agung Tirtayasa dan Sultan Haji Surasowan,. Selama sebulan lamanya tentara Banten yang dipimpin oleh Raden Senapati bertempur dan Raden Senapati tewas dalam pertempuran tersebut sehingga pasukan Banten ditarik mundur karena Sultan Agung memerlukan pasukan untuk menghadapi puteranya Sultan Haji. Pangeran Panembahan akhirnya menguasai seluruh daerah pantai utara dan Pangeran Panembahan berkata kepada VOC akan taat dan patuh asalkan terus membantunya terutama pengiriman senjata dan mesiu tetapi Pangeran Panembahan tidak taat bahkan menentang kompeni VOC dan tidak pernah datang ke Batavia dan tidak pernah pula memberi penghormatan atau upeti kepada VOC, yang akhirnya VOC menarik pasukannya dari pantai utara.. Setelah menguasai pantai utara Pangeran Panembahan menguasai daerah kebupatian yang dibentuk oleh Mataram pada tahun 1641 seperti Bandung, Parakan muncang, dan Sukapura . Dengan demikian Pangeran Panembahan menguasai kembali seluruh daerah bekas Sumedang Larang kecuali antara Cisadane dan Cipunagara yang telah diserahkan oleh Mataram kepada VOC tahun 1677. Sehingga Sumedang mencapai puncak kejayaannya kembali setelah pada masa Prabu Geusan Ulun. Penarikan pasukan VOC dari pantai utara membuka peluang bagi Banten dengan mudah untuk masuk wilayah Sumedang. Dalam melakukan penaklukan daerah-daerah di pantai utara dan menghadapi Banten, Pangeran Panembahan dilakukan sendiri berserta pasukan Sumedang tanpa ada bantuan dari VOC sama sekali, bantuan VOC hanya menjaga batas luar wilayah Sumedang dan selama menjaga VOC tidak pernah terlibat perang secara langsung di wilayah kekuasaan Pangeran Panembahan, bantuan lain dari VOC berupa pengiriman beberapa pucuk senjata dan meriam setelah Sumedang pertama kalinya diserang oleh Banten.<br />
Pada awal oktober 1678 pasukan Banten kedua kalinya kembali menyerang Sumedang, serangan pertama pasukan Banten merebut kembali daerah-daerah yang dikuasai oleh Sumedang di pantai utara, Ciparigi, Ciasem dan Pamanukan akhirnya jatuh ke tangan pasukan Banten sedangkan pasukan kompeni yang dahulu menjaga daerah tersebut telah ditarik . Akhirnya pasukan Bali dan Bugis bergabung dengan pasukan Banten bersiap untuk menyerang Sumedang. Pada awal bulan puasa pasukan gabungan tersebut telah mengepung Sumedang, pada tanggal 18 Oktober 1678 hari Jumat pasukan Banten di bawah pimpinan Cilikwidara dan Cakrayuda menyerang Sumedang tepat Hari Raya Idul Fitri dimana ketika Pangeran Panembahan beserta rakyat Sumedang sedang melakukan Sholat Ied di Mesjid Tegalkalong, serangan pasukan Banten ini tidak diduga oleh Pangeran Panembahan karena bertepatan dengan Hari Raya dimana ketika Pangeran Panembahan dan rakyat Sumedang sedang beribadah kepada Allah. Akibat serangan ini banyak anggota kerabat Pangeran Panembahan yang tewas termasuk juga rakyat Sumedang. Pangeran Panembahan sendiri berhasil meloloskan diri ke Indramayu dan tiba pada bulan Oktober 1678. Serangan pasukan Banten ini dianggap pengecut oleh rakyat Sumedang karena pada serangan pertama Banten, Sumedang sanggup memukul mundur dan mengalahkan Banten. Oleh Sultan Banten, Cilikwidara diangkat menjadi wali pemerintahan dengan gelar Sacadiparana sedangkan yang menjadi patihnya adalah Tumenggung Wiraangun-angun dengan gelar Aria Sacadiraja. Selama di Indramayu Pangeran Panembahan menggalang kekuatan kembali dengan bantuan dari Galunggung, pasukan Pangeran Panembahan dapat merebut kembali Sumedang setelah enam bulan berada di Sumedang, pada bulan Mei 1679 Cilikwidara menyerang kembali dengan pasukan lebih besar, yang akhirnya Sumedang jatuh kembali ke tangan Cilikwidara, Pangeran Panembahan terpaksa mundur kembali ke Indramayu. Pendudukan Sumedang oleh Cilikwidara tak berlangsung lama pada bulan Agustus 1680 pasukan Cilikwidara ditarik kembali ke Banten karena terjadi konflik antara Sultan Ageng Tirtayasa dengan Sultan Haji yang didukung oleh VOC, dalam konflik tersebut dimenangkan Sultan Haji. Sejak itu kejayaan Sultan Banten berakhir. Sultan Haji berkata kepada VOC bahwa Banten tidak akan mengganggu lagi Cirebon dan Sumedang, yang pada akhirnya berakhirlah kekuasaan Banten di Sumedang. Pada tanggal 27 Januari 1681 Pangeran Panembahan kembali ke Sumedang dan bulan Mei 1681 memindahkan pemerintahan dari Tegalkalong ke Regolwetan (Sumedang sekarang) dan membangun gedung kebupatian yang baru Srimanganti sekarang dipakai sebagai Museum Prabu Geusan Ulun Yayasan Pangeran Sumedang, pembangunan Ibukota Sumedang yang baru tidak dapat disaksikan oleh Pangeran Panembahan, pada tahun 1706 Pangeran Panembahan wafat dan dimakamkan di Gunung Puyuh di samping makam ayahnya Pangeran Rangga Gempol II. Pada tahun 1705 seluruh wilayah Jawa Barat dibawah kekuasaan kompeni VOC Setelah wafatnya Pangeran Panembahan digantikan oleh putranya Raden Tanumaja dengan gelar Adipati, bupati pertama kali yang diangkat oleh VOC. Pangeran Rangga Gempol III Panembahan merupakan bupati paling lama masa pemerintahannya hampir 50 tahun dari tahun 1656 sampai tahun 1705 dibandingkan dengan bupati – bupati Sumedang lainnya.<br />
Setelah peristiwa penyerbuan pasukan Banten ke Sumedang, Pangeran Panembahan membentuk sistem keamanan lingkungan yang disebut Pamuk terdiri dari 40 orang pilihan, setiap pamuk mendapatkan sawah dari Pangeran Panembahan, sawah tersebut boleh digarap dan diterima hasilnya oleh pamuk yang bersangkutan selama ia masih bekerja sebagai pamuk. Sawah tersebut dinamakan Carik, suatu sistem gaji yang bekerja untuk kebupatian. Carik disebut juga Bengkok di daerah lain yang akhirnya sistem pemberian gaji ini untuk Pamong Desa.<br />
Pangeran Rangga Gempol III Panembahan menyisihkan sebagaian tanahnya miliknya sebagai sumber penghasilan bupati, agar penghasilan bupati tidak lagi menjadi beban rakyat. Tanah tersebut tidak boleh dibagi waris jika Pangeran Panembahan wafat tetapi diturunkan lagi kepada bupati berikutnya secara utuh dan lengkap. <br />
</span></div>Babad Sundahttp://www.blogger.com/profile/13161564160183358368noreply@blogger.com3tag:blogger.com,1999:blog-2003873661938415620.post-50337877592188116372010-12-03T15:34:00.002+07:002010-12-03T15:40:05.177+07:00Paguyuban Sundawani<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://1.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TPiog2fDvYI/AAAAAAAAAVg/afSGTjz7bO4/s1600/33624_1519935772643_1662012604_1237566_5055248_n.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="278" src="http://1.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TPiog2fDvYI/AAAAAAAAAVg/afSGTjz7bO4/s320/33624_1519935772643_1662012604_1237566_5055248_n.jpg" width="320" /></a></div><br />
<div style="text-align: justify;">SUKU Sunda merupakan salah satu suku bangsa di tanah air kita yang terkenal kaya akan keanekaragaman corak budayanya. Bentuk-bentuk budayanya pun berkembang mengikuti irama napas dan aktivitas masyarakatnya sehari-hari. Di dalam masyarakat itu sendiri, biasanya tumbuh dan berkembang paguyuban-paguyuban (bentuk budaya non-fisik) yang berciri khas kedaerahan – yang pada intinya memegang peranan penting di dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budayanya.</div><div style="text-align: justify;"><span class="fullpost"><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://2.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TPio0YUi0QI/AAAAAAAAAVo/Nycv1ASBWm4/s1600/Sundawani_Oke2.jpg" imageanchor="1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img border="0" height="240" src="http://2.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TPio0YUi0QI/AAAAAAAAAVo/Nycv1ASBWm4/s320/Sundawani_Oke2.jpg" width="320" /></a></div><br />
Semangat dari paguyubuan ini, yang tak lain merupakan suatu komunitas tersendiri, tidak bisa diabaikan begitu saja keberadaannya. Karena dari peran komunitas (paguyuban) inilah lahir suatu cara yang mampu menciptakan suatu iklim sosial daerah yang amat kondusif. Banyak hal ternyata yang telah dilakukan oleh paguyuban-paguyuban daerah di dalam menjaga lingkungan mereka sendiri, lingkungan alam, dan sistem kekerabatan di antara anggota masyarakatnya.<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://1.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TPipJ93jkWI/AAAAAAAAAVw/nUxaZ8jOLOg/s1600/Sundawani_Oke1.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="82" src="http://1.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TPipJ93jkWI/AAAAAAAAAVw/nUxaZ8jOLOg/s320/Sundawani_Oke1.jpg" width="320" /></a></div><br />
Salah satu paguyuban yang begitu luas aspek sosialnya di daerah Jawa Barat adalah paguyuban “Sundawani”. Sejak mula, Sundawani didirikan untuk menghimpun paguyuban-paguyuban yang begitu banyak di Daerah Jawa Barat. Fokus kegiatannya sendiri adalah untuk mewadahi komunitas-komunitas non-budaya agar lebih mengenal budaya.<br />
<br />
Menurut Robby M. Dzulkarnaen, Sekretaris Jenderal Sundawani Group ini, misi dan visi paguyuban yang dipimpinnya tak lain adalah untuk mewadahi setiap paguyuban yang ada di masyarakat Sunda di samping menggalang tali persaudaraan, meningkatkan setiap potensi individu, rekonstruksi karakter berbudaya dan mengajak secara bersama-sama dalam memberikan solusi pada setiap permasalahan yang muncul di setiap daerah kelahirannya masing-masing.<br />
Arti dari nama “Sundawani” itu sendiri mempunyai pengertian “Orang Sunda yang berani”. Maksudnya, orang Sunda itu harus punya rasa percaya diri yang tinggi. Harus berani.<br />
<br />
Dalam kiprahnya di masyarakat Jawa Barat, sudah banyak kegiatan yang dilakukan oleh komunitas “Sundawani Group” ini. Beberapa kegiatan yang pernah dilakukan adalah mengumpulkan berbagai komunitas, menggalang lintas organisasi, mengunjungi situs-situs dan mengangkat persoalan yang muncul di masyarakat, juga mengadakan sosialisasi tentang pemahaman nilai-nilai budaya local untuk diaktulisasikan seperti menampilkan beberapa “Seni Buhun” di pusat-pusat kota seperti di mal-mal. Selain itu, kata Robby, ia juga mengadakan workshop mengenai karakter building, sosialisasi pilgub, pasanggiri Pencak Silat serta mengadakan pengobatan gratis bagi warga yang tak mampu.<br />
Robby juga mengomentari tentang nilai-nilai budaya Sunda di tengah derasnya arus proses globalisasi sehingga masuknya budaya asing baginya bukanlah hal yang harus terlalu serius untuk dikhawatirkan.<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://4.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TPip4cZcfgI/AAAAAAAAAV4/CpqoC5oDSsI/s1600/360x304-images-stories-Community-Sundawani-Sundawani_Oke8.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="270" src="http://4.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TPip4cZcfgI/AAAAAAAAAV4/CpqoC5oDSsI/s320/360x304-images-stories-Community-Sundawani-Sundawani_Oke8.jpg" width="320" /></a></div><br />
“Tergesernya nilai-nilai budaya lokal oleh budaya luar (Barat) bukan hanya terjadi pada generasi muda Sunda. Hal ini memang sudah menjadi persoalan global (Global Paradox). Justru pengaruh positip budaya luar seperti pendidikan, teknologi harus diserap oleh pemuda kita. Di lain pihak, kita pun harus mensosialisasikan keunggulan budaya lokal dalam rangka memproteksi atau memfilter budaya asing yang negatif. Dan inilah yang dilakukan oleh Jepang dengan “Restorasi Meiji”-nya yang terkenal itu. Seperti halnya Jepang, kita pun harus pandai dan cerdas mengangkat keunggulan budaya lokal dengan cara membandingkan antara teori Barat dengan daya lokalan kita,” Kata Robby. Untuk mengetahui Visi, Misi serta makna logo paguyban Sundawani Klik <a href="http://babadsunda.blogspot.com/2010/12/saya-bangga-menjadi-orang-sunda.html?showComment=1291349482005#comment-c508325539517261076"><b>disini</b></a></span><br />
<span class="fullpost"><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://4.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TPiqOMJpAVI/AAAAAAAAAWA/Jh0QAtbufTQ/s1600/200x150-images-stories-Community-Sundawani-Sundawani_Oke6.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="300" src="http://4.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TPiqOMJpAVI/AAAAAAAAAWA/Jh0QAtbufTQ/s400/200x150-images-stories-Community-Sundawani-Sundawani_Oke6.jpg" width="400" /></a></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://1.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TPiqjGH2zvI/AAAAAAAAAWI/uHnKQPuMVvM/s1600/200x150-images-stories-Community-Sundawani-Sundawani_Oke5.jpg" imageanchor="1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img border="0" height="150" src="http://1.bp.blogspot.com/_oSNmVuZ5AyM/TPiqjGH2zvI/AAAAAAAAAWI/uHnKQPuMVvM/s320/200x150-images-stories-Community-Sundawani-Sundawani_Oke5.jpg" width="200" /></a></div>Apa dan bagaimana solusi yang ditawarkan Paguyuban Sundawani dalam kontribusinya pada pembangunan Jawa Barat yang lebih mementingkan gotong-royong? Menurutnya, gotong-royong adalah konsep berjama’ah yang bagi masyarakat Sunda merupakan asset perilaku yang harus diterapkan di dalam setiap mencari solusi pada berbagai persoalan. Teori pelatihan participation yang datang dari teori Barat sebenarnya mengacu pada perilaku Gotong-Royong.<br />
Dalam kurun kurang dari dua tahun, “Paguyuban Sundawani” sudah bisa mengklaim tentang anggotanya seperti “Paguron Pencak Silat”, 47 Kelompok Tani, 10 Kecamatan di Tasikmalaya, 6 komunitas motor ((SOG, PAV, BLACK SCOOTER, BTMC, BTC, N250, SOUTLAND) 3 organisasi di Majalengka merger ke Sundawani.</span></div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;"><span class="fullpost"></span></div><span class="fullpost">Sumber : http://www.tnol.co.id/id/community/interestgroup/293-sundawani-jaga-lestari-budaya-sunda.html</span><br />
<span class="fullpost"> <br />
</span>Babad Sundahttp://www.blogger.com/profile/13161564160183358368noreply@blogger.com17